petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor zeus x500

admin jarwo slot bocoran 209Jutaan kata 600431Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor zeus x500》

Kolaborasi perusahaan dan rumah sakit penting untuk keselamatan kerja******

Kolaborasi perusahaan dan rumah sakit penting untuk keselamatan kerja
Ketua Umum PERDOKI Dr. dr. Astrid B. Sulistomo, MOH, Sp.Ok, Subsp. BioKO(K) (kiri) dan Ketua Pelaksana Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI dr. Wening Tri Mawanti, Sp.OK (kanan) saat ditemui di sela kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI di Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi (PERDOKI) menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dengan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit dalam menangani persoalan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

Ketua Umum PERDOKI Dr. dr. Astrid B. Sulistomi, MOH, Sp.Ok, Subsp. BioKO(K) menjelaskan saat ini Indonesia memiliki sekitar 200 dokter spesialis okupasi untuk melayani 165 juta pekerja di Indonesia, sehingga kebutuhannya masih belum terpenuhi.

Oleh karena itu, salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan efektif bagi pekerja yakni melalui kerja sama antara rumah sakit dan perusahaan. Dengan begitu, dokter spesialis okupasi dari suatu rumah sakit dapat melayani beberapa perusahaan.

"Jadi sebenarnya perusahaan bisa kerja dengan rumah sakit, tidak usah punya dokter sendiri tapi membina kerja sama. Jadi dokter di rumah sakit juga bisa menangani beberapa perusahaan sekaligus tidak satu perusahaan satu dokter," ujar Astrid saat ditemui di sela kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI di Jakarta Selatan, Sabtu.

Baca juga: PERDOKI bagikan kiat menjaga kesehatan di tempat kerja

Baca juga: PERDOKI dorong semangat masyarakat di tengah kejenuhan hadapi pandemi

Astrid menyoroti rendahnya kesadaran pekerja mengenai kesehatan dan keselamatan kerja. Tidak hanya itu, dia menilai umumnya penyediaan tenaga medis baik dokter umum maupun dokter spesialis di tempat kerja juga masih terbatas.

Oleh karena itu, dia mendorong penguatan edukasi baik kepada pekerja maupun perusahaan mengenai pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja.

"Menempatkan dokter di perusahaan atau program K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sebenarnya adalah investasi. Dengan mengeluarkan itu tapi pekerjanya sehat kan akhirnya juga produktif dan akhirnya menguntungkan perusahaan juga," kata Astrid.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Pertemuan Ilmiah Tahunan ke-16 PERDOKI dr. Wening Tri Mawanti, Sp.OK menambahkan, PERDOKI aktif melibatkan pelaku usaha dalam pembahasan mengenai kesehatan dan keselamatan di lingkungan pekerjaan salah satunya melalui kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan.

"Jadi dari satu sisi pekerjanya kami menangani langsung tapi dari sisi kebijakan kan harus manajemen yang mereka paham jadi dua-duanya ada pendekatan masing-masing," kata Wening yang turut hadir pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, dia menjelaskan penyebab kecelakaan kerja tertinggi didominasi oleh kejadian saat pekerja melakukan perjalanan berangkat maupun pulang dari tempat kerja. Selain itu, industri minyak dan gas (migas), manufaktur, dan konstruksi juga memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

"Definisi kecelakaan kerja itu kan mulai dari keluar rumah berangkat kerja, di tempat kerja, maupun dalam perjalanan kembali pulang itu definisi pengertian kecelakaan kerja. Kalau melihat seperti itu maka lalu lintas itu tinggi karena kelelahan atau buru-buru," ujar Wening.

