petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

game slot mudah

tafsir 1001 mimpi togel 843Jutaan kata 796460Orang-orang telah membaca serialisasi

《game slot mudah》

Luhut Deteksi 1.000 Pelabuhan Tikus Dipakai Untuk Penyelundupan******

Menkomarinves Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus di Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan.
Menkomarinves Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus di Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mendeteksi lebih dari 1.000 pelabuhan kecil ataupelabuhan tikusdi Indonesia yang kerap dijadikan tempat penyelundupan.

"Tapi kalau lihat pelabuhan kecil, tempat penyelundupan itu, itu yang kita tobat-tobat. Ada 1.000 sekian pelabuhan lain," ungkapnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Pemerintah menargetkan perbaikan di 34 pelabuhan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Masalah penyelundupan memang mengemuka di Indonesia belakangan ini. Salah satunya, penyelundupan bijih nikel.

KPK mengindentifikasi 5 juta ton lebih bijih nikel Indonesia diselundupkan ke China. 

Lembaga tersebut mendapat informasi penyelundupan terjadi ke China dan sudah berlangsung sejak 2021 lalu.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria dugaan itu muncul setelah pihaknya mengecek data dari Negeri Tirai Bambu.

"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).

Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ungkapnya.

Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

DPR Minta Jokowi Serius Urus Antraks dan Penyakit Lato******

DPR mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya serius menuntaskan masalah penyakit antraks hingga lato-lato yang menyerang hewan ternak.
DPR mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya serius menuntaskan masalah penyakit antraks hingga lato-lato yang menyerang hewan ternak. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya serius menuntaskan masalah penyakit antrakshingga lato-lato yang menyerang hewan ternak.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Slamet meminta Ketua DPR Puan Maharani dan jajaran pimpinan mendesak pemerintah agar serius mengurus kesejahteraan peternak.

"Saat ini banyak bermunculan penyakit hewan yang mengancam industri peternakan nasional, di antaranya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sampai ini belum tuntas. Kemudian, lumpy skin disease (LSD) yang di masyarakat disebut lato-lato, sampai hari ini menjadi permasalahan tersendiri bagi peternakan kita," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30 di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

"Melalui Bapak dan Ibu pimpinan agar mendesak pemerintah untuk secara serius melindungi industri peternak nasional, khususnya peternak kecil dari ancaman-ancaman penyakit tersebut," desak Slamet.

Ia juga mengeluhkan soal anggaran subsidi pupuk petani yang makin turun setiap tahunnya. Data yang dikantonginya mencatat pemerintah menggelontorkan Rp34 triliun pada 2019 untuk pupuk subsidi sebelum anjlok ke Rp24 triliun di tahun lalu.

Lihat Juga :
UU Kesehatan Hapus Istilah 'BPJS Kesehatan', Tak Diwajibkan?

Slamet menyebut subsidi pupuk amat sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan produktivitas hingga menekan biaya produksi. Oleh karena itu, ia mendesak Jokowi serius memperhatikan nasib petani dengan membenahi tata kelola yang ada.

"Jangan sampai untuk kepentingan petani yang notabene adalah pahlawan ketahanan pangan kita, pemerintah mengatakan tidak punya cukup uang untuk itu, tetapi di sisi lain untuk pendanaan ibu kota negara (IKN), kereta cepat, dan mobil listrik, pemerintah dengan sigap menyediakan uang dengan cara apapun," tandasnya.

Khusus soal penyakit hewan ternak, antraks menjadi buah bibir baru-baru ini karena tradisi Mbrandu di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Warga lokal dilaporkan meninggal usai mengonsumsi daging sapi yang mati karena sakit.

Setelah jatuh korban jiwa, Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan lalu lintas hewan dari daerah tertular tersebut. Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zaenudin menyebut daerah terisolir dari penyakit antraks ada di beberapa wilayah.

