petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

tarikan jp paus hk new

g11bet 46Jutaan kata 112696Orang-orang telah membaca serialisasi

《tarikan jp paus hk new》

Pembelian Rumah Terancam Kenaikan Bunga Acuan BI******

Konsultan properti Colliers International memprediksi pembelian hunian secara kredit akan menurun akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Konsultan properti Colliers International memprediksi pembelian hunian secara kredit akan menurun akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Konsultan propertiColliers International memprediksi pembelian hunian secara kredit akan menurun akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia(BI).

Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto menjelaskan jika BI menaikkan suku bunganya, bank-bank umum juga turut mengerek suku bunganya. Sehingga kenaikan suku bunga akan mempengaruhi besaran cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR).

"Tentu kenaikan suku bunga menjadi tantangan sendiri sektor properti. Secara keseluruhan tentu ini akan menurunkan daya beli karena memang cicilan itu berhubungan dengan pendapatan mereka yang mungkin tidak naik," ujar Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto dalam media briefing, Rabu (4/1).

"Buat konsumen yang end user ini sesuatu yang memang mungkin mereka harus tetap nekat untuk beli kalau misalnya kenaikannya tidak terlalu tinggi, atau selisih bunga sekarang dan sebelumnya tidak terlalu tinggi," ujar Ferry.

Sementara itu, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada Desember 2022.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

Dengan demikian, maka suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers.

Kenaikan suku bunga dilakukan untuk mengikuti keputusan bank sentral AS, dan juga dalam rangka menekan laju inflasi yang masih cukup tinggi di Indonesia.

"Keputusan kenaikan suku yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, preemptive dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi, sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3 plus minus 1 persen," jelas Perry.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Cuti Haid dan Melahirkan Perppu Cipta Kerja, Hilang atau Tetap Ada?******

Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kemnaker membantah hal tersebut.
Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kemnaker membantah hal tersebut. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perppu Cipta Kerja menghapus pasal yang mengatur hak cuti haiddan melahirkan bagi pekerja perempuan. Kendati, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah hal tersebut.

Mengutip pasal 81 dan 82 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pekerja atau buruh perempuan berhak mendapatkan cuti haid dan melahirkan. Namun, nihil penjelasan soal dua cuti tersebut di Perppu Ciptaker.

"Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid," tulis pasal 81 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Sementara dalam Perppu Ciptaker yang mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penjelasan soal cuti dimuat dalam pasal 79.

Namun, cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut tidak dijamin di dalam Perppu Ciptaker.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, menjabarkan jenis-jenis cuti pekerja.



Memang, opsi pemberian dua hak cuti khusus bagi buruh perempuan bisa saja diatur pengusaha dalam produk hukum turunan lain, seperti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Hal itu termaktub dalam pasal 79 ayat 5 Perppu Ciptaker.

Di lain sisi, UU Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pekerja perempuan yang mengambil dua hak cuti tersebut tetap menerima gaji. Itu dijamin dalam pasal 93 ayat 1 huruf b untuk cuti haid, dan pasal 84 untuk cuti melahirkan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri lantas membantah kabar penghapusan cuti haid dan melahirkan tersebut.

"Cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam UU Nomor 13 Tahun 2003. Karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perpu Ciptaker, sehingga acuan yang digunakan adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 81 tentang cuti haid dan pasal 82 tentang cuti melahirkan," bantahnya dalam konferensi pers Kemnaker yang disiarkan secara virtual, Jumat (6/1).

Lihat Juga :
PPATK Sebut Pria Asal Kalsel Klaim Punya Saldo Rp500 T di Bank Hoaks

Putri membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker berarti mengubah, menghapus, dan menetapkan pengaturan baru terhadap beberapa ketentuan yang diatur sebelumnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tiga UU lainnya yang terdampak adalah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Namun, ia menegaskan pasal-pasal yang ada dalam UU eksisting tersebut, sepanjang tidak diubah dan dihapus oleh Perppu Cipta Kerja, maka tetap berlaku.

"Logikanya kan gak mungkin juga Indonesia sebagai anggota ILO melarang atau menghapus mengenai cuti haid dan cuti melahirkan. Sangat tidak mungkin," imbuh Putri.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Beda Aturan Pesangon Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******

Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1). Adapun pasal ini mencabut ketentuan sebelumnya yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja seperti dikutip pada Kamis (5/1).

- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah

Perbedaan perhitungan pesangon pada Perppu Cipta Kerja dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terletak pada penetapan bakunya.

