gelora4d 807Jutaan kata 569238Orang-orang telah membaca serialisasi
《alexistogel》
Kriminalitas kemarin, Saipul Jamil dan Ibra Azhari ditangkap polisi******
Selain Saipul Jamil, aktor era 1990-an Ibra Azhari diringkus karena terbukti dalam penyalahgunaan narkoba. Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Sempat ditangkap di Jakbar, Saipul Jamil negatif konsumsi narkoba
Artis Saipul Jamil yang ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat sore dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba kendati asistennya positif menggunakan narkotika.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Ibra Azhari kembali diringkus polisi gara-gara kasus narkoba
Polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berita selengkapnya klik di sini
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memisahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena adanya potensi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita selengkapnya klik di sini
4. Polisi ringkus ayah yang 20 kali memperkosa anak tiri di Pesanggrahan
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap seorang ayah tiri berinisial AH (42) yang memerkosa anak berinisial S (12) sebanyak 20 kali di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Sultan Rif'at kembali jalani pemeriksaan kasus kabel fiber optik
Korban kecelakaan kabel serat optik (FO) milik PT Bali Towerindo Tbk, Sultan Rif'at Alfatih kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Rafael Alun pikir******
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:kredivo tanpa bunga、slot yang gacor terus、cabang kredivo
Terkait:linktogel、slot88 rtp、vpn slot gacor、xyz club slot、daftar buku mimpi、modal nasional terdaftar ojk、market898 slot、ogoh ogoh kakek zeus、link yang gacor、agen338 demo
bab terbaru:trik main slot kakek zeus(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Roy Rosa Bachtiar
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
《alexistogel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pasang pakongHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《alexistogel》bab terbaru。