petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

jam hoki slot fafafa hari ini

putri 4d slot 524Jutaan kata 711182Orang-orang telah membaca serialisasi

《jam hoki slot fafafa hari ini》

Kemlu RI: Israel wajib mematuhi keputusan Mahkamah Internasional******

Kemlu RI: Israel wajib mematuhi keputusan Mahkamah Internasional
Sidang atas kasus gugatan genosida Israel terhadap Palestina yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. ANTARA/Cindy Frishanti/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Israel wajib mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 26.000 korban.

“Walaupun keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional,” kata Kemlu RI melalui X pada Sabtu.

Dalam sidang putusan yang berlangsung di Den Haag, Belanda, pada Jumat (26/1), Mahkamah Internasional juga memutuskan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.

Selain itu, ICJ juga memerintahkan Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.

Pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata, tetapi mengabulkan sejumlah langkah darurat yang diminta Afrika Selatan seraya pengadilan mengadili kasus yang menuding Israel melakukan genosida.

Menanggapi putusan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan “komitmen suci” untuk terus membela negara dan rakyatnya.

“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan yakni komitmen suci kami untuk terus membela negara dan rakyat kami,” kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan di televisi.

Netanyahu mengatakan Israel mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri”. Menurut dia, upaya keji untuk menolak hak dasar Israel ini adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan itu ditolak secara hukum.

Ia kemudian menjelaskan bahwa tuduhan genosida yang ditujukan kepada Israel adalah “tidak benar” dan “keterlaluan”, serta menegaskan kembali bahwa “Israel akan terus membela diri melawan Hamas.”

Netanyahu mengeklaim bahwa perang, yang berlangsung sejak serangan lintas batas kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023 adalah untuk melawan kelompok Hamas, bukan untuk melawan warga sipil Palestina.


Baca juga: AS setelah keputusan ICJ: Tuduhan genosida Israel tidak berdasar

Baca juga: Palestina sambut baik putusan sementara ICJ pada kasus genosida Israel

 

Mahkamah Internasional perintahkan Israel cegah genosida di Gaza

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024

Istana: tak ada kebijakan batasi interaksi masyarakat dengan Presiden******

Istana: tak ada kebijakan batasi interaksi masyarakat dengan Presiden
Presiden Joko Widodo (tengah) membagikan kaos kepada warga saat mengunjungi gudang Bulog DIY di Kalasan, Sleman, D. I Yogyakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/agr/aww/aa.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa Istana tidak ada kebijakan yang mengatur untuk membatasi kegiatan dan interaksi antara masyarakat dengan Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Ari itu merespons soal dugaan intimidasi atau kekerasan yang dilakukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada warga sipil yang membentangkan spanduk saat Presiden Joko Widodo hendak menghampiri masyarakat di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (30/1).

"Kalau ketemu dengan masyarakat sangat dekat sekali menyapa, bahkan kita lihat apa pun bisa terjadi di dalam interaksi itu. Bahkan masyarakat bisa menitipkan sesuatu kepada Presiden itu terjadi, memberikan keluhan kepada Presiden tentang situasi apakah itu di daerahnya ada persoalan itu disampaikan secara langsung kepada Presiden. Itu situasi bagaimana cara presiden merespons masyarakat," kata Ari saat ditemui awak media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu.

Adapun Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (30/1), dan rombongan Presiden melintas di depan Pasar Argosari. Iring-iringan presiden itu direkam oleh warga dan videonya dibagikan di beberapa media sosial.

Dalam video itu, nampak mobil yang diduga ditumpangi Jokowi berhenti di dekat kerumunan warga di depan Pasar Argosari.

Kemudian, seorang warga mendekati kerumunan yang diduga dihampiri Jokowi. Ia membentangkan spanduk bertuliskan "Selamat Datang Bapak Jokowi. Kami Sudah Pintar, Kami Pilih Ganjar!".

Tidak lama, dua orang yang diyakini aparat mendekati warga laki-laki yang membentangkan spanduk itu dan membawanya jauh dari kerumunan.

