petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjaman online tanpa ojk

kilau4d 232Jutaan kata 793489Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjaman online tanpa ojk》

CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat******

CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat
(foto ilustrasi) (foto ilustrasi/)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jabatan jaksa agung diisi oleh pengurus partai politik (parpol) sudah tepat.

Menurut Uchok, putusan MK tersebut bisa menjaga aspek profesionalitas jaksa agung sekaligus mencegah potensi terjadinya politisasi kasus.

“Sudah tepat itu. Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan jaksa agung diisi nonpartisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” tutur Uchok saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia membandingkan kinerja Kejaksaan Agung yang kini dipimpin ST Burhanuddin dengan jaksa agung yang diisi kader parpol. Menurut Uchok, kejaksaan saat ini cukup progresif dalam mengusut kasus korupsi dan cenderung tidak pilih terhadap politikus.

“Kalau yang sebelumnya, kan, sempat berpolemik karena ada kasus yang terkesan dipaksakan. Bahkan, konflik antarelite partai dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.

MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung, yakni Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Gugatan itu diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai jaksa.

Amar putusan MK mengubah norma pasal tersebut dengan menambahkan syarat lain, yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun sebelum diangkat.

Dengan begitu, pasal tersebut selengkapnya berbunyi “Untuk dapat diangkat menjadi jaksa agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai jaksa agung”.

Adapun Jovi, dalam pokok permohonannya, meminta Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2021 juga mengatur syarat agar anggota parpol tidak boleh diangkat menjadi jaksa agung. Atau jika seseorang tersebut pernah terdaftar sebagai anggota parpol, dia harus telah keluar minimal sejak lima tahun sebelum diangkat.

MK tidak dapat mengabulkan seluruh petitum Jovi, sebab mahkamah menemukan bahwa ada perbedaan tugas, fungsi, dan kewenangan antara “pengurus” parpol dan “anggota” parpol.

Menurut MK, pengurus parpol lebih memiliki keterikatan yang kuat terhadap partainya karena seorang pengurus memilih untuk terlibat lebih dalam dengan partainya; sementara anggota parpol bisa saja menjadikan parpol hanya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan politik.

Sebab itu, MK memandang pengurus parpol berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika diangkat menjadi jaksa agung tanpa dibatasi oleh waktu yang cukup untuk terputus afiliasi dengan parpol yang menaungi dirinya.

“Apabila dikaitkan dengan permohonan pemohon, menurut mahkamah, syarat untuk sudah keluar selama lima tahun dari partai politik sebelum diangkat menjadi jaksa agung, haruslah diberlakukan bagi calon jaksa agung yang sebelumnya merupakan pengurus partai politik,” demikian pertimbangan hukum MK sebagaimana dikutip dari salinan Putusan Nomor Nomor 6/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan

Baca juga: Jaksa Agung harapkan pesta demokrasi berjalan lancar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Abdulla bin Ahmad Al Ghurair, Crazy Rich Sepuh Dubai Berharta Rp46 T******

Abdulla bin Ahmad Al Ghurair merupakan pendiri Mashreqbank. Kekayaannya tembus Rp46 triliun dan menjadi orang terkaya di UAE.
Abdulla bin Ahmad Al Ghurair merupakan pendiri Mashreqbank. Kekayaannya tembus Rp46 triliun dan menjadi orang terkaya di UAE. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia--

Tak jelas kapan ia lahir, namun kesahihan bahwa ia masuk jajaran orang terkaya Timur Tengah tak terbantahkan. NamanyaAbdulla bin Ahmad Al Ghurair.

Ia lahir sekitar tahun 1930-an, artinya kini ia berusia sekitar 94 tahun.

Klan Al Ghurair memang keluarga pebisnis di Uni Emirat Arab (UAE). Sejak negara itu masih bagian dari Trucial States di bawah proteksi Inggris, keluarga Al Ghurair sudah punya peran penting dalam ekonomi UAE.

Lihat Juga :
TAIPANAlfredo Yao, Pernah Terlunta di Jalan Kini Jadi Taipan Berharta Rp4 T

Al Ghurair kini tinggal di Dubai. Ia menikah dan mempunyai empat anak. Putranya Abdul Aziz Al Ghurair adalah CEO Mashreqbank dan chairman Al Ghurair Investment.

