petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot injector maxwin

slot langsung jp 259Jutaan kata 129026Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot injector maxwin》

Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara dalam kasus BTS 4G******

Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara dalam kasus BTS 4G
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," ucap jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.

Selain itu, Windi Purnama juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana selama 6 bulan kurungan penjara.

Menurut jaksa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Sebagaimana dakwaan kedua subsider,” kata jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni yang bersangkutan diyakini terbukti menikmati hasil tindak pidana sebesar 3.000 dolar AS dan Rp700 juta.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan adalah Windi Purnama belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit.

"Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya," sambung jaksa.

Baca juga: Windi Purnama didakwa lakukan TPPU dalam kasus korupsi BTS 4G
Baca juga: Kejagung tetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka korupsi BTS 4G

Pada perkara ini, Windi didakwa melakukan TPPU bersama dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Jaksa menjelaskan bahwa Windi atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Achmad Latif mengumpulkan uang sejumlah Rp243 miliar dari biaya komitmen (commitment fee) pengerjaan proyek BTS 4G.

"Bahwa terhadap uang-uang yang diterima oleh terdakwa Windi Purnama tersebut, selanjutnya terdakwa Windi Purnama mentransfer atau mengalihkan uang-uang tersebut atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Ahmad Latif," imbuh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16 November 2023).

Selain mengalirkan uang, Windi Purnama juga disebut menerima uang. Rinciannya adalah Rp200 juta dan 3.000 dolar AS dari Irwan Hermawan serta Rp500 juta dari Irwan Hermawan melalui Direktur PT Waradhana Yusa Abadi Steven Setiawan Sutrisna.

"Selanjutnya uang yang diterima tersebut untuk membayar cicilan rumah setiap bulan yang berlokasi di BSD Tangerang Selatan, untuk keperluan sehari-hari dan biaya hidup selama terdakwa tinggal di Manila, Filipina selama Februari 2023 sampai dengan Mei 2023," ucap jaksa.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara dalam kasus BTS 4G******

Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara dalam kasus BTS 4G
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," ucap jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.

Selain itu, Windi Purnama juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana selama 6 bulan kurungan penjara.

Menurut jaksa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Sebagaimana dakwaan kedua subsider,” kata jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni yang bersangkutan diyakini terbukti menikmati hasil tindak pidana sebesar 3.000 dolar AS dan Rp700 juta.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan adalah Windi Purnama belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit.

"Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya," sambung jaksa.

Baca juga: Windi Purnama didakwa lakukan TPPU dalam kasus korupsi BTS 4G
Baca juga: Kejagung tetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka korupsi BTS 4G

Pada perkara ini, Windi didakwa melakukan TPPU bersama dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Jaksa menjelaskan bahwa Windi atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Achmad Latif mengumpulkan uang sejumlah Rp243 miliar dari biaya komitmen (commitment fee) pengerjaan proyek BTS 4G.

"Bahwa terhadap uang-uang yang diterima oleh terdakwa Windi Purnama tersebut, selanjutnya terdakwa Windi Purnama mentransfer atau mengalihkan uang-uang tersebut atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Ahmad Latif," imbuh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16 November 2023).

Selain mengalirkan uang, Windi Purnama juga disebut menerima uang. Rinciannya adalah Rp200 juta dan 3.000 dolar AS dari Irwan Hermawan serta Rp500 juta dari Irwan Hermawan melalui Direktur PT Waradhana Yusa Abadi Steven Setiawan Sutrisna.

"Selanjutnya uang yang diterima tersebut untuk membayar cicilan rumah setiap bulan yang berlokasi di BSD Tangerang Selatan, untuk keperluan sehari-hari dan biaya hidup selama terdakwa tinggal di Manila, Filipina selama Februari 2023 sampai dengan Mei 2023," ucap jaksa.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