Menanggapi hal itu, Ari menjelaskan bahwa pengamanan Presiden merupakan hal yang sering terjadi dalam kunjungan kerja.

Pengamanan terhadap Presiden dilakukan sebagai tindakan preventif yang dijalankan oleh pihak-pihak struktur teritorial, yakni dari kodim maupun korem.

Di sisi lain, Presiden juga tidak merasa terganggu saat menyapa masyarakat ada teriakan yang mendukung salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Menurut Ari, Presiden sangat terbuka untuk berinteraksi dan menyapa masyarakat.

"Ini bagian dari cara Presiden berinteraksi dengan masyarakat secara terbuka. Walaupun ada teriakan pasangan calon atau upaya untuk memobilisasi di pinggir jalan meneriakkan pasangan calon dengan 'settingan' tertentu, saya kira Presiden sama sekali tidak terganggu," kata Ari.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:dewascore

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
slot koboy
kingdom4d slot
harga voucher axis 3gb 7 hari
cara pinjaman kredivo 12 bulan
bintang4d slot
mimpi88
apk game slot penghasil saldo dana
paito morocco 00
gacor indonesia
Daftar isi semua bab
Bab 1 buku 1000 mimpi
Bab 2 klikwin188
Bab 3 slot 100 di depan
Bab 4 nsr4d
Bab 5 depo 25 bonus 25 to kecil
Bab 6 pelangislot
Bab 7 situs slot eropa4d
Bab 8 kupon goride
Bab 9 mas 123 slot
Bab 10 pinjol pinjaman teman
Bab 11 cara mendapatkan limit kredivo
Bab 12 10 situs slot terbaik
Bab 13 slot jp gacor
Bab 14 slot vip link alternatif
Bab 15 situs slot olympus
Bab 16 bigslot288
Bab 17 slot gampang maxwin malam ini
Bab 18 pinjam uang bank mandiri
Bab 19 situs rekomendasi slot
Bab 20 rtp slot terlengkap
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1336bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Perampok Ruang dan Waktu

permainan slot terpercaya
KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Arsip foto - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (kiri) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (28/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym/am.
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.

Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.

Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.

Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi

Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta

Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.

Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.

Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Bab dari masa lalu

nyalabet
Gugat ke PTUN, Anwar Usman minta pengangkatan Suhartoyo tak sah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) didampingi hakim konstitusi Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am.
memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028
Jakarta (ANTARA) - Hakim konstitusi sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi isi gugatan pokok perkara Anwar Usman sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta di Jakarta, Rabu.

Selain itu, dalam gugatan pokok perkaranya, Anwar juga meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK itu dicabut. Berikutnya, Anwar meminta Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan kakak ipar Presiden Joko Widodo itu sebagai ketua MK.

"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," demikian pokok gugatan Anwar Usman.

Baca juga: MK tegak lurus asas kekuasaan kehakiman adili PHPU

Anwar juga mengajukan gugatan dalam penundaan. Dia meminta pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo ditunda hingga adanya putusan pengadilan inkrah.

"Memerintahkan atau mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi gugatan tersebut.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT itu didaftarkan pada Jumat, 24 November 2023.

Rabu, PTUN Jakarta mengagendakan pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik.

Diketahui, Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman, yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc.

Baca juga: MK tegaskan gugatan Anwar Usman di PTUN tak pengaruhi soliditas

Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebelumnya, hakim konstitusi yang juga Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa gugatan Anwar Usman tersebut tidak memengaruhi soliditas internal hakim MK.

"Enggak, enggakada. Jadi, kami sudah memilah sedemikian rupa urusan kami untuk yudisial, ya, yudisial saja," kata Enny setelah peresmian Media Center di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).

Dia mengatakan kesembilan hakim konstitusi, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH), tidak pernah terganggu akan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman kepada Ketua MK Suhartoyo.

"Bahkan tidak kami pikirkan juga, karena kami memikirkan benar-benar perkara yang harus kami selesaikan," ujar Enny.