Baca juga: Kemenkes minta perusahaan untuk perhatikan kesehatan mata para pekerja

Baca juga: Kemenkes lakukan skrining kesehatan pekerja setahun sekali
 

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Klub Struick kalahkan JONG Ajax, klub Jenner kembali kalah******

Klub Struick kalahkan JONG Ajax, klub Jenner kembali kalah
Pemain timnas Indonesia Ivar Jenner ketika membela JONG FC Utrecht dalam kekalahan pada pekan ke-28 Eerste Divisie dengan skor 1-3 dari tim tuan rumah NAC Breda di Stadion Rat Verlegh, Breda, Belanda, Sabtu WIB (2/3/2024). ANTARA/FC Utrecht.
Jakarta (ANTARA) - Klub pemain timnas Indonesia Rafael Struick, ADO Den Haag, memenangkan laga ke-15-nya di Eerste Divisie Belanda atau kasta kedua dengan mengalahkan JONG Ajax Amsterdam dengan skor 2-1 pada pekan ke-28 di Stadion Bingoal, Den Haag, Belanda, Sabtu WIB.

Pada laga itu, Den Haag merebut tiga poin melalui gol Timothy Derijck (41’) dan Alex Schalk (61’) setelah sebelumnya tertinggal satu gol melalui Kian Fitz-Jim (25’). Struick hanya menghangatkan bangku cadangan pada laga tersebut.

Kemenangan itu membuat Den Haag berada di peringkat tiga klasemen sementara dengan 53 poin, selisih empat poin dari sang pemuncak klasemen Willem II.

Di laga lainnya, klub pemain timnas Indonesia Ivar Jenner JONG FC Utrecht kembali menelan kekalahan ke-15-nya pada pekan ke-28 Eerste Divisie ketika menyerah 1-3 dari tim tuan rumah NAC Breda di Stadion Rat Verlegh, Breda, Belanda, Sabtu WIB.

Breda mencetak dua gol lebih dahulu melalui Boyd Lucassen (42’) dan Patriot Sejdiu (59’). JONG Utrecht sempat memperkecil kedudukan lewat Lynden Edhart (64’) sebelum kemudian terpaksa menelan kekalahan ketika gol Fredrik Jensen (66’) menjadi penentu kemenangan.

Ivar tampil penuh pada laga itu dengan catatan 61 sentuhan, 85 persen akurasi passing, tiga key passes, dua crosses sukses dari tiga kesempatan, dua dribble attempt sukses dari tiga, dua blocked shots, lima interceptions, dan tiga tackles, demikian dari catatan Sofascore.

Kemenangan ini membuat JONG Utrecht kesulitan keluar dari papan bawah dengan berada di peringkat 19 klasemen sementara dengan 23 poin.

Baca juga: Jay Idzes hingga Ivar Jenner, berikut rekap pemain abroad Indonesia
Baca juga: Rekap pemain abroad Indonesia: Ivar dan Sandy persembahkan kemenangan
 

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024

KPU: Penetapan tersangka tak hambat pemutakhiran data di Kuala Lumpur******

KPU: Penetapan tersangka tak hambat pemutakhiran data di Kuala Lumpur
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Anggota KPU Sulsel Romy Harminto (dua kanan) saat memantau jalannya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 20 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/Darwin Fatir/aa.
Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan penetapan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu, tak mengganggu pemutakhiran data pemilih.

"Tidak (mengganggu pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur), kan sudah dinonaktifkan sejak sebelum ditetapkan jadi tersangka," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan KPU juga sudah menyampaikan perkembangan status tujuh anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, pemberhentian ketujuh anggota itu harus melalui DKPP.

"Kalau penonaktifan, pemberhentian sementara itu di posisi kita (KPU)," jelasnya.

KPU, sambung Afif, berkomitmen menyelesaikan semua permasalahan pada Pemilu 2024 agar tak menimbulkan spekulasi bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur sengaja dipermainkan untuk kecurangan.

"Pokoknya kita rapikan semuanya," ucap Afif.

Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

Tak hanya itu, dia menyebutkan ada satu anggota PPLN Kuala Lumpur yang penggantian antarwaktu (PAW), karena mundur dari posisinya. Meski begitu, sudah ada orang yang menggantikannya.

