petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot terlengkap dan terpercaya

pinjol limit pertama besar 518Jutaan kata 323185Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot terlengkap dan terpercaya》

Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal******

Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Artis Saipul Jamil sempat menyangka bahwa petugas yang menangkap dirinya dan asistennya adalah begal lantaran penangkapan dilakukan dengan menggedor-gedor kaca mobil.

"Saya pikir begal, makanya saya teriak-teriak 'begal, begal, tolong! Ini Saipul Jamil'," kata Saipul di Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu.

Dia berteriak untuk meyakinkan masyarakat sekaligus minta tolong. "Saya sampai teriak begitu, meyakinkan masyarakat bahwa saya benar-benar dalam keadaan lagi minta tolong," katanya.

Saipul mengatakan bahwa mobil yang dikendarai asistennya (Steven) tetap melaju, meskipun orang yang berusaha menghentikan mobilnya mengaku sebagai petugas. Dia tetap melajukan karena merasa tidak bersalah.

"Terus terang saya merasa tidak punya salah, saya merasa tidak punya dosa, tiba-tiba ada motor sebelah kiri saya menyuruh saya berhenti, tapi dengan cara yang tidak baik. Jadi saya otomatis refleks sih sebenarnya," kata Saipul.

Baca juga: Saipul Jamil tidak tahu asistennya pemakai narkoba

Meskipun orang yang berusaha menghentikan mobil Saipul sudah memperkenalkan diri sebagai petugas, Saipul tetap tidak percaya.

"Masa' polisi seperti ini? Terus urusannya apa dengan saya? Sedangkan semua perlengkapan lengkap, pelat nomor aman, saya juga enggak ada narkoba, gak ada apa-apa," kata Saipul.

Saat itu, Saipul mengaku takut dan ingin mencari perlindungan ke polisi. "Jadi saya takut, saya di situ justru cari perlindungan mau cari kantor polisi, karena yang gedor saya ngaku polisi," kata Saipul.

Ia juga mengaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas karena merasa sedang dibegal.

"(Diseret) Enggak sih, karena saya kan memang sempat membela diri. Takutnya bukan polisi, itu yang saya khawatirkan," kata Saipul.

Baca juga: Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora usai pemeriksaan di Polda Metro

Ia mengaku mulai merasa aman ketika sudah sampai di Polsek Tambora. "Tapi passaya sampai di sini, ada tulisan Polsek Tambora, saya baru tenang," katanya.

"Alhamdulillah ini baru polisi, saya tadi berpikir mau dibawa kemana nih, udah berpikir 'wah saya mau dibunuh', soalnya bapak polisinya enggak pakai seragam, pakai baju preman. Itu yang bikin saya sedikit curiga," kata Saipul.

Berdasarkan pemeriksaan uriny yang dilakukan polisi pada Jumat (5/1), Steven (S) yang merupakan asisten Saipul Jamil, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Saipul Jamil dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

"Saat dilakukan tes urine, tersangka S urinenya mengandung amfetamin dan metamfetamin, sementara Saudara Saipul Jamil negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi.
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Harga emas Antam hari ini turun Rp7.000 jadi Rp1,121 juta per gram******

Harga emas Antam hari ini turun Rp7.000 jadi Rp1,121 juta per gram
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi turun Rp6.000 menjadi Rp1.020.000 per gram....
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, turun Rp7.000 menjadi Rp1.121.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.128.000 per gram pada Senin (8/1/2024).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi turun Rp6.000 menjadi Rp1.020.000 per gram dibandingkan harga buybackpada Senin (8/1/2024) senilai Rp1.026.000 per gram.

Baca juga: Harga emas Antam Senin pagi stagnan di posisi Rp1,128 juta per gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buybackdipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

- Harga emas 0,5 gram: Rp610.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.121.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.182.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.248.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.380.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.705.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.637.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.195.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp265.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp530.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.061.600.000.

