mpo999 slot 891Jutaan kata 873321Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs 123 slot》
DPD RI pastikan Sirekap berikan transparansi penghitungan suara******Purwokerto (ANTARA) - Anggota Komite I DPD RI Abdul Kholik memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan transparansi dalam penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Saat ditemui di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu sore, Abdul Kholik mengaku telah mengunjungi panitia pemilihan kecamatan (ppk) di Kabupaten Cilacap serta KPU Kabupaten Banyumas untuk melihat secara langsung rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan maupun mekanisme Sirekap.
"Hasilnya, terkait dengan perdebatan didalamnya ada misalnya apakah ada keragu-raguan proses, sebenarnya KPU tidak terlalu banyak mengubah proses rekapitulasi seperti pemilu sebelumnya, manual tetap berjalan secara berjenjang," katanya.
Akan tetapi, kata dia, saat sekarang ada Sirekap sebagai alat bantu KPU dalam merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Dengan demikian ketika rekapitulasi, lanjut dia, Sirekap dari setiap tempat pemungutan suara (tps) di masing-masing desa dibuka satu per satu dan catatan hasil penghitungan perolehan suara secara manual berupa Formulir Model C1-Plano dilihat kembali untuk dicek ulang serta dicocokkan dengan data yang ada di Sirekap dan dikirim lagi setelah cocok.
"Jadi sebenarnya dari sisi proses penyelenggaraan ini ada kemajuan. Kalau tahun 2014 itu hanya uploadC1 oleh KPU sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemilunya, sekarang itu data C1 sudah dibaca dan ditabulasi, rinci, bisa dilihat langsung per kabupaten, turun ke level kecamatan, turun ke level desa, semua bisa dicek," jelasnya.
Bahkan, kata dia, Formulir Model C1-nya juga diunggah dan bisa diakses oleh publik.
Oleh karena itu, lanjut dia, mekanisme tersebut sebenarnya sangat transparan namun masih ada titik lemahnya.
"Sistem yang membaca itu masih ada beberapa potensi kesalahan, misalnya membaca angka yang harusnya sekian menjadi sekian, itu memang terjadi, tetapi C1-nya, sandingannya itu masih ada. Jadi tinggal dicek dan dibetulkan," katanya.
Akan tetapi sebagai sebuah sistem informasi, kata dia, kehadiran Sirekap menunjukkan kemajuan yang signifikan dan perlu diberikan kesempatan sampai tuntas supaya ada bahan evaluasi ke depan untuk memperkuat sistem tersebut.
Senator asal Jawa Tengah itu mengatakan hal itu disebabkan jika sistem tersebut terus disempurnakan hingga optimal, Sirekap akan menjadi instrumen untuk memastikan transparansi proses penghitungan dalam pemilu, menjamin akuntabilias hasil pemilu, dan mencegah kecurangan.
"Kecurangan ini sangat bisa dieliminasi karena semua sudah bisa dilihat dan bisa di-cross checksecara langsung. Bahkan mungkin nanti saksi tidak akan terlalu repot seperti sekarang, harus berlama-lama, karena dia sudah bisa mengompilasi sendiri C1, tidak harus bersusah payah mencari C1," katanya.
Menurut dia, Sirekap juga sangat membantu partai-partai yang kesulitan memiliki saksi.
"Saya berpandangan kelemahan memang ada, tetapi itu bisa di-cross checkdan bisa diperbaiki. Sistem ini perlu kita dukung sebagai bagian dari peningkatan sistem IT pemilu kita, mudah-mudahan ke depan bisa lebih dimaksimalkan," kata Kholik.
Baca juga: KPU: Dokumen C1 pilpres dari 64,8 persen TPS telah dimasukkan Sirekap
Baca juga: Pakar sebut data Sirekap KPU tetap bisa dipercaya masyarakat
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Polisi gelar perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh Fahira pada Senin******
sudah menyerahkan kasus dugaan pelanggaran (FI) ke polres setempatJakarta (ANTARA) - Polisi melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh caleg Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, pada Senin (19/2) mendatang.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Kemenkominfo hentikan penomoran telekomunikasi yang tak lagi aktif******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan secara resmi penghentian penomoran telekomunikasi, baik oleh badan usaha maupun penyelenggara telekomunikasi karena nomor terkait tidak lagi aktif digunakan.
Penghentian penomoran telekomunikasi itu dilakukan oleh Direktorat Telekomunikasi yang berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo.
"Direktorat Jenderal yang tugas dan fungsinya di bidang telekomunikasi dapat mencabut penetapan penomoran yang telah diberikan kepada pengguna nomor jika tidak digunakan dalam waktu enam bulan berturut-turut atau dalam jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan tersendiri," demikian bunyi keterangan resmi Kemenkominfo yang diterima, Sabtu.
Baca juga: Kemenkominfo terima 57.459 laporan dari aduannomor.id
Baca juga: Google bakal hapus aplikasi yang minta akses ke SMS dan telepon
Adapun penomoran telekomunikasi merupakan sumber daya terbatas dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang pengaturannya mengacu kepada aturan internasional yang didelegasikan kepada masing-masing negara.
Maka dari itu, negara perlu mengaturnya bagi pelaku usaha dan penyelenggara telekomunikasi sebagai bagian dari Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU).
Adapun penghentian penomoran telekomunikasi yang tidak lagi aktif digunakan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat terkait, pengguna yang tidak memenuhi ketentuan penggunaan penomoran telekomunikasi dikenai sanksi berupa pencabutan penetapan penomoran telekomunikasi.
Pencabutan layanan dan/atau Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Telekomunikasi tentunya dapat mengakibatkan turut dicabutnya penetapan Penomoran Telekomunikasi yang terkait dengan layanan dan/atau Perizinan Berusaha dimaksud.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Usaha dimaksud tidak dapat lagi menggunakan penomoran," demikian pernyataan Kemenkominfo.
Baca juga: Medsos dibatasi, SMS dan telepon tetap jalan
Baca juga: BRTI buka aduan SMS dan telepon penipuan
Apabila di kemudian hari ditemukan dokumen penetapan penomoran terhadap penomoran-penomoran sebagaimana yang telah dicantumkan dalam pengumuman ini, maka penetapan tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengumuman lengkap tentang penghentian penomoran telekomunikasi ini dapat dilihat di sini.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Label:selaluib88、okepkv、merdeka138
Terkait:lonteqq、kredit hp online tanpa survey tanpa dp、jawaslot、cara pasang togel di dafatoto、kangen maxwin、situs slot yang lagi bagus、100 bonus new member、apk kredit hp tanpa dp、situs slot bos、kredit hp bunga 0
bab terbaru:prediksi sydney angka keramat ratu jitu(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《situs 123 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,lazawinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs 123 slot》bab terbaru。