petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

liga778

angka bingo bingo yang jitu 63Jutaan kata 141398Orang-orang telah membaca serialisasi

《liga778》

Pengusaha Cemas Jokowi Wajibkan Dolar Parkir di RI Mulai 1 Agustus******

Pengusaha komoditas sumber daya alam cemas dengan aturan devisa hasil ekspor yang diterbitkan Presiden Joko Widodo karena berpotensi mengganggu arus kas.
Pengusaha komoditas sumber daya alam cemas dengan aturan devisa hasil ekspor yang diterbitkan Presiden Joko Widodo karena berpotensi mengganggu arus kas. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia cemas dengan aturanDevisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tersebut mewajibkan para eksportir untuk menyimpan dolar atau DHE di perbankan selama tiga bulan dengan jumlah minimal 30 persen mulai 1 Agustus 2023.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan aturan tersebut pasti akan mengganggu keuangan perusahaan. Pasalnya, uang hasil ekspor yang biasanya bisa langsung digunakan kembali untuk berbisnis harus ditahan untuk waktu lama.

Kendati, ia menekankan pihaknya siap untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hanya saja, APBI berharap bisa diikutsertakan dalam pembahasan aturan turunan atau teknis PP 36/2023 tersebut.

Hal ini bertujuan agar dalam pelaksanaan aturan ini nantinya para pengusaha yang bersangkutan bisa mengikuti dan tidak memberatkan.

"Kami berharap agar dalam pembahasan peraturan pelaksanaan, para eksportir SDA juga diminta masukan secara teknis agar peraturan pelaksanaannya dapat dilaksanakan dengan baik dan sedapat mungkin bisa mengurangi beban arus kas perusahaan," jelasnya.

Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai aturan tersebut akan membebani perusahaan. Sebab, para eksportir mau tidak mau harus menyediakan modal tambahan senilai DHE yang ditahan dalam melaksanakan kegiatan usaha.

"Sebenarnya itu menjadikan perusahaan harus menambah biaya, karena ditahan tiga bulan. Ujung-ujungnya perusahaan harus menyediakan modal kerja sebesar 30 persen dari devisa yang ditahan," ungkapnya.

Meski demikian, Gapki juga sepakat untuk mengikuti aturan yang ditetapkan ini. Namun, bila saat pelaksanaannya nanti dirasa memberatkan, maka akan mengajukan revisi kepada pemerintah terutama untuk besaran nilai yang harus ditahan.

"Ya kita ikuti terlebih dahulu, apabila dalam pelaksanaan ternyata kinerja ekspor terganggu, kita memohon agar kebijakan segera direvisi, minimal perubahan besarannya diubah," pungkas Eddy.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Erick Ungkap Pertemuan Jokowi******

Pengembangan industri pertahanan hingga wacana pemindahan PT Pindad dan PT DI ke Subang menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Jokowi-Prabowo.
Pengembangan industri pertahanan hingga wacana pemindahan PT Pindad dan PT DI ke Subang menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Jokowi-Prabowo. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengembangan industri pertahanan hingga wacana pemindahan PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia ke Subang menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Bogor, Minggu (16/7).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembangunan industri pertahanan bukan berarti Indonesia ingin melakukan penyerangan, melainkan merupakan upaya mempersiapkan pertahanan di dalam negeri.

"Pertemuan dengan Pak Prabowo dan Pak Presiden itu lebih bicara mengenai industri pertahanan, di mana kita konteksnya, kalau lihat geopolitik, kita tidak boleh ketinggalan dalam membangun industri pertahanan kita," kata Erick ditemui pada acara Festival Hijriah 1 Muharram 1445 H di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (19/7) dikutip dari Antara.

"Nah, di situlah kenapa kemarin ada rencana Bapak Presiden dan Pak Prabowo akan melihat pabrik peluru yang ada di Turen, Malang, sebagai fasilitas yang terbaru karena kita memang perlu," ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi berencana memindahkan PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia ke kawasan industri di Subang, Jawa Barat, agar bisa lebih dekat dengan Bandara Kertajati.

"Kalau kita lihat juga bagaimana ketika di Kertajati, Bapak Presiden menginginkan adanya Pindad dan PT DI itu pindah ke kawasan industri Subang supaya terpadu karena lokasi Pindad dan PT DI itu sudah di tengah kota," katanya.

Lihat Juga :
Satgas UUCK Bantu Perempuan Nelayan Urus SPP-IRT dan Sertifikat Halal

Pada kesempatan itu, Erick juga mengajak Wakil Menteri BUMN yang baru dilantik, Rosan Roeslani, untuk bisa menindaklanjuti rencana pengembangan industri pertahanan.

Rosan Roeslani, yang masih menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk AS, diminta Erick untuk menindaklanjuti kerja sama pembelian sejumlah alat pertahanan.

