petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot kilat77

seribu mimpi 68 649Jutaan kata 562138Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot kilat77》

Catatan Sejarah Dunia Hari Ini, 15 Desember: Olahraga Basket Lahir******

SOLO —Pada 15 Desember 1891, olahraga bola basket untuk kali pertama dikemukakan seorang guru olahraga asal Kanada, James Naismith, di sebuah perguruan tinggi di Springfield, Massachusetts, Amerika Serikat (AS).

Awal mula penciptaan permainan bola basket itu merupakan salah satu dari sekian banyak peristiwa bersejarah dunia yang layak dikenang pada hari ke-349—hari ke-350 dalam tahun kabisat—sesuai sistem Kalender Gregorian, 15 Desember.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

Berikut sejumlah peristiwa bersejarah pada 15 Desember yang dihimpun Solopos.comdari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org, dan terangkum dalam Sejarah Hari Ini:

1891 —Olahraga bola basket untuk kali pertama dikemukakan seorang guru olahraga asal Kanada, James Naismith, di sebuah perguruan tinggi di Springfield, Massachusetts, Amerika Serikat (AS). Terinspirasi dari permainan yang pernah ia mainkan saat kecil di Ontario, Naismith membuat suatu permainan di ruang tertutup untuk mengisi waktu para siswa pada masa liburan musim dingin di New England.

Pada awalnya, setiap tim basket berjumlah sembilan orang dan tidak ada dribble, sehingga bola hanya dapat berpindah tangan melalui lemparan. Sejarah peraturan permainan basket diawali dari 13 aturan dasar yang ditulis sendiri oleh James Naismith.

1914 —Pasukan Serbia berhasil merebut kembali Kota Belgrade yang sempat dikuasai pasukan Austria-Hungaria. Sebelumnya, Kota Belgrade telah diduduki pasukan Austria-Hungaria selama 15 hari.

1917 —Rusia menandatangani perjanjian gencatan senjata dengan negara-negara anggota Blok Poros. Dengan perjanjian itu, Rusia secara resmi tak lagi terlibat dalam Perang Dunia I.

1941 —Pasukan Jerman membantai lebih dari 15.000 orang Yahudi di Drobitsky Yar, sebuah jurang di tenggara Kota Kharkiv, Ukraina. Peristiwa tragis itu adalah salah satu dari serangkaian pembantaian orang Yahudi yang dilakukan Jerman di Ukraina. Sejak 1941 hingga 1944, sekitar 500.000 orang Yahudi di Ukraina dibantai pasukan Jerman.

2008 —Piagam ASEAN mulai berlaku dan mengikat seluruh anggotanya. Piagam ASEAN adalah anggaran dasar bagi Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Dokumen ini telah diadopsi pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007 dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008.

2011 —Amerika Serikat menyatakan Perang Irak resmi berakhir. Perang Irak yang dikenal juga dengan istilah Pendudukan Irak, Perang Teluk III atau, versi Amerika Serikat, Operasi Pembebasan Irak, dimulai dengan invasi Irak pada tahun 2003. Okupasi yang kemudian dilakukan oleh pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat dan Britania Raya mengakibatkan berlanjutnya peperangan antara para pemberontak dengan pasukan koalisi.

2012 —Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman mengundurkan diri dari jabatannya setelah didakwa dengan penggelapan dan penyalahgunaan kepercayaan.

2013 —Pemakaman jenazah Nelson Mandela. Mandela yang meninggal pada 5 Desember 2013 adalah seorang revolusioner antiapartheid dan politisi Afrika Selatan yang menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan sejak 1994 sampai 1999. Ia adalah orang Afrika Selatan berkulit hitam pertama yang memegang jabatan tersebut dan presiden pertama yang terpilih melalui keterwakilan penuh, dalam sebuah pemilu multiras.

Keren! Bengawan Team UNS Solo Raih 2 Gelar Juara di KMHE 2023******

 SOLO–Bengawan Team Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menorehkan prestasi gemilang dalam Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, pada 28 Oktober-3 November 2023.

