syarat kredit hp di blibli 287Jutaan kata 272780Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredinesia legal atau ilegal》
Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan******Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.
Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".
Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.
Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono
Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Polisi duga ledakan di Rumah Sakit Semen Padang akibat instalasi AC******Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menduga ledakan yang terjadi di Rumah Sakit Semen Padang akibat gangguan instalasi air conditioner (AC) sentral.
"Dugaan sementara adalah instalasi AC. Namun, secara spesifik melalui investigasi mendalam akan dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik," kata Kapolresta Padang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ferry Harahap di Padang, Selasa.
Kombes Polisi Ferry mengatakan pihaknya telah meminta bantuan kepada Puslabfor Polri untuk datang ke Padang guna memastikan penyebab ledakan di Rumah Sakit Semen Padang.
Sebagai salah satu objek vital di Ranah Minang, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pengamanan ekstra. Sebab, di dalam rumah sakit tersebut terdapat barang-barang berharga misalnya alat-alat medis, anjungan tunai mandiri (ATM) serta beberapa fasilitas lainnya.
Bahkan, kata dia, personel Brimob juga sempat menyisir beberapa titik atau area di rumah sakit guna memastikan tidak ada benda-benda yang berbahaya atau mencurigakan.
"Tadinya ada informasi dugaan adanya bom, namun setelah Brimob menyisir hal itu dipastikan tidak ada," kata dia.
Oleh karena itu, ia memastikan ledakan yang terjadi di Rumah Sakit Semen Padang sekitar pukul 15.30 WIB tersebut bukan karena bom, melainkan diduga akibat gangguan instalasi AC sentral yang berada di lantai tujuh kemudian merambat ke lantai satu.
Hingga saat ini pihak kepolisian setempat juga tidak ada menerima laporan korban luka parah akibat ledakan. Namun, pihak rumah sakit menyampaikan terdapat dua orang yang mengalami luka-luka diduga akibat terkena serpihan kaca.
Baca juga: Rumah Sakit Semen Padang belum ketahui penyebab ledakan
Baca juga: Polisi pastikan ledakan di Rumah Sakit Semen Padang bukan bom
Baca juga: RSUP M Djamil terima pasien rujukan RS Semen Padang usai insiden
Baca juga: Dinkes Sumbar kawal pemindahan ratusan pasien RS Semen Padang
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Istana sebut Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye******Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum ada rencana berkampanye meskipun Undang-Undang Pemilu memperbolehkan keterlibatan Presiden dalam kampanye.
"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," kata Ari dalam pesan singkat diterima di Jakarta, Minggu.
Ari menjelaskan bahwa kehadiran Presiden Jokowi di Yogyakarta dan Jawa Tengah hingga beberapa hari ke depan termasuk dalam agenda kunjungan kerja.
Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan menghadiri peresmian Graha Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah pada Senin (29/1).
Kepala Negara juga dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Lahir Ke-101 NU di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta pada Rabu (31/1), sekaligus peluncuran sekolah dalam acara tersebut.
"Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, di antaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," kata Ari.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai Presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1), sebagaimana dipantau di Jakarta, Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ini saya tunjukin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?" kata Presiden.
Adapun Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berbunyi "Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan".
Baca juga: Presiden Jokowi bersama AHY sarapan gudeg di Yogyakarta
Baca juga: Dukung timnas di Piala Asia, Jokowi bermain bola dengan warga Sleman
Baca juga: Ganjar khawatir konflik kepentingan terkait presiden boleh kampanye
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:info situs slot gacor hari ini、dana now ilegal、kumpulan situs slot
Terkait:warung138 slot、syarat pakai kredivo、situs mudah jackpot、kumpulan situs slot idn terbaru、aplikasi kredit hp yang mudah di acc、deposit 25 bonus 25 slot、rejeki123 slot、pakai kredivo aman tidak、dewa slot 888、cahayapoker
bab terbaru:rtp wtobet(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《kredinesia legal atau ilegal》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,liga188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredinesia legal atau ilegal》bab terbaru。