Baca juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp3.000 per gram

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:angka jitu toto

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
prediksi sgp toto
situs paling gampang maxwin
slot gacor setiap hari
happybet138
jam gacor hari sabtu
demo olympus maxwin
dragonslot99
slot tergacor gampang menang
erek erek padi 2d
Daftar isi semua bab
Bab 1 semua situs slot online
Bab 2 cara main parlay judi bola
Bab 3 cara bayar tokopedia dengan kredivo
Bab 4 beraniqq
Bab 5 pgsoft88
Bab 6 erek kadal
Bab 7 pinjol dengan tenor panjang
Bab 8 inti123
Bab 9 daget77 slot
Bab 10 pola main mahjong ways 2
Bab 11 mpo asia 88
Bab 12 5unsur3
Bab 13 superwd
Bab 14 download gacor
Bab 15 situs slot 168 terbaru
Bab 16 bonus new member poker idn
Bab 17 harga voucher smartfren 6gb 30 hari
Bab 18 kode alam ular kecil
Bab 19 buku mimpi 12
Bab 20 kapal168
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9631bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Sistem Vampir di Kota Berbeda

ugbet88
PSBS Biak menang 1-0 lawan Gresik United FC
Striker PSBS Biak Alexandro Dos Santos Perreira menjebol gawang Gresik United FC yang dikawal Fajar Ali melalui tendangan penalti pada menit 90+1 babak 12 besar Liga 2 Pegadaian, Sabtu sore (6/1/2024). ANTARA/Muhsidin.
Biak (ANTARA) - Skuad PSBS Biak, Papua meraih kemenangan 1-0 lawan Gresik United FC pada pertandingan pembuka babak 12 besar Liga 2 Pegadaian yang berlangsung di Stadion Cenderawasih, Sabtu sore.

Gol semata wayang PSBS Biak dicetak Alexander Dos Perreira melalui eksekusi tendangan penalti menit 90+1.

Pertandingan pembuka 12 besar Liga 2 PSBS Biak menjamu Gresik United berlangsung menarik selama 90 menit babak normal permainan.

Gresik United diperkuat eks pemain Timnas Syamsul Arif pada babak pertama menerapkan pola bermain dengan serangan balik.

Strategi pola bermain serangan balik diterapkan pelatih Gresik United Agus Indra Kurniawan nyaris membuka peluang gol tetapi kepiawaian kiper kawakan PSBS Mariyo Londok berhasil menghalau sejumlah serangan pemain Gresik United.

Pelatih Gresik United Agus Indra seusai pertandingan mengaku, penampilan anak asuhnya sudah sesuai dengan strategi yang diterapkan saat menghadapi PSBS Biak tetapi hasil akhir kalah 1-0.

"Ada banyak peluang diciptakan pemain Gresik United di daerah gawang PSBS tetapi tidak satupun terciptanya gol. Inilah pertandingan sepak bola hasil akhirnya kami kalah," ujar Agus Indra.

Ia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pertandingan untuk menghadapi lawan berikutnya Persipal Palu dan Persewar Waropen.

Sementara itu pelatih PSBS Biak Regi Aditya mengaku senang anak asuhnya bisa meraih poin penuh di kandang dengan mengalahkan Gresik United FC 1-0.

"Pertandingan PSBS Biak dengan Gresik United sangat menarik ditonton dan saling serang selama 90 menit permainan," kata Regi didampingi Kapten tim PSBS Ruben Sanadi.

Dengan hasil kemenangan 1-0 PSBS atas Gresik United FC untuk sementara tim "Badai Pasifik" PSBS memimpin klasemen grup Z dengan nilai tiga poin.

Ia memberikan catatan khusus akan melakukan evaluasi untuk pertandingan PSBS melawan Persewar Waropen dan Persipal Palu pada lanjutan babak 12 besar Liga 2 Pegadaian.

Baca juga: PSBS Biak taklukan Persipura Jayapura 3-1
Baca juga: PSBS Biak lepas pemain asing asal Jepang Miyazaki

Pewarta: Muhsidin
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Memotong Langit dan Menangis Jalan Darah

limit kredivo hilang
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Memasuki jalan iblis

wahana slot gacor
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Menantu paling kaya, Lu Feng

pistol 138 slot
Manchester United singkirkan Wigan Athletic di putaran ketiga Piala FA
Ilustrasi - Pesepak bola Manchester United Bruno Fernandes melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Fulham dalam lanjutan Liga Inggris di Stadion Craven Cottage, London, Inggris (4/11/2023). Manchester United mengalahkan Fulham dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/REUTERS/Hannah Mckay/tom.
Jakarta (ANTARA) - Manchester United (MU) sukses menyingkirkan Wigan Athletic dalam putaran ketiga Piala FA dengan skor 2-0 di DW Stadium pada Senin waktu setempat atau Selasa dini hari WIB.