KMHE yang diikuti Bengawan Team merupakan kompetisi tingkat nasional yang menguji kemampuan merancang serta membangun kendaraan yang aman, irit, dan ramah lingkungan. KMHE 2023 diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dan Pusat Prestasi Nasional.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Bengawan Team memasuki ajang KMHE 2023 dengan berpartisipasi dalam dua kategori yang berbeda, yaitu Kategori Urban Kelas Mesin Pembakaran Dalam Diesel dan Kategori Prototipe Kelas Mesin Pembakaran Dalam Gasoline.

Hasilnya, tim berhasil menyabet gelar dalam kedua kategori tersebut, yaitu Juara 1 Kategori Urban Kelas Mesin Pembakaran Dalam Diesel dan Juara 2 Kategori Prototipe Kelas Mesin Pembakaran Dalam Gasoline.

Dalam Kategori Prototipe Kelas MPD Gasoline, Mobil Nirankara karya mahasiswa UNS meraih hasil hemat konsumsi bahan bakar sampai dengan 766,92 km/l. Sedangkan dalam Kategori Urban Kelas MPD Diesel, Mobil Wirasena dari Bengawan Team meraih hasil hemat konsumsi bahan bakar sampai dengan 222,21 km/l.

General Manager Bengawan Team, Afif Damar Pratisto, menjelaskan KMHE 2023 diikuti tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dengan proses seleksi yang ketat.

Seleksi mulai dari seleksi administrasi, laporan teknis kendaraan, serta virtual technical inspectionhingga akhirnya didapatkan tim yang dianggap layak oleh dewan juri untuk dapat bertanding di babak final.

“Babak final KMHE 2023 ini melibatkan total 60 tim dengan 600 peserta yang berasal dari 42 perguruan tinggi di Indonesia. Alhamdulillah Bengawan Team berhasil bersaing di antara pesaing-pesaing hebat dan menunjukkan bahwa inovasi dan kerja keras tim kami layak diakui.” jelas mahasiswa Prodi Teknik Mesin UNS tersebut, Selasa (7/11/2023).

Anas Fikri Makarim, Manager Non-Teknis Bengawan Team, menambahkan sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga tim dapat meraih hasil terbaik.

“Kami, Bengawan Team, mengucapkan terima kasih sekali kepada para sponsor dan utamanya kepada pihak kampus [Universitas Sebelas Maret] atas bantuan moril dan materiel yang menjadi pilar kesuksesan kami di tahun ini serta motivasi untuk melanjutkan riset di tahun-tahun selanjutnya,” imbuhnya.

Dalam kompetisi ini, Bengawan Team dibimbing oleh Dr. Hammar Ilham Akbar, S.Pd., M.T.; Dr. Rendy Adhi Rachmanto, S.T., M.T.; dan Prof. Dr. Eng. Syamsul Hadi, M.T.

Nasib Pejabat Struktural UNS Solo di Tangan Rektor******

SOLO—Perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho memiliki konsekuensi panjang, yakni perpanjangan masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, sampai Ketua Prodi.

Hal ini lantaran nasib pejabat struktural tersebut berakhir 12 April mendatang, sama seperti berakhirnya masa jabatan rektor, yang kemudian diperpanjang oleh Kementsrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Meski demikian, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan terkait masa perpanjangan seperti wakil rektor dan dekan sepenuhnya kewenangan berada di tangan rektor.

“Kalau terkait perubahan atau perpanjangan, pergantian, Plt dan lainnya, insya Allah besok atau lusa disampaikan Pak Rektor,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (10/4/2023).

Namun intinya, dia mengatakan Rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan ataupun pejabat lain mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan rektor UNS Periode 2019-2023,  Jamal Wiwoho.

Ini juga berarti pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan, oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo pada 11 April 2023 dianggap tidak sah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari debekukannya MWA UNS Solo melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS oleh Kenendikbudristek, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah.