"Saya tidak tahu detailnya, tapi pembelian beberapa alat yang dibutuhkan Indonesia, seperti helikopter dan lainnya. Saya bukan ahlinya, jadi saya cuma mempersiapkan industrinya," katanya.

Kendati pertemuan Erick Thohir, Presiden Jokowi, dan Prabowo Subianto dinilai politis di tengah euforia jelang pilpres, ia menyebut pertemuan tersebut wajar dan biasa saja karena konteksnya melibatkan presiden dan jajaran menterinya.

"Karena memang perlu ada percepatan apalagi pemerintahan ini kan tinggal satu tahun lebih. Jadi, ya tidak ada salahnya presiden terus mendorong kalau bisa ada percepatan juga untuk berbagai macam industri," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/dzu)




bab terbaru:dolantogel

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
voucher lazada
slot gacor siang ini
pola gacor slot gatot kaca
juara slot gacor
cara dapat uang mudah
pasar 123 slot login
slot123
situs slot pragmatic gacor hari ini
tiger slot 77
Daftar isi semua bab
Bab 1 mpo biru slot
Bab 2 batara88
Bab 3 link link slot
Bab 4 erek erek satpam
Bab 5 pinjam ke bank bca
Bab 6 judi slot gampang menang
Bab 7 dokter88
Bab 8 slot indo gacor
Bab 9 tesla388
Bab 10 ajib4d
Bab 11 erek erek pesulap
Bab 12 bonus slot new member 100 di awal
Bab 13 tokopedia bisa kredit
Bab 14 pinjol tanpa potongan admin
Bab 15 bali777
Bab 16 mitos88
Bab 17 gacor slot login
Bab 18 kredivo aman tidak
Bab 19 slot cod
Bab 20 paito 6d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah828bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Musim semi tahun 1970 adalah saat yang tepat

selirqq
Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Workshop Kemudahan Perizinan Berusaha di Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Suasana workshop Kemudahan Perizinan Berusaha di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ratusan perempuan nelayan yang menjadi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Sumatera Utara telah mendapatkan pemahaman baru tentang Sertifikat Produk Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan Sertifikat Halal.

Pemahaman ini mereka dapatkan melalui workshop berjudul 'Kemudahan Perizinan Berusaha' yang digelar oleh Satuan Tugas Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) di Belawan, Medan. Workshop ini bertujuan untuk memberikan pandangan baru dan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha bagi perempuan nelayan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kegiatan tersebut melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu, produk olahan yang berbahan baku unggas atau daging, seperti bakso ikan, akan dikenakan biaya untuk pengurusan Sertifikasi Halal reguler.

"Contohnya bakso ikan, itu masuk Sertifikasi Halal reguler. Biaya sekitar Rp650 ribu, atau bisa sampai 1,5 hingga 2 juta rupiah," kata Siti dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).

Untuk memperoleh Sertifikasi Halal, UMK harus mencantumkan seluruh bahan baku beserta Sertifikasi Halal dari produsen bahan baku tersebut dalam dokumen pengurusan izin. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian dan kehalalan produk.

Hal lain yang patut diketahui pelaku UMK, yakni syarat pengurusan Sertifikasi Halal wajib menyertakan NIB, serta penyelia halal.

Selain itu, Siti menambahkan, ada satu faktor penting lain yang patut diketahui. UUCK berhasil mempersingkat proses pengurusan Sertifikasi Halal menjadi hanya sekitar 12 hari kerja sejak pendaftaran, dan Sertifikasi Halal ini berlaku selamanya.

Di sisi lain, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Sarmauli Purba, menyoroti peningkatan efisiensi dalam pengurusan izin usaha berkat Undang-Undang Cipta Kerja.

"Dulu pengurusan SPP-IRT cukup lama, sekitar 1-2 bulan. Tapi sekarang, dengan adanya UUCK bisa terbit dalam 1 hari, bahkan hitungan menit asalkan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan sistem," ujar Sarmauli.

Namun, ia menegaskan, penting untuk diingat bahwa SPP-IRT hanya berlaku untuk UMK yang dalam proses produksinya menggunakan alat atau mesin manual hingga semi otomatis. UMK dengan pabrik besar yang menggunakan mesin otomatis harus mengurus izin edar ke BPOM.

SPP-IRT hanya dapat diberlakukan untuk produk pangan dengan masa simpan lebih dari 7 hari. Olahan pangan tertentu seperti pangan steril komersial, yang diproses dengan pasteurisasi, atau pembekuan tidak diizinkan untuk memperoleh SPP-IRT.

Sarmauli juga menambahkan bahwa pemohon SPP-IRT dapat mengurusnya melalui sppirt.pom.go.id dan akan mendapat pelatihan bimbingan pangan. Selain itu, label yang diunggah harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan izin SPP-IRT ini berlaku selama 5 tahun.