Sayangnya, tak banyak informasi mengenai kehidupan personal maupun cerita sukses ia berbisnis. Al Ghurair nampaknya menghindari sorotan publik atau memang kala itu publikasi tak semasif dan semudah saat ini.

Meski mewarisi bisnis dan kekayaan dari ayahnya, Al Ghurair berhasil mengembangkan 'berkah' tersebut berlipat-lipat. Berkat kerja kerasnya, Forbes mencatat total kekayaan Al Ghurair sebesar US miliar atau Rp46 triliun (asumsi kurs Rp15.530 per dolar AS).

Dengan kekayaan jumbo itu, Al Ghurair menjadi orang terkaya di UAE, serta terkaya dunia ke-892 versi Forbes.

Dari mana kekayaan itu ia pupuk?

Konglomerasi bisnisnya bak kaki gurita, menjamah berbagai sektor antara lain perbankan, asuransi, real estate, pangan hingga pendidikan.

Pada 1967, Ghurair mendirikan Mashreqbank, yang kini merupakan salah satu bank raksasa di UAE. Tak cuma mendirikan, ia terlibat dari operasional bank dengan duduk sebagai chairman. Namun, ia mengundurkan diri dari jajaran direksi meski kini tetap menjadi dewan pengawas. Posisi tertinggi di bank yang dulunya Oman Bank ini diisi oleh putranya.

Lihat Juga :
TAIPANMuhammed Aziz Khan, Penyintas Perang Bangladesh Jadi Taipan Singapura

Pada 1975, ia mendirikan Oman Insurance. Perusahaan asuransi ini kemudian berganti nama menjadi Sukoon pada 6 Oktober 2022. Lalu, ia juga merambah bisnis pangan. Di bawah merek Jenan, perusahaannya Al Ghurair Food menjual pasta.

Al Ghurair bermain pula di sektor konstruksi. Perusahaan konstruksinya terlibat dalam pembangunan Metro Dubai. Perusahaannya juga mengerjakan eksterior gedung tertinggi di dunia, Burj Khalifa.

Di sektor pendidikan, ia membangun Universitas Al Ghurair sebagai wujud komitmennya memajukan pendidikan. Institusi ini menawarkan pendidikan berkualitas tinggi di berbagai disiplin ilmu.

Seperti kebanyakan orang superkaya lainnya, Ghurair juga gemar beramal. Ia mendirikan Abdulla Al Ghurair Foundation (AGF) pada 2015, sebuah yayasan filantropi nirlaba yang didedikasikan untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada siswa di wilayah Arab.

Namun, sebelum punya yayasan sosial sendiri, Ghurair kerap berderma di sektor pendidikan di UAE. Ia mendukung pengembangan pendidikan di negaranya dengan membangun beberapa seklolah pada awal 1960-an.

Pada Juni 2021 silam, AGF mengumumkan peluncuran Abdulla Al Ghurair Hub untuk pengajaran dan pembelajaran digital. Program ini menjalin kemitraan dengan American University of Beirut (AUB) dan berbasis di fakultas teknik dan arsitektur Maroun Semaan (MSFEA) yang menyediakan peningkatan akses terhadap pendidikan online bagi ribuan pelajar di seluruh jazirah Arab.

[Gambas:Video CNN]



(pta/agt)




bab terbaru:situs slot gampang menang

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
prediksi togel untuk besok
buku mimpi terlengkap
we slot
bolapiala88
demo slot mpo777
rezeki123
slot paling gacor sekarang
cara mengisi kuota voucher indosat
cara meminjam uang di home credit
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot maxwin gacor
Bab 2 erek erek pengamen
Bab 3 jiwaku88
Bab 4 event maxwin slot
Bab 5 slot panas99
Bab 6 nexusengine slot terbaru
Bab 7 asiahoki
Bab 8 receh138
Bab 9 mamibet88
Bab 10 pinjol yang cepat cair
Bab 11 jamin jp maxwin 01
Bab 12 pinjaman online legal bunga rendah
Bab 13 link depo 25 bonus 25
Bab 14 rtp hoki368
Bab 15 pasarqq
Bab 16 harum4d
Bab 17 sisil4d
Bab 18 19dewa
Bab 19 pasti menang slot
Bab 20 kredivo jambi
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7265bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Hanya dihormati

linetohel
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, produsen mobil listrik asal China, BYD, bakal meramaikan pasar kendaraan listrik RI pekan depan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, produsen mobil listrik asal China, BYD, bakal meramaikan pasar kendaraan listrik RI pekan depan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, produsen mobil listrikasal China, Build Your Dream atau BYD, bakal masuk ke pasar kendaraan listrik berbasis baterai Indonesia pada pekan depan.

