situs lengkap slot 398Jutaan kata 694366Orang-orang telah membaca serialisasi
《galeri555》
Jusuf Hamka Akan Denda Negara 2 Persen per Bulan Buntut Utang Rp800 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sudah habis kesabaran dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal utangRp800 miliar yang ditagihnya ke negara.
Ia mengaku sudah tidak mau berdamai lagi dengan Kemenkeu. Apalagi, setelah Kemenkeu melontarkan serangan balik dengan menyatakan akan menagih utang ratusan miliar milik perusahaan grup Jusuf.
Ia mengatakan akan kembali ke putusan MA dalam menagih utang itu. Artinya, ia akan mengenakan denda 2 persen per bulan sebagaimana diputuskan oleh MA kalau pemerintah tak segera membayar utang itu.
Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar kepada pemerintah.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf pekan lalu.
[Gambas:Video CNN]
Setelah putusan MA itu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucap Jusuf.
Janji tak dipenuhi. Jusuf mengatakan utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
Lihat Juga :Dalih Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Negara Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Namun, di tengah upaya menagih utang, Jusuf malah mendapatkan serangan balik dari Kemenkeu.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha milik Jusuf Hamka setelah negara ditagih Rp800 miliar oleh bos jalan tol itu.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Meski begitu, Rio menyebut pemerintah tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf. Namun, ia menegaskan negara harus berhati-hati.
Lihat Juga :Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu, Siap Bayar 100 Kali Lipat Jika Berutang |
Ia merinci gugatan dari Jusuf sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Kendati, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.
Menurutnya, CMNP milik Jusuf terafiliasi atau dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Meski begitu, Rio tidak menutup mata bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf tersebut.
"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.
(skt/agt)BPK Temukan Banyak Masalah di Proyek BUMN******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak masalah dalam pelaksanaan proyek di BUMN.
Pertama, soal pemanfaatan penyertaan modal negara (PMN) oleh sejumlah BUMN. Masalah terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Dalam laporan itu, mereka menyebut masalah terkait pengelolaan PMN di 13 BUMN. BPK menyebut 13 proyek di BUMN yang didanai dengan Rp10,49 triliun hingga saat ini belum selesai.
Atas masalah itu, BPK merekomendasikan kepada Menteri BUMN agar menginstruksikan Wakil Menteri BUMN untuk mereview kembali penggunaan dana PMN.
Masalah kedua,terkait penugasan jangka panjang kepada PT Hutama Karya (HK) dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berjalan lambat.
Lihat Juga :ANALISISPantaskah Tunjangan Kinerja PNS Naik? |
Masalah terkait pencairan PMN yang berjalan lambat. Padahal kata mereka, BUMN yang mendapat penugasan jangka panjang dan untuk hajat hidup orang banyak, proyek pekerjaan harus segera dikerjakan tanpa menunggu PMN cair.
Karena masalah itu, selama 2019-2021 PT HK melakukan bridging pinjaman jangka pendek demi memenuhi pendanaan proyek. Pinjaman akan ditutup setelah PMN cair sebesar Rp4,25 triliun dengan bunga pinjaman sebesar Rp101 miliar.
Permasalahan tersebut mengakibatkan PT HK menanggung tambahan beban keuangan perusahaan dari 2019-2021 berupa bunga pinjaman jangka pendek sebesar Rp101,00 miliar dalam rangka memenuhi pendanaan pengusahaan JTTS.
Masalah ketiga,terkait penugasan pemerintah terhadap PLN. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) kepada PLN ternyata tidak mendapatkan prioritas alokasi PMN.
Karena masalah itu, PLN harus menambah pinjaman sebesar Rp10 triliun dengan beban bunga sebesar Rp529 miliar. PT PLN akan menanggung tambahan beban keuangan masing-masing sebesar Rp529 miliar.
BPK merekomendasikan Menteri BUMN untuk menyusun langkah-langkah mitigasi risiko terkait kekurangan pendanaan di BUMN pada penugasan jangka panjang.
BPK juga mengusulkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan penyediaan fasilitas pendanaan dari perbankan yang tidak memberatkan BUMN yang mendapatkan penugasan dari Pemerintah.
"Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan PMN di BUMN mengungkapkan temuan 10 kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) dan 2 permasalahan efektivitas, efisiensi, dan ekonomi (3E) dengan nilai mencapai Rp10,49 triliun," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:sukabet365、perwirabet、erek2 mimpi
Terkait:ceriaslot123、sejatibet、cara menggunakan voucher shopback dari im3、mbo99、demo mahjong ways 3、gacor slot login、pinjol id、situs slot deposit 5000 via dana、rtp slot5000、samudra123
bab terbaru:masterplay99(2024-06-25)
Perbarui waktu:2024-06-25
《galeri555》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,maxwin 138 slot loginHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《galeri555》bab terbaru。