petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

dewancash

aplikasi cicilan tanpa dp 740Jutaan kata 950763Orang-orang telah membaca serialisasi

《dewancash》

PBNU ungkap alasan pemberhentian Ketua PWNU Jatim******

PBNU ungkap alasan pemberhentian Ketua PWNU Jatim
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni. ANTARA/HO-PBNU/am.
Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

"Ini hal biasa. Soal internal organisasi," kata Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya Ketua PWNU Jawa Timur Marzuki Mustamar dicopot dari jabatannya oleh PBNU. Tidak dijelaskan secara rinci alasan pemberhentian tersebut.

Namun Amin mengatakan karena pemberhentian bersifat biasa dalam sebuah organisasi, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.

Baca juga: Erick Thohir dilantik sebagai Ketua Lakpesdam PBNU

"Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapapun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," ujar Amin Said.

Pemberhentian KH Marzuki Mustamar juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis tahun 2024.

"Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said.

Soal siapa penggantiannya, menurut dia, juga sudah ada aturannya. "Ya sesuai aturan yang ada saja," kata Amin Said.

Sementara itu terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh Ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

Baca juga: PCNU Surabaya tanggapi adanya protes pelantikan pengurus baru

 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023

Polisi berlakukan sistem satu arah hindari macet total di Puncak******

Polisi berlakukan sistem satu arah hindari macet total di Puncak
Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem satu arah menuju Bogor guna mengantisipasi macet total seiring tingginya volume kendaraan, Senin (25/12/2023).(ANTARA/Ahmad Fikri)
Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem satu arah lebih cepat menuju Bogor guna menghindari kemacetan total seiring antrean kendaraan yang terus memanjang di jalur Puncak pada Senin petang.

Pewarta ANTARA melaporkan tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur Puncak Cianjur meningkat sejak dua hari terakhir mengakibatkan antrean kendaraan tersendat terlihat di titik rawan macet, seperti pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, dan Pasar Cipanas.

Menjelang petang, volume kendaraan terus meningkat seiring tutupnya tempat wisata di kawasan Puncak-Cipanas, seperti Taman Bunga Nusantara, Kebun Raya Cibodas, dan Savilage Puncak, sehingga antrean kendaraan menuju arah Bogor memanjang dengan laju terhenti.

Baca juga: Kendaraan besar truk dan bus dilarang melintasi jalur Puncak Cianjur

Sepanjang hari ini sistem satu arah menuju Bogor dari kawasan Puncak sempat diberlakukan beberapa kali, namun tidak dapat mengurai antrean yang terus memanjang. Menjelang petang, sistem satu arah untuk ketiga kalinya diberlakukan guna mengurai antrean.

Kasat Lantas Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Adhi Prasidya mengatakan sejumlah rekayasa arus sempat dilakukan sejak Senin siang yang berkoordinasi dengan Polres Bogor, termasuk memberlakukan sistem satu arah guna memecah antrean kendaraan yang ekornya mencapai 2 kilometer.

"Untuk ekor antrean di wilayah hukum Cianjur sudah lebih dari dua kilometer dengan laju tersendat sehingga menjelang malam kembali kita berlakukan sistem satu arah menuju Bogor. Ini untuk mengurai antrean kendaraan agar tidak mengakibatkan macet total," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur rekomendasikan Puncak II laik dilalui pendatang

Adhi memprediksi volume kendaraan yang memasuki kawasan Puncak-Cianjur akan terus meningkat hingga malam pergantian tahun. Berbagai upaya dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan total, termasuk menutup jalur menuju Puncak dari Cianjur atau dari Bogor.

"Penutupan jalur menuju Puncak diberlakukan mulai tanggal 31 Desember pukul 18.00 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024 pukul 06.00 WIB. Penutupan diberlakukan mulai dari Tugu Lampu Gentur dan Jalan Cagak Ciloto," katanya.

Jalur Puncak-Cipanas dari Cianjur hanya dapat dilalui pengendara yang berdomisili di Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi dengan menunjukkan KTP. Sedangkan warga Cianjur yang tidak tinggal di wilayah tersebut tak diizinkan melintas setelah penutupan.

