cara keluar dari pinjaman online 662Jutaan kata 626364Orang-orang telah membaca serialisasi
《depo 15 bonus 15》
8 Produk Impor di E******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuanganmenyebut 8 komoditas imporyang dijual di e-commerceakan dipungut biaya tambahan.
Komoditas itu mulai dari kosmetik hingga jam tangan.
Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Kemenkeu Fadjar Donny Tjahjadi menyebut langkah ini adalah implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Donny, sapaan akrabnya, mengatakan beleid ini akan resmi berlaku pada 17 Oktober 2023.
Tarif MFN dipungut DJBC di luar bea masuk flat 7,5 persen dan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen yang berlaku untuk semua barang kiriman.
"Dengan adanya PMK Nomor 96 ini, ada 4 komoditas yang dilakukan penambahan dan dikenakan MFN. Kenapa kita perlu menambah 4 item ini? Karena kami melihat berdasarkan transaksi perdagangan melalui barang kiriman ini, khususnya misalkan komestik, impor komestik sangat tinggi sekali melalui barang kiriman," bebernya dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (12/10).
"Kami juga melihat sepeda dan jam tangan, berdasarkan statistik kami melihat ini juga komoditas impor barang kiriman yang tinggi jumlahnya karena tren masyarakat kecenderungan sekarang bersepeda dan membeli jam tangan. Sepeda dimasukkan sesuai HS code dan pembebanan tarifnya 25 persen-40 persen, 40 persen untuk sepeda listrik. Sisanya sesuai HS code," imbuhnya.
Sedangkan 1 komoditas lain yang dikenakan tarif MFN dalam PMK Nomor 96 Tahun 2023 adalah besi dan baja. Tarifnya berkisar antara 0 persen hingga 20 persen.
Donny menyebut komoditas besi dan baja dimasukkan untuk mengantisipasi shifting importir dari kargo umum ke barang kiriman.
Berikut 8 barang kiriman di e-commerceyang kena tarif MFN:
1. Tas (15 persen-25 persen)
2. Buku (0 persen)
3. Produk tekstil (5 persen-25 persen)
4. Alas kaki/sepatu (5 persen-30 persen)
5. Kosmetik (10 persen-15 persen)
6. Besi dan baja (0 persen-20 persen)
7. Sepeda (25 persen-40 persen)
8. Jam tangan (10 persen)
[Gambas:Video CNN]
Kronologi Suap Airbus Sampai RI Tuntut Badan Anti******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah Indonesia akan menggugat lembaga anti-korupsi Inggrisuntuk meminta bagian dari penyelesaian suap yang dibayarkan oleh perusahaan penerbangan raksasa Airbuskepada pemerintah Inggris.
Airbus menyetujui pembayaran tersebut pada 2020 sebagai bagian dari penyelesaian kasus senilai US miliar dengan Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat setelah penyelidikan kriminal selama 3,5 tahun atas tuduhan suap dan korupsi.
Investigasi tersebut mencakup dugaan korupsi yang dilakukan Airbus di lima negara, termasuk Indonesia.
Berikut kilas balik kasus penyuapan Airbus.
Airbus menyuap pejabat di sejumlah negara termasuk Indonesia sempat menjadi salah satu skandal terbesar beberapa tahun lalu. Peristiwa itu juga melibatkan penerbangan di negara/yuridiski selain Indonesia, seperti di Ghana, Malaysia, Sri Lanka, dan Taiwan.
Airbus telah mengakui perbuatan-perbuatan suap tersebut. Dan, dalam kasus itu, Airbus wajib membayar penalti sejumlah 991 juta euro (sekitar Rp16,24 triliun) kepada SFO Inggris melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA).
DPA merupakan konsep perjanjian penangguhan penuntutan dalam perkara pidana yang lazim digunakan di sejumlah negara penganut sistem hukum common lawseperti Inggris dan Amerika Serikat.
DPA adalah salah satu tindak penyelesaian perkara pidana di sektor bisnis dengan menggunakan pendekatan analisis ekonomi. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan korporasi tertentu melalui penalti keuangan yang cukup signifikan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar pada 2020 silam juga sempat meminta Airbus memenuhi kompensasi melalui DPA kepada negara-negara korban penyuapan.