"Satunya ini yang jadi tersangka itu yang PPLN pertama. Namanya inisial M," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.

Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.

Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

"Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani.

Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih.

Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148.

"Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan," katanya.

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih.

Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.

PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.

Djuhandhani mengatakan daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik.

Dengan telah ditetapkannya tujuh orang tersangka, kata Djuhandhani, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara dengan sisa waktu enam hari kerja.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:yakinqq

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
obs188
bonus new member 700
situs gacor terpercaya
asiahoki77 demo
gsnslot
cara pasang togel sendiri
pola slot mahjong ways 2
pola gacor domino
pinjol ktp dari galeri
Daftar isi semua bab
Bab 1 buku mimpi pakong
Bab 2 cara dapat uang 2 juta dalam sehari
Bab 3 73 di erek erek
Bab 4 slot mudah menang jackpot
Bab 5 sdy 6d
Bab 6 cara pinjam duit di bank bca
Bab 7 sbobet365
Bab 8 daftar situs judi slot online terpercaya
Bab 9 situs web gacor
Bab 10 pinjaman dana tunai
Bab 11 ajaib368
Bab 12 akun maxwin
Bab 13 cara dapat uang di starmaker
Bab 14 slo5 demo
Bab 15 fins88
Bab 16 gacor x500 slot login
Bab 17 ceria138
Bab 18 terus slot
Bab 19 pola pola maxwin olympus
Bab 20 tafsir mimpi togel terjitu
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7442bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Pengkhianat menyayangi istrinya

rtp sky77
Pemkab Kuningan pastikan 12.393 Ha sawah dipanen pada April 2024
Kondisi lahan persawahan di Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, memastikan panen raya pada awal April 2024 dengan lahan sawah seluas 12.393 hektar bisa dilakukan untuk menjaga pasokan beras di daerahnya kembali stabil. “Dapat kami sampaikan, posisi panen raya diprediksi terjadi di bulan April. Memang ada kemunduran, biasanya di bulan Maret. Tetapi ini terjadi di semua daerah,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Wahyu Hidayah di Kuningan, Sabtu. Wahyu menyampaikan meski terjadi kemunduran, namun kondisi lahan sawah di Kabupaten Kuningan cenderung lebih baik dibandingkan daerah lain yang masa panen rayanya diestimasikan berlangsung pada akhir April dan Mei 2024. Selain itu, kata dia, dari tinjauan lapangan ditemukan bahwa beberapa petani di wilayahnya sudah mampu menghasilkan beras yang berasal dari panen padi selama periode Januari dan Februari 2024. Wahyu menyebutkan jika dirinci total luas panen pada Januari tercatat ada 1.205 hektar dan pada Februari seluas 1.577 hektar, dengan tingkat produktivitas lahan masih relatif tinggi.

Baca juga: Gubernur NTB panen raya padi untuk jaga persediaan beras “Kemudian di Maret meningkat luas panennya menjadi 4.513 dan pada April di panen raya 12.393 hektare. Hampir separuh dari luas lahan baku sawah di Kabupaten Kuningan panen di bulan itu,” ujarnya. Ia menjelaskan sebenarnya hasil produksi beras selama dua bulan pertama tahun 2024, masih tetap surplus untuk memenuhi kebutuhan beras di Kabupaten Kuningan. Asalkan, lanjut dia, produksi beras dari hasil panen petani itu tidak tersalurkan atau dijual keluar Kabupaten Kuningan. “Hanya saja kebutuhan beras skala nasional juga tinggi, sehingga wilayah yang panen raya hasilnya akan tetap keluar untuk mencukupi pasokan pasar,” katanya. Wahyu menyampaikan bila berkaca pada capaian produksi beras di tahun 2023, Kabupaten Kuningan berhasil memaksimalkan luas panen sawah 52.014 hektar dengan tingkat produktivitas mencapai 61,87 kuintal per hektar.