"Kabar baik yang perlu saya sampaikan adalah sebentar lagi produsen mobil listrik asal China, BYD, akan resmi meramaikan pasar kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia minggu depan," ujar Luhut dalam unggahan Instagram, Jumat (21/12).

Rencananya, lanjut Luhut, BYD akan melakukan peluncurannya pada 18 Januari 2023 mendatang.

Luhut mengatakan, kehadiran BYD dapat memperkuat Indonesia sebagai bagian dari peta ekspansi bisnis jangka panjang.

Selain itu, momentum ini juga digunakan oleh Luhut untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Luhut sendiri menyambut positif kehadiran BYD di pasar dalam negeri. Secara penjualan, lanjutnya, BYD telah berhasil melampaui produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla.

"Dia [BYD], kan, sekarang sudah melampaui Tesla sales-nya ya. Kualitasnya pun tidak kalah dengan Tesla," ujarnya.

Kehadiran BYD juga diharapkan akan membantu menangani masalah polusi udara di banyak kota besar, utamanya Jakarta.

Dalam hal ini, lanjut Luhut, ada dua langkah yang bakal diambil pemerintah. Pertama adalah mempercepat adopsi kendaraan listrik, termasuk sepeda motor.

Selain itu, pemerintah juga akan segera memutuskan penggunaan Euro 4 dan Euro 5 karena yang rendah kadar sulfur demi meredam polusi.

(asr/asr)

[Gambas:Video CNN]

Kontrak: Seratus pertempuran adalah raja

slot gacor luar negeri
CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat
(foto ilustrasi) (foto ilustrasi/)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jabatan jaksa agung diisi oleh pengurus partai politik (parpol) sudah tepat.

Menurut Uchok, putusan MK tersebut bisa menjaga aspek profesionalitas jaksa agung sekaligus mencegah potensi terjadinya politisasi kasus.

“Sudah tepat itu. Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan jaksa agung diisi nonpartisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” tutur Uchok saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia membandingkan kinerja Kejaksaan Agung yang kini dipimpin ST Burhanuddin dengan jaksa agung yang diisi kader parpol. Menurut Uchok, kejaksaan saat ini cukup progresif dalam mengusut kasus korupsi dan cenderung tidak pilih terhadap politikus.

“Kalau yang sebelumnya, kan, sempat berpolemik karena ada kasus yang terkesan dipaksakan. Bahkan, konflik antarelite partai dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.

MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung, yakni Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Gugatan itu diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai jaksa.

Amar putusan MK mengubah norma pasal tersebut dengan menambahkan syarat lain, yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun sebelum diangkat.

Dengan begitu, pasal tersebut selengkapnya berbunyi “Untuk dapat diangkat menjadi jaksa agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai jaksa agung”.

Adapun Jovi, dalam pokok permohonannya, meminta Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2021 juga mengatur syarat agar anggota parpol tidak boleh diangkat menjadi jaksa agung. Atau jika seseorang tersebut pernah terdaftar sebagai anggota parpol, dia harus telah keluar minimal sejak lima tahun sebelum diangkat.

MK tidak dapat mengabulkan seluruh petitum Jovi, sebab mahkamah menemukan bahwa ada perbedaan tugas, fungsi, dan kewenangan antara “pengurus” parpol dan “anggota” parpol.

Menurut MK, pengurus parpol lebih memiliki keterikatan yang kuat terhadap partainya karena seorang pengurus memilih untuk terlibat lebih dalam dengan partainya; sementara anggota parpol bisa saja menjadikan parpol hanya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan politik.

Sebab itu, MK memandang pengurus parpol berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika diangkat menjadi jaksa agung tanpa dibatasi oleh waktu yang cukup untuk terputus afiliasi dengan parpol yang menaungi dirinya.