Dengan adanya kemudahan perizinan usaha dan sertifikasi Halal ini, diharapkan pelaku UMK, terutama perempuan nelayan di Sumatera Utara, dapat mengoptimalkan usaha mikro mereka dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal.

(osc/osc)

Kejahatan mempunyai caranya sendiri

main slot 303 slot
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Perburuan terkuat di hari-hari terakhir

slot Maxwin
Peringkat indeks kinerja logistik (LPI) Indonesia versi Bank Dunia turun dari 46 ke urutan 63 tahun ini. Berikut alasannya.
Peringkat indeks kinerja logistik (LPI) Indonesia versi Bank Dunia turun dari 46 ke urutan 63 tahun ini. (CNN Indonesia/Syakirun Niam).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan kecewa indeks kinerja logistik (LPI) Indonesia anjlok dari 46 ke urutan 63 tahun ini. Ia bakal meminta klarifikasi Bank Duniasoal laporan tersebut.

Dalam laporan Bank Dunia yang dikutip pada Selasa (18/7), skor LPI Indonesia pada tahun ini turun menjadi 3,15, kalah jauh dari Singapura yang ada di posisi pertama dengan skor 4,3 dan Jepang di peringkat ke-15 dengan skor 3,9.

Survei LPI dilakukan Bank Dunia terhadap 139 negara terkait dengan kecepatan pengiriman atau pengangkutan barang, hingga pelayanan yang diberikan dalam melakukan bisnis logistik.

Jika dilihat, dari sisi kepabeanan, skor Indonesia sebenarnya mengalami kenaikan dari 2,67 (2018) menjadi 2,8 (2023). Indonesia juga mampu mempertahankan skor infrastruktur yakni 2,9.

Namun, skor pengiriman internasional turun dari 3,23 (2018) menjadi 3 (2023). Begitu juga dengan kompetensi dan kualitas logistik di Indonesia skornya turun dari 3,1 (2018) menjadi 2,9 (2023).

Untuk skor indikator pelacakan dan penelusuran serta timeline juga turun. Pelacakan dan penelusuran tercatat turun dari 3,3 (2018) menjadi 3 (2023) dan timeline merosot dari 3,67 (2018) menjadi 3,3 (2023).

Adapun negara dengan peringkat LPI tertinggi adalah Singapura (1), Finlandia (2), Denmark (3), Jerman (4), dan Belanda (5). Sementara, negara tetangga Indonesia lainnya seperti Australia ada di peringkat 19, Malaysia di posisi 31, Thailand peringkat 37 dan India peringkat 38.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Aku mencintaimu pada tahun aku dilahirkan kembali

situs game judi terpercaya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan live trading bursa karbon dilakukan pada September 2023 mendatang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan live trading bursa karbon dilakukan pada September 2023 mendatang. Ilustrasi. (Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan live trading bursa karbondilakukan pada September 2023 mendatang.

Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dikutip Jumat (14/7).

Dalam paparan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga akan melakukan launching pilot100 juta ton CO2 pada September atau bertepatan dengan perdagangan perdana bursa karbon tersebut.

Sebelum resmi live trading, pre-launchingbursa karbon akan digelar pada Juli ini. Selain itu, OJK juga akan menerbitkan peraturan OJK (POJK) sebagai dasar aturannya.

Dalam kesempatan terpisah, Inarno juga menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana peluncuran bursa karbon pada September mendatang.

"(Hasil rapat) sangat mendukung, beberapa input-an kita tampung, sangat positif sekali," kata Inarno seperti dikutip Detik, Rabu (12/7) lalu.

Sejauh ini, belum diketahui pihak yang akan menyelenggarakan bursa karbon.

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), disebutkan bahwa bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapat izin usaha dari OJK.

"BEI? Kok? Enggak, enggak ada kaitannya. Belum (ditentukan), yang penting POJK-nya dulu Insya Allah secepatnya (selesai)," bebernya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/asa)

Bintang penari kupu-kupu

macaugacor88
Pengelola Pelabuhan Patimban membantah adanya perang tarif dengan Pelabuhan Tanjung Priok meski tarif jasanya diakui lebih murah.
Pengelola Pelabuhan Patimban membantah adanya perang tarif dengan Pelabuhan Tanjung Priok meski tarif jasanya diakui lebih murah. (ANTARA FOTO/Humas Kementerian Perhubungan)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) membantah kehadiran pelabuhan internasional ini memicuperang tarifdengan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Utama PPI Fuad Riza enggan memunculkan istilah persaingan tidak sehat antara Patimban dengan Tanjung Priok. Menurutnya, kehadiran dua pelabuhan ini saling melengkapi.