"Termasuk menghentikan lalu lintas keluar dan masuk di lokasi tertular. Sampai saat ini kasus pada ternak dan manusia terlokalisir di satu padukuhan, yaitu Dukuh Jati, Desa Candirejo, Kecamatan Semanu," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/7).

Kementan juga mendistribusikan logistik, obat-obatan, antibiotik, vitamin, serta cairan desinfektan sebagai perangkat utama dinas setempat untuk menangani kasus ini. Bahkan, vaksin disuntikkan kepada 78 ekor sapi dan 286 ekor kambing di Gunungkidul.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)




bab terbaru:buku mimpi penipu

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
mptogel
gelora4d
online 136 slot
qq938
erek 90
pramatik88
daftar situs slot penipu
pinjol acc cepat
erek40
Daftar isi semua bab
Bab 1 tafsir mimpi togel hari ini
Bab 2 togelhoki8
Bab 3 cara bobol situs slot
Bab 4 bendera88
Bab 5 bo yang sering maxwin
Bab 6 mesin slot 138
Bab 7 ebet slot 188
Bab 8 80 togel
Bab 9 tigelcc
Bab 10 pengalaman pake kredivo
Bab 11 slot game terpercaya
Bab 12 slot deposit 5000 qris
Bab 13 nana4d
Bab 14 bolapelangi2
Bab 15 golbos
Bab 16 mpomega
Bab 17 situs gacor bulan ini
Bab 18 188bet terbaru
Bab 19 slot mudah menang
Bab 20 pinjaman aku laku
Klik untuk melihattersembunyi di tengah458bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

kemabukan

slot gacor max
Usai dilantik menjadi wamen BUMN, Rosan Roeslani bertemu Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas tugas barunya.
Usai dilantik menjadi wamen BUMN, Rosan Roeslani bertemu Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas tugas barunya. (CNN Indonesia/Yuli Yanna Fauzie)
Jakarta, CNN Indonesia--

Rosan Roeslani langsung bertemu Menteri BUMNErick Thohir setelah dirinya diangkat menjadi wakil menteri (wamen) BUMNpada Senin (17/7) ini.

Agenda pertemuan itu untuk membahas tugas barunya mengurus perusahaan-perusahaan pelat merah ke depan. Oleh karena itu, ia belum bisa menjabarkan secara rinci apa target yang dikejar setelah menjabat menjadi wakil menteri.

"Saya juga belum tahu sektornya apa, nanti abis ketemu dengan Pak Erick, mungkin saya akan lebih mengetahui, jadi saya sekarang sudah ditunggu meeting untuk jam 12.00 WIB oleh Pak Erick untuk bertemu dengan timnya," ucap Rosan di Istana Presiden, Jakarta.

Menurutnya, setelah berdiskusi dengan Erick nanti dirinya bakal lebih mengetahui kondisi yang terjadi di Kementerian BUMN.

Lebih lanjut, Rosan mengatakan dirinya belum mengetahui akan mengurusi sektor apa saja di Kementerian BUMN. Ia menyebut semua itu akan lebih jelas setelah berbicara dengan Erick.

"Nanti mesti ketemu dengan Pak Menteri Erick dulu untuk mendapatkan arahan dan feedbackselanjutnya, sehingga programnya dalam setahun ke depan bisa terlaksana dengan baik," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Rosan Roeslani menjadi wakil menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini. Rosan sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) sejak 2021.

"Saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Rosan mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi.

Dia mengucapkan sumpah jabatan bersama-sama dengan sejumlah wamen dan menteri yang baru dilantik Jokowi pada hari ini.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Saya Vardy

airbet88 asia
Menteri BUMN Erick Thohir berpesan agar Pahala Mansury dan Nezar Patria tetap amanah dalam mengemban jabatan baru sebagai wamen.
Menteri BUMN Erick Thohir berpesan agar Pahala Mansury dan Nezar Patria tetap amanah dalam mengemban jabatan baru sebagai wamen. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ditinggal dua anak buahnya, Pahala Mansury dan Nezar Patria, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai wakil menteri. Ia berharap keduanya tetap amanah dalam mengemban jabatan baru.