Jika pada Perppu uang pesangon dibulatkan seperti daftar di atas, dalam Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan daftar tersebut hanya sebagai batas minimal saja.

Lihat Juga :
Faisal Basri Kritik Hampir Semua Nilai Tambah Ekspor Dinikmati China

"Perhitungan uang pesangon sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) paling sedikit sebagai berikut:

- masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah
- masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah," demikian dikutip dari Pasal 156 (2) UU Ketenagakerjaan.

Dengan kata lain, dalam UU Ketenagakerjaan besaran pesangon bisa lebih besar dari angka yang ada di daftar tadi.

Lebih lanjut, Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan juga sama-sama mengatur tentang uang penghargaan masa kerja yang ketentuannya sama.

Lihat Juga :
Gubernur Edy Rahmayadi Copot Dirut Bank Sumut

Hal tersebut termaktub dalam Pasal 156 ayat (3) sebagai berikut:

- masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, 2 bulan upah
- masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, 3 bulan upah
- masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, 4 bulan upah
- masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, 5 bulan upah
- masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, 6 bulan upah
- masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, 7 bulan upah
- masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, 8 bulan upah
- masa kerja 24 tahun atau lebih, 10 bulan upah

Dalam Perppu Cipta Kerja, karyawan yang diputus hubungan kerjanya juga berhak menerima yang penggantian hak, sebagaimana diatur Pasal 156 ayat (4), yakni:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Rincian penggantian hak dalam perppu ini menghapus ketentuan yang sebelumnya tercantum dalam Pasal 156 ayat (4) poin c, yakni:

Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15 persen dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:alilabola

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
daftar pinjol ojk resmi 2022
slot gacor cuan
delta togel
slot yang paling gacor hari ini
zentaurus demo
erek erek buang air besar 3d
bangbona
cr7slot
jagoan303
Daftar isi semua bab
Bab 1 koin33
Bab 2 rumah slot online
Bab 3 situs slot bonus new member 100 to x5
Bab 4 situs gacor terpercaya 2022
Bab 5 pinjam disini
Bab 6 vivo7bet
Bab 7 warisqq
Bab 8 situs gacor hari ini 2023
Bab 9 slot gacor bet 100
Bab 10 mpo288
Bab 11 infinislot
Bab 12 rpp168
Bab 13 temposlot
Bab 14 slot gacor zeus x500
Bab 15 slot gacor 88 login
Bab 16 prediksi togel dragon
Bab 17 5unsur3
Bab 18 link slot terbaru dan terpercaya
Bab 19 rtp vbcash88
Bab 20 pinjol 24 jam cair
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6417bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Kaisar Suci yang Bangga

prediksi togel india
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku belum membaca keseluruhan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku belum membaca keseluruhan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal. (CNN Indonesia/Harvey Darian).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengaku belum membaca keseluruhan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang berisi 1.117 halaman dan 186 pasal.

"Partai Buruh melihat Perppu Nomor 2 Tahun 2022 strict point-nya adalah kepada kepentingan kelas pekerja, di klaster lain kan ada (total) 11 klaster. Di klaster pekerja ada dua yang dilihat Partai Buruh," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (4/1).

"Satu, ketenagakerjaan yang tadi saya sebut 9 poin (tuntutan). Sudah baca, sangat detil kami sudah baca. Kedua, terkait dengan Bank Tanah," imbuhnya.

Kedua, soal outsourcing alias tenaga ahli daya. Ketiga, pesangon. Keempat, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak dipermudah.

Kelima, karyawan kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Keenam, pengaturan jam kerja. Ketujuh, pengaturan soal cuti, termasuk buruh atau pekerja perempuan.

Kedelapan, terkait tenaga kerja asing (TKA). Kesembilan, adalah sanksi pidana yang dihapuskan. Di mana sebelumnya dimuat dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lalu dihapuskan di UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker dan berlanjut ke Perppu Ciptaker.



Sedangkan soal Bank Tanah, ia mengatakan pasal-pasal dalam klaster tersebut berorientasi kepada kepentingan korporasi besar. Hal tersebut membuat tanah-tanah yang diatur dalam Bank Tanah tersebut hanya ditujukan untuk kepentingan dan keuntungan kalangan korporasi.

Said Iqbal mengatakan Bank Tanah hanya berfokus kepada korporasi besar untuk membangun perkebunan kelapa sawit, mengeksplorasi pertambangan, hingga kepentingan-kepentingan pengembang yang sebenarnya berorientasi kepada komersialisasi tanah.

Partai Buruh yang mewakili kelompok petani menginginkan Bank Tanah harus sejalan dengan land reform alias reforma agraria.

