petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

top 138 slot

erek83 486Jutaan kata 724462Orang-orang telah membaca serialisasi

《top 138 slot》

Inter Milan kokoh di puncak klasemen setelah tekuk Fiorentina 1******

Inter Milan kokoh di puncak klasemen setelah tekuk Fiorentina 1-0
Arsip Foto - Pesepak bola Inter Milan Lautaro Martinez melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Fiorentina dalam pertandingan Liga Italia di San Siro, Milan Italia (3/9/2023). ANTARA FOTO/REUTERS/Massimo Pinca/tom.
Jakarta (ANTARA) - Inter Milan tetap kokoh di puncak klasemen sementara Liga Italia setelah menekuk Fiorentina dengan skor 1-0 pada pekan ke-22 di Stadion Artemio Franchi, Florence, Minggu (28/1) malam waktu setempat.
 Pada pertandingan ini kemenangan Inter Milan hadir berkat gol semata wayang Lautaro Martinez pada babak pertama, demikian catatan Serie A. Kini Inter Milan menempati posisi pertama klasemen sementara Liga Italia dengan 54 poin dari 21 pertandingan, unggul satu poin atas Juventus yang telah bermain 22 kali di posisi kedua. Sementara itu, Fiorentina masih bertahan di peringkat kelima dengan 34 poin dari 21 pertandingan, hanya berjarak dua poin dari posisi empat besar.
Secara statistik La Viola unggul dibandingkan Nerazzurri dengan mencatatkan 58 persen penguasaan bola serta melepaskan total 14 tendangan yang lima di antaranya tepat sasaran. Pada pertandingan ini Fiorentina mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan mampu membobol gawang Inter lewat upaya penyerang M'bala Nzola, namun gol itu dianulir oleh wasit karena offside. Inter mampu mencuri keunggulan terlebih dahulu pada menit ke-14 setelah umpan sepak pojok Kristjan Asslani dapat dimaksimalkan sundulan Lautaro Martinez sehingga skor berubah menjadi 1-0. Selanjutnya giliran Fiorentina yang mendapatkan peluang lewat tendangan Lucas Martjnez Quarta, akan tetapi tendangannya masih menyamping dari gawang Inter. Fiorentina terus menekan lini pertahanan Inter pada sisa waktu babak pertama, namun hingga turun minum skor 1-0 untuk keunggulan tim tamu tetap bertahan.

Baca juga: AC Milan ditahan imbang Bologna 2-2 di San Siro

Memasuki babak kedua, Inter memiliki peluang terlebih dahulu lewat tendangan Lautaro Martinez, akan tetapi bola dapat diamankan kiper Fiorentina Pietro Terracciano. Fiorentina tak tinggal diam dan terus berupaya untuk mencari gol penyeimbang, salah satunya melalui peluang yang diciptakan M'bala Nzola, namun tendangannya diselamatkan oleh Yann Sommer.
Selanjutnya skuad asuhan Vicenzo Italiano memiliki peluang emas untuk menyamakan kedudukan setelah M'bala Nzola dilanggar Yann Sommer di kotak terlarang.
Nicolas Gonzalez yang maju sebagai algojo gagal melaksanakan tugasnya dengan baik setelah tendangannya dapat diselamatkan oleh Sommer. Fiorentina terus berusaha untuk mencari gol penyeimbang, namun hingga peluit panjang dibunyikan skor 1-0 untuk kemenangan Inter tetap bertahan. Selanjutnya pada pekan ke-23 Liga Italia Inter Milan akan melakoni partai berat menjamu Juventus, Minggu (4/2), sedangkan Fiorentina bertandang ke markas Lecce, dua hari sebelumnya. Berikut hasil lengkap Liga Italia, Minggu (28/1):
Genoa 2 - 1 Lecce
Monza 1 - 0 SassuoloVerona 1 - 1 Frosinone
Lazio 0 - 0 Napoli
Fiorentina 0 - 1 Inter

Baca juga: Juventus ditahan imbang Empoli 1-1 di Stadion Allianz
Baca juga: Cagliari telan kekalahan 1-2 saat menjamu Torino

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil******

Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej adalah bentuk koreksi formil.

"Ingin kami sampaikan bahwa praperadilan itu satu bentuk koreksi formil, ya," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Nawawi mengatakan KPK masih akan merapatkan putusan praperadilan tersebut bersama tim Biro Hukum yang mewakili KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, khususnya satgas yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan lihat aspek formil mana yang dianggap keliru," ucap Nawawi.

Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mempelajari putusan praperadilan Eddy Hiariej lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Namun demikian KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Ali, KPK dalam menetapkan Eddy sebagai tersangka telah mematuhi prinsip adanya dua alat bukti. Ia juga menyebut putusan praperadilan adalah menyangkut sisi formil, bukan materi pokok perkara Eddy.

"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," kata Ali.

Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.

Baca juga: KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap

Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel
Baca juga: Eddy Hiariej ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Hasil seleksi petugas haji diumumkan 26 Februari 2024******

Hasil seleksi petugas haji diumumkan 26 Februari 2024
Proses seleksi calon petugas haji Kementerian Agama 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/HO-Kemenag/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama akan mengumumkan hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 26 Februari 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa proses seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan pendaftaran peserta dan seleksi berkas dari 11 sampai 19 Januari 2024.

Peserta seleksi yang dinyatakan lolos setelah pemeriksaan berkas selanjutnya mengikuti ujian berbasis komputer dan wawancara di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada 25 Januari 2024.

Setelah mengumumkan hasil seleksi PPIH Arab Saudi, Kementerian Agama akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para petugas haji.

"Semoga bimtek bisa digelar sebelum Ramadhan," kata Anna.

Anna menjelaskan pula bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sedang mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2024, termasuk menyiapkan petugas haji yang terlatih.

"Kita juga sedang menggodok skema pelatihan petugas haji agar bisa lebih efektif dan mampu melahirkan petugas yang siap dan profesional dalam melayani jamaah," katanya.

Di samping itu, Kementerian Agama mempersiapkan penyediaan akomodasi serta pelayanan transportasi dan konsumsi bagi jamaah Indonesia selama berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Baca juga:
Jamaah haji Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi mulai 12 Mei
Kemenag: Calon haji yang melunasi biaya haji baru 4.438 orang
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:360kredi legal atau ilegal

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
slot tergacor maxwin
gacor asia
slot yang pakai dana
qqplaywin
panen77 com
rtp key4d
pinjaman online dari bank
qq8889
gacor303
Daftar isi semua bab
Bab 1 jitu server thailand vip
Bab 2 paito warna sgp
Bab 3 bocoran jam gacor slot pragmatic hari ini
Bab 4 link slot tergacor hari ini
Bab 5 slot terbaru 2022
Bab 6 slot gacor jp
Bab 7 cicak 2d togel
Bab 8 ovo88
Bab 9 slot gacor maxwin member baru
Bab 10 akun slot paling gacor hari ini
Bab 11 cara dapat uang gratis langsung masuk rekening
Bab 12 bet 400 maxwin berapa
Bab 13 alam88
Bab 14 kasir777
Bab 15 link 88 slot
Bab 16 rtp bonus138
Bab 17 khusus 88 slot
Bab 18 home credit pinjam uang
Bab 19 situs maxwin slot
Bab 20 google slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9850bab
takutBacaan TerkaitMore+

Pedang membuktikan langit

mpogacpr
Diperiksa KPK, Wabendum Timnas AMIN yakin penyidik profesional
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional
Jakarta (ANTARA) - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv yakin tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap profesional memeriksa dirinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rajiv, usai diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah, Selasa, mempersilakan masyarakat menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak.

"Merasa politik? Saya no comment(tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rajiv diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Ia mengaku dicecar dengan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. "Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.

Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (26/1). Akan tetapi, ia berhalangan hadir pada saat itu.

Baca juga: SYL dicecar enam pertanyaan terkait kasus pemerasan oleh Firli Bahuri

Baca juga: KPK panggil Kepala Badan Pangan Nasional terkait kasus SYL

"Jadi di-reschedule-kan (dijadwalkan ulang, red.) hari Selasa karena ada halangan. Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya," ucap dia.

KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Baca juga: KPK periksa empat dirjen Kementan soal pengumpulan uang oleh SYL

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Memanggil Miliaran Dewa dan Iblis dari Dunia Lain

harga voucher telkomsel 7 hari
Perekrutan spesial Ahn Bo-hyun jadi polisi di ep.1 dan 2 "Flex X Cop"
Aktor Ahn Bo-hyun dan Park Ji-hyun dalam "Flex x Cop" yang mulai tayang perdana di Indonesia pada 26 Januari 2024. (ANTARA/Instagram/@sbsdrama.official)
Jakarta (ANTARA) - Jin Yi-soo (diperankan Ahn Bo-hyun) tak perlu masuk akademi polisi atau mengikuti ujian tertentu untuk menjadi polisi. Putra bungsu konglomerat dari Hansoo Group yang digambarkan memiliki sifat kekanak-kanakan itu direkrut secara spesial untuk melayani publik.

