petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hotel slot88

situs slot 189 10Jutaan kata 127525Orang-orang telah membaca serialisasi

《hotel slot88》

Robertson masuk skuad Liverpool lawan Fulham di leg kedua Piala Liga******

Robertson masuk skuad Liverpool lawan Fulham di leg kedua Piala Liga
Arsip foto - Pesepak bola Leicester City James Maddison berduel dengan pesepak bola Liverpool Andrew Robertson pada pertandingan Liga Inggris di Stadion King Power, Leicester, Inggris (15/5/2023). ANTARA FOTO/Action Images via Reuters/Andrew Boyers/tom.
Jakarta (ANTARA) - Asisten pelatih Liverpool Pep Lijnders mengatakan pemainnya yang telah lama menepi karena cedera, Andrew Robertson akan berada dalam skuad saat bermain tandang pada semifinal leg kedua Piala Liga melawan Fulham di Craven Cottage, Kamis (25/1) pukul 03.00 WIB.

“Jadi, merupakan keuntungan yang sangat besar jika dia kembali. Kami sudah menunggu lama, dia salah satu kapten kami. Saya baru saja bertemu dengannya di kantin dan dia berkata, 'Pep, saya membawa baju olahraga saya!' Jadi dia mendorong dirinya sendiri ke dalam skuad, jadi itu bagus. Dia akan melakukan perjalanan (ke Fulham)," kata Lijnders, melansir dari laman resmi klub, Selasa.

Robertson belum pernah bermain untuk Liverpool sejak bahunya terkilir saat bermain bersama Skotlandia pada bulan Oktober.

Setelah 13 minggu absen, bek kiri itu kini siap kembali tampil untuk menjaga mempertahankan agregat kemenangan 2-1 pada leg pertama dan mengamankan tempat pada laga final di Stadion Wembley pada 25 Februari waktu setempat.

“Sekarang sudah 13 minggu, dia mengadakan pertemuan dengan dokter bedah untuk memastikan semuanya baik-baik saja untuk melakukan kontak penuh, sudah jelas,” ucap Lijnders.

“Jadi dia melakukan banyak pekerjaan dan rehabilitasi yang sangat bagus selama periode terakhir, jadi dia bugar dalam hal ilmu olahraga. Sekarang dia harus bugar dengan pelatihan tim yang tepat,” tambahnya.

Baca juga: Arnold dan Szoboszlai akan kembali berlatih dengan tim akhir pekan ini

Dalam kesempatan yang sama, Lijnders juga memberikan perkembangan terbaru tentang cedera bahu Kostas Tsimikas, cedera yang didapatkan pemain timnas Yunani tersebut saat membela The Reds melawan Arsenal di Anfield pada 24 Desember tahun lalu.

Lijnders mengatakan Tsimikas kemungkinan masih memerlukan waktu dua minggu lagi untuk kembali berlatih bersama tim utama.

“Kostas sekarang sudah menjalani operasi selama empat minggu, jadi dia mungkin memerlukan dua minggu lagi karena kami perlu memastikan tulangnya kuat dan tulangnya sudah pulih sebelum dia mengikuti latihan tim utama,” jelasnya.

Sementara itu, selain memberi kabar tentang Robertson dan Tsimikas, Lijnders juga mengatakan Curtis Jones yang sempat menderita cedera hamstring kecil pada kemenangan 4-0 melawan AFC Bournemouth, Senin (22/1) WIB, dipastikan telah sembuh dan siap diturunkan kembali melawan The Cottagers.

Baca juga: Liverpool kehilangan Trent Arnold beberapa pekan karena cedera lutut

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

KPK: Dua tersangka baru korupsi DJKA dari ASN Kemenhub dan BPK******

KPK: Dua tersangka baru korupsi DJKA dari ASN Kemenhub dan BPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan adalah aparatur sipil negara dari instansi Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Iya benar, dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA itu, termasuk perannya dalam kasus tersebut.

KPK nantinya akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA beserta konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan dalam konferensi pers penahanan.

Ali menjelaskan penetapan tersangka baru korupsi DJKA tersebut dilakukan atas temuan fakta hukum dalam persidangan salah satu terpidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: KPK tetapkan 2 ASN tersangka baru korupsi di DJKA

Mengenai dua tersangka baru tersebut, penyidik KPK hari ini memeriksa empat orang ASN Kementerian Perhubungan sebagai saksi untuk dua tersangka baru itu.

Keempat ASN Kemenhub tersebut adalah Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Baca juga: KPK tetapkan 10 tersangka korupsi proyek rel kereta

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Baca juga: KPK sita uang tunai Rp5,6 miliar terkait korupsi di DJKA

Persidangan perkara korupsi tersebut saat tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.

Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Gatot Sarwadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (18/1), tercatat lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 8 tahun.

Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman untuk membayar denda sebesar Rp350 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Baca juga: Kepala BTP Jawa Bagian Tengah dihukum 5 tahun penjara
Baca juga: Penyuap pejabat DJKA Kemenhub divonis tiga tahun penjara

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:buku mimpi 2d 43

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
rtp mahadewa88
situs gampang maxwin
dewisport
game slot hasilkan saldo dana
qqturbo
usernesia
gambar kakek zeus
slot gacor gampang maxwin pragmatic play
live judi slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 main slot 88
Bab 2 slot 4d bonus new member
Bab 3 prediksi togel hongkong
Bab 4 mpobos
Bab 5 situs slot yang paling gacor hari ini
Bab 6 cara mengisi kuota voucher indosat
Bab 7 cicilan akulaku tanpa uang muka
Bab 8 geber88
Bab 9 slot gacor terbesar
Bab 10 aplikasi bayar cicilan
Bab 11 petir888
Bab 12 jam jam gacor slot
Bab 13 oke77
Bab 14 cara dapat uang dari tokopedia
Bab 15 pangeran88
Bab 16 slot tergacor hari ini 2022
Bab 17 pinjaman online tokopedia
Bab 18 cara mudah kredit hp
Bab 19 kalkulator cicilan kredivo
Bab 20 wilayah jangkauan kredivo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2316bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Dewa Perang Abadi

erek2 lele
Ari Dwipayana: Tak benar Presiden minta bertemu Megawati
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/1/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Saya kira sudah dikonfirmasi juga oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Mas Hasto yang juga mengatakan tidak benar ada permintaan untuk pertemuan
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak benar ada permintaan dari Presiden Joko Widodo untuk bertemu dengan Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri layaknya diberitakan belakangan ini.

"Terkait dengan narasi yang dikembangkan seolah-olah ada permintaan dari Bapak Presiden untuk bertemu (Megawati) apalagi dihubungkan dengan Pemilu 2024, itu sama sekali tidak benar," kata Ari Dwipayana dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Ari mengatakan ketidakbenaran hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Saya kira sudah dikonfirmasi juga oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Mas Hasto yang juga mengatakan tidak benar ada permintaan untuk pertemuan," ujarnya.

Dia menyampaikan pada dasarnya pertemuan tokoh bangsa yang juga untuk kepentingan bangsa, merupakan hal yang sangat baik. Karena dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk membangun bangsa yang besar.

Hal tersebut menurutnya sudah dilakukan Presiden Widodo selama ini.

Baca juga: Ari Dwipayana sebut food estate merespons krisis pangan global

Baca juga: Ari ingatkan netralitas usai #PrabowoGibran2024 muncul di X Kemhan

"Itu adalah sesuatu yang sudah dijalankan Bapak Presiden. Beliau bertemu dengan tokoh-tokoh bangsa, bertemu sama ulama. Dan tidak hanya tokoh-tokoh nasional, beliau ketemu tokoh daerah, yang terutama beliau bertemu adalah dengan tokoh masyarakat. Nah itu saya kira sesuatu yang sangat baik," ucap dia.

Namun, sekali lagi ia mengatakan bahwa tidak benar ada permintaan dari Jokowi untuk bertemu Megawati, seperti yang diberitakan sejumlah media belakangan ini.

"Jadi saya tidak tahu hal yang seperti ini ya. Aneh juga narasi yang dikembangkan oleh sebuah media yang seolah-olah mendapatkan informasi dari internal PDI Perjuangan dan dipersepsikan sebagai sebuah fakta. Tapi sesungguhnya hal itu tidak pernah terjadi, tidak pernah ada permintaan bertemu, bahkan sudah dikonfirmasi lagi oleh Sekjen PDI Perjuangan," tuturnya.

Lebih jauh mengenai adanya usulan dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto agar Presiden didampingi sejumlah menteri yang belakangan diisukan akan mundur, apabila berniat untuk bertemu Megawati, Ari mengatakan bahwa pertemuan tokoh sangat baik.

Baca juga: Ari: Tidak ada suasana pemilu saat Presiden rapat dengan menteri

"Kalau Presiden kan selama ini terbuka bertemu dengan siapa saja tokoh-tokoh bangsa. Dan saya kira juga Ibu Mega juga sama ya, terbuka untuk bertemu dengan tokoh-tokoh bangsa," jelasnya.

"Ya (pertemuan didampingi menteri) usulan Pak Hasto kan? Ya tentu pertemuan itu antar-tokoh kan. Saya kira sudah terbiasa untuk pertemuan tokoh-tokoh bangsa itu dilakukan," ujarnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Brahmacharya

cara shopee gratis ongkir
KPK: Dua tersangka baru korupsi DJKA dari ASN Kemenhub dan BPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan adalah aparatur sipil negara dari instansi Kemenhub dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Iya benar, dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA itu, termasuk perannya dalam kasus tersebut.

KPK nantinya akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi DJKA beserta konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan dalam konferensi pers penahanan.

Ali menjelaskan penetapan tersangka baru korupsi DJKA tersebut dilakukan atas temuan fakta hukum dalam persidangan salah satu terpidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: KPK tetapkan 2 ASN tersangka baru korupsi di DJKA

Mengenai dua tersangka baru tersebut, penyidik KPK hari ini memeriksa empat orang ASN Kementerian Perhubungan sebagai saksi untuk dua tersangka baru itu.