"Itulah dua poin yang baru kami baca secara detail, persoalan klaster ketenagakerjaan dan juga persoalan tentang Bank Tanah yang tidak mengadopsi tentang konsep land reform padahal reforma agraria itu masih berlaku dengan berlakunya UU Pokok-pokok Agraria," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Ning Zhanyan Qiao Cang

bahantoto
IHSG diproyeksi melemah pada perdagangan Jumat (6/1) akibat tertekan aliran modal asing.
IHSG diproyeksi melemah pada perdagangan Jumat (6/1) akibat tertekan aliran modal asing. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

IndeksHarga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Jumat (6/1).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menyebut pelemahan dipicu oleh aliran keluar modal asing yang cukup besar. 

"Hari ini IHSG berpotensi melemah. Sentimen dari masih terjadinya capital outflowyang tercatat secarayear-to-datejuga akan turut mewarnai pergerakan IHSG," kata William dikutip dari rilis hariannya.

"Namun mengingat masih stabilnya kondisi perekonomian Indonesia maka peluang teknikal rebound masih terbuka lebar," tegasnya.

William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.789 dan resistance6.956.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan ICBP, UNVR, SMGR, INDF, BBCA, TLKM, dan JSMR.

Senada, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG cenderung akan menguji kembali zonasupport6.510-6.560 dengan peluang melanjutkan pola konsolidasi apabila tetap di atas 6.510.

[Gambas:Video CNN]

"(Jika terjadi) penurunan di bawah 6.510 akan mengonfirmasi skenario alternatif dan IHSG dapat terseret menuju 6.358," ucap Ivan.

Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.560 dan resistance6.700. Saham pilihannya adalah MDKA, PGAS, dan PTBA.

IHSG ditutup di level 6.653 pada Kamis (5/1) sore. Indeks saham minus 159,39 poin atau berkurang 2,34 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp14.161 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23.144 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 90 saham menguat, 518 terkoreksi, dan 94 lainnya stagnan.



(cfd/agt)

Keinginan Iblis

login slot
Mendag Zulkifli Hasan membantah harga cabai mahal beberapa waktu belakangan.
Mendag Zulkifli Hasan membantah harga cabai mahal beberapa waktu belakangan dengan mengatakan,
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membantah bahwa harga cabai-cabaian naik dalam beberapa waktu terakhir. Padahal, harga cabai merah naik 27 persen dibanding Desember lalu.

"Cabai murah kemarin tu di anu. (Naik) 27 persen dari berapa? Jangan salah, dulu Rp120 ribu, sempat turun Rp20 ribu, jadi kalau Rp30 ribu naik, 50 persen naiknya, tapi masih Rp30 ribu, masih jauh," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jumat (6/1).

Zulhas menambahkan jika harga pangan seperti cabai dan bawang naik maka ongkos transportasi akan diganti oleh pemerintah daerah.

Ia pun mengklaim subsidi pangan di daerah sudah mulai dijalankan, termasuk di Bali dan di DKI Jakarta. Ia bahkan menyebut subsidi di Jakarta telah berlebihan.

"Jakarta apalagi malah berlebihan (subsidi), daging itu Rp140 ribu, dia kasih Rp100 ribu atau Rp80 ribu," ujar Zulhas.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga cabai rawit merah pada Kamis (5/1) naik 27,64 persen ke Rp66.500 per kilogram (kg) dari Rp52.100 pada 6 Desember lalu. Kemudian, harga cabai merah keriting naik 11,08 persen ke Rp39.100 per kg dari Rp35.200 per kg.

Harga cabai merah besar naik 3,84 persen ke Rp37.900 per kg dari Rp36.500 per kg.

[Gambas:Video CNN]



(agt/agt)

[Gambas:Video CNN]

bintang ajaib

slot online slot88
Presiden Joko Widodo mengubah rumus perhitungan upah minimum lewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo mengubah rumus perhitungan upah minimum lewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah rumus perhitungan upah minimumlewat Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Ada beberapa perbedaan rumus perhitungan upah di perppu tersebut jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam UU 13/2003, rumus upah minimum mengacu pada surat keputusan menteri ketenagakerjaan yang dirilis setiap tahunnya.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Sedangkan dalam perppu tersebut, besaran upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, sebagaimana yang diatur dalam pasal 88D.

Di lain sisi, dalam Pasal 88C Ayat 4 Perppu Ciptaker, pemerintah mengatur upah minimum sebagaimana dimaksud dalam beleid ini ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Lihat Juga :
Dalih Pertamina Emoh Turunkan Harga Pertalite Meski Minyak Kian Murah

Kemudian berdasarkan pasal 88F, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Selasa (3/1).

