petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rtp klix4d

100jitu 550Jutaan kata 584574Orang-orang telah membaca serialisasi

《rtp klix4d》

DPR Ingin Biaya Haji yang Dibayar Jemaah Tahun Ini Maksimal Rp50 Juta******

Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta.
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan penurunan biaya haji 1444 H/2023 dari yang telah diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, DPR mengupayakan calon jemaah haji tidak akan membayar lebih dari Rp50 juta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenag hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan ini akan menyasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Angka yang dipegang kami hari ini (BPIH) sekitar Rp80 juta, maksimal Rp85 juta untuk total pembiayaan haji uang yang nanti terdiri dari komponen biaya haji yang dibayarkan dari nilai manfaat dan jemaah haji. Kami berharap yang dibayarkan jemaah haji tidak lebih dari Rp50 juta," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).

"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik, kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50 persen, jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," tegasnya.

Tak jauh beda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH dari DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan 70:30 persen dari pemerintah, di mana calon jemaah membayar 70 persen biaya haji, belum pantas.

Polemik dana haji ini mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Lihat Juga :
Kemenag Melunak, Usulan Biaya Haji Turun ke Rp96 Juta dari Rp98 Juta

Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.

Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam RDP dengan Komisi VIII hari ini memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.

Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

DPR Ingin Biaya Haji yang Dibayar Jemaah Tahun Ini Maksimal Rp50 Juta******

Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta.
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan penurunan biaya haji 1444 H/2023 dari yang telah diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, DPR mengupayakan calon jemaah haji tidak akan membayar lebih dari Rp50 juta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenag hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan ini akan menyasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Angka yang dipegang kami hari ini (BPIH) sekitar Rp80 juta, maksimal Rp85 juta untuk total pembiayaan haji uang yang nanti terdiri dari komponen biaya haji yang dibayarkan dari nilai manfaat dan jemaah haji. Kami berharap yang dibayarkan jemaah haji tidak lebih dari Rp50 juta," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).

"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik, kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50 persen, jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," tegasnya.

Tak jauh beda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH dari DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan 70:30 persen dari pemerintah, di mana calon jemaah membayar 70 persen biaya haji, belum pantas.

Polemik dana haji ini mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Lihat Juga :
Kemenag Melunak, Usulan Biaya Haji Turun ke Rp96 Juta dari Rp98 Juta

Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.

Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam RDP dengan Komisi VIII hari ini memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.

Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:bonus new member 200 persen

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
jamu slot 200
harga voucher telkomsel 5gb 5 hari
daftar kredivo
menang menang 88
tergacor hari ini
versace4d
cara menaikkan limit shopee pinjam untuk pembeli
neo88 slot
green slot 88
Daftar isi semua bab
Bab 1 menghasilkan uang cepat
Bab 2 jco delivery promo
Bab 3 slot online terbesar
Bab 4 alam88
Bab 5 usaha188
Bab 6 buku mimpi 11
Bab 7 slot online gacor gampang menang
Bab 8 kimdongtoto
Bab 9 bo slot online 24 jam bri
Bab 10 cara kredit hp di kredivo shopee
Bab 11 anda slot
Bab 12 pedro4d
Bab 13 slot joker club
Bab 14 juragan188
Bab 15 auto7slot
Bab 16 livedrowsgp
Bab 17 situs slot gacor terpercaya
Bab 18 slot gacor modal receh
Bab 19 pinjaman resmi ojk 2022
Bab 20 dapat uang cepat dari internet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah163bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Anda menyebut ini jari emas

bonus new member 100 bebas ip
PT Garuda Indonesia Tbk buka suara soal permintaan Greylag yang meminta PN Jakarta Pusat menyatakan maskapai itu pailit.
PT Garuda Indonesia Tbk buka suara soal permintaan Greylag yang meminta PN Jakarta Pusat menyatakan maskapai itu pailit. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Garuda Indonesia Tbk buka suara soal gugatan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company yang meminta Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menyatakan maskapaipelat merah itu pailit.

Selain itu, Greylag juga meminta PN Jakarta Pusat membatalkan perdamaian proses homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari PN Jakarta Pusat. Untuk itu, Garuda akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai informasi tersebut dengan otoritas terkait guna mempelajari upaya hukum dimaksud.

