bulan spin slot 473Jutaan kata 153374Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor terpercaya 2022》
Tokopedia Beber Upaya Bantu UMKM Go Digital******
Tokopedia berkomitmen untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk go digital.
Head of Communication Tokopedia Aditia Grasio Nelwan mengatakan pihaknya ingin UMKM tidak hanya menjajakan produk mereka di daerahnya saja tetapi juga daerah lain, bahkan hingga luar negeri. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pelatihan.
Hal itu ia sampaikan saat acara Pelatihan UMKM Go Digital TikTok Tokopedia di Yogyakarta, Rabu (6/5).
Aditia mengatakan pelatihan yang diberikan Tokopedia bagi UMKM juga bagian dari mendukung upaya pemerintah untuk menggalakkan UMKM go digital, di antaranya bagaimana memanfaatkan fitur-fitur seperti Livestreaming untuk meningkatkan penjualan.
Tidak hanya di Yogyakarta, sambungnya, Tokopedia juga akan menyelenggarakan pelatihan UMKM di kota-kota lainnya. Harapannya, semakin banyak UMKM yang akan melek digital.
Ia mengatakan tantangan UMKM untuk go digital adalah soal pola pikir karena sudah terbiasa dengan berjualan secara offline. Karenanya, Tokopedia mengimbau UMKM untuk memulai saja terlebih dahulu untuk berjualan online. Jika mengalami kendala, maka Tokopedia akan membantu.
"Banyak sumber-sumber bagi UMKM untuk belajar, ada dari sosial media dan website kami. Dan bahkan ada komunitas yang bisa dimanfaatkan UMKM untuk terus belajar dan menyesuaikan diri untuk jualan online," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Anggota DPR minta BMKG umumkan prediksi cuaca Lebaran secara detail******
BMKG hanya memprediksi secara umum, secara global pada zona tertentu, tapi pada titik tertentu tidak diprediksikan. Itulah kelemahan BMKG bahwa prediksinya tidak detail, hanya pada cakupan yang luasJakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Sudewo meminta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) agar mengumumkan prediksi cuaca, terutama cuaca saat Lebaran 2024 yang detail kepada masyarakat. "BMKG hanya memprediksi secara umum, secara global pada zona tertentu, tapi pada titik tertentu tidak diprediksikan. Itulah kelemahan BMKG bahwa prediksinya tidak detail, hanya pada cakupan yang luas," kata Sudewo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Kakorlantas Polri, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas, terkait Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Lebih lanjut dia mencontohkan prediksi cuaca yang tidak detail dari BMKG terjadi pada tahun 2023. Saat itu, kata dia, terjadi badai di Pelabuhan Merak, Banten. "Saya ambil contoh seperti di Pelabuhan Merak tahun 2023, tiba-tiba di situ ada badai besar, tenda sampai terbang, kayaknya tidak diprediksikan," kata Sudewo.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Label:angka jitu untuk hk、pembiayaan multiguna kredivo adalah、link situs slot terbaru
Terkait:slot vip login、cara pinjam uang pakai dana、alamat situs slot gacor、pinjaman resmi、gacor slot 88、jktslot78、angka bingo bingo yang jitu、info akun slot gacor hari ini、bet slot、daftar bo slot gacor
bab terbaru:situs slot terpercaya via pulsa(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
“Sehingga ini juga mendukung kemajuan bangsa melalui desa yang sejahtera dan mandiri,”Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung penguatan akuntabilitas kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), terutama dalam hal reformasi birokrasi (RB) tematik.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Katanya mau ngerebut Golkar, katanya mau ngerebut ... masa semua mau direbut semuanya?Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo membantah kabar yang menyebut dirinya ingin merebut posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembangunan pabrik pengolahan minyak makan merah akan diteruskan ke provinsi lainnya. Saat ini, pabrik tersebut baru dibangun dan diresmikan di Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Ini akan kita kembangkan tidak hanya di Deli Serdang, tetapi akan kita tambah lagi di provinsi yang lain," kata Jokowi dalam video yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/3).
Jokowi menyebut harga minyak makan merah akan lebih murah dari minyak goreng yang ada di pasaran saat ini. Dengan demikian, barang pokok tersebut menurutnya akan bisa bersaing di pasar. Pun minyak makan merah menurutnya kaya akan nutrisi dan vitamin dari A hingga E.
"Dari TBS ke CPO diolah langsung menjadi minyak goreng, minyak makan merah, sangat bagus," kata dia.
Lihat Juga :![]() |
Selain itu, Jokowi juga mengklaim bahwa sejumlah juru masak atau chef mengatakan minyak makan merah lebih enak untuk bahan menggoreng makanan ketimbang minyak goreng biasa.
Namun saat ditanya perihal harga minyak makan merah, Jokowi masih belum memberikan harga perkiraan. Ia sekali lagi hanya memastikan minyak tersebut akan lebih dari minyak goreng biasa sehingga bisa menjadi alternatif baru yang ekonomis bagi masyarakat.
"Harga minyak makan merah yang saya senang juga di bawah harga minyak goreng yang biasa. Vitaminnya di situ banyak, tetapi harganya lebih murah. Saya kira ini akan menjadi tren baik untuk urusan goreng-menggoreng," ujar Jokowi.
(khr/asa)Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Ya semua (menteri yang diundang) akan hadir. Karena diundang MK maka akan hadirJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) jika diundang oleh MK, Jumat (5/4).
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
《slot gacor terpercaya 2022》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara bayar cicilan hp di shopeeHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor terpercaya 2022》bab terbaru。