"Penyuapan itu sangat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga hasil keputusan menjadi tidak objektif dan merugikan negara," ujar Cahyo, Jakarta, Minggu (27/12).
Menurut Cahyo, sejumlah kesepakatan DPA itu seringkali belum memperhitungkan kompensasi kepada negara korban penyuapan. Dia pun mencontohkan DPA antara Airbus dengan SFO Inggris yang belum memperhitungkan peran negara-negara korban yang membantu penyidikan hingga berhasil menguak skandal itu.
Padahal, kata dia, dalam DPA Code of Practice pada bagian Terms, langkah-langkah untuk mengembalikan ganti rugi bagi korban sangat dikedepankan SFO, seperti pembayaran kompensasi.
Pembayaran kompensasi korban dalam kasus korupsi atau suap terdapat dalam pasal-pasal pada DPA, di mana perseroan (pelaku) memiliki kewajiban untuk membayar kompensasi kepada negara korban, mengembalikan setiap keuntungan dari tindak pidana korupsi, membayar biaya perkara termasuk jaksa, dan perusahaan harus ikut ambil bagian dalam proses investigasi.
[Gambas:Video CNN]
Jika menelisik Konvensi PBB Anti-korupsi (UNCAC) juga mewajibkan negara pihak untuk memberikan kompensasi kepada negara korban kejahatan korupsi, termasuk penyuapan. UNCAC adalah Konvensi PBB yang merupakan instrumen antikorupsi internasional pertama yang mengikat secara hukum.
Sementara itu, dalam kasus penyuapan Airbus ini yang diselesaikan dengan mekanisme DPA, sejumlah negara korban telah mempertanyakan kompensasi tersebut.
Dilansir dari The Guardian, Airbus mengakui lima dakwaan karena gagal mencegah penyuapan dan telah menggunakan jaringan agen rahasia untuk membayar uang sogokan berskala besar kepada para pejabat di negara-negara asing untuk mendapatkan kontrak-kontrak bernilai tinggi.
SFO memulai penyelidikannya pada 2016 setelah mereka menemukan bukti hal yang tidak beres yang melibatkan agen rahasia Airbus. Penyelidikan Prancis dan Amerika dimulai setelahnya.
Sejumlah petinggi maskapai negara seperti mantan direktur maskapai nasional SriLankan Airlines Kapila Chandrasena dan juga dua bos AirAsia Tony Fernandes dan Kamarudin Meranun ikut terseret ke dalam perkara tersebut.
Lihat Juga :Jokowi Beberkan Bukti Warga RI Tak Sadar Sudah Terjajah Secara Ekonomi |
Airbus diketahui menyuap direktur dan karyawan maskapai SriLankan Airlines (SriLankan) sebesar US,84 juta melalui perusahaan milik istri mantan CEO SriLankan Kapila Chandrasena, Priyanka Niyomali Wijenayaka, di Brunei.
Oleh karena itu, Dirjen AHU Kemenkumham RI meminta hak kompensasi dari Airbus bagi Indonesia sebagai korban dalam kasus suap terhadap pejabat asing (bribery of foreign officials) yang seharusnya dipenuhi juga.
"Kasus skandal suap tersebut juga sangat merugikan Indonesia dan Garuda sebagai maskapai nasional Indonesia. Skandal suap tersebut telah mendorong pengambilan keputusan yang tidak tepat dan merugikan dalam proses pengadaan pesawat," kata Cahyo.
(del/agt)Label:daftar slot mudah menang、pola gacor mahjong ways、rajatoto888
Terkait:terjerat pinjol legal、bonus new member 50 50、winslot777、mjp slot、wd 138 slot、slot gampang maxwin 2023、slot555、daftar situs slot penipu 2023、situs download apk aman、primebet88
bab terbaru:rajalotre(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《depo 15 bonus 15》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot tergacor malam iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《depo 15 bonus 15》bab terbaru。