petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

daftar game slot gacor hari ini

slot ngasih maxwin 287Jutaan kata 647243Orang-orang telah membaca serialisasi

《daftar game slot gacor hari ini》

Perppu Ciptaker Hapus Peran Pemerhati Lingkungan pada Penyusunan Amdal******

Perppu Ciptaker menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.
Perppu Ciptaker menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.

Padahal, dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyebutkan penyusunan dokumen Amdal melibatkan masyarakat dan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan.

Selain itu, masyarakat yang terkena dampak maupun pemerhati lingkungan hidup dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal.

Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai pelibatan masyarakat diatur lewat peraturan pemerintah (pp).

Selain itu, mengenai poin masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal bahkan tidak dicantumkan dalam Perppu Ciptaker.

Perppu itu juga menghapus ketentuan dokumen Amdal dinilai oleh komisi penilai Amdal yang dibentuk oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

Lihat Juga :
Miras Cap Tikus Bakal IPO Besok di Bursa

Lebih lanjut, ketentuan Pasal 40 mengenai izin lingkungan juga dihapus dalam Perppy Ciptaker. Padahal, dalam UU PPLH menjelaskan izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha.

Tak hanya itu, Perppu Ciptaker juga menghapus ketentuan dalam Pasal 93 UU PPLH. Beleid itu sebelumnya menyatakan setiap orang dapat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal.

Jauh sebelumnya Perppu Ciptaker terbit, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sudah mengkritisi Pasal 40 yang juga dihapus dalam UU Omnibus Law Ciptaker.

Menurut Kepala Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi penghapusan pasal 40 hanya memberikan keistimewaan terhadap korporasi.

"Korporasi diberikan dua keistimewaan. Satu investasi dikedepankan proses pelayanannya, yang kedua yang berbahaya ada imunitas terhadap korporasi dalam konteks hukum. Jadi, sebenarnya korporasi ini dibuat supaya terbebas dari jangkauan hukum," kata Zenzi medio beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Bahlil Pastikan LG Tak Hengkang dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik******

Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan asal Korea Selatan, LG, tak kabur dari proyek baterai kendaraan listrik di RI.
Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan asal Korea Selatan, LG, tak kabur dari proyek baterai kendaraan listrik di RI. (Setkab.go.id/Jay)
Jakarta, CNN Indonesia--

MenteriInvestasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan perusahaan asal Korea Selatan, LG, tak kabur dari proyek baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Menurutnya, sampai saat ini kerja antara Indonesia dan Korea Selatan masih berjalan dengan baik. Bahkan, empat hari lalu, kedua pihak mengadakan rapat lanjutan di kantor BKPM.

"Empat hari lalu saya rapat sama LG di kantor ini. Prosesnya nggak ada perubahan sama sekali, tetap jalan," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Kamis (16/2).

"Jadi saya sampaikan itu nggak benar (LG hengkang), on trackdan jalan terus. Saya sampaikan itu hanya salah persepsi (LG hengkang) dan LG jalan terus. (Pabrik) kapasitas 10 giga-nya sudah bangun di Karawang, masa konstruksi selesai 2023, bagaimana batal coba?" jelasnya.

Isu hengkangnya LG dari proyek baterai mobil listrik berawal dari Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Direktur Utama MIND.ID Hendi Prio Santoso. Namun, saat Bahli mengonfirmasi info tersebut kepada Hendi, yang bersangkutan membantah dan mengatakan ada salah persepsi.

Lanjut Bahlil, yang benar adalah adanya perubahan anggota konsorsium. Menurutnya, perubahan tersebut menjadi urusan internal LG dan Indonesia tak bisa ikut campur karena merupakan aksi korporasi biasa.

"Saya tidak bisa jelaskan siapa keluar dan masuk (anggota konsorsium). Bagi pemerintah ini adalah kerjasama Korea dan Indonesia, dan siapa yang ada di konsorsium (LG) pemerintah nggak akan banyak cawe-cawe di dalam selama tidak merugikan kita," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Deretan 5 Perempuan Paling Tajir di Indonesia******

Forbes merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Sosok Hartono bersaudara di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar setara Rp715,5 triliun.
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Sosok Hartono bersaudara di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar setara Rp715,5 triliun. (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Forbes merilis daftar 50 orang terkayadi Indonesia. Sosok Hartono bersaudara masih bertahan di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar atau setara Rp715,5 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Menariknya, dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia per 2022 ini, ada lima orang perempuan yang masuk di dalamnya. Rata-rata usia crazy rich wanita ini berkisar antara 50-70 tahun.

Sumber kekayaan para wanita paling tajir se-Indonesia rata-rata berasal dari batu bara, properti, hingga energi.