Baca juga: Kementan sebut potensi panen raya Maret-April capai 8,46 juta ton Untuk menjaga lahan sawah di Kuningan tetap produktif, tambah dia, Diskatan sudah menggulirkan beberapa program strategis seperti menyediakan pupuk non-subsidi murah bagi petani dan memaksimalkan suplai pengairan. Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Anton Pitono menambahkan masa panen padi di daerah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) mengalami kemunduran karena terdampak fenomena El Nino yang terjadi sepanjang tahun kemarin. Ia menyatakan akibat fenomena itu, sebagian besar lahan pertanian di Ciayumajakuning mengalami pergeseran masa tanam. “Tetapi masyarakat tidak perlu khawatir. Beberapa daerah produsen beras akan kembali memasuki panen raya pada April dan setelahnya. Jadi ketersediaan beras akan selalu ada,” ujar Anton.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Perjalanan ke Barat: Kelahiran Kembali sebagai Iblis

emas168 slot
Unit terakhir PLTN buatan Korsel beroperasi di Uni Emirat Arab
Ilustrasi - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). (ANTARA/HO-Istimewa/pri.)
Seoul, Korsel (ANTARA) - Unit keempat dan terakhir dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah yang dibangun Korea Selatan di Uni Emirat Arab (UEA) mulai beroperasi secara komersial, kata perusahaan utilitas milik negara Korea Selatan pada Jumat (1/3).

Reaktor Unit 4 mulai menghasilkan panas  secara stabil melalui fisi nuklir, yang digunakan untuk menghasilkan listrik, serta operasi komersialnya diperkirakan dimulai pada paruh pertama tahun ini, menurut Korea Electric Power Corp. (KEPCO).

Ini adalah reaktor nuklir terakhir dari empat reaktor nuklir yang dibangun di Barakah, 270 kilometer barat Abu Dhabi, berdasarkan kontrak senilai 20 miliar dolar AS (sekitar Rp314 miliar) yang dimenangkan oleh konsorsium dipimpin KEPCO pada 2009.

Proyek tersebut menandai ekspor pertama pembangkit listrik tenaga atom komersial buatan dalam negeri Korea Selatan.

Unit Barakah pertama mulai beroperasi secara komersial pada April 2021, unit kedua pada Maret 2022, dan unit ketiga pada Februari 2023.

Pembangkit tersebut merupakan pembangkit listrik tenaga nuklir multi-unit pertama yang beroperasi di wilayah Arab, menggunakan empat reaktor air bertekanan APR-1400 yang masing-masing mampu menghasilkan hingga 1.400 megawatt listrik bersih.

Baca juga: PLTN Jepang kembali lepaskan air olahan radioaktif
Baca juga: BRIN lirik teknologi perangkat lunak simulasi PLTN dari Jepang
Baca juga: Operator PLTN Fukushima didesak jamin keselamatan nuklir

Sumber: Yonhap

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

cahaya tanpa debu

game slot gacor
Pernak pernik Ed Sheeran diburu penonton jelang konser mulai
Sejumlah penonton membeli pernak pernik yang dijual oleh pedagang sebelum konser Ed Sheeran yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) dimulai Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/am.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai macam pernak pernik berwajah Ed Sheeran yang dijual oleh pedagang di Pintu Selatan Jakarta International Stadium (JIS) diburu pembeli sebelum konser Ed Sheeran + - = ÷ x Tour 2024 dimulai.

Pantauan ANTARA di lapangan, Sabtu, para penjual menawarkan aksesori seperti kipas unik berbagai ukuran yang berwajah Ed sambil tersenyum cerah seharga 25 ribu-30 ribu dan bando berbandul penyanyi asal Inggris tersebut yang dijual Rp22 ribu.

Pilihan lain yang dapat dibeli  yakni lanyard berwarna hitam, dengan tali yang dilengkapi dengan nama tur Ed Sheeran. Di dalam tempat meletakkan tanda nama atau foto, penjual telah melengkapinya dengan foto Ed yang berambut sedikit oranye. Lanyard itu dapat dibeli seharga Rp40 ribu per buah atau Rp70 ribu per dua buah.

