pinjaman online 200rb 912Jutaan kata 50584Orang-orang telah membaca serialisasi
《papafa》
Sasar 2 Panti Asuhan, Alumni Angkatan 79/80 SMPN 8 Solo Gelar Baksos ******
SOLO—Alumni SMPN 8 Solo angkatan 1979/1980 menyelenggarakan bakti sosial (baksos) di Panti Asuhan Anak Merdeka, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan Panti Jati Adulam Ministry, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (6/1/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Natal.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (8/1/2023). Koordinator baksos, Heri Suwarso, menjelaskan kegiatan baksos dimaksud sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam merayakan natal.
Promosi Naik Kelas Bersama Rumah BUMN, BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400.000 UMKM
“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap tahun. Pada tahun ini kegiatan difokuskan berupa bakti sosial dengan mengunjungi dua panti asuhan. Panti asuhan Anak Merdeka yang berlokasi di daerah Cemani dan panti asuhan Adulam di Gading,” kata dia.
Heri Suwarso menjelaskan panti asuhan Anak Merdeka merawat anak-anak terlantar yang kehadiranya sengaja dititipkan langsung oleh orang tuanya karena masalah ekonomi, sosial, dan lainnya.
“Saat ini panti asuhan Anak Merdeka menampung 50 anak yang diasuh oleh 10 orang pengasuh. Mereka berlatar belakang dari berbagai daerah dan suku, dari usia balita sampai tingkat SMA. Di panti asuhan ini mereka diajarkan untuk hidup rukun satu sama lainya,” kata dia.
Di panti asuhan Anak Merdeka, alumni SMPN 8 Solo membagi 60 box nasi dan beberapa bingkisan sembako. Dia berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan ke Panti Jati Adulam Ministry yang merawat 100 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain itu dalam panti asuhan tersebut terdapat 15 sukarelawan.
“Kami membagikan 115 nasi dos serta beberapa bingkisan sembako. Panti asuhan ini kami pilih untuk baksos karena kondisi dan fasilitas masih sederhana, serta jarang tersentuh oleh para donatur,” kata dia.
Klarifikasi Mahfud Md Soal Ibu Berdosa Melahirkan Anak Tak Berakhlak******
SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.
Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.
Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting
“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).
Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.
“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.
Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.
“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.
Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.
Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.
“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.
MWA UNS Solo Somasi Kemendikbudristek******
SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.
Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.
Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi
Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)
Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.
Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.
Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah.
“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.
Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.
Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.
“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.
Label:casinoslot、cara mengaktifkan limit kredivo、cara pasang togel nex4d
Terkait:asianabet、slot gacor terpercaya hari ini、cicilan hp tanpa bunga、media slot 87、situs bonus new member 100 to kecil、kantor kredivo surabaya、slot88 paling gacor、mpo121、pinjol mudah di acc、pola gacor bandito
bab terbaru:ajaib88(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《papafa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,totobetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《papafa》bab terbaru。