petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rtp cuan368

slot terbaru gacor 2022 114Jutaan kata 840017Orang-orang telah membaca serialisasi

《rtp cuan368》

Din Syamsuddin: Pemilu 2024 Jangan Dianggap Peristiwa Biasa!******

SOLO —Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Webinar Series #38 bertemakan Meneladani Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW (Pesan Isra’ Mi’raj 27 Rajab 1445 H)yang diselenggarakan di Masjid Hj. Sudalmiyah Rais, Kampus II UMS, Rabu, (31/1/2024).

Acara tersebut menghadirkan pembicara dari Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah 2005 – 2015, Prof., K.H., Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D., dengan moderator Bambang Sukoco, S.H., M.H..

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Acara dihadiri dari 1.500 jemaahh yang meliputi Karyawan UMS, Dosen UMS, Tenaga Kependidikan (Tendik) UMS, serta jemaah umum.

Dalam kajiannya, Prof., K.H., Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D., atau dikenal dengan Din Syamsuddin menyampaikan materi tentang peribadatan hendaknya membawa kita sedekat-dekatnya kepada sang pencipta.

Dalam ibadah salat tidak sebatas bersujud dalam sajadah, namun dia mengumpamakan bahwa hendaknya manusia bersujud dalam sajadah panjang (sepanjang hidup), terutama setelah salat

“Ibadah tidak selesai di salam saja, namun memberi pesan dan makna yang kita tunaikan pasca ibadah itu sendiri,” papar Din Syamsuddin.

Menjelang digelarnya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terdiri atas Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Din Syamsuddin menyampaikan pemimpin yang seyogyanya dipilih adalah pemimpin yang berakhlakul kharimah.

Hal itu sesuai dengan rekam jejak, penampilan, dan perilaku mencerminkan pada Nabi Muhammad SAW.

“Munas Tarjih ke-26 PP Muhammadiyah Oktober 2003 di Padang, merumuskan ada 7 kriteria pemimpin ideal, yaitu Sidiq, Amanah, Tabligh, Fathonah, Berwawasan Kenegarawan, Memiliki Kemampuan Hubungan Internasional, Mempunyai Jiwa Perubahan,” lanjut dia.

Din Syamsuddin menegaskan pengangkatan dan pemilihan pemimpin itu wajib hukumnya secara syariat dan rasional sekaligus.

Kepemimpinan itu melanjutkan misi kenabian, terutama untuk pemeliharaan keagamaan, meningkatkan syiar dan peribadatan.

Menjelang Pilpres 2024, ia berharap agar Pemilu tersebut jangan dianggap sebagai peristiwa biasa. “Ini peristiwa penting, jangan memilih untuk tidak memilih, alias golput,” tegasnya.

Karenanya, tidak akan menunjukkan sikap bertanggungjawab sebagai warga bernegara jika ada yang tidak menggunakan hak pilihnya, dan bisa jadi akan menguntungkan pihak tertentu.

Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol Danacita di ITB, Kampus Pertahankan Kerja Sama******

“Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh OJK,” kata Alfonsus dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (31/1/2024), dilansir Antara.

Alfonsus menjelaskan sebagai salah satu perusahaan fintech peer to peer lending (P2P Lending), Danacita sudah menaati aturan dengan mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan.

Adapun biaya tersebut termasuk biaya persetujuan, biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga”, biaya keterlambatan, dan lainnya, yang dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh para mahasiswa saat pengajuan.

Menurut Alfonsus, hal itu diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalkan risiko penipuan ataupun praktik tidak etis.

“Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali,” ujarnya.

Bukan Pinjol

Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana atau wali, dengan tidak menyalurkan pinjaman yang melampaui kapabilitas peminjam.

Proses analisis dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan mahasiswa atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan selalu dikedepankan.

Untuk itu, mahasiswa atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali.

Sejak berdiri, Danacita memastikan bahwa 100 persen pendanaan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.