Baca juga: MKMK bakal surati PTUN Jakarta terkait gugatan Anwar Usman

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Sistem pemburu penuh waktu Tianzun ini

pinjaman online cepat cair 2022
Israel tolak hentikan perang, serukan pemerintahan militer di Gaza
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. ANTARA/Anadolu/pri.
Yerusalem (ANTARA) - Menteri Keuangan garis keras Israel, Bezalel Smotrich pada Senin (29/1) mengatakan bahwa Partai Zionis Religius tidak akan setuju untuk menghentikan pertempuran di Gaza dan menyerukan pemerintahan militer Israel di daerah itu setelah perang.

Smotrich menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan dengan partai di parlemen Israel, Knesset, demikian menurut saluran lokal Channel 12.

Dia mengatakan bahwa menghentikan perang di Gaza selama dua bulan berarti kehilangan prestasi tentara Israel di sana dan akan memungkinkan kelompok Palestina Hamas untuk memulihkan kekuatannya, sehingga memungkinkan terorisme memasuki daerah kantong itu lagi setelah tentara mundur.

Komentar tersebut muncul sebagai reaksi terhadap laporan di media Israel bahwa Israel dan Hamas hampir mencapai kesepakatan gencatan senjata yang mana gencatan senjata selama dua bulan akan berlaku dan pertukaran pertahanan akan dilakukan.

"Akan ada kekuasaan militer di Gaza karena hal itu disepakati oleh kita semua," kata Smotrich dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, Sabtu (27/1).

Dia juga berbicara menentang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), dengan mengatakan bahwa badan tersebut harus diusir dari Gaza dan Tepi Barat.

Israel menuduh beberapa karyawan badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.

Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 26.637 warga Palestina dan melukai 65.387 lainnya. Hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Dunia harus sadar ajakan Israel akan perparah kelaparan di Gaza
Baca juga: Uni Eropa tunggu hasil penyelidikan sebelum putuskan pendanaan UNRWA
Baca juga: China dukung putusan Mahkamah Internasional soal Gaza

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Pendekar Binatang

stars77 demo slot
KPU Nunukan siapkan pesawat untuk distribusi logistik ke pedalaman
Ilustrasi - Sejumlah simbol Pemilu 2024 terpasang di atribut penyelenggara pemilu di Kalimantan Utara. ANTARA/Muh. Arfan.
Tanjung Selor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyiapkan pesawat udara perintis dan kapal tongkang atau LCT (landing craft tank)sebagai armada pendistribusian logistik pemilu 2024 ke wilayah pedalaman di daerah itu.

“Kami mendahulukan distribusi ke lima kecamatan di wilayah Krayan, yaitu Krayan Induk, Krayan Timur, Krayan Selatan, Krayan Barat, dan Krayan Tengah dimulai 3 Februari dengan menggunakan pesawat udara,” kata Ketua KPU Nunukan Rahman, di Nunukan, Sabtu.

Rahman mengatakan satu-satunya moda transportasi yang efektif untuk sampai di Krayan adalah pesawat udara perintis. Logistik yang diterbangkan dari Nunukan, Ibu Kota Kabupaten Nunukan akan sampai di bandara Yuvai Semaring pada hari yang sama, yaitu 3 Februari 2024.

Dari bandara di Kecamatan Krayan Induk itu, logistik akan didistribusikan ke empat kecamatan yaitu Krayan Timur, Krayan Selatan, Krayan Barat, dan Krayan Tengah, termasuk ke desa-desa dalam wilayah administratif kecamatan tersebut.

“Krayan Selatan dan Krayan Tengah itu agak sulit, terutama jika kondisi cuaca buruk bisa bermalam di perjalanan, sehingga menurut kami agak ekstra,” kata Rahman.

Meskipun begitu, kata dia, KPU Nunukan sudah memiliki pengalaman mendistribusikan logistik pada pemilu-pemilu sebelumnya, sehingga walaupun prosesnya cukup sulit, ia optimistis tetap bisa berjalan sukses.

Terkait penyiapan armada itu, KPU Nunukan sudah berkomunikasi dengan maskapai penerbangan perintis, Lanud Anang Busra, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Kami sudah meminta bantuan pihak terkait untuk membantu pendistribusian via jalur udara itu,” kata dia.