Baca juga: Dua ribu lebih polisi amankan konser Ed Sheeran di JIS

Baca juga: Promotor sebut dua tantangan Indonesia undang artis luar negeri

Nampak pernak pernik tersebut lebih banyak diminati oleh penonton remaja yang datang secara berkelompok. Beberapa di antaranya langsung membeli bando dan kipas sekaligus sambil sesekali melihat sekeliling mencari aksesori dalam bentuk lain.

Usai membeli mereka pun segera berswafoto bersama untuk mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel masing-masing.

“Baru pertama kali nonton konser Ed Sheeran makanya harus beli (pernak pernik) biar makin seru dan semangat gitu nontonnya,” kata penonton bernama Diani.

Sementara itu, penonton lainnya, Karina, mengaku membeli aksesori karena ingin memiliki barang kembar dengan teman-teman yang akan menonton bersamanya.

“Sebagai kenang-kenangan lah. Belum tentu tahun depan bisa ada (konsernya) atau nonton lagi. Merch officialnya mahal jadi begini aja cukup buat kita,” kata dia.

Konser Ed Sheeran + - = ÷ x Tour 2024 akan dimulai pukul 19.00 WIB di Jakarta International Stadium (JIS) yang akan dibuka dengan penampilan penyanyi Calum Scott. Sementara untuk pertunjukan pertamanya akan dimulai pada pukul 20.15 WIB.

Ini akan menjadi kunjungan kedua Ed usai menggelar konser di Gelora Bung Karno (GBK) pada tahun 2019 lalu dengan tur bertema Ed Sheeran Divide World Tour 2019.

Baca juga: Sandiaga targetkan konser Ed Sheeran beri dampak ekonomi Rp100 miliar

Baca juga: Ed Sheeran konser Jakarta, daftar untuk tahu kapan tiket dijual
 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Cinta setelah Masehi