Hal ini lantaran pihak kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri,” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Sehingga, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada tanggal 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas academicaUNS Solo patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Dengan adanya keputusan menteri, maka tidak ada kekosongan kekuasaan pada 12 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia.




bab terbaru:apakah situs ahlipulsa aman

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
situs yang gampang maxwin
samsung kredivo
dewa234
game slot yang lagi gacor sekarang
kantortoto
judi slot gacor
cara dapat pinjaman online
cara dapat uang 10 juta
playking88
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek erek motor terbakar
Bab 2 nusantara88
Bab 3 slot gacor sore ini
Bab 4 slot ter
Bab 5 bonus new member poker
Bab 6 situs slot yang ada demonya
Bab 7 huawei slot gacor
Bab 8 jayagaming
Bab 9 rtp ohtogel
Bab 10 erek2 22
Bab 11 situs slot tergacor terbaru
Bab 12 indosport99
Bab 13 judi slot online terbaru
Bab 14 live slot168
Bab 15 bo sering maxwin
Bab 16 slot 2020 online
Bab 17 srikandiqq
Bab 18 cece188 slot terbaru
Bab 19 voucher pesawat tiket com
Bab 20 noken188
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4037bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Delapan Dewa Pertarungan yang Sunyi

link main slot online

SOLO—Eks teroris Bom Bali, Joko Triharmanto alias Jack Harun yang juga Ketua Yayasan Gema Salam kini mendapatkan beasiswa kuliah dari Unit Pengumpul Zakat Universitas Sebelas Maret atau UPZ UNS Solo.

Jack Harun berkesempatan kuliah di Program Studi Magister Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S2–PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS Solo.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

Dia bercerita beasiswa itu bermula ketika dirinya mengisi acara seminar yang diselenggarakan BPIP bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di UNS Solo. Pada seminar tersebut, eks teroris bom Bali itu bertemu dengan Wakil Rektor I UNS, Ahmad Yunus.

“Kemarin beberapa waktu lalu Prof Yunus menelepon saya, ‘Mas Jack mau kuliah lagi tidak untuk menambah ilmu dalam Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan,’ saya katakan ‘kalau dari saya pribadi mau, namun terkendala biaya,’” kata Jack Harun kepada Solopos.com, Selasa (21/2/2023).

Dalam sambungan telepon tersebut Jack Harun ditawari pihak UNS melalui Ahmad Yunus untuk melanjutkan kuliah Magister PPKn. “Ini nanti kalau mau kita bantu untuk beasiswanya,” ujar dia menirukan Ahmad Yunus.

Lulusan S1 Teknik Mesin UNS Solo bersedia mengambil beasiswa tersebut, lalu selang beberapa saat dirinya mendaftar secara administrasi dan mengikuti ujian masuk sampai dinyatakan lolos. Jack Harun secara resmi dinyatakan sebagai mahasiswa UNS.

“Kemudian saya daftar untuk ujian dan tahapnya kita lalui semua, alhamdulillah bisa lulus [ujian masuk],” kata dia.

Per Rabu (21/2/2023) ini, Jack Harun, sudah mulai kuliah secara daring. “Hari ini sudah kuliah dan ini hari pertama kuliah tapi masih online,” ujar dia.

Dia mengaku senang bisa mengenyam pendidikan S2 di kampus lamanya itu. Baginya kesempatan ini merupakan tantangan baru sebab dirinya sudah lama tidak sekolah. Terlebih prodi yang diambil merupakan suatu yang dulunya dia tolak.

“Apalagi kan di dunia kami tidak mengakui Pancasila, terus hari ini saya kuliah tentang Pancasila. Tentunya ini akan menjadi hal yang berbeda, dulunya kami mengingkari dan sekarang harus belajar,” kata dia.

Baginya kesempatan menimba ilmu ini akan menjadi modal penting ketika dia diundang untuk memberikan pemaparan tentang paham Pancasila dan sosialisasi mengenai radikalisme ke masyarakat maupun lembaga pendidikan.