KemenPPPA dan Save the Children bantu suarakan keresahan anak******

KemenPPPA dan Save the Children bantu suarakan keresahan anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3/2024) untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahannya pada Musrenbang Kota Bandung 2024. (ANTARA/HO-Humas Save the Children Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkolaborasi bersama Yayasan Save the Children Indonesia melalui Program Genpeace menggelar pagelaran Panca Sora untuk membantu anak-anak Kota Bandung menyuarakan keresahan masing-masing pada Musrenbang Kota Bandung 2024. Dalam rilis yang disiarkan oleh Yayasan Save the Children Indonesia di Jakarta pada Senin, pagelaran itu merupakan kegiatan rintisan sekaligus model alternatif dalam menyampaikan pendapat anak mengenai perencanaan pembangunan kota agar ramah anak dengan menggunakan pendekatan seni budaya. Suara anak yang disampaikan dalam pagelaran Panca Sora ditampilkan melalui penciptaan lagu orisinal, festival, tari tradisional, wayang golek, angklung masal, hingga kabaret di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (3/3). Seluruh penampilan tersebut memuat keresahan sekaligus harapan anak-anak terhadap pembangunan Kota Bandung berkenaan dengan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, yakni klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan klaster perlindungan khusus. “Kami berharap, pemerintah wilayah lain dapat mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Save the Children Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan melalui pendekatan seni budaya yang lebih ramah anak,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu. Pasalnya, ia mengingatkan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu peran Forum Anak yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) No. 18 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Forum Anak yang telah diubah dengan Permen PPPA No. 1 Tahun 2022. Selama tujuh bulan, Yayasan Save the Children Indonesia dengan dibantu oleh Saung Angklung Udjo melatih sebanyak 30 anak yang berasal dari Forum Anak Kota Bandung serta 8 kelompok anak lainnya di Kota Bandung. Bukan hanya itu, ketiga puluh anak yang menjadi peserta pagelaran Panca Sora itu juga mendapatkan pendampingan untuk menggali permasalahan yang mereka hadapi di Kota Bandung sekaligus gagasan yang ingin disuarakan melalui Musrenbang Kota Bandung 2024. “Partisipasi anak yang bermakna menjadi kunci keberhasilan Pembangunan kota/ kabupaten yang layak anak. Suara anak harus menjadi tumpuan dan dasar bagaimana sebuah Kota dapat berupaya memenuhi hak-hak anak. Melalui program Genpeace, kami menciptakan model alternatif penyampaian suara anak melalui seni budaya,” kata Interim Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media Save the Children Indonesia Tata Sudrajat. Setiap tahun, sebagai upaya pemenuhan hak partisipasi anak, Pemerintah Kota Bandung telah melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan dengan memberikan ruang kepada anak untuk menyampaikan suara anak pada kegiatan musrenbang.

Baca juga: KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam

Baca juga: KemenPPPA kawal kasus kekerasan terhadap santri berujung meninggal

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:impian88

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
mafiabola77
situs slot 2022
modal nasional terdaftar ojk
game togel terpercaya
togel sdy
sog789
heylink.me slot gacor
erek erek 97
slot gampang menang
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot 138 link alternatif
Bab 2 erek ikan gabus
Bab 3 erek 24
Bab 4 sakura303
Bab 5 link alternatif slot888
Bab 6 qq289
Bab 7 pengembara 2d togel
Bab 8 angsuran kredivo
Bab 9 cara pinjam uang pakai dana
Bab 10 pola gacor wild west gold
Bab 11 maxhoki99
Bab 12 cara bikin akun slot gacor
Bab 13 2x45win
Bab 14 kredivo ditolak
Bab 15 prediksi jp paus hk malam ini
Bab 16 ojk pinjol resmi
Bab 17 hoki slot gacor
Bab 18 slot joni
Bab 19 galeri555
Bab 20 warkop slot88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4246bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Qihua Yushu

slot88 sport
Haiti berlakukan status darurat setelah geng bersenjata serbu penjara
Kekerasan geng di Haiti. ANTARA/Xinhua/pri. (ANTARA/Xinhua)
Moskow (ANTARA) - Sedikitnya 10 orang tewas akibat pelarian massal dari penjara terbesar Haiti yang terletak di Port-au-Prince, yang mendorong pemerintah setempat memberlakukan status darurat 72 jam dan jam malam.

Mengutip laporan media setempat Haiti pada Senin, dikabarkan bahwa gerombolan bersenjata menyerbu penjara terbesar di Haiti itu pada Minggu (3/3) pagi dan sedikitnya 3.600 narapidana telah berhasil melarikan diri.

Media setempat juga melaporkan satu penjara lainnya, yang lebih kecil, juga diserbu geng bersenjata lainnya.

Jumlah korban tewas kemungkinan akan bertambah, meskipun pemerintah setempat belum mengonfirmasi apapun mengenai situasi tersebut, demikian kantor berita Spanyol EFE melaporkan.

Polisi telah diperintahkan untuk menggunakan segala cara yang legal untuk menegakkan jam malam yang diberlakukan oleh pihak berwenang.

Haiti telah lama berada dalam krisis politik dan sosial yang meningkat setelah pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada 7 Juli 2021.

Negara tersebut mengalami peningkatan aktivitas kelompok kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya, sementara situasi kemanusiaan di sana semakin memburuk akibat bencana alam seperti banjir besar, hujan lebat dan gempa bumi.

Baca juga: PBB: Lima negara tawarkan personel bantu Haiti perangi kekerasan geng
Baca juga: PBB: 1.100 lebih orang tewas atau luka dalam kekerasan geng di Haiti

Sumber: Sputnik

Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Penganut Nyamuk

situs slot 123
Kejagung segera umumkan dua dapen BUMN bermasalah
Jaksa Agung ST Burhanuddin usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengumumkan dua dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang menjalani pemeriksaan.