bmw4d
OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
Jakarta (ANTARA) - Indonesia, melalui Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) telah meningkatkan ambisinya dalam komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Semula, target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29%, menjadi 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan dukungan internasional sebesar 41% menjadi 43,20% pada ENDC. Peningkatan target tersebut didasarkan kepada kebijakan-kebijakan nasional terakhir terkait perubahan iklim, seperti kebijakan sektoral terkait, antara lain FOLU Net-sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.
Nilai Ekonomi Karbon, pengaturan di Indonesia
Perpres 98/2021 mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional. Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, melalui 4 (empat) mekanisme yaitu: Perdagangan Karbon; Pembayaran Berbasis Kinerja, Pungutan atas Karbon; dan/atau Mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, adanya NEK dapat menjadi insentif untuk pencapaian NDC dengan mendukung upaya yang selama ini dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan.
Perpres NEK ditujukan untuk pasar domestik maupun internasional. Apabila perdagangan karbon terjadi antara dua entitas di dalam negeri, maka perhitungan pengurangan emisi GRK yang dicapai akan tetap diperhitungkan sebagai kontribusi Indonesia. Adanya regulasi pasar karbon membuka peluang Indonesia untuk menerima pendanaan yang lebih luas dalam pengendalian perubahan iklim. NEK merupakan ukuran kinerja dunia dalam pengelolaan perubahan iklim yang merefleksikan tingkat keberhasilan negara dalam mengendalikan perubahan iklim. Bagi Indonesia, NEK merupakan bagian dari kekayaan alam Indonesia yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan dikuasai oleh negara, sesuai dengan azas filosofis sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
Sebelum Paris Agreement, atau yang sering disebut dengan rejim Protokol Kyoto, perdagangan karbon telah diatur dan berlangsung dengan mekanisme Clean Development Mechanism/CDM, Joint Credit Mechanism (JCM) yang merupakan kerjasama bilateral Indonesia-Jepang). Di sisi lain Protokol Kyoto memicu perdagangan yang juga tidak diatur secara spesifik di Protokol Kyoto, yaitu mekanisme perdagangan karbon sukarela (Voluntary Carbon Mechanism/VCM) yang dilakukan secara langsung oleh pihak independen (tanpa ada pencatatan oleh negara).
Pada saat itu muncullah berbagai skema perdagangan karbon voluntary seperti banyak dikenal skema crediting Plan Vivo, Verra, Gold Standard, dan lain-lain (penilai independen internasional dan diantaranya menjadi market place). Di masing-masing negara besar seperti Amerika, muncul berbagai skema crediting yang juga masih berjalan sampai saat ini. Beberapa skema crediting tersebut juga masuk ke Indonesia dan menjalankan transaksi serta kerja sama skema crediting dan beroperasi di Indonesia. Mencatat hasil persidangan di COP28 di Dubai UEA (rejim Paris Agreement), dipastikan tidak ada pengaturan dan rekognisi terhadap perdagangan karbon secara sukarela atau VCM. Indonesia secara tegas telah berkomitmen dan meratifikasi Paris Agreement melalui UU Nomer 16 tahun 2016, sehingga dalam peraturan yang berlaku di Perpres 98 Tahun 2021 dan PermenLHK 21 tahun 2022 tidak mengatur dan mengenali VCM di Indonesia.
Di era Protokol Kyoto telah terjadi perdagangan karbon tanpa otorisasi dan pencatatan (karena sifat sukarela-nya, sehingga pasar-lah yang menentukan dirinya sendiri, bagaimana kredit dihitung, tata aturan bisnis karbon yang ditetapkan sendiri, ukuran pasar dan kapitalisasi ditetapkan sendiri dan berbagai tata aturan main yang memang ditentukan oleh pasar dengan kesepakatan masing-masing, sehingga skema crediting ini lebih dikenal sebagai private crediting scheme).
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, KLHK, Dr. Wahyu Marjaka menjelaskan, untuk pencapaian NDC dan dengan insentif karbon dikenal aturan dengan Perpres 98/2021 serta PermenLHK 21/2022. Ada beberapa pihak pemilik konsesi kehutanan yang sudah menjalankan kontrak dagang karbon dengan pihak-pihak skema crediting private tersebut yang tidak sesuai dengan aturan Indonesia dan terhadapnya telah dilakukan tindakan oleh pemerintah, demikian ditegaskan Wahyu Marjaka di Jakarta, Jumat (01/03/2024).
Terbaik dan Jadi Rujukan
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sampai saat ini, bursa karbon Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, bursa karbon Indonesia jauh lebih baik, Bahkan di tingkat ASEAN, kita terbesar. Pada saat launching volume transaksi terbesar cukup besar. “Menariknya adalah timeline, karena pemerintah pusat dan kementerian terkait sepakat bahwa launching itu harus disegerakan, sebab isu perubahan iklim sangat mengemuka dan mendesak dicarikan solusi efektifnya,” ujar Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Aldy Erfanda, menjawab pertanyaan terkait perkembangan perdagangan di bursa karbon Indonesia, Jumat (01/03/2024).