Hal itu, kata Alfonsus, diterapkan dengan tujuan guna menjamin bahwa dana yang disalurkan digunakan hanya untuk pembayaran kebutuhan pendidikan.

Selain itu, dalam penanganan data pribadi, Danacita telah menerapkan standard atau penilaian keamanan siber terpopuler di dunia yakni ISO 27001, yang memverifikasi kemampuan Danacita dalam memitigasi risiko dan melindungi informasi maupun data pribadi setiap pelajar.

Lebih lanjut, Alfonsus menjelaskan proses penagihan Danacita juga memastikan bahwa tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.

Hal ini memastikan operasional Danacita mulai dari proses pengajuan hingga proses penagihan dilakukan dengan prinsip dan etika yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menambahkan Danacita menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan.

Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, program ini dikenal sebagai “Dana Talangan” di mana setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan.

Bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan.

MoU Danacita dan ITB

Adapun Danacita sudah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021. Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan ITB juga telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB. MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).

Sementara, ITB menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama kerja sama antara Danacita sebagai pilihan pembayaran UKT bagi mahasiswa.

“Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan karena memang pasarnya,” kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh di Bandung, Rabu.

Abduh menambahkan pihaknya membuka peluang pada lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia untuk bekerja sama dengan ITB sebagai pilihan mahasiswa untuk membayar UKT.

“Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai juga Indonesia, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Danacita bertujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT serta ITB tidak sama sekali mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut.

“Jangan mencoba memutarbalikkan kata-kata, Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan, tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB, pemasukan untuk ITB ya ketika mahasiswa itu membayar,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan ITB Anas Ma’ruf menjelaskan pada pelaksanaannya, Danacita terlebih dahulu melakukan seleksi ketat terhadap para mahasiswa yang akan melakukan peminjaman terhadap lembaga finansial tersebut.

“Dari total yang mengajukan dan lebih banyak yang ditolak daripada yang diterima karena apa? Karena sistem peminjaman ini tanpa agunan, sehingga pasti Danacita akan melakukan penyaringan secara ketat,” kata Anas.

Anas memastikan dana yang dipinjam mahasiswa dari Danacita akan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.

“Dana yang disetujui untuk dipinjam itu langsung ditransfer ke ITB dan tidak melalui mahasiswa. Sehingga ketika telah melakukan transfer, mahasiswa itu bisa langsung cek status akademik bahwa mahasiswa tersebut telah melunasi UKT,” katanya.




bab terbaru:angka rumus jitu

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
bonus member baru
situs tergacor malam ini
mimpi buaya 4d
bonus freechip new member 2022
ahha4d
join88 slot
koinvegas
daftar slot gacor malam ini
rtp lebah4d
Daftar isi semua bab
Bab 1 emas168 slot
Bab 2 demoslot89
Bab 3 pinjaman online cicilan 12 bulan 2022
Bab 4 oke27 situs slot online terbaik indonesia
Bab 5 bayar tokopedia pakai kredivo
Bab 6 proses pinjaman kredivo
Bab 7 jp maxwin slot 10000
Bab 8 s128 slot
Bab 9 cara membayar bukalapak dengan akulaku
Bab 10 slot95
Bab 11 pusat slot gacor
Bab 12 boslot gacor
Bab 13 88dewi
Bab 14 kredit tv di shopee
Bab 15 slot yang gacor sekarang
Bab 16 perbandingan kredivo dan home credit
Bab 17 paito germany bospaito
Bab 18 ceri123
Bab 19 ablpoker
Bab 20 cara dapat uang di online
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4949bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Sistem Kelahiran Kembali Kapitalis Besar di Dunia Lain

tenor kta kilat

Ia menyebutkan ada tiga tugas yang menjadi catatan khususnya selama menjabat sebagai Menkopolhukam.

Tugas yang pertama, soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyangkut kerugian negara sebesar Rp111 triliun.