Ini terjadi bahkan belum sehari sejak dia menjadi bagian dari tim SWAT yang bertugas menyelamatkan seorang wanita di sebuah pusat perbelanjaan. Aksinya itu hanya bagian dari caranya bersenang-senang sebagai seorang chaebol(konglomerat).

Pemimpin Unit Kejahatan dan Kekerasan di Kepolisian Gangha Lee Kang-hyun (diperankan Park Ji-hyun) yang punya andil besar di sini. Pertemuan perdananya dengan Yi-soo memang diawali salah paham menyebabkan patahnya hidung sang putra konglomerat.

Tetapi kesalahpahaman itu menjadi awal masuknya Yi-soo dalam tim Kang-hyun selain Park Joon-young (diperankan Kang Sang-joon) dan sang maknaealias termuda Choi Kyung-jin. Tim menerima Yi-soo? Tentu saja tidak.

Baca juga: Ahn Bo Hyun dan Jo Bo Ah bergabung dalam drama bertema hukum

Baca juga: Ahn Bo Hyun dan Jo Bo Ah adu akting di "Military Prosecutur Doberman"

Sementara bagi Yi-soo, kejadian ini begitu tiba-tiba namun dia memutuskan menerimanya, karena suatu alasan. Hubungannya dengan sang ayah, Jin Myung-chul (diperankan Jang Hyun-sung) juga diperlihatkan sekilas di dua episode awal. Ada sosok Jin Seung-joo (Kwak Si-yang), kakak laki-laki Yi-soo di antara mereka. Kakak yang tampaknya selalu mendukung adiknya bahkan di saat terpuruk. Tanpa niatan lain?

Kembali pada kisah Yi-soo di kepolisian, perundungan dilakukan Kang-hyun bersama tim untuk membuat Yi-soo mundur.

Dia tertarik untuk mundur? Tidak. Yi-soo selalu punya cara untuk justru membuat kesal tim dan ikut campur menyelesaikan kasus, mengandalkan kecerdasan, koneksi dan uangnya. Dua hal terakhir mungkin tak dimiliki kebanyakan polisi.

Terlepas benar atau tidak menurut hukum, aksi Yi-soo benar-benar membantu Kang-hyun dan timnya, termasuk dalam kasus pencarian lansia.

Pada episode kedua, mereka dihadapkan pada pembunuhan seorang model dari agensi ternama. Seorang kenalan Yi-soo menjadi tersangka dalam kasus ini.

Yi-soo ikut campur secara sukarela karena bertaruh dengan Kang-hyun. Pindah ke bagian administrasi atau mendapat pengakuan, hanya itu pilihannya sehingga menyelesaikan kasus kali ini begitu penting bagi dia. Uang versus kekuatan level inspektur polisi berhadapan. Mana yang akan unggul?

Sisi lain Yi-soo diperlihatkan sekilas selama penyelidikan. Masa lalunya melibatkan mendiang ibundanya dan trauma baru sedikit yang ditampakkan. Tapi ini rasanya belum cukup untuk menjadi alasan yang membuat Yi-soo bertindak kekanak-kanakan. Apa yang dia sembunyikan selama ini?

Baca juga: Ahn Bo Hyun bergabung dengan Kim Go Eun di "Yumi's Cells"

Lalu, siapa sosok antagonisnya? Penonton tanpa membaca sinopsis "Flex x Cop" mungkin sudah bisa menebak siapa sosok ini. Namun, karakternya belum diperlihatkan secara gamblang pada dua episode pertama dan masih terlalu dini menebaknya.

Alih-alih menebak, menikmati selapis demi selapis kisah dari satu episode ke episode dan menyelami masing-masing karakter bukanlah ide buruk. Selain kisah, aksi Ahn Bo-hyun beradegan laga dengan penampilan perlente, walau ceroboh bisa menjadi hiburan tersendiri.

Dia dalam konferensi pers beberapa waktu lalu mengatakan sempat kehilangan sekitar delapan kilogram dalam proyek drama sebelumnya dan walau menurutnya tampilan itu banyak disukai penggemar, dia berusaha memiliki bentuk badan yang ramping. Dia berolahraga untuk kembali mendapatkan bentuk badan ramping, dengan rambut bergaya yang menurut orang-orang tampak arogan.