Hal tersebut yang salah satunya telah dilakukan melalui penerbitan New Notes dan ekuitas baru sebagai salah satu instrumen restrukturisasi utang usaha sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Perdamaian melalui putusan homologasi oleh PN Jakarta Pusat. Perjanjian itu juga telah diberikan kepada lessorpesawat sebagai kreditur Perusahaan, termasuk Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Irfan mengatakan sejalan dengan rampungnya proses restrukturisasi perusahaan yang juga diselaraskan dengan berbagai upaya untuk mengakselerasikan transformasi kinerja.

Menurutnya, komitmen tersebut yang turut menjadi fokus utama perusahaan memastikan outlookkinerja yang kondusif dalam menjalankan komitmen Garuda terhadap kepercayaan mayoritas kreditur agar dapat terimplementasi secara optimal bagi seluruh pihak.

Lihat Juga :
16 Tol Baru Akan Buka dan Layani Pemudik pada Lebaran 2023

"Hal tersebut yang kami lakukan melalui komunikasi dan diskusi panjang secara intensif bersama seluruh kreditur dalam perampungan proses restrukturisasi beberapa waktu lalu, termasuk dengan kedua lessortersebut," papar Irfan melalui keterangan resmi, Rabu (8/2).

Lebih lanjut, Garuda juga telah menyelesaikan sejumlah proses hukum atas gugatan yang disampaikan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company baik melalui permohonan kasasi Mahkamah Agung (MA), winding uppada otoritas hukum di Australia, serta berbagai tahapan hukum lainnya di sejumlah negara lain.

Melalui putusan, kata Irfan, berbagai tahapan hukum tersebut turut memperkuat posisi hukum Garuda atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang mendapatkan dukungan sedikitnya 95 persen kreditur dalam tahapan PKPU lalu.

Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company meminta PN Jakarta Pusat menyatakan maskapai pelat merah itu pailit. Perusahaan itu juga meminta PN Jakarta Pusat membatalkan perdamaian proses homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.

Lihat Juga :
Buwas Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Beras Impor Bulog Dioplos

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga Jkt.Pst pada 7 Februari.

"Menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.425/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN NIAGA JKT PST tertanggal 27 Juni 2022 dengan segala akibat hukumnya; Menyatakan Termohon (PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk.) pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi petitum dalam gugatan tersebut.

Greylag juga meminta penunjukan Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta Garuda Indonesia dalam proses kepailitan.

Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga memerintahkan kurator untuk menyampaikan pengumuman putusan pailit terhadap Garuda Indonesia dalam berita di Indonesia dan paling sedikit 2 surat kabar harian dengan jangka waktu paling lambat lima hari setelah putusan diterima pemohon.

"Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Kurator akan ditentukan kemudian setelah kepailitan berakhir, dan Menghukum Termohon PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk membayar biaya perkara a quo," ujar Greylag.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Kehidupan kecil di bidang lukisan tinta

situs slot gampang maxwin
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)

Kelahiran kembali game online: Lubang Dewa Susu Beracun

situs gampang menang
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta.
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan penurunan biaya haji 1444 H/2023 dari yang telah diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, DPR mengupayakan calon jemaah haji tidak akan membayar lebih dari Rp50 juta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenag hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan ini akan menyasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Angka yang dipegang kami hari ini (BPIH) sekitar Rp80 juta, maksimal Rp85 juta untuk total pembiayaan haji uang yang nanti terdiri dari komponen biaya haji yang dibayarkan dari nilai manfaat dan jemaah haji. Kami berharap yang dibayarkan jemaah haji tidak lebih dari Rp50 juta," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).

"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik, kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50 persen, jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," tegasnya.

Tak jauh beda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH dari DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan 70:30 persen dari pemerintah, di mana calon jemaah membayar 70 persen biaya haji, belum pantas.

Polemik dana haji ini mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Lihat Juga :
Kemenag Melunak, Usulan Biaya Haji Turun ke Rp96 Juta dari Rp98 Juta

Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.

Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam RDP dengan Komisi VIII hari ini memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.

Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Keluarga Jun dari Surga Liar dan Alam Abadi

bonus download apk slot
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.

