judi gacor hari ini 359Jutaan kata 44171Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredit paylater》
NU gelar puncak Harlah ke******Yogyakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar puncak peringatan Hari Lahir Ke-101 NU di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta pada Rabu (31/1).
"Kegiatan ini akan dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Energi dan Infrastruktur Uni Emirat Arab Sheikh Suhail Mohammed Al Mazroei," kata Ketua Panitia Pelaksana Harlah Ke-101 NU Syarif Munawi dalam keterangannya di Yogyakata, Sabtu.
Puncak harlah yang bertepatan dengan Harlah ke-98 NU berdasarkan kalender Masehi itu juga bakal dihadiri duta besar dari beberapa negara, serta tamu-tamu kehormatan lain yang merupakan mitra strategis UNU Yogyakarta.
Presiden Joko Widodo, kata Syarif, dijadwalkan meresmikan Gedung Kampus Terpadu UNU Yogyakarta dalam rangkaian awal acara puncak harlah tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada KH Ahmad Shiddiq (Rais Aam PBNU 1984-1991) sebagai Tokoh Pelopor Persaudaraan Kemanusiaan.
Dalam kesempatan itu juga berlangsung prosesi "Kickoff" Pembangunan MBZ College for Future Studies, prosesi peresmian Galeri Seni Nusantara, peresmian Industry Hub oleh Presiden RI, pertunjukan Teknologi Imersif: Ekspedisi Masa Depan, hingga penampilan Teatrikal "NU Masa Depan".
Menurut Syarif, sebelum acara puncak di UNU Yogyakarta, rangkaian Harlah Ke-101 NU tersebut bakal dibuka dengan istigasah di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Bantul pada Ahad (28/1).
Istigasah ini akan dipimpin langsung oleh Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori dan diisi mauidhah hasanah oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Baca juga: PBNU nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU
Baca juga: Ganjar yakin PBNU dapat menjaga netralitas pada Pemilu 2024
Kegiatan ini akan diikuti oleh warga dan pengurus NU Bantul, para kiai pesantren di Bantul, serta santri Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman.
"Kegiatan doa bersama ini dimaksudkan untuk memohon pertolongan Allah SWT bagi kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan Indonesia," ujar Syarif.
"Sebagai ungkapan syukur atas perjalanan Nahdlatul Ulama yang telah mencapai 101 tahun hijriah, panitia juga menyajikan 101 tumpeng untuk dinikmati bersama," kata dia lagi.
Pada Senin (29/1), kegiatan dilanjutkan dengan Halaqah Nasional Strategi Peradaban Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta.
Kegiatan ini akan diisi oleh empat pembicara yakni Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir, COO Center for Shared Civilizational Values, North Caroline, USA, H Muhammad Cholil dan, pengajar di Boston University, USA Prof Robert W Hefner, serta anggota Lakpesdam PBNU Prof Ismail Fajrie Alatas.
Selain halaqah, PBNU juga akan menyelenggarakan Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta pada Selasa (30/1).
Kegiatan Konbes NU tersebut akan fokus membahas Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang mengatur dasar dan wewenang pembahasan dan penetapan hukum, metode dan proses pengambilan keputusannya, serta hal-hal terkait lainnya.
"Hal lain yang dibahas adalah perihal Perkum tentang pengelolaan fasilitas kesehatan, serta penyempurnaan Perkum tentang permusyawaratan dan pengukuran kinerja," ujar Syarif.
Baca juga: PBNU sebut Lampung menjadi terbaik ketiga masalah kaderisasi
Baca juga: PBNU nonaktifkan 63 pengurus karena jadi caleg dan tim sukses
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan******Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.
Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".
Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.
Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono
Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:77neko rtp、pasukan88、doa 77 slot online
Terkait:cara buat akun slot gacor、domino99qq、bocoran admin riki rtp live、qqcuan、slot deposit 5000 bonus 5000、slot 888 asia、permainan judi slot online、juara hoki link alternatif、tafsir mimpi 3 d、dana joker slot
bab terbaru:cara pinjam pinjol biar di acc(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《kredit paylater》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,telolet4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredit paylater》bab terbaru。