“Harapannya dari Prof Yunus kan memang memberi beasiswa kepada saya biar ada penambahan ilmu yang ini lebih khusus lagi mengenai Pancasila ya, sehingga memperkaya saya ketika menyampaikan materi testimoni ke temen-temen di mahasiswa atau generasi muda agar tidak salah jalan,”  jelas dia.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus, membenarkan pria bernama lengkap Joko Triharmanto itu mendapatkan beasiswa dari UNS. “Benar Beasiswa dari UPZ [Unit Pengumpul Zakat] UNS,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Dia mengatakan beasiswa tersebut diberikan kepada Jack Harun, lantaran telah menunjukan kontribusi positif ke masyarakat, termasuk membina generasi muda.

“Berdasarkan atas contoh yang baik dari seorang Jack Harun, yang telah sadar untuk ikut membangun bangsa berdasarkan ideologi Pancasila, dan membina para generasi muda untuk mandiri melalui kegiatan wirausaha,” kata dia.

Musuh di kamar kerja musim semi

erek erek 2d 3d 4d bergambar

SOLO—Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan perpanjangan rektor tidak melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E. Pasal tersebut mengharuskan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor.

Seperti diketahui Rektor UNS Solo Periode 2018-2023, Jamal Wiwoho, diperpanjang melalui Surat Keputusan (SK) Menteri nomor 23167/M/06/2023. Berdasar dari data UNS, Jamal lahir di Magelang, 8 November 1961 yang berarti pada November nanti genap berusia 62 tahun. 

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Drajat menegaskan SK perpanjangan masa jabatan tersebut tidak bertentangan dengan PP Nomor 56/2020 Pasal 38 E lantaran terdapat masa darurat. Sehingga Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu mengambil langkah.

“Jadi poin utamanya perpanjangan rektor tidak bertentangan dengan PP-ya, karena memang itu kewenangan menteri untuk mengamankan atau menyelamatkan lembaga di bawah menteri [yakni MWA],” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (8/4/2023).

Menurut dia, kalau Kemendikbudristek tidak turun tangan malah terjadi kekacauan dan berpotensi adanya pelantikan dua rektor. Dia juga mengatakan langkah yang diambil kementerian tidak bertentangan dengan PP karena tidak mengangkat Jamal Wiwoho selama satu periode atau lima tahun. 

“Ini hanya menyelesaikan masa darurat, dan nanti kalau masa darurat sudah selesai, Prof Jamal juga tidak bisa maju karena usianya sudah lebih. Yang maju harus sesuai dengan PP,” kata dia.

Menurut dia, mekanisme pemilihan rektor kemungkinan tetap sama. Selebihnya dia masih menunggu langkah dari tim teknis dari Jakarta. Sampai saat ini dia belum bisa memastikan detail pemilihan rektor akan seperti apa.

“Kita tetap menunggu dulu. Tafsiran saya pemilihan nanti mestinya tetap melalui MWA, tentu sebelumnya MWA harus ditata ulang karena dibekukan oleh tim dari Jakarta itu bagaimana jadinya, baru mereka akan bekerja,” tambah dia.

Tugas Utama Rektor Sementara

Sementara rektor yang diperpanjang, Jamal Wiwoho mesti melakukan fungsi administrasi dan memastikan kegiatan akademik di UNS berjalan normal. 

“Kalau sekarang ini yang jelas menjalankan administrasi, fungsi-fungsi yang harus dijalankan, Pak Rektor berjalan seperti biasa. Ditambah terkait dengan krisis ini beliau bertugas menenangkan situasi dan mensupport tim teknis dari Jakarta bekerja,” tutur dia.

Selain itu, Drajat menyebut rektor sementara juga menyiapkan masa transisi kekuasaan ini agar situasi dan kondisi kembali kondusif. Sekaligus memastikan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) UNS berjalan normal.

“Justru yang paling penting membantu transisi ini supaya kondusif dan bisa berjalan secepatnya, sehingga PTNBH bisa kembali lengkap, kalau sekarang kan satu organ beku, supaya bisa bisa langkap ini harus bisa ditata ulang kan,” kata dia.

