idcash88 rtp 345Jutaan kata 691228Orang-orang telah membaca serialisasi
《jumpapoker》
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej******
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, dan tim Biro Hukum KPK.
“Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Ali menjelaskan bahwa perkara peradilan hanya menguji aspek formil, sementara substansi materi dugaan perbuatan Eddy dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham itu, masih perlu diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” tutur Ali.
Terlepas dari itu, KPK menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.
“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).
"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.
Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.
Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Perampas senjata api KP3 Udara Ilaga anggota KKB Numbuk Telenggen******
Dari laporan yang diterima, kata Benny, setelah merampas senjata api jenis SS1-V1 dan satu buah magazen yang berisi 20 butir peluru kaliber 5.56 mm milik Pos KP3 Udara Bandara Aminggaru, Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pelaku langsung melarikan diri ke kampung Mundidok, Distrik Gome.
"Kampung Mundidok merupakan salah kampung yang menjadi basis KKB," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny Prabowo kepada Antara di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan upaya pencarian masih dilakukan tim gabungan TNI-Polri namun hingga kini belum membawa hasil.
"Saat pengejaran, tim sempat ditembaki hingga terjadi kontak tembak," kata Benny.
Perampasan senjata api tersebut terjadi pada Kamis (1/2) di pasar Ilaga, saat anggota yang bertugas di KP3 udara sedang mengantarkan barang.
Tiba-tiba pelaku merampas senjata api yang dibawa anggota dan langsung melarikan diri ke arah kampung Mundidok.
"Identitas pelaku perampasan senjata api sudah teridentifikasi oleh anggota Polres Puncak," jelas Kombes Benny .
Kabid Humas Polda Papua mengimbau agar baik anggota TNI-Polri maupun masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada saat beraktivitas agar terhindar dari tindakan kejahatan yang mungkin dilakukan oleh kelompok tersebut.
"Semua pihak harus waspada guna menghindari aksi penembakan yang dilakukan KKB," katanya.
Polres Puncak merupakan salah satu polres yang berada di Provinsi Papua Tengah, bersama Polres Nabire, Polres Puncak Jaya, Polres Dogiyai, Polres Deiyai, Polres Paniai, dan Polres Intan Jaya.
Baca juga: Kabid Humas Polda Papua: TNI-Polri kejar KKB perampas senpi di Puncak
Baca juga: Polda Papua: Perampas senpi Polri bersembunyi di Kampung Mundidok
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2024
Label:rtp slot di togel、cairin legal atau ilegal、jktgame
Terkait:game slot web、slot terbaik 2023、kode referal pada kredivo、situs slot receh gacor、hoki311、mentaripoker、link slot casino、sobat4d、pinjaman online seperti akulaku、dewi4d
bab terbaru:buku herek herek(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita SyahrulJakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Sebanyak 121 titik panas ini terpantau sepanjang Rabu (31/1) mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITABalikpapan (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mendeteksi 121 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga pihak terkait diimbau menangani dan masyarakat diajak waspada agar tidak terjadi penambahan titik panas.
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2024
Tujuannya adalah terutama untuk mengendalikan khususnya harga berasJakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan tujuan dari program bantuan pangan beras guna mengendalikan harga.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
《jumpapoker》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,arti pay laterHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jumpapoker》bab terbaru。