1. Dewi Kam US miliar

Dewi Kam menjadi wanita terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US miliar atau Rp30 triliun. Sedangkan, di Indonesia ia menjadi orang terkaya nomor 21.

Wanita berusia 72 tahun ini memperoleh sebagian pundi-pundinya dari saham minoritas di perusahaan tambang batu bara Bayan Resources di Indonesia. Di mana pada 2022 saham Bayan Resources naik tiga kali lipat imbas krisis energi global.

Selain itu, Dewi Kam juga memiliki kepentingan dalam pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik di Tanah Air.

Lihat Juga :
Ikea Terancam Diboikot Buntut Al Quran Dibakar Politikus Swedia

2. Arini Subianto

Arini Subianto menjadi wanita terkaya nomor dua di Indonesia dengan harta sebanyak US,5 miliar atau Rp22,5 triliun. Ia pun tercatat sebagai orang terkaya nomor 28 di Tanah Air.

Arini mendapatkan kekayaan setelah tapian sekaligus ayahnya, Benny Subianto meninggal pada Januari 2017. Sebab, sejak saat itu Arini yang merupakan putri sulung mengambil alih kerajaan bisnis keluarganya.

Arini Subianto saat ini menjabat sebagai presiden direktur perusahaan induk keluarga, Persada Capital Investama. Ia mengawasi investasi Persada di berbagai bidang mulai dari produk pengolahan kayu dan kelapa sawit hingga pengolah karet dan batu bara.



3. Rina Ciputra Sastrawinata

Rina Ciputra menjadi wanita terkaya nomor tiga dengan total kekayaan US,25 miliar atau Rp18,75 triliun. Ia mewarisi kerajaan properti Ciputra setelah ayahnya meninggal pada November 2019.

Sebagai anak sulung, Rina memegang jabatan penting di berbagai perusahaan Ciputra Group, di antaranya Direktur PT Ciputra Surya, PT Ciputra Development dan Presiden Direktur Ciputra Artpreneur.

Di Indonesia, Ciputra group tercatat sebagai orang terkaya nomor 33.

Lihat Juga :
Eksportir Bakal Diwajibkan Simpan DHE Selama 3 Bulan di Dalam Negeri

4. Ghan Djoe Hiang US,07 miliar

Ghan Djoe Hiang menjadi wanita terkaya nomor empat di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US,07 miliar atau Rp16 triliun.

Ia adalah istri mendiang taipan Indonesia Athanasius Tossin Suharya, pendiri grup Baramulti yang bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara.

Baramulti Group saat ini memiliki 11 konsesi batu bara di Kalimantan dan Sumatera, Indonesia. Kondisi ini membuat Ghan Djoe Hiang menjadi orang kaya nomor 41 di Indonesia.

5. Marina Budiman

Marina Budiman menjadi wanita terkaya nomor lima di Indonesia dengan total kekayaan US,04 miliar atau Rp15,6 triliun.

Marina Budiman adalah salah satu pendiri dan presiden komisaris perusahaan pusat data DCI Indonesia. Ia mendirikan DCI pada 2011 bersama Otto Toto Sugiri.

Marina juga ikut mendirikan Indonet, penyedia layanan internet pertama di Indonesia, pada 1994. Ia juga tercatat sebagai orang kaya nomor 44 di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)




bab terbaru:unsur5

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
link slot free credit no deposit
royal888
cara pengajuan pinjol agar di acc
planetliga
bo slot gampang maxwin
joker123 slot demo pragmatic
bayar kredivo tanpa aplikasi
rtp wow hoki
semua slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 link alternatif sgpslot
Bab 2 dapat uang gratis
Bab 3 trik slot gacor zeus
Bab 4 erek erek 84 2d
Bab 5 tajir777
Bab 6 rtp dibet4d
Bab 7 situs paling gampang menang
Bab 8 liganationz
Bab 9 slot gacor langsung jp
Bab 10 livejudi
Bab 11 pola gacor olympus hari ini 2023
Bab 12 bosjp88
Bab 13 angka keluar sdy
Bab 14 aplikasi kredit hp
Bab 15 kredit hp berapa bulan
Bab 16 gacor777
Bab 17 arenabet
Bab 18 klik 88 slot link alternatif
Bab 19 situs judi slot99
Bab 20 rtp naga303
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9317bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Aku hanya ingin menjadi orang normal

situs slot terpercaya gacor
MenPAN-RB menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga yang terbuang sia-sia untuk rapat dan studi banding.
Menpan RB ungkap Rp500 Triliun kementerian dan lembaga hanya habis untuk rapat dan studi banding. CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga yang terbuang sia-sia untuk rapat danstudi banding.