Dua gol kemenangan MU di kandang Wigan masing-masing diciptakan oleh Diogo Dalot pada babak pertama dan Bruno Fernandes lewat eksekusi penalti pada paruh kedua pertandingan.

Berkat hasil ini, Manchester United pun berhak melaju ke putaran keempat. Pada babak 32 besar tersebut, Setan Merah akan berhadapan dengan pemenang laga replayantara Easleigh vs Newport County.

Bermain di hadapan suporter sendiri, Wigan mencoba tampil agresif sejak awal laga. Namun peluang emas yang didapat Thelo Aasgaard ketika pertandingan baru berjalan tiga menit masih gagal membuahkan hasil.

Setelah itu, United perlahan mendominasi permainan. Sejumlah peluang pun didapat tim tamu, salah satunya lewat aksi Marcus Rashford pada menit ke-15 yang masih belum menghasilkan gol.

Baca juga: Liverpool singkirkan Arsenal dengan skor 2-0
Baca juga: Manchester City libas Huddersfield lima gol tanpa balas

MU akhirnya membuka keunggulan pada menit ke-22. Menerima umpan pendek Rashford, Dalot melepas tembakan melengkung dari luar kotak penalti yang mengarah ke tiang jauh tanpa bisa dijangkau Sam Tickle. Skor menjadi 1-0.

Setan Merah memperoleh beberapa peluang emas lagi di sisa babak pertama, termasuk lewat tembakan Alejandro Garnacho yang masih membentur mistar. Keunggulan satu gol MU bertahan hingga turun minum.

Kembali dari kamar ganti, MU melanjutkan dominasi mereka, sedangkan Wigan juga masih mengejar gol penyeimbang. Meski demikian, tidak banyak peluang yang tercipta dari kedua tim di 15 menit awal babak kedua.

Pada menit ke-72, MU mendapat penalti setelah Fernandes dilanggar Liam Shaw di kotak terlarang. Fernandes sendiri maju menjadi algojo dan sukses mencetak gol untuk menggandakan keunggulan timnya menjadi 2-0.

Kedua tim sama-sama menciptakan beberapa peluang berbahaya di sisa waktu. Namun, tidak ada gol tambahan yang tercipta. Skor 2-0 untuk kemenangan MU pun menjadi hasil akhir laga ini.

Susunan pemain:Wigan (4-2-3-1): Sam Tickle; Sean Clare, Charlie Hughes, Liam Morrison, Steven Sessegnon; Liam Shaw (Jonny Smith 78'), Babajide Adeeko; Martial Godo 9Callum Lang 90'), Thelo Aasgaard, Jordan Jones (Callum McManaman 78'); Stephen Humphrys (Josh Magennis 60').

Manchester United (4-2-3-1): Andre Onana; Aaron Wan-Bissaka, Raphael Varane, Jonny Evans, Diogo Dalot (Willy Kambwala 83'); Scott McTominay, Kobbie Mainoo; Alejandro Garnacho (Facundo Pellistri 87'), Bruno Fernandes, Marcus Rashford (Omari Forson 90'); Rasmus Hojlund (Hannibal Mejbri 90').

Baca juga: Chelsea menang telak 4-0 lawan Preston North End di Piala FA
Baca juga: Tottenham Hotspur menang tipis 1-0 atas Burnley di Piala FA

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Jalan Magister Menuju Kultivasi

slot88 joker
Kandungan nanoplastik dalam air kemasan dapat bahayakan kesehatan
Ilustrasi - Air minum kemasan botol plastik. ANTARA/Pixabay/aa.
Jakarta (ANTARA) - Sebuah studi yang diterbitkan di Jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences mengevaluasi air kemasan plastik dapat mengandung partikel plastik 100 kali lebih banyak atau 240.000 pecahan plastik yang dapat membawa masalah kesehatan.

Dikutip dari laman Hindustan Times, Selasa, penelitian sebelumnya hanya memperhitungkan mikroplastik, atau potongan berukuran antara 1 hingga 5.000 mikrometer pada sebotol air berukuran satu liter.

Jurnal tersebut yang pertama mengevaluasi air kemasan untuk mengetahui keberadaan nanoplastik, partikel plastik yang panjangnya kurang dari 1 mikrometer, atau sepertujuh puluh lebarnya dari rambut manusia.