Tokoh Jin Yi-soo digambarkan sebagai sosok yang cerdas dan memiliki berbagai keterampilan fisik. Dalam drama "Flex x Cop", Ahn Bo-hyun diharuskan terlibat dalam adegan laga dan dia melakukannya sendiri tanpa pemeran pengganti.

Sementara itu, bagi Park Ji-hyun, ini menjadi kali pertamanya memerankan sebagai tokoh utama. Di sini, dia harus terlibat dalam adegan laga dan untuk keperluan itu, dia banyak berlatih dan menghadiri kelas di akademi laga.

Park Ji-hyun juga menambah berat badannya sekitar tujuh kilogram dan minim riasan demi memerankan tokoh polisi wanita dalam drama yang disutradarai Kim Jae-hong dan ditulis Kim Ba-da itu.

Episode 1 dan 2 serial drama Korea Selatan terbaru "Flex x Cop" yang dibintangi aktor Ahn Bo-hyun dan Park Ji-hyun ini sudah tayang di Disney+ Hotstar pada (26/1) dan Sabtu (27/1).
 
    View this post on Instagram           

A post shared by Disney+ Hotstar Indonesia (@disneyplushotstarid)



Baca juga: Perankan polisi di "Flex x Cop", Ahn Bo-hyun perhatikan bentuk badan 

Baca juga: Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo-hyun dikonfirmasi telah berpisah

Baca juga: Ahn Bo-Hyun turunkan berat badan hingga 8 kg untuk drama terbarunya

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024

Sistem Vampir di Kota Berbeda

tafsir mimpi togel 2d bergambar
Bawaslu Jabar cecar Emil dengan 30 pertanyaan terkait pelanggaran
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Jabar, Bandung, Senin (29/1/2024). ANTARA/Ricky Prayoga/am.
Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pemeriksaan Ketua TKD Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Jabar, Ridwan Kamil (Emil), dengan mencecar 30 pertanyaan terkait pelanggaran pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan Ridwan Kamil dihadirkan dengan kapasitas sebagai terlapor guna menindaklanjuti pelaporan dengan register 001 dan 002 yang telah masuk ke mereka terkait aktivitas dalam Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya.

"Total sekitar 30 pertanyaan diajukan terkait selama kehadiran Emil di kegiatan Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya tersebut," kata Syaiful di Kantor Bawaslu Jabar, Senin.

Setelah ini, kata Syaiful, pihaknya bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan melakukan proses lebih lanjut guna merampungkan permasalahan ini.

"Kalau perlu, nanti dimintakan pemeriksaan oleh ahli, karena memang kontennya berkaitan dengan video. Setelah ini kita akan evaluasi, apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan lain," ucapnya.

Baca juga: RK apresiasi langkah Bawaslu Jabar periksa dirinya terkait pelanggaran
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya dalami dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil

Dia menambahkan ada dua dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti yakni sawer uang dan kedua melibatkan BPD. Jika terbukti melanggar maka Ridwan Kamil akan dikenakan Pasal 280 ayat 1 tentang tindak pidana pemilu.

"Tentunya akan kita buktikan. Apakah kegiatan itu kampanye atau bukan. Sesuai Perbawaslu Nomor 7, kita memiliki waktu 7+7 (14 hari kerja) dan di pekan ini akan kita selesaikan perkara 001 dan 002 ini," ucapnya.

Selain Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar juga telah memanggil lima saksi, yakni panitia pelaksana, Ketua PABDSI Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Umum PABDSI pusat, saksi dari berkas laporan.

"Kita belum menyatakan apapun karena proses sedang berjalan. Nanti kita nilai, apakah ada unsur kampanye atau bukan," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Jabar telusuri dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil

Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dan politik uang pada acara Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu (13/1)

Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik itu, di mana Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) pada kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam rekaman video, ada dugaan Ridwan Kamil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo.

Tak sampai di situ, sambil merogoh saku celana memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget. Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Hanya seorang pendeta Tao

nama slot gacor hari ini
Lanny/Ribka tampilkan perjuangan maksimal hadapi Liu/Tan di semifinal
Pebulu tangkis ganda putri Indonesia Ribka Sugiarto (kiri) bersama pasangannya Lanny Tria Mayasari (kanan) mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis ganda putri Jerman Linda Efler dan Isabel Lohau pada pertandingan babak pertama (32 besar) turnamen Daihatsu Indonesia Masters 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Ganda putri Indonesia Lanny Tria Mayasari/Ribka Sugiarto menampilkan perjuangan maksimal saat menghadapi wakil China Liu Sheng Shu/Tan Ning pada babak semifinal Indonesia Masters 2024 di Istora Senayan Jakarta, Sabtu.