Menurutnya anggaran pemerintah Joko Widodo yang digelontorkan hingga Rp500 triliun justru terserap untuk kegiatan rapat hingga studi banding.

"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (KL), tapi tidak in linedengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing," kata Anas mengutip detikcom, Jumat (27/1).

Anas mengatakan, apabila pengawasan terhadap tata kelola tidak diperhatikan, kondisi tersebut berpotensi akan terus terjadi secara berulang. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan penerbitan PermenPANRB No. 1/2023.

"Yang terjadi adalah ketika akhir tahun sibuk menghabiskan anggaran meski tidak in linedan berdampak ke prioritas Pak Presiden. Maka, tata kelolanya inilah yang akan kita pelototin, bukan bantuannya. Jadi kita akan pantau tata kelolanya," ujar Anas.

Salah satu upayanya juga tercermin dari indeks penilaian reformasi birokrasi (RB) di instansi. Anas menegaskan, kini nilai RB akan mengacu pada dampak di masyarakat. Sebagai contoh dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan RB bisa didapatkan apabila di daerah tersebut terlihat adanya penurunan kemiskinan. Kini, segalanya menjadi lebih terukur.

"Untuk RB-nya naik tidak harus undang konsultan dan rapat di hotel-hotel supaya RB naik. RB itu dampak, bukan sekedar di kertas. Teman-teman di Kemen PANRB, kita rombak paradigmanya, dampak ini yang kita ukur," ujarnya.

Sementara dari segi efisiensi anggaran, Anas juga tengah mendorong peningkatan digitalisasi birokrasi. Harapannya, acara-acara seperti rapat yang digelar di hotel-hotel dengan jumlah undangan yang besar bisa lebih diminimalisir. Acara seperti inilah yang kerap menghabiskan anggaran sangat besar.

Lihat Juga :
Ketua DPRD Sumbar soal Renovasi Rp5,6 M: Tak Ada Perabot Baru

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Pengembangan diri para bos hiburan

kredivo review
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Keluarga Pengharum Mayat

rtp ligaciputra
Pengelola tol, bandara, terminal dan pelabuhan kini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pengelola tol, bandara, terminal dan pelabuhan kini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). (CNN Indonesia/Taufik Hidayatullah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengelolatolkini wajib memberikan 30 persen area komersilnya untuk usaha mikro kecilmenengah (UMKM).

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pasal 53A ayat 2 yang diterbitkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Peraturan ini berlaku untuk jalan tol yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan.

Penyediaan 30 persen area untuk UMKM ini nantinya akan dilakukan dengan pola kemitraan. Selain itu, UMKM juga bisa melakukan penanaman dan pemeliharaan di tempat istirahat (rest area) tol.

Selain tol, pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) wajib menyediakan tempat promosi atau usaha bagi UMKM di sejumlah tempat.

Beberapa di antaranya yang wajib adalah terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan infrastruktur publik lainnya.

"Alokasi penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Kecil pada infrastruktur publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari luas tempat perbelanjaan dan/atau promosi yang strategis pada infrastruktur publik yang bersangkutan," dikutip dari pasal 104 ayat 2.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

[Gambas:Video CNN]

Buatlah revolusi sebagai penyihir

bunga kredit di akulaku
MenPAN-RB menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga yang terbuang sia-sia untuk rapat dan studi banding.
Menpan RB ungkap Rp500 Triliun kementerian dan lembaga hanya habis untuk rapat dan studi banding. CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyentil penggunaan anggaran kemiskinan di Kementerian/Lembaga yang terbuang sia-sia untuk rapat danstudi banding.

Menurutnya anggaran pemerintah Joko Widodo yang digelontorkan hingga Rp500 triliun justru terserap untuk kegiatan rapat hingga studi banding.

"Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (KL), tapi tidak in linedengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing," kata Anas mengutip detikcom, Jumat (27/1).

Anas mengatakan, apabila pengawasan terhadap tata kelola tidak diperhatikan, kondisi tersebut berpotensi akan terus terjadi secara berulang. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan penerbitan PermenPANRB No. 1/2023.

"Yang terjadi adalah ketika akhir tahun sibuk menghabiskan anggaran meski tidak in linedan berdampak ke prioritas Pak Presiden. Maka, tata kelolanya inilah yang akan kita pelototin, bukan bantuannya. Jadi kita akan pantau tata kelolanya," ujar Anas.

Salah satu upayanya juga tercermin dari indeks penilaian reformasi birokrasi (RB) di instansi. Anas menegaskan, kini nilai RB akan mengacu pada dampak di masyarakat. Sebagai contoh dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan RB bisa didapatkan apabila di daerah tersebut terlihat adanya penurunan kemiskinan. Kini, segalanya menjadi lebih terukur.