Baca juga: Jalur menuju Puncak ditutup saat malam pergantian tahun

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:erek erek ikan hias

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
kupon grab
cara cepat dapat uang dari internet
kredit elektronik online
cari situs slot
cicilan pinjaman kredivo
jam jam gacor zeus
uatas ojk
kura kura 2d togel
slot yang lagi gacor pagi ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 bonus 228 slot login
Bab 2 google dapat uang
Bab 3 rtp ovo88
Bab 4 bunga pinjaman rupiah cepat
Bab 5 main slot terpercaya
Bab 6 angel4d
Bab 7 bonus new member di depan
Bab 8 uno138
Bab 9 cara kredit hp di online
Bab 10 pintutogel
Bab 11 penangguhan cicilan kredivo
Bab 12 maxwin 89 slot
Bab 13 mpojaya
Bab 14 apk cicilan barang
Bab 15 cod4d slot
Bab 16 slot yang terbaik
Bab 17 goltogel 88
Bab 18 raja prediksi togel sydney
Bab 19 slot deposit dana minimal 10rb
Bab 20 arcade slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4459bab
takutBacaan TerkaitMore+

Pembunuhan tanpa batas

mpo8080
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Pedang melawan Surga

game slot mudah menang
Kemenperin kurangi kuota impor gula industri
Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kementerian Perindustrian Agro Putu Juli Ardika saat melakukan pemaparan dalam Rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) di Hyatt Regency, Bali, Kamis (28/12/2023). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
ada neraca komoditas perubahan namanya jadi nanti di tengah jalan ada kekurangan, kita tambahkan
Bali (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan kuota impor gula industri turun menjadi 3,45 juta ton pada 2024.

"Kita turun kemarin, menjadi sekitar 3,45 juta ton," ujar Putu di Bali, Jumat.

Putu menjelaskan, penurunan kuota impor gula dilakukan guna memotong ongkos penyimpanan atau cost of inventory.

Lebih lanjut, pelaku industri dapat mengajukan penambahan kuota impor melalui neraca komoditas perubahan apabila di kemudian hari membutuhkan lebih banyak bahan baku gula rafinasi.

"Kalau kurang kita tambahin, karena ada neraca komoditas perubahan namanya jadi nanti di tengah jalan ada kekurangan, kita tambahkan," kata Putu.

Persetujuan Impor (PI) untuk impor gula mentah sedang dalam proses dan sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

Sementara itu, Putu menyebut Brazil masih menjadi negara utama untuk impor gula.

Kemenperin telah menetapkan alokasi impor gula untuk 2024. Pada 2023, kuota impor gula industri sebanyak 3,61 ton. Impor tersebut berbentuk gula kristal mentah, kemudian diolah jadi gula kristal rafinasi (GKR).


Baca juga: Kemenperin sebut kenaikan harga gula tak pengaruhi industri minuman
Baca juga: Menperin akselerasi pemenuhan target swasembada gula 2028
Baca juga: Mendag sebut larangan ekspor India pengaruhi kenaikan harga gula
 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023

Dewa laki-laki Gao Xiaoleng

game slot indonesia terpercaya
Di hari terakhir 2023, kualitas udara DKI memburuk
Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta kembali memburuk pada Minggu pagi berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara, IQAir.

Berdasarkan pantauan pada pukul 07.06 WIB, di hari terakhir tahun 2023 menjelang Tahun Baru 2024, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 163 atau masuk dalam kategori sedang dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini (real time) tersebut mencatat Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-14 terburuk di dunia, lebih buruk dari peringkat kualitas udara kemarin, Sabtu (30/12) pagi, yakni terburuk ke-18 dunia dengan AQI di angka 154 pada pukul 06.00 WIB.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu adalah Delhi (India) dengan indeks kualitas udara di angka 276, diikuti Dhaka (Banglades) di angka 267, kemudian Kolkata (India) di angka 242.

Baca juga: Ini rekayasa lalu lintas Jakarta saat malam Tahun Baru 2024
Baca juga: Dishub DKI lakukan rekayasa lalu lintas saat malam Tahun Baru 2024

Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang dengan indeks angka 95 dan polusi udara PM2.5.

Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika

Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (86), Kelapa Gading (89), Jagakarsa (78), Kebon Jeruk (89) dan Lubang Buaya (95).
Baca juga: DLH DKI minta pengelola gedung buka akses toilet saat malam tahun baru
Baca juga: "Malam Muda Mudi" diharapkan mampu pulihkan ekonomi warga Jakarta

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023

Jatuh ke dalam debu

bandar slot online gacor
Pengusaha dalam negeri tanamkan modal di Kota Nusantara Rp40 triliun
Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan sejumlah proyek yang sudah berjalan, sekaligus melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan baru di Kota Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, 20-21 Desember 2023. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Sudah ada 10 pengusaha dalam negeri yang melakukan pembangunan di kawasan Kota Nusantara, dan pasti akan terus bertambah.
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Sebanyak 10 pengusaha dalam negeri menanamkan modal di Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur, dengan nilai investasi lebih kurang Rp40 triliun. Sebanyak 10 perusahaan swasta dalam negeri itu, kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono di Penajam, Jumat, telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek pembangunan di kawasan Kota Nusantara. Proyek pembangunan yang dilakukan 10 perusahaan swasta dalam negeri tersebut di ibu kota negara masa depan Indonesia, antara lain pembangunan perkantoran, mal dan hotel. Nilai modal yang ditanamkan 10 pengusaha dalam negeri di ibu kota negara baru Indonesia, ujar dia, mencapai sekitar Rp40 triliun. Perusahaan swasta dalam negeri itu, yakni Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinar Mas Group, Pulau Intan, Group Djarum, Wings Group, Adaro Group, Barito Pasific, Mulia Group, dan Group Astra. "Sudah ada 10 pengusaha dalam negeri yang melakukan pembangunan di kawasan Kota Nusantara, dan pasti akan terus bertambah," ujarnya. Tercatat dalam data OIKN ada sekitar 270 investor dalam maupun luar negeri yang menyatakan minat melakukan investasi di ibu kota negara masa depan Indonesia. OIKN optimistis investasi di ibu kota negara baru Indonesia masih bisa terus bertambah, kata dia, karena semua sudah proses akhir kesepakatan menanamkan modal di Kota Nusantara. OIKN juga mencatat investasi asing atau dari luar negeri yang bakal masuk dalam proyek pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia lebih kurang Rp50 triliun. Investasi perusahaan dari luar negeri itu berbagai sektor, di antaranya perhotelan, rumah sakit, pendidikan, dan pusat perbelanjaan. Pemilik modal dari luar negeri yang bakal menanamkan modal dalam proyek pembangunan Kota Nusantara berasal dari Eropa dan Asia, demikian Agung Wicaksono tanpa menyebutkan dengan rinci perusahaan asing tersebut.Baca juga: Banggar DPR: Pendanaan IKN harus imbang antara APBN dan investasi
Baca juga: Kementerian Investasi menyiapkan 12 proyek dukung pembangunan IKN

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023

Hiburan Korea adalah penyakit

togel55
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Perjalanan ke Sistem Merit Barat

situs66 slot login
Jenazah Lukas Enembe sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe saat disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/aa.
Jakarta (ANTARA) - Jenazah Lukas Enembe untuk sementara disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa, Jakarta Pusat pada Selasa untuk penghormatan terakhir sebelum dimakamkan di Papua.
 Pantauan di lokasi, peti beserta jenazah Lukas Enembe tiba di rumah duka pada pukul 17.00 WIB. Terlihat kerabat hingga keluarga dari Lukas terus berdatangan ke lokasi. Nampak juga karangan bunga dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Generasi Muda Kosgoro berjejer di rumah duka tersebut. Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk kepulangan jenazah Lukas ke Papua. Rencananya jenazah akan berangkat dari Jakarta menuju Papua menggunakan pesawat pada Rabu (27/12) dini hari.

Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD

Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura "Sudah pasti Rabu malam karena penerbangan ke Papua kan malam biasanya pukul 00.00, dan tiba di Papua jam 07.00 atau jam 06.00," kata Petrus di rumah duka kepada wartawan. Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa. Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB. "Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta. Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Baca juga: Kuasa hukum: Tidak ada tanda-tanda drop sebelum Lukas Enembe meninggal Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023