sosrobet 122Jutaan kata 848466Orang-orang telah membaca serialisasi
《aplikasi cicilan hp tanpa bunga》
Eksportir Nikel Ilegal ke China Terancam Bui 20 Tahun******Jakarta, CNN Indonesia--
Eksportir penyelundup 5 juta ton bijihnikel ke China terancam hukuman penjara 20 tahun hingga denda Rp100 miliar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menegaskan sudah mengantongi nama-nama eksportir ilegal tersebut. Bahkan, potensi sanksi sudah disiapkan mengacu UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang sudah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006.
"Dan memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini, nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (3/7).
Mengutip pasal 102 UU Kepabeanan dijelaskan sanksi yang diberikan atas tindakan penyelundupan impor adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku diancam denda antara Rp50 juta hingga Rp5 miliar.
Namun, dalam revisi beleid tersebut disisipkan pasal 102 A, B, C, dan D.
Rinciannya, pasal 102 A mengatur 5 batasan utama tindakan pelaku penyelundupan ekspor, antara lain sebagai berikut:
Lihat Juga :Dirayu IMF Hingga Digugat ke WTO, Seberapa Gurih Cadangan Nikel RI? |
a. mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean;
b. dengan sengaja memberitahukan jenis dan/atau jumlah barang ekspor dalam pemberitahuan pabean secara salah mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara di bidang ekspor;
c. memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
d. membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin kepala kantor pabean;
e. mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dengan dokumen yang sah sesuai dengan pemberitahuan pabean.
Lima tindakan penyelundupan ekspor tersebut bakal dijerat hukuman sama seperti tindakan impor ilegal, yakni penjara 1 tahun hingga 10 tahun serta denda Rp50 juta sampai Rp5 miliar. Bahkan, hukuman lebih berat dijatuhkan jika tindakan ilegal tersebut merusak perekonomian negara.
Lihat Juga :Pernyataan Keras Bahlil ke IMF Usai Minta Longgarkan Ekspor Nikel Cs |
"Pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 dan Pasal 102 A yang mengakibatkan terganggunya sendi- sendi perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," tulis pasal 102 B beleid tersebut.
Tak sampai di sana, pasal 102 C merinci hukuman lebih berat jika pelaku adalah pejabat dan aparat penegak hukum. Pidana yang dijatuhkan sesuai ancaman pidana dalam beleid tersebut, ditambah satu pertiga.
Sementara itu, di pasal 102 D disebutkan bagi pihak yang tidak mengangkut barang sampai ke kantor pabean tujuan dan tidak bisa membuktikan bahwa hal tersebut di luar kemampuannya, dipidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun. Ada juga pidana denda Rp10 juta hingga Rp1 miliar.
Lalu, pasal 103 mengatur tentang 4 tindakan yang berpotensi dijatuhi hukuman. Pertama,menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.
Lihat Juga :Bahlil Bersuara Keras soal IMF Minta Jokowi Buka Ekspor Nikel Cs Lagi |
Kedua,membuat, menyetujui, atau turut serta dalam pemalsuan data ke dalam buku atau catatan. Ketiga,memberikan keterangan lisan atau tertulis yang tidak benar, yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban pabean.
Keempat,menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," tulis sanksi di pasal 103.
Ada juga satu pasal sisipan di antara pasal 103 dan 104, yakni 103 A. Dalam pasal ini mengatur hukuman untuk setiap orang yang secara tidak sah mengakses sistem elektronik yang berkaitan dengan pelayanan dan/atau pengawasan di bidang kepabeanan.
Sanksi yang dijatuhkan adalah pidana penjara 1 tahun-5 tahun dan/atau denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Bahkan, perbuatan tersebut yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara disanksi pidana penjara 2 tahun-10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.
[Gambas:Video CNN]
Basuki Koordinasi dengan Erick Siapkan JIS Gelar Piala Dunia U******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)Basuki Hadimuljono bakal berkoordinasi dengan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir terkait kesiapan dan evaluasi Stadion Jakarta International Stadium (JIS) untuk Piala Dunia U-17pada 10 November hingga 2 Desember 2023.
"Saya akan berkoordinasi dengan beliau (Ketua Umum PSSI) secepatnya. Kalau memang perlu direnovasi, direnovasi," ujar Basuki dikutip dari Antara, Kamis (29/6).
Menurutnya, pengecekan stadion dilakukan setelah ia berkoordinasi terlebih dahulu dengan Erick.
Terkait kesiapan stadion-stadion yang sebelumnya untuk Piala Dunia U-20 bisa digunakan bagi Piala Dunia U-17, ia menyatakan stadion-stadion tersebut siap digunakan. Ada 6 stadion disiapkan untuk Piala Dunia U-20, yang berlokasi di Palembang, Jakarta, Solo, Bandung, Bali, dan Surabaya.
Basuki mengatakan stadion-stadion tersebut masih layak karena bagian-bagian pencahayaannya, rumputnya, dan strukturnya semua sudah sesuai dengan standar FIFA. Kalau pun terdapat perbaikan hanya perbaikan-perbaikan kecil.
"Kalau untuk U-20 dulu itu sudah siap, tapi stadion-stadion itu sudah dipakai. Bapak Ketum PSSI mengatakan bahwa FIFA akan datang lagi untuk melakukan pengecekan, saya belum tahu kapan FIFA akan melakukan pengecekan," ujarnya.
April lalu, Peru gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 karena ketidakpastian infrastruktur. FIFA lalu mencabut status tuan rumah Peru.
Lalu, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 melalui keputusan bersama pada sidang FIFA Council yang digelar di Markas FIFA, Zurich, Swiss.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Izin Operasi LRT Jabodebek Bakal Terbit Sebelum 12 Juli 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Izin operasional LRT Jabodebek bakal diterbitkan sebelumsoft launchingpada 12 Juli 2023.
Manajer Humas LRT Jabodebek Kuswardoyo mengatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah memastikan bahwa soft launching akan dilakukan pada tanggal tersebut.
"Berarti beliau sudah memastikan izin operasi akan diberikan sebelum itu (soft launching). Kalau sebelum itu, kita bisa jalan. Kalau setelah itu, berarti kita harus menundasoft launching," kata Kuswardoyo saat uji coba LRT Jabodebek, Kamis (6/7).
Waktu tempuh LRT Jabodebek untuk rute Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat hingga Stasiun Jatimulya, Bekasi hanya 45 menit.
Sementara rute Stasiun Dukuh Atas - Stasiun Harjamukti, Depok, ditempuh dalam 40 menit.
Kuswardoyo mengatakan perjalanan tersebut ditempuh dengan kecepatan 50 km/jam hingga 80 km pejam. Kecepatan akan berubah-ubah sesuai jarak setiap stasiun.
"Kemudian juga tergantung pada sistem yang kita masukkan. Artinya ketika kereta di depannya mengurangi kecepatan maka kereta belakangnya juga mengurangi kecepatannnya," kata Kuswardoyo.
[Gambas:Video CNN]
Label:mpogancor、rtp royal188、slot gacor upi
Terkait:erek erek 3d abjad az、link link slot gacor、888 slot demo、maha21、surya303、game slot yang gacor hari ini、slot play 88、pasar123、game online slot terpercaya、sultangacor
bab terbaru:cara dapat uang cuma cuma(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《aplikasi cicilan hp tanpa bunga》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara aktifkan voucher 3Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aplikasi cicilan hp tanpa bunga》bab terbaru。