Drajat memastikan sejauh ini rektor komitmen untuk menjaga kampus tetap kondusif agar kegiatan belajar mengajar tetap jalan baik  dan tidak terpengaruh dengan adanya pembekuan MWA. “Sekaligus segera menyelesaikan masalah dengan MWA ini, itu komitmen Pak Rekor,” lanjut dia.

Selain itu tanggal 12 April mendatang, Drajat menjelaskan beberapa pejabat fungsional di UNS Solo seperti dekan, masa jabatannya berakhir. Dia mengatakan rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Legenda manusia ikan besar

slot bet 888

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Ratu berdarah dingin bertemu cinta

mpo228

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

pilihan super

fins88

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Teman buku terkuat

makauslot

 SOLO — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PNM Investment Management (PNM-IM), PT. Mitra Utama Mandiri (MUM), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNM.

Kegiatan ini dibuka dengan penyelenggaraan kuliah umum bertajuk, “Peluang Investasi di Pasar Modal Indonesia”, Rabu (22/2/2023). Dalam kesempatan ini, terjalin kerja sama antara UNS dengan PT. PNM Investment Management, PT. Mitra Utama Mandiri (MUM), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNM. Kuliah umum dan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.

Promosi Digitalisasi BRI Tingkatkan Inklusi Keuangan, Mudahkan Puluhan Juta Warga

Kuliah umum mendapat respons positif mahasiswa UNS. Antusiasme terlihat dari banyaknya mahasiswa yang memenuhi ruangan. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta Sekolah Vokasi.

Penandatanganan kerja sama ini secara spesifik terjalin untuk kelima fakultas UNS tersebut beserta Badan Pengelola Usaha (BPU) UNS. Semua bentuk kerja sama yang tercantum dalam PKS merupakan realisasi penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada 23 Desember 2022.

Wakil Rektor Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., menanggapi kuliah umum dan penandatanganan PKS tersebut sebagai sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, ini menjadi sinyal bahwa kontribusi praktisi sangat dibutuhkan oleh kampus.

Dia yakin bahwa mahasiswa akan memperoleh ilmu dari para direksi PT. PNM-IM yang hari ini memberikan materi kuliah umum. “Ini menjadi bentuk bahwa kita membutuhkan para praktisi dari dunia usaha-dunia kerja untuk ikut memberikan pencerahan pada mahasiswa,” ujar Prof. Sajidan ketika ditemui di sela-sela acara.

Lebih lanjut, keberadaan PKS yang telah ditandatangani akan berdampak pada berkembangnya implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di UNS. Mahasiswa akan memiliki wadah-wadah baru guna menyerap ilmu di luar kampus sebagai wadah utama. Prof. Sajidan optimis mahasiswa mampu menyerap keterampilan teknis dalam pembelajaran di PT. PNM-IM.

Saat ini, beberapa mahasiswa UNS telah mencicipi kesempatan magang di PT. PNM-IM. Ini menjadi bukti awal bahwa kedepannya program MBKM yang dilaksanakan UNS diyakini akan berjalan baik. PKS ini juga menyasar kerja sama dalam pelaksanaan sertifikasi keahlian. Dalam hal ini, kerja sama tersebut akan terjalin antara BPU UNS dengan Lembaga Sertifikasi Profesi PNM.

Direktur Utama PT. PNM-IM, Dr. Bambang Siswaji, menerangkan dukungan terhadap MBKM serta literasi dan inklusi pasar modal menjadi latar belakang PT. PNM-IM menjalin kerja sama dengan UNS. Ini karena ia mendapat laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa masih terdapat gap yang besar antara persentase inklusi telah mencapai angka 80%. Sedangkan, persentase literasi pemahaman baru mencapai 40%.

“Dengan meningkatkan literasi ini, masyarakat dan mahasiswa melakukan aktivitas investasinya itu sudah dilandasi dengan kompetensi dan pemahaman yang baik. Sehingga tidak mudah tergiur berbagai pihak yang bermaksud kurang baik,” terang Dr. Bambang.