situs untung 113Jutaan kata 719179Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot malam》
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa pembentuk undang-undang harus merumuskan parliamentary threshold(ambang batas parlemen) secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Kemarin, Kemensos inovasi kompor hingga Jokowi bayangkan konser di IKN******Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita humaniora yang menarik pada Kamis (29/2) masih menarik untuk dibaca hari ini, seperti inovasi kompor bertenaga limbah sawit dari Kemensos, hasil kerja sama dengan IPB.
Ada juga berita-berita lainnya, seperti data BRIN yang menunjukkan ancaman kepunahan spesies air akibat perubahan iklim, Jokowi membayangkan konser-konser besar diadakan di IKN, Wakil Presiden meninjau penyembelihan sapi di Selandia Baru, dan penutupan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) karena abu vulkanik erupsi Gunung Marapi.
1.) Kemensos luncurkan kompor inovasi berbahan bakar limbah sawit
Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan inovasi berupa kompor ramah lingkungan yang berbahan limbah sawit sebagai solusi untuk mengatasi mahalnya harga gas elpiji di Desa Seuneubok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Menurut keterangan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, inovasi tersebut adalah hasil kerja sama Kemensos dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai respon dari keluhan warga akan sulitnya stok serta mahalnya gas elpiji tiga kilogram di daerah itu. Sementara itu, Ketua Forum Keserasian Sosial (FKS) Desa Seuneubok Simpang Kafriyadi mengatakan kompor inovatif itu sudah diuji coba sejak September 2023, dan hasilnya sangat memuaskan.
2.) BRIN: Spesies air paling berisiko punah akibat perubahan iklim
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan, fenomena perubahan iklim membuat spesies air berisiko terancam punah akibat perubahan suhu, lingkungan, dan habitat.
Peneliti Ahli Utama dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN Amir Hamidy mengatakan, berbagai spesies yang hidup di air menjadi makhluk hidup pertama yang merasakan dampak perubahan iklim tersebut. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh perubahan siklus air yang berdampak pada perilaku reproduksi spesies.
Sebagai contoh, ujarnya, distribusi Katak Merah yang ditemukan di Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat telah mengalami penurunan dan menjauhi ketinggian yang biasanya mereka tempati, akibat perubahan suhu di kawasan pegunungan itu.
3.) Jokowi bayangkan konser-konser besar kelak bisa diadakan di IKN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya menjadi kota pemerintahan melainkan juga tempat diselenggarakannya konser-konser besar kelak.
Dalam sambutannya saat meresmikan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor Bank Negara Indonesia (BNI) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis, dia berharap seiring pemenuhan fasilitas di ibu kota baru itu, berbagai konser akbar dapat diselenggarakan di sana. Dia juga berharap kawasan itu juga dapat menjadi pusat ecotourism.
4.) Wapres tinjau penyembelihan sapi bersertifikasi halal di Selandia Baru
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meninjau proses penyembelihan hewan sapi bersertifikasi halal di perusahaan ekspor daging, Taylor Preston, Selandia Baru, Kamis.
Peninjauan itu dalam rangka memastikan produk daging yang diekspor ke Indonesia telah memenuhi standar penilaian sertifikasi halal secara global dan nasional. Adapun kriteria-kriteria halal yang ditinjau meliputi ertifikat pengakuan halal dari beberapa lembaga halal di Selandia Baru yang memperoleh dukungan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
5.) Otoritas bandara kembali tutup operasional BIM akibat erupsi Marapi
Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI kembali menutup operasional Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman akibat terdampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Marapi.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI Kapten Megi H. Helmiadi di Padang, Kamis, mengatakan, kebijakan penutupan bandara tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar telah mencapai BIM. Akibat penutupan bandara tersebut tujuh penerbangan, yaitu empat kedatangan dan tiga jadwal keberangkatan,dari dan ke BIM menjadi tertunda.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa pembentuk undang-undang harus merumuskan parliamentary threshold(ambang batas parlemen) secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:info mimpi togel、eurotohel、ayah4d
Terkait:candubola、slot gacor 4d gampang menang、aplikasi kredit hp online、buku mimpi 2d erek erek、mpo383、slot play88、bocoran admin harmonibet、mpogecor、pinjaman online bank bpd、situs slot resmi terpercaya
bab terbaru:hoki4d(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《slot malam》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,wd 138 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot malam》bab terbaru。