kerja online cepat dapat uang 564Jutaan kata 225356Orang-orang telah membaca serialisasi
《338slot》
Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran******
"Secara hukum putusan KPU soal pencalonan Gibran tidak terpengaruh dengan keluarnya putusan DKPP," kata pakar hukum tata negara Universitas Borobudur Jakarta Prof. Faisal Santiago mengemukakan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi putusan DKPP.
Menurut Faisal, tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres. "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," tambahnya.
"Bahwa setelah putusan MK tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres, tidak ada pengaruhnya dengan putusan KPU soal pencalonan Gibran," jelas Faisal.
Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Ia menimpali, "Sama seperti putusan MK, di mana Anwar Usman, mantan Ketua MK, dikenakan pelanggaran berat, tetapi tahapan pendaftaran capres dan cawapres tetap berjalan sebagaimana mestinya."
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.
Baca juga: Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. "Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambahnya.
Selain Hasyim, enam orang anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan.
DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi putusan itu.
Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Baca juga: Ganjar sebut putusan DKPP jadi pelajaran untuk demokrasi
Baca juga: Di Solo, Muhaimin tanggapi putusan DKPP soal Gibran
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
RUPST BNI setujui bagikan dividen Rp280,49 per saham******
“Nilai pembagian dividen naik 42,76 persen dari total dividen tahun buku 2022 yang senilai Rp7,32 triliun. Dengan demikian, nilai dividen kali ini ditetapkan sebesar Rp280,49 per lembar saham,” ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam Konferensi Pers setelah RUPST di Jakarta, Senin.
Dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah sebesar 60 persen, Royke menyebut perseroan akan menyetorkan dividen sebesar Rp6,27 triliun ke rekening Kas Umum Negara.
Lanjutnya, porsi 50 persen lainnya dari laba bersih atau senilai Rp10,45 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI Group ke depan.
“Kenaikan rasio pembayaran dividen menjadi 50 persen di tahun ini dilakukan seiring dengan kinerja keuangan perseroan yang terus membukukan kinerja positif dengan capaian laba bersih senilai Rp20,9 triliun di 2023,” ujar Royke.
Baca juga: Presiden meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Bank BNI di IKN
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR)perseroan pada level yang sehat mencapai 22 persen per Desember 2023,
Sehingga, menurut Royke, perseroan memiliki kapasitas untuk membagikan dividen dengan rasio dan nilai yang lebih besar, sambil tetap memenuhi kebutuhan bisnis dan investasi BNI Group.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen dan berupaya disiplin terus melanjutkan program transformasi agar semakin berdampak positif pada kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional dan profitabilitas perusahaan.
Seiring dengan itu, perseroan berkomitmen terhadap implementasi prinsip ESG, seperti penetapan framework dan roadmap ESG untuk jangka pendek, menengah dan panjang, dengan target Net Zero Emission (NZE) Operasional pada tahun 2028 dan NZE Pembiayaan pada tahun 2060.
Baca juga: BNI sediakan wadah UMKM Go Global melalui Xpora dalam Inacraft 2024
Sepanjang 2023, BNI membukukan laba bersih sebesar Rp20,9 triliun, atau tumbuh 14,2 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Pendapatan non-bunga (non-interest income)perseroan terus memberikan dorongan positif pada profitabilitas, dengan capaian sebesar Rp21,47 triliun selama 2023 atau tumbuh 6,6 persen (yoy).
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar******
"Tujuh kecamatan itu yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Tambora, Kembangan, Kebon Jeruk dan Kalideres," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta, pada Senin.
Jumlah APK itu, katanya, merupakan hasil penertiban yang dilakukan dari Senin (30/1) malam sampai dengan Selasa (31/1) malam.
"Jumlah APK yang ditertibkan, 277 di Cengkareng, 345 di Grogol Petamburan, 80 di Tambora, 17 di Kalideres, enam di Kembangan dan 80 di Kebon Jeruk," katanya.
Sementara itu, dia belum menerima laporan terkait jumlah APK yang ditertibkan di Palmerah pada Jumat (2/2).
Baca juga: Legislator desak DKI tertibkan APK tak layak untuk tekan kecelakaan
"Belum sempat," katanya.
Sebelumnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (30/1) malam, difokuskan pada tiga ketagori pelanggaran yakni, APK di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.
"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (30/1).
Roup menjelaskan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.
Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan 2.918 APK mayoritas dari Sawah Besar
"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.
Pelarangan pemasangan APK pada gedung atau fasilitas milik pemerintah terdapat dalam pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot yang lagi gacor、akun slot yang lagi gacor sekarang、slot138 bonus 100
Terkait:uslot88、joki88、bonus deposit 100 persen、situs slot 5d、tajir77、dewagacor、slot228 terbaru、megasloto188、holywin99、tafsir mimpi 09
bab terbaru:bo slot baru(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Penurunan posisi cadangan devisa ini antara lain dipengaruhi jatuh tempo pembayaran utang luar negeri pemerintahJakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengatakan cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 tercatat sebesar 145,1 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2023 sebesar 146,4 miliar dolar AS. "Penurunan posisi cadangan devisa ini antara lain dipengaruhi jatuh tempo pembayaran utang luar negeri pemerintah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Tasrief Tarmizi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
《338slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jajan138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《338slot》bab terbaru。