Meski sudah maksimal, Lanny/Ribka harus mengakui keunggulan ganda putri peringkat lima dunia itu melalui dua gim langsung 14-21, 11-21.

Pada awal gim pertama, Lanny/Ribka sebenarnya mampu mengimbangi serangan-serangan Liu/Tan. Namun, pertahanan pasangan China yang sangat solid membuat pasangan ganda putri peringkat 31 dunia itu terlihat kesulitan untuk merebut angka hingga tertinggal cukup jauh 2-7 dari Liu/Tan.

Meski demikian, dukungan yang riuh disuarakan oleh penonton di Istora kepada pasangan tuan rumah membuat Lanny/Ribka perlahan-lahan bangkit dan mengejar ketertinggalan mereka meski hingga interval gim pertama Liu/Tan tetap unggul 11-5 dalam tempo 10 menit.

Selepas turun minum, Lanny/Ribka mencoba mengubah pola permainan mereka menjadi lebih cepat tetapi tetap tenang.

Perubahan strategi itu terbukti mampu membuat lawan cukup kaget dalam mengantisipasi bola-bola dari pasangan Indonesia. Lanny/Ribka mampu mengoleksi setidaknya empat poin beruntun dan memperkecil jarak dengan skor 12-15.

Namun, tren itu tidak berlangsung lama dengan Liu/Tan merebut matchpoint dan memenangkan gim pertama dengan skor 21-14.

Baca juga: Sempat dihentikan, semifinal Indonesia Masters kembali berlanjut

Gim kedua tampaknya berlangsung lebih mudah bagi pasangan China yang merupakan unggulan keempat tersebut. Terus tampil menyerang, Liu/Tan tidak memberikan kesempatan bagi Lanny/Ribka untuk mengembangkan pola permainan seperti di gim pertama. Interval gim kedua pun kembali diamankan oleh Liu/Tan dengan skor 11-5.

Setelah interval, Lanny/Ribka mencoba berbagai variasi serangan tapi belum bisa menembus pertahanan Liu/Tan. Meski sempat beberapa kali merebut angka, pasangan muda Negeri Tirai Bambu itu tidak mengendurkan serangan hingga akhirnya gim kedua ditutup dengan skor 21-11.

Selain Ribka/Lanny, masih ada tiga wakil Indonesia lainnya yang berlaga di babak semifinal turnamen BWF Super 500 hari ini.

Ada tunggal putra sekaligus unggulan ketiga Anthony Sinisuka Ginting yang akan melanjutkan perjuangannya di hadapan publik sendiri hari ini. Ia akan berhadapan dengan tunggal putra asal Kanada Brian Yang di babak semifinal Indonesia Masters 2024.

Sementara, dua wakil Indonesia lainnya datang dari sektor ganda putra yang akan saling berhadapan di babak ini, yaitu unggulan ketiga Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto melawan unggulan ketujuh Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.

Baca juga: PBSI konfirmasi penyebab Lee Zii Jia mundur dari Indonesia Masters
Baca juga: Leo/Daniel tak gentar hadapi Fajar/Rian di semifinal Indonesia Masters

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Mimpi Besar Kelahiran Kembali Selama Tujuh Tahun

bidadaribet
Diperiksa KPK, Wabendum Timnas AMIN yakin penyidik profesional
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional
Jakarta (ANTARA) - Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv yakin tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap profesional memeriksa dirinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rajiv, usai diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah, Selasa, mempersilakan masyarakat menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak.

"Merasa politik? Saya no comment(tidak berkomentar, red.), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Rajiv diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.

Ia mengaku dicecar dengan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. "Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.

Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (26/1). Akan tetapi, ia berhalangan hadir pada saat itu.

Baca juga: SYL dicecar enam pertanyaan terkait kasus pemerasan oleh Firli Bahuri

Baca juga: KPK panggil Kepala Badan Pangan Nasional terkait kasus SYL

"Jadi di-reschedule-kan (dijadwalkan ulang, red.) hari Selasa karena ada halangan. Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya," ucap dia.

KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019—2024.

Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.

SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Baca juga: KPK periksa empat dirjen Kementan soal pengumpulan uang oleh SYL

Atas arahan SYL, tersangka KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL kisaran mulai 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK menyebut terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap ASN di Kementan, seperti dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga mendisfungsionalkan status jabatannya.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Penggunaan uang oleh SYL, kata KPK, juga diketahui oleh KS dan MH, di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, serta pengobatan dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Selain itu, Alex mengatakan bahwa penyidik menemukan ada aliran dana dari SYL ke Partai NasDem. Komisi antirasuah juga mendapati adanya penggunaan uang lain oleh SYL bersama KS dan MH untuk ibadah umrah.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

tanda ukiran

dewa888
Musbes Nahdliyin Nusantara sepakat kembalikan netralitas NU di politik
Konferensi pers usai Musyawarah Besar Nahdliyin Nusantara di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (28/1/2024). ANTARA/Hery Sidik
Bantul (ANTARA) - Musyawarah Besar (Musbes) Nahdliyin Nusantara yang diselenggarakan di Kampung Mataraman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyepakati untuk bersama mengembalikan netralitas Nahdlatul Ulama (NU) dalam politik yang sebenar benarnya sesuai khittah jamiyah.

Koordinator Mubes Nahdliyin Nusantara Hasan Basri Marwa dalam konferensi pers usai musyawarah di Bantul, Minggu, mengatakan, kesepakatan-kesepakatan dalam upaya mengembalikan netralitas NU dalam politik tersebut dituangkan dalam keputusan bersama yang dibacakan para kiai yang hadir di kegiatan.

"Memohon kepada semua unsur di dalam jamiyah NU, baik Nahdliyin, pengurus NU, dan politisi dari lingkungan NU, agar mentaati Khittah NU dan tidak melakukan pengkhianatan kepada para sesepuh dan para pendiri NU," kata Hasan.

Dia mengatakan, Hari Lahir (Harlah) NU dalam waktu dekat ini hendaknya benar-benar dilaksanakan sesuai amanah AD RT NU sebagai kewajiban pengurus pada setiap periode, sebagai bentuk khidmah Jamiyah NU, bukan menjadi alat mengorganisasi dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Sehingga Jamiyah membicarakan masalah-masalah penting dan mendasar yang diamanatkan pada pendiri dalam AD RT, seperti kemandirian jamiyah, independensi ulama, diversifikasi generasi muda NU, pembenahan organisasi secara berkelanjutan dan lain-lain," tuturnya.

Baca juga: PBNU tegaskan independensi dan netralitas NU tidak berubah sejak 1926

Baca juga: Said Aqil tegaskan netralitas NU dalam Pilpres

Dia juga mengatakan, kepada pengurus NU di semua tingkatan untuk memberi kesempatan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi agar dapat menyampaikan visi misi, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon sebagai amanah dari Khittah NU.

"Pemihakan kepada salah satu pasangan calon yang dilakukan oleh Jamiyah NU merupakan pelanggaran atas Khittah NU," ujarnya.

Pihaknya juga memohon kepada pengurus NU agar mengembalikan kewibawaan para ulama dan kiai untuk tidak jatuh kepada politik praktis, sehingga para ulama di dalam jamiyah seyogyanya berkhidmah untuk kepentingan bangsa, umat dan Jamiyah untuk jangka panjang.

"Memohon kepada pengurus NU agar tidak terjebak pada politik transaksional yang akan menghancurkan marwah dan nilai nilai keulamaan, dan sebaliknya mengedepankan politik keumatan, kebangsaan dan kerakyatan," ucapnya.

Menurut dia, sesuai dengan prinsip asas politik Ahlussunnah wal Jamaah(Aswaja) karakter kepemimpinan Jamiyah NU adalah kepemimpinan keulamaan yang mengedepankan musyawarah dan mendengarkan poros-poros kyai-kyai di daerah.

Pihaknya memohon kepada semua elemen di dalam Nahdlatul Ulama untuk terbiasa dengan amaliah saling mengingatkan satu sama lain dalam rangka menegakkan kultur keterbukaan dalam perbedaan pendapat dan saling menghargai dengan sesama pengurus dan warga NU.

"Menyerukan kepada seluruh warga NU untuk menyalurkan aspirasi politiknya berdasarkan kebijakan hati nurani dan dilandasi oleh Khittah NU, Qonun Asasi, AD ART dan politik kemaslahatan aswaja an nahdliyah," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024