slot casino 732Jutaan kata 645483Orang-orang telah membaca serialisasi
《jam gacor olympus hari jumat》
Sebanyak 12 orang tersambar petir di Jembrana Bali******Jembrana, Bali (ANTARA) - Kepolisian Resor Jembrana, Bali menyatakan sebanyak 12 orang di Kabupaten Jembrana tersambar petir dan satu orang di antaranya meninggal dunia.
“Satu orang meninggal dunia, satu orang kritis, dua orang luka berat dan delapan orang luka ringan. Saat ini anggota kami sedang di TKP,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra di Negara, Jembrana, Sabtu malam.
Ia mengatakan, peristiwa naas ini terjadi di areal persawahan Subak Kawis, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 15.00 Wita.
Menurut dia, 12 orang korban sambaran petir ini merupakan pekerja pemetik semangka yang sedang memanen di lokasi.
Para pekerja ini, kata dia, akan memetik semangka di lima petak lahan mulai pukul 13.30 Wita.
Namun pada pukul 14.30 Wita saat baru menyelesaikan tiga petak lahan semangka, hujan gerimis turun sehingga para pekerja ini mencari tempat berteduh dimana 12 orang di gubuk tengah sawah dan satu orang di rumah warga.
“Yang berteduh di gubuk tengah sawah itulah yang tersambar petir. Mereka tidak tahu persis kejadiannya, karena langsung tidak sadarkan diri,” katanya.
Berdasarkan keterangan Sariani, salah seorang korban, saat petir menyambar dirinya terpental dari gubuk dan saat tersadar dia melihat rekan-rekannya tergeletak tidak sadarkan diri di sekitar gubuk.
Menurut dia, dari 12 orang itu ada 11 orang terpental keluar gubuk dan satu orang masih di dalam.
Setelah sadar, Sariani merasakan seluruh badannya kaku dan berusaha duduk, lantas melambaikan tangan minta pertolongan pada sopir truk yang sedianya akan mengangkut semangka.
Dari 12 orang yang tersambar petir, korban atas nama Ni Wayan Suriati asal Dusun Biluk Poh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo meninggal dunia.
Sedangkan, I Ketut Wiasa juga dari Dusun Biluk Poh dinyatakan dalam kondisi kritis, sementara dua pekerja lain yaitu Ni Nyoman Ratni warga Dusun Biluk Poh dan Ni Komang Ayu Sri Suparmi asal Dusun Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo mengalami luka berat.
Kemudian Ni Kadek Suardani dari Desa Pohsanten, Wayan Murdani dari Desa Penyaringan, Ni Nyoman Toni, Ketut Wati dan Ni Luh Sutratini yang ketiganya dari Kelurahan Tegalcangkring, serta Made Sariani warga Desa Mendoyo Dauhtukad. Kemudian I Ketut Nalya dan Ketut Sulasih dari Desa Delodbrawah mengalami luka ringan.
Baca juga: BPBD Cirebon sebut dua orang tewas dua luka akibat tersambar petir
Baca juga: Dua warga Lombok Tengah tewas disambar petir
Baca juga: Bapak dan anak meninggal disambar petir di Pantai Rupat Utara
Pewarta: Rolandus Nampu/Gembong Ismadi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Polisi tetapkan sopir tersangka kecelakaan yang tewaskan lima orang******Cimahi (ANTARA) - Kepolisian Resor Cimahi menetapkan sopir truk berinisial HS sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan lima orang di antara rombongan peziarah di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/1) pagi.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan bahwa penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," kata Bayu di Cimahi, Jawa Barat, Kamis.
Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang. Padahal, kendaraan truk dilarang untuk angkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.
"Mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya, kendaraan muatan barang untuk mengangkut orang, serta kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," katanya.
Dengan status tersangka, kini sopir truk HS yang membawa penumpang sebanyak 28 orang usai melakukan ziarah dari Kabupaten Cianjur ditahan di rumah tahanan Mapolres Cimahi.
"Atas kelalaiannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), (4), dan/atau Pasal 311 ayat (3), (4), (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 12 tahun penjara," kata dia.
Sebelumnya, pada hari Jumat (26/1), lima orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kecelakaan tunggal ini melibatkan truk bernomor D-8304-WE yang membawa sebanyak 28 orang rombongan peziarah melaju dari arah Cianjur hendak pulang menuju Bandung Barat.
Truk tersebut diduga hilang kendali sehingga seluruh penumpang terguling dan terlempar hingga tergeletak di jalan raya.
Baca juga: Lima orang meninggal dalam kecelakaan truk peziarah di Bandung Barat
Baca juga: Polisi berlakukan sistem satu arah di Jalan Bandung-Lembang
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:kokoslot、jarum77、cara pasang togel di online
Terkait:jet88bet、erek capung、link slot gacor 2022 terbaru、36 togel、cara mendapatkan duit dengan mudah、wd138 slot、paito sydney、menu kredivo、ratu3388 slot、bunga cicilan kredivo 12 bulan
bab terbaru:cara pinjam uang tanpa rekening(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《jam gacor olympus hari jumat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,limit kredivo 30 jutaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jam gacor olympus hari jumat》bab terbaru。