"Sebenarnya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja. Kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) akan segera ketemu kita, untuk menyerahkan (hasil laporan)," ujar Burhanuddin di Jakarta, Senin.

Burhanuddin mengatakan, Kejagung akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Menteri BUMN untuk membahas hasil pemeriksaan.

Namun, ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan bila penyerahan laporan dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, masih belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara tersebut.

Menurut dia, Kementerian BUMN masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung.

"Nanti itu, tadi Pak JA (Jaksa Agung Burhanuddin) sudah sampaikan, Pak Ateh (Kepala BPKP) sudah kerja, ya tunggu prosesnya. Ya kalau bisa minggu kemarin tapi kan proses, sabar ya," kata Erick.

Pada Februari 2024, Erick Thohir kembali melaporkan dua dapen yang dikelola oleh korporasi negara ke Kejagung.

Erick menyampaikan, pelaporan baru tersebut menambah daftar dapen BUMN yang bermasalah, sehingga total menjadi sembilan dapen.

Adapun tujuh dapen BUMN yang telah diketahui adalah PT Inhutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel dan dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

Baca juga: Erick Thohir laporkan dua dapen baru ke Kejaksaan Agung

Baca juga: Pengelolaan dana pensiun diminta tak jadi prioritas terakhir

Baca juga: Kejagung masih pelajari laporan dugaan korupsi Dapen BUMN

Baca juga: Pelibatan Kejagung-BPKP mendukung transparansi penyelesaian dapen BUMN
 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

Kemana perginya integritas moral sang dewi?

slot kasih wd terus
Polri bakal rekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di Tanah Papua
Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo (batik kuning) bersama Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Timika, Sabtu (2/3). (ANTARA/Evarukdijati)
Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat
Jayapura (ANTARA) - Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di di jajaran Polda Papua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.

Perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga tahun 2028, katanya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada ANTARA di Jayapura, Minggu, mengatakan untuk tahun 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa. 

Terkait penerimaan personel Polri yang awalnya sebanyak 2.000 orang itu, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu berharap para Kapolres di Tanah Papua aktif melakukan sosialisasi penerima tersebut, mengingat yang akan direkrut selain Orang Asli Papua (OAP) juga anak-anak yang lahir dan besar di Tanah Papua.

Baca juga: Polri tegaskan komitmen menjaga stabilitas Kamtibmas Papua

Mereka ada dididik selama lima bulan di berbagai SPN yang ada di Pulau Jawa dan seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan bertugas di Tanah Papua.

Ia mengatakan dikhususkan penerimaan bagi anak-anak OAP dan yang lahir di Tanah Papua guna meminimalisir adanya anggota Polri yang meminta pindah keluar dari Tanah Papua.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan 2.000 personel yang akan direkrut itu termasuk 150 paramedis, khususnya tenaga dokter, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen).

Memang benar Polda Papua akan bekerja sama dengan Uncen untuk merekrut tenaga dokter yang ingin bergabung dengan Polri.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri hadiri bakti kesehatan di Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui secara rasio jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua sudah memadai, namun karena luasnya wilayah maka jumlahnya kurang. Akibatnya hingga kini jumlah Polsek masih terbatas. Bahkan ada, kata dia, ada Polres yang hanya memiliki satu atau dua Polsek, seperti Polres Nduga dan Polres Puncak.

"Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat," harap Mathius Fakhiri.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Baca juga: Polda Papua Barat optimalkan pembinaan seluruh personel
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Hari-hari bekerja dengan dewi kecerdasan

demo slot to
Polisi ungkap ART yang curi uang majikan Rp73 juta kerap pindah
Kapolsek Pancoran, Polres Metro Jaksel Kompol Sujarwo (kedua kiri) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Ho-Polsek Pancoran
tersangka mencuri empat kartu ATM milik korban, kemudian tanpa sepengetahuan korbannya tersangka menarik sejumlah uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp73 juta
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap asisten rumah tangga (ART) yang mencuri uang majikannya hingga Rp73 juta selalu berpindah tempat setelah melancarkan aksinya.

"Pelaku sempat bersembunyi di Tangerang dan Bandar Lampung sebelum berhasil ditangkap di Bekasi," kata Kapolsek Pancoran, Polres Metro Jaksel Kompol Sujarwo di Jakarta, Senin.

Menurut dia tersangka bernama Yunita Sari (31) berasal dari Lampung dan merupakan ART dari korban yang cukup terkenal di dunia maya.

Kompol Sujarwo mengatakan tersangka mencuri empat kartu ATM milik korban, kemudian tanpa sepengetahuan korbannya tersangka menarik sejumlah uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp73 juta.