Adapun distribusi ke 14 kecamatan lainnya, antara lain Kecamatan Lumbis, Lumbis Hulu, Lumbis Ogong, Sembakung, Tulin Onsoi, dan Sembakung Atulai akan mulai enam hari sebelum pemungutan suara.

“Berdasarkan aturan, H-1 sebelum pemungutan itu mulai didistribusikan dan sampai di PPK, tetapi kondisi geografis tidak memungkinkan maka dilakukan lebih awal supaya sampai tepat waktu,” kata dia.

Dia juga mengatakan KPU Nunukan menyewa armada kapal tongkang LCT (landing craft tank) untuk mendistribusikan logistik pemilu ke daerah tersebut.

“Kapal LCT itu akan memuat truk-truk yang berisi logistik pemilu, kemudian nanti berpencar sesuai wilayah distribusinya,” kata Rahman.

Khusus proses distribusi ke Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, dan Lumbis Pensiangan akan dilanjutkan menggunakan perahu long boatdengan jarak tempuh 6-10 jam perjalanan. Perahu tersebut juga disewa oleh KPU Nunukan.

Dia menegaskan pendistribusian logistik pemilu akan dikawal ketat oleh aparat TNI/Polri dan Bawaslu setempat.

“Pengawalan dan pengamanan di darat dilakukan oleh Patwal Polri, sedangkan distribusi di jalur laut dan sungai akan didampingi oleh TNI Angkatan Laut, termasuk teman-teman jajaran Bawaslu,” demikian Ketua KPU Nunukan.
 

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Fantasi: Kapan saya menjadi tak terkalahkan?

buku 1001 mimpi bergambar
Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi 
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".

Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.

Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono

Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Peningkatan tak terbatas dari panggilan terkuat

slot judi slot
Istana: Kebijakan cuti menteri pagari atribusi hingga kebijakan publik
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Pejabat-pejabat seperti itu diberikan keleluasaan untuk melakukan kampanye, terlibat dalam kampanye, tapi dalam kampanye mereka ada pagarnya, ada koridornya yaitu cuti
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut kebijakan cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diterbitkan untuk "memagari" atribusi hingga kebijakan publik dari pejabat negara.

"Pejabat-pejabat seperti itu diberikan keleluasaan untuk melakukan kampanye, terlibat dalam kampanye, tapi dalam kampanye mereka ada pagarnya, ada koridornya yaitu cuti," kata Ari Dwipayana yang dijumpai di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pelayanan publik di Indonesia harus terus berjalan hingga semua masyarakat dapat dilayani dan tidak boleh ada perbedaan dari latar belakang politik.

Menurut Ari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilu 2024 bertujuan untuk memastikan bahwa dalam pengambilan keputusan dalam proses pelayanan publik tidak boleh berpihak.

Baca juga: Wapres sebut izin cuti kampanye menteri dievaluasi untuk ukur kinerja

Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri

Pada saat memperoleh hak cuti, kata Ari, maka seluruh atribut sebagai pejabat negara tidak bisa dipergunakan, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

"Pada saat cuti itu tidak diberikan, termasuk dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan juga tidak boleh berpihak karena kaitannya dengan satu koridor dalam pemerintahan kita yang asas-asasnya kita harus pegang," ucapnya.

Ia menambahkan ketentuan itu juga sejalan dengan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Konteks dari pasal itu yang harus kita lihat, dalam menjalankan kebijakan, membuat keputusan bahkan terkait dengan pelayanan publik itu tidak boleh berpihak," tuturnya.

Menurut Ari pasal pasal tersebut berkaitan dengan pengambilan keputusan. "Karena dalam konstruksi yang lebih luas, lebih umum bahwa pejabat negara berasal dari parpol atau pejabat negara yang kemudian terlibat dalam proses kampanye karena tergabung dalam tim kampanye," ujarnya.

Ayat pertama pada Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Pada ayat kedua pasal itu disebutkan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024