top77 slot 553Jutaan kata 644196Orang-orang telah membaca serialisasi
《hbo365》
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Warga Masih Menolak, Pendaftaran Relokasi Rempang Diperpanjang******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pengusahaan (BP) Batammenunda penutupan pendaftaran relokasi warga yang terdampak rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Semula pendaftaran digelar 11-20 September 2023. Namun banyaknya warga yang masih enggan mendaftar bahkan menolak direlokasi membuat BP Batam memperpanjang waktu pendaftaran.
"Sesuai tanggal pertama 20 (September), kemudian 28, setelah itu menyesuaikan," ujar Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/9).
Perubahan jadwal itu, kata Ariastuty, berlaku untuk 16 kampung Melayu. Namun saat ini BP Batam memfokuskan pendaftaran di empat kampung, Kelurahan Sembulang, Galang.
"Prioritas kami dilahan 2000 hektare di Sembulang untuk empat kampung," ungkapnya.
Adapun keempat kampung tersebut yakni Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Pasir Panjang dan Pasir Merah.
Ia pun mengklaim lebih dari 100 warga telah setuju dan bersedia direlokasi.
"Lebih dari 100 yang sudah mendaftar," pungkasnya.
Terdapat 16 kampung melayu yang masuk dalam rencana relokasi pemerintah, yakni Tanjung Kertang, Tanjung Kelingking, Rempang Cate, Belongkeng, Pantai Melayu, Monggak, Pasir Panjang, Sungai Raya dan Sembulang.
Selanjutnya ialah Dapur Enam, Tanjung Banun, Sijatung (Sijantung), Dapur Tiga, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.
Lihat Juga :Ganjar Bicara Solusi Rempang: Pemimpin Tertinggi Harus Turun Tangan |
Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya imbas pembangunan kawasan Rempang Eco-city.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang 16 hektare.
Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.
Bentrok pun tak terelakkan. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Puluhan warga ditangkap dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjadi provokator.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha Otomotif Soebronto Laras Meninggal Dunia******Jakarta, CNN Indonesia--
Pendiri PT Indomobil Sukses Internasional Tbk Soebronto Laras meninggal dunia di RS Medistra pada pukul 20.00 wib.
Hal ini dikonfirmasi oleh Jusak Kertowidjojo selaku presiden direktur perusahaan tersebut.
"Inna lillahi wa Inna ilaihi Raji'un. Telah meninggal dunia Bp. Soebronto Laras jam 20:00 malam ini di RS Medistra. Semoga Bapak Soebronto diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/9).
Soebronto Laras lahir di Jakarta pada 5 Oktober 1943. Dia merupakan anak kedua R. Moerdono.
Dedikasinya di industri otomotif menempatkannya sebagai Direktur Utama PT Indohero Steel & Engineering Co., dan PT Indomobil Utama sebagai perakit motor dan mobil Suzuki.
[Gambas:Video CNN]
Label:untung4d、pinjaman online bunga ringan、fals4d
Terkait:link slot paling gacor malam ini、proses akulaku、sgp slot88 login、e commerce kredivo、pinjaman online uatas legal atau ilegal、bonus freewhell、situs yang sedang gacor、doinobet、roman77、purnama slot
bab terbaru:slot yang pakai dana(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《hbo365》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bo slot terpercaya dan gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hbo365》bab terbaru。