Pelanggaran dilakukan distributor. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

"Hal ini kami temukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar kota Medan," kata Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar, Kamis (9/2).

"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, salesdistributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.

Penjualan bersyarat atau tying agreementmerupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreementdilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.

Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas menambahkan dengan adanya temuan terkait pembelian bersyarat produk Minyakita ini, KPPU Kanwil I Medan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan.

"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama. Tentu akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," jelasnya

KPPU Kanwil I, tambahnya, masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. Selanjutnya akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan di pasar bersama Tim TPID untuk memastikan agar tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang memanfaatkan situasi kekurangan pasokan Minyakita.

"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak berubah, maka akan kami lakukan proses penegakan hukum," bebernya. 

[Gambas:Video CNN]



(fnr/agt)

Ikan asin bercampur dalam industri hiburan

wigogame
Peter Sondakh menjual seluruh saham milikinya atau setara 10,7 persen di TAXI Ekspress ke publik, batal diakuisisi suami Puan Maharani.
Peter Sondakh menjual seluruh saham milikinya atau setara 10,7 persen di TAXI Ekspress ke publik, batal diakuisisi suami Puan Maharani. (AFP/TANG CHHIN SOTHY)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Rajawali Corpora milikPeter Sondakh menjual seluruhsaham milikinya sebesar 10,7 persen di PT Ekspress Transindo Utama Tbk (TAXI) kepada publik.

Sebelumnya, isu yang gencar beredar saham TAXI Ekspress bakalan diakuisisi suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, melalui PT Basis Utama Prima (BUP) sebanyak 2,2 miliar saham atau setara 35 persen.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (8/2), PT Rajawali Corpora telah melepas kepemilikannya yang terdiri dari 1,09 miliar lembar, dengan harga 3,90 per saham melalui transaksi pada 10-12 Januari 2023.

Sedangkan kepemilikan publik di TAXI bakal bertambah, dari sebelumnya hanya 61,38 persen atau 6,27 miliar lembar menjadi 72,08 persen atau 7,36 miliar lembar saham.

Laporan penjualan saham tersebut disampaikan oleh Abed Nego dan Rizki Indrakusuma selaku Direktur PT Rajawali Corpora kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

[Gambas:Video CNN]

Berdasarkan laporan kepemilikan saham per Januari 2023, pemegang saham TAXI lainnya adalah Zico Trust LTD sebanyak 22,39 persen atau 2,28 miliar lembar, dan Asuransi Multi Artha Guna Tbk sebanyak 5,53 persen atau 565,46 juta lembar saham. Tidak ada nama perusahaan suami Puan di daftar tersebut.

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) atau Express group adalah operator taksi di Indonesia yang telah beroperasi sejak 1989. Perusahaan ini menyediakan tiga layanan bisnis, yaitu taksi reguler, taksi premium, dan penyewaan mobil.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/pta)

[Gambas:Video CNN]

Hari-hari bekerja dengan dewi kecerdasan

slot deposit pulsa indosat 5000
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta.
Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan agar biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung calon jemaah tahun ini tak lebih dari Rp50 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi VIII DPR RI tengah mengupayakan penurunan biaya haji 1444 H/2023 dari yang telah diusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, DPR mengupayakan calon jemaah haji tidak akan membayar lebih dari Rp50 juta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka dalam konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenag hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan ini akan menyasar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Angka yang dipegang kami hari ini (BPIH) sekitar Rp80 juta, maksimal Rp85 juta untuk total pembiayaan haji uang yang nanti terdiri dari komponen biaya haji yang dibayarkan dari nilai manfaat dan jemaah haji. Kami berharap yang dibayarkan jemaah haji tidak lebih dari Rp50 juta," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).

"Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik, kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50 persen, jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen," tegasnya.

Tak jauh beda, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH dari DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa usulan 70:30 persen dari pemerintah, di mana calon jemaah membayar 70 persen biaya haji, belum pantas.

Polemik dana haji ini mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Lihat Juga :
Kemenag Melunak, Usulan Biaya Haji Turun ke Rp96 Juta dari Rp98 Juta

Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.

Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam RDP dengan Komisi VIII hari ini memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.

Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]