Keempat ASN Kemenhub tersebut adalah Fatir Payungan Siregar, Eko Budi Santoso, Heri Supardiman, dan Gunawati.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Baca juga: KPK tetapkan 10 tersangka korupsi proyek rel kereta

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Baca juga: KPK sita uang tunai Rp5,6 miliar terkait korupsi di DJKA

Persidangan perkara korupsi tersebut saat tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap yang berasal dari kontraktor pelaksana tiga proyek pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.

Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Gatot Sarwadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (18/1), tercatat lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 8 tahun.

Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman untuk membayar denda sebesar Rp350 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Baca juga: Kepala BTP Jawa Bagian Tengah dihukum 5 tahun penjara
Baca juga: Penyuap pejabat DJKA Kemenhub divonis tiga tahun penjara

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kendalikan dunia

syarat kredit hp
Presiden Jokowi pastikan tiap puskesmas miliki alat USG kehamilan
Presiden Joko Widodo mengunjungi Puskesmas Toroh 1, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Kepresidenan/aa.
Kita harapkan nanti semuanya memiliki (alat) USG sehingga kehamilan ibu, (kondisi) bayi bisa dideteksi lebih dini, dan semuanya data masuk ke pusat data di Jakarta. Ini penting sekali dalam rangka pengentasan stunting
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memastikan setiap puskesmas telah memiliki alat Ultrasonography(USG) untuk membantu pemeriksaan kehamilan, ketika meninjau Puskesmas Toroh 1, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,  Selasa.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Tanah Air. Presiden juga menyebut bahwa alat USG tersebut memiliki sistem yang baik, sehingga diharapkan dapat membantu mengentaskan stunting di Indonesia.

"Kita harapkan nanti semuanya memiliki (alat) USG sehingga kehamilan ibu, (kondisi) bayi bisa dideteksi lebih dini, dan semuanya data masuk ke pusat data di Jakarta. Ini penting sekali dalam rangka pengentasan stunting," kata Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis Biro Pers Sekretariat Presiden RI.

Selain alat USG, pemerintah juga memberikan alat timbang bayi ke sejumlah posyandu di seluruh Indonesia, sebagai langkah awal penanganan stunting yang akan terus diperbaiki ke depannya.

Baca juga: Kemenkes bekali 10 ribu puskesmas dengan alat USG

"Ada 300 ribu timbangan yang sudah kami berikan, yang sebelumnya tidak ada semuanya sekarang diberikan, sehingga untuk berat badan bayi, panjang balita, semuanya bisa dicek. Ini saya kira penanganan sejak dini seperti ini yang akan terus kita perbaiki," tutur Presiden Jokowi.

Seorang ibu hamil bernama Ria mengaku sangat terbantu dengan adanya alat USG di puskesmas.

Ria mengatakan bahwa pemeriksaan kehamilannya menjadi lebih mudah, dekat, dan lengkap.

"Senang ada USG di puskesmas, jadi tidak jauh-jauh. Bagus, tadi dikasih tahu detak jantung janinnya, berat badan janinnya, ketubannya juga dikasih tahu, posisi bayinya juga," tutur Ria.

Turut mendampingi Presiden Jokowi selama kunjungan tersebut yaitu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Baca juga: Menkes: USG di Puskesmas bisa deteksi kanker payudara dan kanker hati
Baca juga: Dokter umum puskesmas mulai beri layanan USG ibu hamil

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

penyihir penuh waktu

pasarqq
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan
Arsip foto - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.

“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.

Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.

“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.

Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.

"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.

Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.

Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Kisah Heroik Laksamana Kapal Suci

bunga kredivo vs akulaku
Kejagung tetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek jalur KA Sumut
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa, Sumatera Utara, senilai Rp1,3 triliun, Selasa (23/1/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, kembali menetapkan tersangka baru atau ketujuh dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa, Sumatra Utara, senilai Rp1,3 triliun.
 

Tersangka berinisial FG, merupakan tersangka ketujuh, setelah sebelumnya Jumat (19/1) penyidik menetapkan enam orang tersangka.
 

“Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini, tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 

Ketut menjelaskan, tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 sampai dengan 2019 yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.
 

“Dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya,” ujar Ketut.
 

Secara teknis, kata Ketut, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan studi kelayakan (fisibility study), serta tanpa adanya penetapan trasejalur kereta api oleh Kementerian Perhubungan.

“Akibat perbuatan tersangka FG bersama tersangka lainnya, besar kerugian proyek ini tidak dapat digunakan,” katanya.
 

Terkait besarnya kerugian negara, lanjut Ketut, tim penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait.
 

“Kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagaitotal losskarena tidak dapat digunakan sama sekali,” katanya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FG ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 23 Januari sampai dengan 11 Februari.

Adapun pasal yang dilanggar FG, yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 junctoPasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 junctoUndang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Sebelumnya, enam tersangka yang sudah ditetapkan, yakni tersangka inisial NSS, dan AGP masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
 

Selain itu, ASS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, dan AG selaku Direktur PT DGY yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Perburuan terkuat di hari-hari terakhir

slot tergacor bulan ini
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik Komisi KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk pengondisian perkara tersangka Rita Widyasari (RW).

"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.

Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.

"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024