"PPI sebagai swasta yang mendapatkan konsesi untuk mengelola pelabuhan (Patimban) selama 40 tahun, tentunya kami punya perhitungan bisnis sendiri. Karena kalau terjadi perang harga, sama-sama rugi, PPI dan Tanjung Priok. Kami tak ingin ada perang harga," katanya dalam Forum Group Discussion Patimban Connection di Hotel Mercure, Karawang, Rabu (12/7).

Ia juga menegaskan pemerintah membangun Pelabuhan Patimban sebagai alternatif dari hiruk pikuk kondisi di Tanjung Priok. Kini, Tanjung Priok sudah sangat padat, terlebih Jakarta masih menjadi ibu kota negara.

Kendati demikian, ia mengatakan persaingan bisnis tidak hanya dilihat dari satuan harga untuk jasa yang diberikan. Fuad menyebut pengguna bisa menilai pelayanan jasa yang ditawarkan di masing-masing pelabuhan, baik untuk kendaraan maupun terminal peti kemas.

"Kalaupun itu terjadi, amit-amit misalkan perang harga atau ada bagus-bagusan service level, yang akan merasakan manfaatnya adalah pengguna jasa itu sendiri. Pada akhirnya akan menurunkan biaya logistik nasional," tuturnya.

Meski membantah bakal ada perang harga, Fuad mengakui tarif jasa yang diberikan Pelabuhan Patimban lebih murah dibandingkan Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelabuhan Patimban sudah beroperasi sejak 2020 lalu. Setahun berikutnya, pelabuhan internasional ini dioperasikan secara penuh oleh PT PPI selaku pengelola, berdasarkan perjanjian kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Fuad mengatakan volume bongkar muat di Pelabuhan Patimban sepanjang Januari-Desember 2022 menyentuh 200.519 kendaraan. Rinciannya, ada 182.293 kendaraan muat dan 18.226 lainnya bongkar, baik domestik maupun internasional.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Ular yang melahap dunia

cnn slot gacor
Berikut kronologi penumpang Batik Air yang merusak jendela pesawat sehingga terancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp2,5 miliar.
Penumpang Batik Air merusak jendela pesawat sehingga terancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp2,5 miliar (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pesawat Batik Air dengan nomor penerbanganID-6242 rute Jakarta ke Gorontalo terpaksa kembali ke bandara asal gara-gara ulah seorang penumpang merusak jendela pesawat.

Aksi penumpang tersebut viral di media sosial TikTok. Dalam unggahan itu, tampak seorang penumpang memberontak dan memecahkan kaca jendela Batik Air.

Video itu memperlihatkan kaca atau lapisan mika yang dirusak. Pelaku terlihat duduk selonjoran, dengan menaikkan kedua kakinya ke atas kursi pesawat.

Ia mengatakan pesawat berjenis Airbus 320-200 itu berangkat pukul 03.55 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandar Udara Djalaluddin, dengan mengangkut 6 kru dan 126 penumpang pada Rabu (12/7) lalu.

"Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base)," ujar Danang dalam keterangan resmi, Jumat (14/7).

Menurutnya, pesawat putar balik lantaran penumpang berinisial MS (25 tahun) bersikap tidak tenang dan merusak mika penutup jendela. Penumpang itu duduk di kursi nomor 24C.

Lihat Juga :
Menpan RB Curhat Honorer Membludak karena Banyak Orang Titipan

"Kru yang bertugas telah melakukan prosedur penanganan standar bagi penumpang yang membahayakan penerbangan (tidak disiplin) dengan upaya untuk menenangkan tamu MS, namun upaya tersebut tidak berhasil," imbuhnya.

Akibatnya, pilot memutuskan untuk kembali ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Pesawat pun mendarat dengan normal.

"Setelah mendarat, tamu MS langsung dibawa oleh petugas keamanan (Aviation Security) untuk dilakukan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut," ungkap Danang.

Ia menjelaskan seluruh penumpang diarahkan menuju ruang tunggu, sambil bersiap terbang lagi dengan pesawat yang lain.

"Penerbangan ID-6242 berhasil mengudara kembali menggunakan pesawat Airbus 320-200 dengan registrasi PK-BKL pada pukul 09.09 WIB dan telah mendarat di Bandar Udara Djalaluddin pada pukul 13.00 WITA," ujarnya.

Danang menegaskan tindakan MS mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan, memicu keterlambatan, hingga mengganggu rotasi pesawat. Oleh karena itu, MS terancam hukuman sesuai peraturan yang berlaku, yakni UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Berdasarkan beleid tersebut, tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan mencakup beberapa hal, seperti perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara.

Lalu, pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan sehingga membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Danang menjabarkan dalam aturan itu sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana di dalam pesawat udara selama penerbangan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan adalah pidana penjara atau pidana denda, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

"Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun, sedangkan pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)