"Untuk RB-nya naik tidak harus undang konsultan dan rapat di hotel-hotel supaya RB naik. RB itu dampak, bukan sekedar di kertas. Teman-teman di Kemen PANRB, kita rombak paradigmanya, dampak ini yang kita ukur," ujarnya.

Sementara dari segi efisiensi anggaran, Anas juga tengah mendorong peningkatan digitalisasi birokrasi. Harapannya, acara-acara seperti rapat yang digelar di hotel-hotel dengan jumlah undangan yang besar bisa lebih diminimalisir. Acara seperti inilah yang kerap menghabiskan anggaran sangat besar.

Lihat Juga :
Ketua DPRD Sumbar soal Renovasi Rp5,6 M: Tak Ada Perabot Baru

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Raja Peningkatan yang Tak Terkalahkan

pabrik slot gacor
Bank OCBC NISP menggugat manajemen PT HSI Rp232 miliar. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
Bank OCBC NISP menggugat manajemen PT HSI Rp232 miliar. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda. Tim Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.

"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/2).

"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Sebut Anggaran Pendidikan Tembus Rp617 T pada APBN 2023

Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.

Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC. CNNIndonesia.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak yang digugat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.

Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Faun

cara dapat banyak uang
Berkaca pada kasus Meikarta, masyarakat perlu berhati-hati dalam mencari hunian inden. Jejak rekam pengembang hingga legalitas harus diperhatikan.
Berkaca pada kasus Meikarta, masyarakat perlu berhati-hati dalam mencari hunian inden. Jejak rekam pengembang hingga legalitas harus diperhatikan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Masyarakat disebut makin berhati-hati dalam mencari hunian, terutama yang prosesnya inden. Kewaspadaan calonpembelimeningkat karena berkaca pada kasus pembangunan apartemen Meikarta kini jadi perbincangan.

Pengamat Properti Colliers Aleviery Akbar mengatakan kasus Meikarta membuat calon pembeli waspada, tetapi tidak akan menurunkan minat masyarakat dalam membeli hunian inden.

"Meikarta sampai saat ini masih memasarkan unit apartemen dan komersialnya. Artinya, tidak terpengaruh. Hanya saja, sekarang ini memang pembeli apartemen semakin hati-hati untuk pembelian properti inden," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/1).

Menurutnya, saat ini sudah banyak pengembang properti yang memasarkan tempat tinggal siap huni.

Meski sudah jadi, belum tentu lepas dari masalah. Oleh sebab itu menyarankan pembeli untuk langsung mengecek legalitas hunian baik rumah tapak maupun apartemen yang sudah selesai dibangun tersebut sebelum membeli.

"Cek legalitas seperti izin layak huni, IMB (izin mendirikan bangunan) atau PBG (persetujuan bangunan gedung), sertifikat jika sudah ada," imbuhnya.

Lihat Juga :
DPR Panggil Manajemen Meikarta Siang Ini

Ia menambahkan jika pembeli tetap ingin membeli hunian dalam bentuk inden atau belum ada bentuknya, maka calon pembeli bisa mengecek reputasi developeryang memasarkan. Kalau rekam jejaknya baik, tidak pernah bermasalah dengan hukum atau terkait serah terima unitnya, maka tidak ada salahnya membeli.

Hal yang sama disampaikan oleh Pengamat sekaligus Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat. Menurutnya, ada lima aspek yang perlu diperhatikan jika ingin membeli hunian inden.

Pertama, pastikan ada peruntukan ruang, ditunjukkan melalui surat keterangan rencana kota yang sudah disetujui oleh pemerintah daerah. Kedua, pastikan hak atas tanah, ditunjukkan adanya sertifikat atas tanah dari lahan yang akan dibangun.

Ketiga, harus memastikan status penguasaan rumah susun, ditunjukkan dengan hasil pertelaan (daftar keterangan) dari pemerintah daerah baik kepemilikan berupa SHM Sarusun atau SKBG Sarusun.

Keempat, harus memastikan ada izin pembangunan rumah susun, ditunjukkan adanya IMB.Kelima, harus ada jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin, berupa surat dukungan baik bank maupun non-bank.

"Untuk itu calon pembeli yang berminat pada unit apartemen yang belum dibangun, perlu memastikan kelima unsur di atas terpenuhi. Selain itr, perlu memastikan skema pembiayaan, mengenali reputasi pengembangnya, dan detil klausul jual beli dengan teliti," jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga yang murah tetapi fasilitasnya lengkap. Sebab, fasilitas akan sebanding dengan harga yang diterima.

"Memang apartemen yang belum dibangun umumnya menawarkan harga unit yang menggiurkan, namun memang ada risikonya, calon pembeli harus teliti sebelum membeli," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)