“Apabila dikaitkan dengan permohonan pemohon, menurut mahkamah, syarat untuk sudah keluar selama lima tahun dari partai politik sebelum diangkat menjadi jaksa agung, haruslah diberlakukan bagi calon jaksa agung yang sebelumnya merupakan pengurus partai politik,” demikian pertimbangan hukum MK sebagaimana dikutip dari salinan Putusan Nomor Nomor 6/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan

Baca juga: Jaksa Agung harapkan pesta demokrasi berjalan lancar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Penguasa Surgawi Segala Alam

gacor gaming
KAI memperpanjang waktu operasi LRT Jabodebek hingga pukul 22.55 WIB  mulai 16-31 Januari mendatang.
KAI memperpanjang waktu operasi LRT Jabodebek hingga pukul 22.55 WIB mulai 16-31 Januari mendatang. (Foto: CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia alias KAImemperpanjang waktu operasiLRT Jabodebek hingga pukul 22.55 WIB mulai besok.

Manajer Humas LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan penyesuaian tersebut diterapkan mulai 16-31 Januari mendatang.

"Penambahan waktu layanan operasi ini menjawab banyaknya permintaan dari para pengguna yang menginginkan waktu layanan LRT Jabodebek untuk diperpanjang," katanya dalam keterangan resmi, Senin (15/1).

Sedangkan keberangkatan terakhir LRT Jabodebek dari Stasiun Dukuh Atas menjadi pukul 22.00 WIB untuk tujuan akhir Stasiun Jatimulya. Kemudian pukul 22.05 WIB untuk tujuan akhir Stasiun Harjamukti.

Penyediaan operasional ini juga berdampak pada jumlah perjalanan LRT Jabodebek yang bertambah hingga menjadi 264 perjalanan pada hari kerja (Senin-Jumat) dan 240 perjalanan pada akhir pekan (Sabtu-Minggu).

Rata-rata waktu tempuh LRT Jabodebek juga menjadi lebih cepat dua menit.

Mahendro mengatakan KAI berharap dengan penyesuaian pola operasional, LRT Jabodebek dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Dengan penambahan waktu operasional dan jadwal perjalanan ini, kami ingin memenuhi kebutuhan pengguna yang tidak hanya memerlukan moda transportasi aman dan nyaman, namun juga tepat waktu, efektif, dan lebih dapat diandalkan," tutur Mahendro.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)

Darah kerajaan

acak77
KemenPPPA minta penanganan kasus ibu bunuh bayi di NTB libatkan ahli
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta penanganan kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibu kandungnya di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, agar melibatkan ahli untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami berharap perlu didalami lagi kondisi terduga pelaku saat membunuh anaknya, apakah dilakukan secara sadar ingin mengakhiri hidup anaknya atau ada motif lain. Ini perlu melibatkan ahli," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Peristiwa pembunuhan bayi 10 bulan ini diduga dipicu cibiran tetangga mengenai tumbuh kembang korban.

Baca juga: Kementerian PPPA beri pendampingan ibu pelaku kekerasan bayi di NTB

Kemudian pelaku juga sempat berselisih dengan orang tuanya. Karena merasa kesal, pelaku menggendong korban dan membawanya pergi dari rumah.

Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga akhirnya korban meninggal.

Berkaca dari kasus ini, Nahar mengimbau agar setiap orang dapat membangun relasi sosial secara positif, tidak saling merundung, serta tidak menghakimi kondisi orang lain.

"Kami juga mengimbau agar setiap orang dapat membangun relasi sosial secara positif, tidak saling merundung, meneror, bahkan menduga-duga dengan kondisi orang lain. Apa yang kita lihat dan pahami belum tentu yang terjadi sesungguhnya pada orang lain, untuk itu, harus dibangun hubungan saling mendukung," katanya.

Menurut Nahar, setiap orang memiliki ruang privasi, sehingga seyogyanya orang lain perlu menghormati hal tersebut.

Baca juga: Kondisi bayi "kardus" di Taman Sari sehat

Baca juga: Perdagangan bayi di Jakbar, Kak Seto: itu fenomena gunung es

"Jika ditemukan ada hal yang dirasa menyimpang, mohon disampaikan dengan bahasa yang asertif atau dengan bahasa yang bisa diterima oleh si penerima pesan agar tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial N (21), warga Kabupaten Sumbawa, NTB, melakukan kekerasan kepada anak kandungnya yang masih berusia 10 bulan hingga korban meninggal dunia.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Gadis biasa yang mencari keabadian

erek 3 angka
Diskon 20 persen untuk berbagai macam produk segar ini berlaku setiap hari di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Diskon 20 persen untuk berbagai macam produk segar ini berlaku setiap hari di seluruh gerai Transmart se-Indonesia. (CNN Indonesia/Muhammad Feraldi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Saatnya manfaatkan penawaran spesial dari Transmart untuk mendapatkan produk-produk segar dengan diskon menarik setiap harinya.