Hari ini (17/7), Jokowi resmi melantik Pahala yang merupakan wakil menteri BUMN, menjadi wakil menteri luar negeri.

Sedangkan, Nezar Patria yang sebelumnya menjabat sebagai staf khusus menteri BUMN bidang komunikasi, kini ditunjuk menjadi wakil menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia optimis Pahala dan Nezar akan membawa dampak yang positif bagi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kemenkominfo. Erick mengatakan kedua figur tersebut punya peranan penting dalam keberhasilan transformasi Kementerian BUMN.

Erick pun berterima kasih kepada Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi yang telah mempercayai Pahala sebagai wakil menteri luar negeri.

Menurutnya, kehadiran Pahala di sana dapat mendorong kolaborasi pemenuhan kebutuhan pasokan sumber daya untuk memperkuat percepatan pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV battery), ketahanan energi, dan industri pangan.

"Saya juga berterima kasih kepada Presiden Bapak Joko Widodo yang telah mempercayai Bapak Nezar Patria sebagai wakil menteri komunikasi dan informatika, di bawah bimbingan Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Budi Arie Setiadi untuk yang akan terus mensinkronisasi kebijakan ekonomi digital," lanjut Erick.

Erick menyampaikan penunjukkan Pahala dan Nezar sebagai wakil menteri luar negeri dan wakil menteri Kominfo menjadi bukti kepercayaan Jokowi atas talenta Kementerian BUMN.

Selain Pahala dan Nezar, Budi Gunadi Sadikin dan Dante Saksono Harbuwono yang saat ini menjabat sebagai Menteri dan Wakil Menteri Kesehatan serta, Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional adalah bagian dari keluarga besar Kementerian BUMN.

Menurut Erick, perbaikan BUMN memerlukan sinergitas dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, swasta, dan juga masyarakat. Ia mengatakan hal ini merupakan apresiasi dan juga motivasi bagi insan Kementerian BUMN untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi negara.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Keluar dari Bintang Neraka

dolar777
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Sistem perebutan tubuh yang tak terkalahkan

agen asia slot
Harga gandum, jagung, dan kedelai naik setelah Rusia memutuskan keluar dari perjanjian ekspor biji-bijian Ukraina lewat Laut Hitam.
Harga gandum, jagung, dan kedelai naik setelah Rusia memutuskan keluar dari perjanjian ekspor biji-bijian Ukraina lewat Laut Hitam. (AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV)
Jakarta, CNN Indonesia--

Hargagandum, jagung, dan kedelai naik setelahRusiamemutuskan keluar dari perjanjian ekspor biji-bijian Ukraina lewat Laut Hitam.

Harga gandum melonjak 3 persen ke 689,25 sen per gantang pada Senin (17/7). Angka itu menjadi level tertinggi sejak 28 Juni sebesar 706,25 sen.

Namun, harga gandum tetap jauh di bawah level puncak 1.177,5 sen per gantang yang dicapai pada Mei tahun lalu. Sedangkan jagung berjangka melonjak hingga setinggi 526,5 sen per gantang dan kedelai berjangka melonjak hingga setinggi 1.388,75 sen per gantang.

Pakar perdagangan global dari University of St. Gallen Simon J. Evenett mengatakan bubarnya perjanjian Laut Hitam merupakan pukulan bagi negara-negara yang membutuhkan gandum dari Ukraina, yang lebih murah.

Evenett mengatakan pelaku pasar harus memantau dengan cermat prospek Moskow memberlakukan kenaikan pajak ekspor, mengingat hal ini kemungkinan akan menaikkan harga biji-bijian lebih lanjut, serta membantu Kremlin membiayai kampanye militernya di Ukraina.