Baca juga: Komnas PA: Industri AMDK wajib cantumkan peringatan bahaya BPA

Nanoplastik menimbulkan ancaman yang lebih besar terhadap kesehatan manusia dibandingkan mikroplastik karena ukurannya cukup kecil untuk menembus sel manusia, memasuki aliran darah, dan berdampak pada organ. Nanoplastik juga dapat melewati plasenta menuju tubuh bayi yang belum lahir. Para ilmuwan telah lama mencurigai keberadaan nanopartikel dalam air kemasan, namun tidak memiliki teknologi untuk mengidentifikasi nanopartikel individu.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, rekan penulis penelitian ini menemukan teknik mikroskop baru, memprogram algoritma berbasis data dan menggunakan keduanya untuk menganalisis sekitar 25 botol air berukuran 1 liter yang dibeli dari tiga merek populer di AS. Mereka menemukan 110.000 hingga 370.000 partikel plastik kecil dalam setiap liternya, 90 persen di antaranya adalah nanoplastik.

“Studi ini memberikan alat yang ampuh untuk mengatasi tantangan dalam menganalisis nanoplastik, yang menjanjikan untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan saat ini mengenai polusi plastik pada tingkat nano,” kata Naixin Qian, penulis utama studi tersebut dan mahasiswa pascasarjana kimia Universitas Columbia.

Baca juga: Ombudsman RI: Gencarkan sosialisasi bahaya BPA pada galon guna ulang

Para peneliti menargetkan tujuh jenis plastik umum, termasuk polietilen tereftalat (PET), yang banyak digunakan dalam botol air, dan poliamida, yang sering digunakan dalam filter untuk memurnikan air sebelum dibotolkan. Namun mereka juga menemukan banyak nanopartikel tak dikenal di dalam air. Jika salah satu dari produk tersebut juga merupakan nanoplastik, maka prevalensi plastik dalam air kemasan bisa lebih tinggi lagi.

Meskipun polusi plastik ada di mana-mana di bumi, air kemasan menjadi perhatian khusus para ilmuwan karena potensinya memasukkan partikel plastik ke dalam tubuh manusia. Sebuah penelitian yang diterbitkan pada tahun 2022 menemukan bahwa konsentrasi mikroplastik dalam air kemasan lebih tinggi dibandingkan air keran.

Sebuah laporan dari tahun 2021 memperingatkan bahwa membuka dan menutup tutup botol plastik berisi air dapat melepaskan serpihan plastik kecil ke dalam cairan.

Mereka juga berencana untuk menyelidiki nanoplastik dalam sampel air keran dan salju yang dikumpulkan dari Antartika bagian barat.

“Ada banyak sekali nanoplastik yang perlu dipelajari, semakin kecil ukurannya, semakin mudah mereka masuk ke dalam diri kita,” kata rekan penulis lain dan ahli biofisika di Universitas Columbia Wei Min.

Baca juga: Akademisi ingatkan bahaya BPA pada air minum kemasan bagi manusia

Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Bagikan catatan sejarah

sins88
MK segera lantik MKMK permanen
Arsip foto - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna yang akan dilantik sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen saat ditemui di Denpasar, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melantik Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I Dewa Gede Palguna dan akademisi Yuliandri sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen pada Senin besok.

"Ketiganya akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada Senin (8/1), pukul 14.00 di Aula Lantai Dasar Gedung II MK. Pelantikan akan dilakukan Ketua MK, Suhartoyo, dan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK," kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Fajar menjelaskan ketiganya akan menjalankan tugas sebagai anggota MKMK sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Baca juga: MKMK permanen disiapkan untuk hadapi perselihan hasil pemilihan umum

Baca juga: MKMK permanen hanya terima aduan dugaan pelanggaran etik hakim

Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024.

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen telah diumumkan melalui konferensi pers yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Rabu (20/12/2023).

Pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Tokoh masyarakat hingga mantan rektor resmi jadi hakim MKMK permanen

Pasal tersebut menyatakan, “Untuk menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi…”.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, pada 3 Februari 2023, MK telah menetapkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (PMK 1/2023).

Berdasarkan PMK 1/2023, MKMK berwenang menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK. Selain itu MKMK juga berwenang memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi paling lama 30 hari kerja sejak laporan dicatat. Informasi lebih lanjut mengenai MKMK dapat dilihat pada menu Peradilan di laman resmi MK.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024