Kedua, menyangkut penyelesaian pelanggaran HAM berat di mana menurut Mahfud, penyelesaian dari sudut korban masih terus berjalan sesuai dengan Instruksi Presiden. Ketiga, berkaitan dengan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun pertemuan Menko Polhukam dengan Presiden Jokowi berlangsung selama 10 menit di Istana Merdeka.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud mengaku tidak ada ketegangan dan lebih banyak diisi dengan gurauan, alih-alih membahas soal substansi surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.

Calon wakil presiden nomor urut 3 tersebut mengungkapkan bahwa pembicaraan itu dilakukan dengan penuh kekeluargaan, bahkan keduanya bicara dari hati ke hati.

Presiden Jokowi pun, kata Mahfud, mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama menjabat sebagai Menko Polhukam sejak dilantik Oktober 2019.

“Pak Jokowi mengatakan terima kasih juga, terima kasih sudah membantu empat tahun dengan baik, tidak ada masalah. Beliau tadi yang menyebut bahwa saya paling lama Menko (Polhukam) beliau. Selama dua periode beliau memimpin yang paling lama itu Pak Mahfud,” kata Mahfud sebagaimana dilansir Antara.

Biografi Wan Zhen'er

mahjong ways 3 di provider apa

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan peraturan terkait penyesuaian gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Promosi Dirut BRI: Digitalisasi Tak Picu PHK, Justru Tingkatkan Produktivitas Pekerja

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil,” bunyi pertimbangan beleid tersebut, dikutip Selasa (30/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Selain itu, di peraturan disebutkan bahwa besaran gaji pokok PNS dalam lampiran II PP No. 7/1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil perlu diubah.

Pasal 1 ayat (2) PP No. 5/2024 menyebutkan bahwa aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Berikut adalah daftar lengkap penyesuaian gaji PNS dalam peraturan terbaru:

Golongan I:

Golongan Ia : Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Golongan Ib : Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Golongan Ic : Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Golongan Id : Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II:

Golongan IIa Rp2.184.000 – Rp3.633.400

Golongan IIb Rp2.385.000 – Rp3.797.500

Golongan IIc Rp2.485.900 – Rp3.958.200

Golongan IId Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III:

Golongan IIIa Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV:

Golongan IVa Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IVb Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IVe Rp3.880.400 – Rp6.373.200

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kabar Baik! Gaji PNS Resmi Naik, Cek Besarannya”

Hidup di surga

slot bayar

“Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh OJK,” kata Alfonsus dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (31/1/2024), dilansir Antara.

Alfonsus menjelaskan sebagai salah satu perusahaan fintech peer to peer lending (P2P Lending), Danacita sudah menaati aturan dengan mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan.

Adapun biaya tersebut termasuk biaya persetujuan, biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga”, biaya keterlambatan, dan lainnya, yang dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh para mahasiswa saat pengajuan.

Menurut Alfonsus, hal itu diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalkan risiko penipuan ataupun praktik tidak etis.

“Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali,” ujarnya.

Bukan Pinjol

Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana atau wali, dengan tidak menyalurkan pinjaman yang melampaui kapabilitas peminjam.

Proses analisis dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan mahasiswa atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan selalu dikedepankan.

Untuk itu, mahasiswa atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali.

Sejak berdiri, Danacita memastikan bahwa 100 persen pendanaan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.

Hal itu, kata Alfonsus, diterapkan dengan tujuan guna menjamin bahwa dana yang disalurkan digunakan hanya untuk pembayaran kebutuhan pendidikan.

Selain itu, dalam penanganan data pribadi, Danacita telah menerapkan standard atau penilaian keamanan siber terpopuler di dunia yakni ISO 27001, yang memverifikasi kemampuan Danacita dalam memitigasi risiko dan melindungi informasi maupun data pribadi setiap pelajar.

Lebih lanjut, Alfonsus menjelaskan proses penagihan Danacita juga memastikan bahwa tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.

Hal ini memastikan operasional Danacita mulai dari proses pengajuan hingga proses penagihan dilakukan dengan prinsip dan etika yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menambahkan Danacita menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan.

Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, program ini dikenal sebagai “Dana Talangan” di mana setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan.

Bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan.

MoU Danacita dan ITB

Adapun Danacita sudah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021. Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan ITB juga telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB. MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).

Sementara, ITB menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama kerja sama antara Danacita sebagai pilihan pembayaran UKT bagi mahasiswa.

“Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan karena memang pasarnya,” kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh di Bandung, Rabu.

Abduh menambahkan pihaknya membuka peluang pada lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia untuk bekerja sama dengan ITB sebagai pilihan mahasiswa untuk membayar UKT.

“Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai juga Indonesia, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Danacita bertujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT serta ITB tidak sama sekali mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut.

“Jangan mencoba memutarbalikkan kata-kata, Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan, tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB, pemasukan untuk ITB ya ketika mahasiswa itu membayar,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan ITB Anas Ma’ruf menjelaskan pada pelaksanaannya, Danacita terlebih dahulu melakukan seleksi ketat terhadap para mahasiswa yang akan melakukan peminjaman terhadap lembaga finansial tersebut.

“Dari total yang mengajukan dan lebih banyak yang ditolak daripada yang diterima karena apa? Karena sistem peminjaman ini tanpa agunan, sehingga pasti Danacita akan melakukan penyaringan secara ketat,” kata Anas.

Anas memastikan dana yang dipinjam mahasiswa dari Danacita akan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.

“Dana yang disetujui untuk dipinjam itu langsung ditransfer ke ITB dan tidak melalui mahasiswa. Sehingga ketika telah melakukan transfer, mahasiswa itu bisa langsung cek status akademik bahwa mahasiswa tersebut telah melunasi UKT,” katanya.

Raja Surgawi yang Tak Tertandingi

doyan303

SOLO – Tim Pengabdian dari RG Inovasi Kompetensi Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menggelar pelatihan yang diikuti para guru di Soloraya untuk mendukung program Kurikulum Merdeka dan percepatan integrasi teknologi di dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Tim dari UNS beranggotakan Dr. Idam Ragil Widianto Atmojo, S. Pd., M.Si, Dr. Matsuri, M. Pd, Dr. Chumdari, M. Pd, Dr. Fadhil Purnama Adi SH MH., Roy Ardiansyah, M.Pd, dan Dwi Yuniasih Saputri, M.Pd. Integrasi Teknologi merupakan sesuatu yang penting di era sekarang, khususnya di dalam pelaksanaan pembelajaran.

Promosi Lewat Holding UMi, BRI Dorong Literasi Pelaku Usaha Ultra Mikro

Di era teknologi seperti sekarang ini, setiap komponen yang terlibat di dalam dunia pendidikan harus mampu memanfaatkannya dengan menggunakan konsep TPACK yakni Teknologi, Pedagogik, And Content Knowledge dalam setiap pembelajarannya baik di perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hal ini kemudian menjadi fokus dan perhatian dari Tim Pengabdian UNS Solo.

Selain itu, dalam upaya mengakselereasi implementasi Kurikulum Merdeka maka integrasi teknologi ini menjadi penting. Kurikulum Merdeka membutuhkan supportdari setiap elemen yang ada agar keberjalananya maksimal dan mampu berdampak secara positif dan signifikan terhadap peningkatan kualitas mutu pembelajaran.

Oleh karenanya. Tim Pengabdian RG Inovasi Kompetensi Guru Sekolah Dasar FKIP UNS yang diketuai oleh Dr. Idam Ragil Widianto Atmojo, S.Pd., M.Si;  menggelar pelatihan untuk  meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi saat pembelajaran di Kota Solo khususnya dalam menginternalisasi model pembelajaran ke dalam Learning Management System (LMS).