Kesepakatan itu sendiri awalnya bertujuan melanjutkan distribusi biji-bijian dari pelabuhan Ukraina, yang diblokir karena berkonflik dengan Rusia. Perjanjian tersebut diharapkan dapat meredakan krisis pangan global yang membuat jutaan orang menghadapi kelaparan.

Rusia lalu memutuskan keluar dari kesepakatan itu usai drone Ukraine menyerang jembatan yang menghubungkan Rusia dengan Semenanjung Krimea.

Mengutip AFP, Moskow, yang selama beberapa bulan mengeluh tentang pelaksanaan perjanjian gandum, menyatakan serangan terhadap jembatan Kerch tidak ada hubungannya dengan penarikan mereka dari perjanjian tersebut yang bertujuan untuk menghindari kelangkaan pangan di negara-negara yang rentan.

"Perjanjian gandum telah berakhir. Begitu bagian Rusia (dari perjanjian) terpenuhi, pihak Rusia akan segera kembali," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)

Bepergian melintasi surga dan jadilah dewa jahat

cara pinjam uang cepat dan mudah
Menkomarinves Luhut Panjaitan marah karena Bank Dunia menurunkan peringkat indeks kinerja logistik RI dari 46 ke 63. Ia karena itu akan 'melabrak' Bank Dunia.
Menkomarinves Luhut Panjaitan marah karena Bank Dunia menurunkan peringkat indeks kinerja logistik RI dari 46 ke 63. Ia karena itu akan 'melabrak' Bank Dunia. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan bakal meminta klarifikasi Bank Duniasoal laporan lembaga tersebut yang menyebut indeks kinerja logistik(LPI) Indonesia anjlok dari 46 ke urutan 63 di tahun ini.

Luhut mengaku kecewa dengan laporan itu. Karena itu, secara spesifik ia mengatakan bakal menanyakan anjloknya ranking Indonesia kepada Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen.

Langkah itu dilakukan pemerintah Indonesia karena laporan LPI yang dirilis Bank Dunia bertentangan dengan upaya perbaikan yang sudah dilakukan pemerintah.

"Kita tidak boleh menutup diri kalau harus ada perbaikan, gak perlu kecil hati, tapi harus transparan. Karena itu saya akan panggil nanti World Bank, saya mau tanya 'Heh (Bank Dunia), di mana (kekurangan Indonesia),tell me!'. Supaya kita tahu, diperbaiki. Jangan tiba-tiba kita turun 17 peringkat dari 46 (LPI 2018) jadi 63," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Selain kecewa dengan Bank Dunia, Luhut juga menyatakan kegeramannya atas penilaian banyak orang, termasuk pengamat atas kondisi logistik di RI. Pasalnya, mereka sering membandingkan kualitas pelabuhan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Menurutnya, perbandingan tersebut jelas tidak apple to apple alias sebanding.

"Di antara negara-negara Asean (Asia Tenggara), peringkat LPI seperti ini tertinggi Singapura. Singapura tertinggi jumlah penduduk 6 juta, pelabuhannya cuma 1, relatif pasti oke lah. Saya tidak setuju kalau orang bandingkan, tidak apple to applejuga apa yang terjadi," tegas Luhut.

Luhut mengklaim sejatinya sejak 2019 lalu pemerintah sudah berhasil menekan biaya logistik di pelabuhan Indonesia. Perbaikan itu tercermin dari total biaya yang dikeluarkan masyarakat di pelabuhan yang turun dari 23,9 persen menjadi sekitar 16 persen saja.

Menurutnya, penurunan biaya hampir 8 persen itu merupakan angka yang cukup baik untuk Indonesia. Ia mengatakan Indonesia bisa menghemat hingga triliunan rupiah dengan adanya transformasi ini.

[Gambas:Video CNN]



(agt/agt)

Budaya menaklukkan dunia lain

dewalive
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)