Ia melanjutkan terbongkarnya pencurian tersebut setelah korban curiga ada pemberitahuan pada gawainya terdapat penarikan uang sebesar Rp7 juta, padahal korban tidak melakukan penarikan sama sekali.

"Pertama kali diketahui terjadi pada Jumat (8/12/2023). Korban sudah curiga dengan gerak gerik ART. Kemudian ketika ART itu kembali ke rumah setelah keluar, langsung diperiksa dan ditemukan uang sebesar Rp5 juta beserta beberapa kartu ATM milik korban," tuturnya.

Ia menambahkan pada waktu itu disepakati bahwa tersangka dan korban tidak akan melaporkan kasus itu dengan syarat uang yang telah dicuri dikembalikan.

Akan tetapi kata Kompol Sujarwo, esok harinya tersangka kabur dari rumah korban dengan tujuan melarikan diri. Tersangka juga sempat berpindah-pindah ke beberapa daerah.

"Kami berhasil menangkap pelaku pada  Selasa (20/2) jam 2.00 WIB di daerah Bekasi," katanya.

Ia menambahkan selain menangkap pelaku juga berhasil  diamankan barang bukti berupa rekening korban, notifikasi pengambilan uang, dan petunjuk dari CCTV.

Sementara itu, lanjut Kompol Sujarwo, uang hasil kejahatan yang sempat dititipkan kepada seorang teman pelaku berhasil disita oleh penyidik sebelum sempat digunakan.

"Motif pencurian ini adalah ekonomi. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan pencuri gudang sembako di Jakarta Utara
Baca juga: Polisi telusuri penadah sepeda motor curian di Jakarta Utara
Baca juga: Empat motor dalam sebuah rumah di Warakas diambil pencuri

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Dewa Mekanik

cnnslots
PSI: "Kaesang effect" dapat tingkatkan  suara di daerah 
Arsip foto - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya
Ada 'Kaesang effect' di sini, tapi terutama semangat para caleg dan kepemimpinan PSI di daerah
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Papua Barat, Purwanto, mengatakan pengaruh sang ketua umum Kaesang Pangarep atau "Kaesang effect" berdampak pada meningkatnya perolehan suara di daerah.

Salah satunya di Papua Barat dimana perolehan suara itu mampu membawa PSI mendapatkan tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Ada 'Kaesang effect' di sini, tapi terutama semangat para caleg dan kepemimpinan PSI di daerah," kata dia dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sosok putra bungsu Presiden Joko Widodo itu menjadi magnet sendiri bagi masyarakat dan para calon legislatif serta kader PSI.

Pengaruh Kaesang dinilai dapat meningkatkan semangat para kader untuk berkampanye. Begitu pun masyarakat juga yang akhirnya mau memberikan suaranya untuk PSI karena sosok Kaesang.

Kondisi itu, lanjut Purwanto sangat berbanding terbalik jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Saat itu PSI yang tidak mendapatkan kursi DPRD karena perolehan suara tidak cukup.

Kini dengan perolehan suara dari hasil hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU), PSI berpotensi mendapatkan tujuh kursi.

"2019 kita 0 kursi DPRD. Sekarang kita potensi dapat tujuh kursi kabupaten dan bahkan provinsi," jelasnya.

Purwanto mengemukakan, tujuh kursi tersebut tersebar di Kaimana, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Bintuni dan Fak Fak. Purwanto pun memastikan akan mengerahkan kader-nya untuk mengawasi perolehan suara tersebut.

Baca juga: PSI sebut jumlah suara meningkat karena dukungan dari daerah

Baca juga: KPU RI soal kenaikan suara PSI di Sirekap: Foto C.Hasil rujukan utama

Baca juga: PSI klaim peroleh 42 kursi DPRD kabupaten/kota di Papua

Dengan banyaknya dukungan dari masyarakat, dia memastikan para kader dan calon legislatif PSI akan bekerja untuk melayani masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie menilai wajar adanya penambahan suara saat KPU melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Oleh karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar tidak tendensius dalam menyikapi penambahan suara untuk PSI.

"Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut," kata Grace Natalie dalam siaran resmi PSI di Jakarta, Sabtu (2/3).

Dia menambahkan berbagai kemungkinan masih dapat terjadi selama KPU masih merekapitulasi suara para pemilih dalam Pemilu 2024.

Rekapitulasi suara sementara KPU menunjukkan PSI, partai yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, memperoleh 3,13 persen suara dari pemilihan anggota DPR RI per-Sabtu pukul 12.00 WIB. Dalam periode waktu itu, suara yang terhitung mencapai 65,73 persen.

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara, tepatnya 0,87 persen suara, untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya, PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Jahat Surga yang Melahap

game slot yang mudah menang
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/3/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara serta denda Rp350 juta subsider 4 bulan pidana pengganti dalam perkara gratifikasi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Papua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.

Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.

Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.

Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.

Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.

“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.

“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.

Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.

Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024