Untuk besaran volume perdagangan di bursa karbon Indonesia, dapat dilihat pada tabel terlampir.
Seperti diketahui, Indonesia telah memulai perdagangan kredit karbon perdananya pada tanggal 26 September 2023. Hal tersebut menjadi catatan sejarah bagi Indonesia karena memiliki misi yang cukup penting, yaitu menciptakan pasar dalam mendanai pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjadi peserta utama dalam perdagangan karbon global.
Peluncuran perdagangan bursa karbon diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyelenggarakan perdagangan ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.
Aldy mengatakan, perdagangan karbon melalui bursa karbon jadi proyek strategis nasional. Di samping volume, kita perlu berbangga dengan apa yang kita jalankan, karena konsep perdagangan karbon, kita mengadopsi sistem perdagangan karbon yang paling kompleks di dunia. Kenapa paling kompleks? Karena kita memilih proses Cap-Trade-Tax. artinya dilakukan penetapan cap atau allowance- kemudian dilakukan trade artinya perdagangan karbon dan -tax artinya diterapkan pajak karbon.
Di negara lain lebih sederhana, di beberapa negara tetangga, langsung tax, tidak ada penetapan batas atas, tidak ada fasilitas tradingnya, negara tersebut tidak mau ribet. Ada juga negara lain yang menerapkan yang ada batas atas dan trade-nya, tidak ada tax-nya. “Nah, itu yang perlu kita banggakan dengan sistem yang kita pilih, meski sangat kompleks,” kata Aldy.
Secara global, kata Aldy, Indonesia menjadi negara yang sangat dipandang secara internasional mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon, meskipun untuk mendapatkan progres seperti ini tidak mudah. Apalagi kita sangat spesifik untuk mencapai target NDC. Jadi per sektor harus bekerja, seperti sektor FOLU, Energi, dan limbah. Aldy menjelaskan, secara teknis, semua itu terkait dengan kerangka atau frame work yang jelas dan pengampunya ada di KLHK, jadi memang tidak mudah tugas dan peran KLHK.
Saat ini memang banyak yang harus kita kerjakan demi keberlangsungan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang terbaik. Dikatakan Aldy, Indonesia mencoba mengadopsi yang paling kompleks agar kita mendapatkan perdagangan yang kredibel. Untuk menjaga kredibilitas secara nasional dan internasional, maka aturannya tidak mudah dan perlu kajian komprehensif. “Nah, yang namanya regulasi, pasti ada pihak yang suka dan tidak suka. Tapi secara umum kita sudah satu suara dan satu misi yaitu kita ingin Indonesia memiliki perdagangan carbon, yang integritasnya, transparansinya baik dan mencegah double counting- carbon.
Rintis Perdagangan Karbon Internasional
Ke depan lanjut Aldy, masih banyak pekerjaan rumah. Dalam waktu dekat kita merencanakan pilot proyek mengenai perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia dan menuju ke sana, kita sudah rapat kordinasi regulator, (Menkomarinvest, OJK, ESDM, KLHK). Di situ ada kemajuan pesat, sudah ada kesepakatan mengenai perdagangan internasional.
Selama ini banyak pihak yang skeptis yang menyebut kita lambat dan macam-macamlah, tapi kita tetap berproses. “Target? Tahun 2024 ini sudah bisa dibuka perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia. Ini tidak mudah, karena kita harus mempersiapkan bermacam regulasi yang mendukung target tersebut yang sudah ada regulasi mendasarnya,” katanya.
Tentu saja ini kita buat pilot projek bersama kementerian terkait lainnya, bukan hanya OJK. Dengan tahapan ini, memang banyak dunia internasional melalui Kedubes mereka di Jakarta menemui OJK untuk menanyakan soal ini, ada yang dari Australia, AS, Jepang, Taiwan , dan sebagainya. “Mereka interst sekali. Ke depannya, kita akan koordinasi dengan Kemenlu. Tim teknis sudah melakukan itu, juga kementerian terkait akan kita libatkan.”
Antusiasme dunia internasional tertarik karena potensi karbon Indonesia, karena Indonesia salah satu negara yang memiliki hutan yang besar. Nature base kita memang sangat besar. Kita bekerja keras soal perdagangan karbon ini karena kita ingin memberikan kontribusi yang juga amat besar bukan saja bagi kepentingan nasional, tapi dunia internasional mengingat penurunan emisi global sangat penting.
Harapannya, progress regulasi-regulasi itu bakal berkembang pesat. Kenapa framenya regulasi, sebab target NDC kita menuntut 5 sektor bekerja, tapi selama ini yang bekerja baru dari KLHK, dan ESDM yang lain harus menyusul termasuk pertanian, dan perindustrian.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Setan Panah

erek2 cicak
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Pedang Kaisar Dewa

tribun855
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024