Pelatihan ini digelar di SD ICT Al Abidin, pada Senin (19/6/2023). Ketua Tim Pengabdian, Dr. Idam Ragil WA mengatakan pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengalaman yang berharga kepada bapak ibu guru untuk dapat memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka khususnya dalam menerapkan model pembelajaran di dalam system LMS.
“Dalam kegiatan pengabdian ini, bapak ibu guru SD dilatih membuat dan mengembangkan Learning Management System (LMS) yang memadai dan tentunya menerapkan model pembelajaran yang berbasis pada teknologi terkini,” jelas Dr. Idam Ragil pada Senin (19/6/2022). Dr. Idam Ragil menjelaskan peserta sangat tertarik dan bersemangat mengikuti pelatihan ini.

Tidak hanya itu, para peserta juga turut mendiskusikan beberapa cara-cara efektif dan modern dalam pengembangan pembelajaran berbasis teknologi. Selain membantu guru, program ini juga akan membantu pemerintah dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka dan mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

Menanyakan Tur Pedang Jianghu

erek2 73

JAKARTA — Isi gugatan Anwar Usman terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya terungkap.

Anwar tetap ingin menjabat sebagai Ketua MK dipulihkan seperti semula. Hal tersebut termaktub dalam detail perkara No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang dilayangkan Anwar Usman pada November 2023 lalu.

Promosi Lolos Kurasi, 15 UMKM Ini Unjuk Gigi di Kick-Off HUT ke-128 BRI

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN via Bisnis.com, Anwar Usman selaku penggugat ingin hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan MK No. 17/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.

Di sisi lain, MK selaku tergugat diminta untuk menunda pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo itu selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, dalam pokok perkara, Anwar Usman ingin keputusan pengangkatan Suhartoyo dinyatakan batal atau tidak sah oleh PTUN.

MK juga diminta untuk mencabut keputusan tersebut, merehabilitasi nama baiknya, serta mengembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK.

“Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggungat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan,” demikian bunyi angka terakhir pokok perkara gugatan Anwar Usman.

Adapun, perkara ini telah memasuki tahap persidangan. PTUN menggelar pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik pada hari ini, Rabu (31/1/2024) pukul 10.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman yang juga masih berstatus sebagai hakim konstitusi telah menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada November tahun lalu, tepatnya Jumat (23/11/2023).

Gugatan tersebut dilayangkan seusai Majelis Kehormatan MK (MKMK) ad hoc yang diketuai Jimly Asshiddiqie mengeluarkan putusan No. 02/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik berat dalam putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Sebagai amanat dari putusan MKMK tersebut, MK lantas menggelar rapat pleno yang kemudian menunjuk Suhartoyo untuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

Suhartoyo akhirnya mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023).

Sebelum melayangkan gugatan, paman cawapres Gibran Rakabuming Raka ini telah mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo melalui surat keberatan administratif atas Surat Keputusan (SK) No. 17/2023 tertanggal 9 November 2023.

Sebagai respons atas keberatan itu, para hakim konstitusi menegaskan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023–2028 adalah karena melaksanakan putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Tetap Ingin Jadi Ketua MK!”

Buku Harian Bajak Laut Magang Magang

link slot kakek merah

“Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” sambung dia.

Pihaknya pun menyoroti salah satu indikator penyelewengan kekuasaan ditunjukkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan,” lanjut Prof. Fathul.

Jokowi dinilai semakin terlihat tidak netral saat mengumumkan institusi kepresidenan boleh berkampanye dan berpihak. Selain itu, Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik dengan sikapnya yang terlihat mendukung salah satu paslon capres-cawapres.

Dalam pernyataan sikapnya, UII menyampaikan sejumlah tuntutan yang mana mendesak Presiden Jokowi untuk kembali netral dan kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan. Hal tersebut harusnya ditandai dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan guna memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

“Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial,” ujar Fathul.

Ketiga, UII juga meminta agar DPR aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

Keempat, UII mendesak agar calon presiden, calon wakil presiden, para menteri, dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

UII juga meminta masyarakat untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Giliran UII Ambil Sikap, Kritik Jokowi Tak Netral dalam Pemilu 2024”