macan 138 slot 887Jutaan kata 864007Orang-orang telah membaca serialisasi
《cek limit kredivo》
Warga terdampak longsor di Lebak terima bantuan bahan pokok******
Baca juga: BPBD Lebak catat sembilan rumah warga diterjang longsor Saat ini, kata dia, pemerintah kecamatan, BPBD, Brimob Panggarangan, TNI, dan masyarakat melakukan gotong royong di lokasi rumah yang terdampak longsor. "Selama ini warga yang terkena musibah bencana alam itu terpenuhi kebutuhan dasar, seperti ketersediaan bahan pokok dan mengungsi di tempat yang layak huni yakni di rumah saudara dan kerabat," katanya. Ia menyebutkan bahan pokok berupa beras, mi instan, minuman kemasan, minyak goreng, susu, makanan siap saji, dan aneka camilan itu dari BPBD Lebak, Kapolda Banten, BUMN, dan berbagai perusahaan. "Kami mengutamakan warga terdampak longsor itu terpenuhi kebutuhan pangan," katanya.
Baca juga: Masuk pancaroba, BPBD Lebak-Banten minta warga waspadai longsor Menurut dia, pihaknya kini membuka posko kesehatan dari puskesmas dan Yayasan Baitul Mal PLN. Petugas di posko itu melibatkan tenaga medis, seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga lainnya untuk mencegah berbagai penyakit pascabencana alam. Warga terdampak longsor mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan di posko itu secara gratis. "Kami minta warga memanfaatkan pemeriksaan kesehatan agar tidak terserang berbagai penyakit," ujarnya.
Baca juga: Dinas PUPR Banten bersihkan 68 titik longsoran di Lebak Sementara itu, Ahmad, seorang warga terdampak bencana longsor, bersyukur adanya bantuan bahan pokok sehingga terpenuhi kebutuhan pangan. "Kami berharap pemerintah daerah kembali membangun rumah yang rusak berat terkena longsor," katanya.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Eks Dirut Pertamina didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun******
Dakwaan tersebut dilontarkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan LNG perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) pada Pertamina dan instansi terkait lainnya Nomor: 74/LHP/XXI/12/2023 tanggal 29 Desember 2023.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara cqPT Pertamina sebesar 113,84 juta dolar AS," ujar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Wawan Yunarwanto dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.
Dengan demikian, ia menyebutkan dugaan kasus korupsi terdakwa tersebut merupakan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU 31/199 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Wawan mengungkapkan, Karen didakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yakni memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar.
Tak hanya memperkaya diri, Karen turut didakwa memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.
Karen juga disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President(SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.
Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.
"Kuasa juga diberikan dengan tidak meminta tanggapan tertulis Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS serta tanpa adanya pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian," ucap JPU KPK menambahkan.
Wawan melanjutkan, Karen turut didakwa melakukan komunikasi dengan pihak Blackstone, yang merupakan salah satu pemegang saham pada Cheniere Energy, Inc., dengan tujuan untuk mendapatkan jabatan dan memperoleh jabatan sebagai Senior Advisorpada Grup Ekuitas Swasta Blackstone karena Pertamina telah mengambil proyek CCL.
Perbuatan tersebut antara lain bertentangan dengan Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Pasal 92 dan Pasal 97 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021 pada 19 September 2023.
Karen ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan oleh Penyidik sejak 19 September 2023 hingga 16 Januari 2024 serta Penuntut Umum sejak 16 Januari 2024 hingga 5 Maret 2024.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu imbau warga tak ciptakan konflik jelang pemungutan suara******
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta setiap orang dapat menjaga iklim politik tetap kondusif sehingga aktivitas yang dapat mengganggu itu sebaiknya dihindari.
“Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan, karena sekarang menjelang pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” kata Bagja menjawab pertanyaan wartawan soal film dokumenter “Dirty Vote” saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.
Terkait kritik yang ditujukan ke Bawaslu dalam film itu, Bagja mempersilakan masukan-masukan itu ditujukan kepada lembaga yang saat ini dia pimpin.
“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Menurut Bagja, Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, dia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu itu sepenuhnya kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive(mengendalikan, red.) perspektif masyarakat,” kata Bagja.
Dia pun menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara. “Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” kata Ketua Bawaslu RI.
Film dokumenter “Dirty Vote” pada Minggu siang dirilis oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube. Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu. Dalam beberapa bagian, beberapa pakar juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu. Alhasil menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terjadi berulang.
Dalam waktu kurang lebih 8 jam setelah siar di YouTube, film itu saat ini telah dilihat satu juta lebih orang dan dan disukai oleh 117.000 lebih pengguna YouTube.
Baca juga: Bawaslu sebut tujuh indikator kerawanan paling banyak terjadi di TPS
Baca juga: Bawaslu soal film Dirty Vote: Silakan kritik, kami bekerja sesuai UU
Baca juga: Bawaslu sebut ada surat suara tak sampai ke WNI di Malaysia
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot casino online、kegunaan aplikasi kredivo、nyicil hp online
Terkait:slot web、situs slot 97、angka main 5d macau、kakek zeus meme、istana911、angka jitu togel 09、cara kredit mesin cuci di akulaku、mega338、istanaimpian、cara mencairkan kredivo
bab terbaru:nama gacor slot(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Makanya petugas di lapangan sangat aktif untuk menyiapkan pengamanan TPS, menyiapkan bagaimana logistik-nya sudah sampai atau belum, menyiapkan situasi kondusifJakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai mengerahkan personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 dengan menurunkan 195.819 personel.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Berarti seluruh aktivitas kampanye tidak ada. Jadi seluruh alat peraga kampanye baik yang fisik maupun digital tidak adaKota Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat masa tenang di Kota Bandung demi menjaga situasi kondusif pelaksanaan Pemilu 2024.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang IndonesiaJakarta (ANTARA) - Pengacara Hotman Paris Hutapea curiga pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan RI merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
《cek limit kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam paylaterHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cek limit kredivo》bab terbaru。