Transmart memberikan penawaran diskon 20 persen setiap hari untuk beragam produk segar seperti sayuran, buah, daging, ikan, sampai aneka makanan beku.

Lihat Juga :
Banyak Pilihan Belanja Kebutuhan Harian di Transmart Full Day Sale

Nggak cuma itu, produk hewani seperti daging ayam, daging sapi, ikan juga tersedia diskon hingga 20 persen.

Diskon 20 persen untuk berbagai macam produk segar ini berlaku setiap hari di seluruh gerai Transmart Indonesia.

Tidak ada batasan minimal pembelian untuk bisa mendapatkan diskon 20 persen. Pelanggan cukup bayar belanjaan menggunakan Allo Prime, Kartu Kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah.

Jadi jangan lupa download Allo Bank dari App Store atau Google Play Store di hp masing-masing. Registrasi akun dan upgrade ke Allo Prime supaya bisa klaim harga diskon di Transmart.

Atau bisa juga mengajukan pembuatan kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah secara instan melalui booth yang tersedia di setiap gerai Transmart.

Limit dari kartu kredit tersebut nantinya bisa langsung digunakan untuk belanja berbagai produk segar di Transmart setiap hari. Yuk, segera belanja ke Transmart terdekat sekarang juga.

(avd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Artefak dunia maya vertikal dan horizontal

kredit hp tenor 24 bulan
CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat
(foto ilustrasi) (foto ilustrasi/)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jabatan jaksa agung diisi oleh pengurus partai politik (parpol) sudah tepat.

Menurut Uchok, putusan MK tersebut bisa menjaga aspek profesionalitas jaksa agung sekaligus mencegah potensi terjadinya politisasi kasus.

“Sudah tepat itu. Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan jaksa agung diisi nonpartisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” tutur Uchok saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia membandingkan kinerja Kejaksaan Agung yang kini dipimpin ST Burhanuddin dengan jaksa agung yang diisi kader parpol. Menurut Uchok, kejaksaan saat ini cukup progresif dalam mengusut kasus korupsi dan cenderung tidak pilih terhadap politikus.

“Kalau yang sebelumnya, kan, sempat berpolemik karena ada kasus yang terkesan dipaksakan. Bahkan, konflik antarelite partai dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.

MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung, yakni Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Gugatan itu diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai jaksa.

Amar putusan MK mengubah norma pasal tersebut dengan menambahkan syarat lain, yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun sebelum diangkat.

Dengan begitu, pasal tersebut selengkapnya berbunyi “Untuk dapat diangkat menjadi jaksa agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai jaksa agung”.

Adapun Jovi, dalam pokok permohonannya, meminta Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2021 juga mengatur syarat agar anggota parpol tidak boleh diangkat menjadi jaksa agung. Atau jika seseorang tersebut pernah terdaftar sebagai anggota parpol, dia harus telah keluar minimal sejak lima tahun sebelum diangkat.

MK tidak dapat mengabulkan seluruh petitum Jovi, sebab mahkamah menemukan bahwa ada perbedaan tugas, fungsi, dan kewenangan antara “pengurus” parpol dan “anggota” parpol.

Menurut MK, pengurus parpol lebih memiliki keterikatan yang kuat terhadap partainya karena seorang pengurus memilih untuk terlibat lebih dalam dengan partainya; sementara anggota parpol bisa saja menjadikan parpol hanya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan politik.

Sebab itu, MK memandang pengurus parpol berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika diangkat menjadi jaksa agung tanpa dibatasi oleh waktu yang cukup untuk terputus afiliasi dengan parpol yang menaungi dirinya.

“Apabila dikaitkan dengan permohonan pemohon, menurut mahkamah, syarat untuk sudah keluar selama lima tahun dari partai politik sebelum diangkat menjadi jaksa agung, haruslah diberlakukan bagi calon jaksa agung yang sebelumnya merupakan pengurus partai politik,” demikian pertimbangan hukum MK sebagaimana dikutip dari salinan Putusan Nomor Nomor 6/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan

Baca juga: Jaksa Agung harapkan pesta demokrasi berjalan lancar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024