akuratmpo 349Jutaan kata 128501Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol bebas bi checking》
Bawaslu Jabar cecar Emil dengan 30 pertanyaan terkait pelanggaran******Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pemeriksaan Ketua TKD Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Jabar, Ridwan Kamil (Emil), dengan mencecar 30 pertanyaan terkait pelanggaran pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan Ridwan Kamil dihadirkan dengan kapasitas sebagai terlapor guna menindaklanjuti pelaporan dengan register 001 dan 002 yang telah masuk ke mereka terkait aktivitas dalam Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya.
"Total sekitar 30 pertanyaan diajukan terkait selama kehadiran Emil di kegiatan Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya tersebut," kata Syaiful di Kantor Bawaslu Jabar, Senin.
Setelah ini, kata Syaiful, pihaknya bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan melakukan proses lebih lanjut guna merampungkan permasalahan ini.
"Kalau perlu, nanti dimintakan pemeriksaan oleh ahli, karena memang kontennya berkaitan dengan video. Setelah ini kita akan evaluasi, apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan lain," ucapnya.
Baca juga: RK apresiasi langkah Bawaslu Jabar periksa dirinya terkait pelanggaran
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya dalami dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil
Dia menambahkan ada dua dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti yakni sawer uang dan kedua melibatkan BPD. Jika terbukti melanggar maka Ridwan Kamil akan dikenakan Pasal 280 ayat 1 tentang tindak pidana pemilu.
"Tentunya akan kita buktikan. Apakah kegiatan itu kampanye atau bukan. Sesuai Perbawaslu Nomor 7, kita memiliki waktu 7+7 (14 hari kerja) dan di pekan ini akan kita selesaikan perkara 001 dan 002 ini," ucapnya.
Selain Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar juga telah memanggil lima saksi, yakni panitia pelaksana, Ketua PABDSI Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Umum PABDSI pusat, saksi dari berkas laporan.
"Kita belum menyatakan apapun karena proses sedang berjalan. Nanti kita nilai, apakah ada unsur kampanye atau bukan," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Jabar telusuri dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dan politik uang pada acara Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu (13/1)
Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik itu, di mana Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) pada kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rekaman video, ada dugaan Ridwan Kamil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo.
Tak sampai di situ, sambil merogoh saku celana memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget. Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Kecelakaan di Gading Serpong Tangerang, dua orang tewas******Tangerang (ANTARA) - Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas antara kendaraan sepeda motor dan mobil di Jl Gading Serpong Boulevard, tepatnya di U-Turn dekat Ruko Chrystal II Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu (28/01) dini hari.
Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wendi Afrianto di Tangerang, menyampaikan bahwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan mobil jenis sedan.
"Laka lantas melibatkan dua kendaraan yaitu mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh I.A (pria umur 20 tahun) dengan sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh A (laki-laki 25 tahun)," katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi bahwa insiden itu terjadi ketika kendaraan sepeda motor jenis matic yang dikendarai A dengan membonceng FF (21) melaju dari arah Bunderan Plaza.
Kemudian, kendaraan itu berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II Melewati di Jl Gading Serpong Boulevard, yang selanjutnya mengalami tabrakan dengan kendaraan mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh IA.
Akibat terjadinya kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki," ungkapnya.
Ia menyebutkan, setelah adanya kejadian kecelakaan itu, tim Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan langsung melakukan pengecekan serta olah TKP sebagai mengungkap penyebab peristiwa tersebut.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan," kata dia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Warga Cipinang Besar Utara berdamai, tak lagi tawuran di Bassura******Jakarta (ANTARA) - Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat berdamai dan berkomitmen untuk tidak lagi melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga di Jalan Basuki Rahmat (Bassura).
Hal itu terungkap ketika puluhan perwakilan warga RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, Minggu.
Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan oleh puluhan warga yang bertikai, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita, dan Babinsa setempat.
"Hari ini kami melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tak lagi mengulangi aksi tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly saat pertemuan dengan warga.
Sebelum kedua belah pihak menandatangani deklarasi damai itu, warga dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan guna meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu pagi.
Warga di hadapan Kapolres Metro Jaktim, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita meminta agar dibangun pagar pembatas jalan di antara kedua RW, tempat terjadi tawuran atau taman akan dipasang pagar mengelilingi taman tersebut.
Warga juga meminta agar dipasang CCTV untuk memantau aktivitas warga dan juga penerangan lampu dan membuat posko bersama agar mencegah aksi tawuran terulang.
"Pemkot Jaktim melalui camat Jatinegara akan memfasilitasi keinginan warga tersebut. Itu lah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan," kata dia.
Nicholas berharap warga dari kedua belah pihak agar memahami dan mengambil langkah-langkah perdamaian serta tidak ada lagi warga yang terlibat aksi tawuran.
"Kami minta komitmen ini tidak dilanggar. Kalau dilanggar, maka kami akan melakukan langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas perwira menengah polisi itu.
Bahkan, pihaknya akan memproses dan menyidik terhadap para pelaku tawuran.
"Ini sudah menjadi komitmen bersama, komitmen itu harus kita tegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang dilakukan," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Nicholas menuturkan peristiwa tawuran antar warga itu sudah sering kali terjadi. Bahkan, pada awal tahun baru sempat terjadi tawuran dengan saling serang petasan.
"Aksi tawuran kedua warga sudah sering terjadi, bahkan sejak 9 tahun lalu. Makanya, saat ini kami ambil langkah cepat untuk melakukan rekonsiliasi agar tak ada lagi aksi tawuran," tambah Nicholas.
Sementara itu, Camat Jatinegara Muchtar menuturkan pertemuan warga yang bertikai sudah sering dilakukannya. Oleh karena itu, pihaknya meminta warga untuk melupakan masa lalu dan bersepakat bahwa tawuran yang terjadi Minggu pagi adalah tawuran yang terakhir.
"Saya harus kita sepakati itu semua. Pak Kapolres datang kesini sebagai bukti cinta kepada warga dan ini harus dipahami semua oleh warga RW 01 dan RW 02," kata dia.
Terkait usulan warga itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya, seperti memasang pagar di sepanjang taman, penerangan jalan dan lainnya.
"Terkait posko bersama, nanti lokasi ini (taman) bisa dijadikan posko sementara untuk membantu mengamankan kondisi yang terjadi di kawasan Gembrong (Basura) ini. Lupakan tawuran, kita damai semuanya," kata Muchtar.
Baca juga: Tawuran di Bassura dipicu saling ejek, lima polisi terkena lemparan batu
Baca juga: Polda Metro Jaya gelar patroli malam antisipasi balap liar dan tawuran
Baca juga: Polisi-TNI dan Satpel Dindik Grogol Petamburan deklarasi anti tawuran
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Label:promo voucher google play、cara pembayaran bukalapak dengan akulaku、enak4d
Terkait:situs slot 3388、situs slot mudah scatter、kode trik slot pragmatic、laba33、kumpulan situs gacor、situs slot real、kredit hp tanpa kartu kredit、pinjol mudah cair tenor panjang、erek erek 39、eden307
bab terbaru:rumus angka jitu hk(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjol bebas bi checking》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gbo slot onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol bebas bi checking》bab terbaru。