Adapun upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Selain perbedaan rumusan perhitungan upah minimum, masih ada beberapa poin yang membedakan antara UU 13/2003 dengan Perppu Ciptaker tentang pengupahan.

Lihat Juga :
Dalih Erick Thohir soal Beli Pertalite Pakai MyPertamina Belum Jalan

Sebelumnya, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal pun ikut menolak pasal terkait upah minimum. Alasannya, pertama, dalam Perppu upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua, buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak penggunaan indeks tertentu sebab hal itu dinilai seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, Perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Panjang umur iman

88 togel
Perppu Ciptaker menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah B3 tanpa izin.
Perppu Ciptaker menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah B3 tanpa izin. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Dhio Faiz).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus sanksi berupa satu tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar bagi orang yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin.

Ketentuan itu awalnya termaktub pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Pasal 102.

"Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar," demikian bunyi Pasal 102 UU PPLH seperti dikutip pada Kamis (5/1).

Lebih lanjut, Perppu Ciptaker juga menyatakan pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib mencantumkan persyaratan lingkungan hidup yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dipatuhi pengelola limbah B3 dalam perizinan berusaha, atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Selain itu, keputusan pemberian perizinan berusaha wajib diumumkan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.

Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Satu qi sudah cukup untuk mengeringkan

kredivo bermasalah
Apindo mengklaim 1 juta pekerja kena PHK di 2023. Klaim didasarkan pada pengambilan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang per November 2022 tembus 919.071 pekerja.
Apindo mengklaim 1 juta pekerja kena PHK di 2023. Klaim didasarkan pada pengambilan JHT BPJS Ketenagakerjaan yang per November 2022 tembus 919.071 pekerja. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi PengusahaIndonesia (Apindo) menyebut ada lebih dari satu juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2022.

Klaim tersebut mereka dasarkan pada data pengambilan klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan oleh pekerja dengan alasan PHK  pada periode Januari-November 2022 yang mencapai 919.071 pekerja.

"Dari Januari sampai November 2022, sudah ter-PHK 919.071 pekerja. Ini orang yang mengambil Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi kalau kita ambil Desember, itu sudah pasti satu juta lebih. Ini yang sudah jelas mengambil JHT karena PHK," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/1).

"Banyak faktor, imbas pandemi, ada masalah ekspor drop. Ada juga faktor perusahaan yang melakukan efisiensi," katanya.

Selain faktor tersebut, Hariyadi menuding kebijakan soal upah minimum juga dinilai turut mempengaruhi langkah perusahaan yang kemudian melakukan efisiensi dengan PHK. Namun, ia menyebut hal itu tidak secara langsung terjadi.

"Ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi," imbuhnya.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Haid dan Melahirkan Pekerja Perempuan

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan mengatakan industri tekstil telah mengalami penurunan pesanan (order) sejak 2022 lalu.

Kondisi tersebut telah membuat perusahaan-perusahaan tekstil terpaksa harus melakukan PHK terhadap 60 ribu karyawan.

"Sejak awal 2022 terjadi penurunan order 30 persen-50 persen. Anggota kami yang berorientasi ekspor dan padat karya, di kuartal I 2023 ini rata-rata order hanya 65 persen. Artinya 35 persen secara operasional utilitykami kosong, sementara tenaga kerja harus kita bayarkan," katanya.

Bagi perusahaan padat karya seperti industri tekstil, gaji tenaga kerja masuk biaya terbesar kedua setelah material. Oleh karena itu, Nurdin menyebut kenaikan upah di atas rata-rata menjadi beban berat perusahaan.

Nurdin juga menyebut terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja berdampak terhadap ketidakpastian hukum. Hal itu lantaran isu ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang tidak juga memperoleh solusi.

Ia berharap dengan kondisi seperti saat ini, pengusaha sektor padat karya sangat mengharapkan perlindungan pemerintah karena secara langsung atau tidak langsung telah menyerap banyak tenaga kerja.

"Alih-alih kita ingin melakukan satu upaya bagaimana perusahaan bisa tetap sustain, tapi hubungan kerja tetap terjaga, perlindungan ke perusahaan padat karya berorientasi ekspor, dan ekosistemnya, malah tidak dapat itu dari pemerintah," kata Nurdin.

Lihat Juga :
Daftar Harga BBM Terbaru usai Pertamax Turun Jadi Rp12.800 per Liter
(fby/agt)