daftar link slot gacor 422Jutaan kata 452358Orang-orang telah membaca serialisasi
《jtx521》
Kemendikbudristek: Pemilihan Rektor UNS Solo Dibatalkan Karena Cacat Hukum******
JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.
“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.
Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.
Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.
Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.
Mendorong PT yang Sehat
Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.
“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.
Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.
“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.
Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.
Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.
UNS Solo Kembali Tambah 4 Guru Besar, Ini Daftarnya******
SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menambah jumlah guru besar. Kali ini UNS akan mengukuhkan empat guru besar dari berbagai disiplin ilmu di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (23/5/2023).
Sekretaris Senat Akademik, Ari Handono menyebut pengukuhan tersebut menambah daftar guru besar di UNS Solo. Menurut Ari, kampus terus mendorong adanya guru besar mengingat saat ini UNS merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH)
Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari
Guru Besar pertama yakni Agung Nur Probohudono, yang merupakan Guru Besar ke-20 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan ke-260 UNS.
“Guru Besar dalam Bidang Ilmu Akuntansi Manajemen pada FEB UNS ini akan membacakan pidato pengukuhan dengan judulPraktik Pengungkapan Akuntansi Dan Komunikasi Bisnis Berbasis Kemanusiaan,” kata Ari ketika jumpa pers di UNS Solo, Minggu (22/5/2023)
Guru Besar kedua, yakni Sri Widoretno. Perempuan yang biasa dipanggil Retno itu merupakan Guru Besar ke-66 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS dan ke-261 UNS.
“Ibu Retno ini menjadi Guru Besar dalam bidang Pendidikan Biologi dan akan membacakan pidato pengukuhan dengan judul Pertanyaaan Guru Dalam Membangun Peta Konsep Sebagai Indikator Berpikir Tinggi,” lanjut Ari.
Lalu Guru Besar ketiga yaitu Eka Handayanta. Guru Besar dalam bidang Ilmu Nutrisi Ternak Ruminansia ini akan membacakan pidato pengukuhan dengan judul, Peran Ternak Ruminansia dalam Mendukung Terciptanya Sistem Pertanian Terpadu Berkelanjutan.
“Pak Eka merupakan Guru Besar ke-39 Fakultas Pertanian (FP) dan ke 262 UNS,” kata Ari.
Sedangkan Guru Besar keempat yakni Cicilia Dyah Sulistyaningrum Indrawati. Cicilia merupakan Guru Besar ke-67 FKIP dan ke-263 UNS.
“Dan Guru Ilmu Pendidikan Kearsipan ini akan membacakan pidato berjudul Besar dalam Bidang Pada Era dengan judul Pengembangan Keterampilan Inovasi Kearsipan pengukuhan Literasi Abad XXI,” tutur Ari.
Ari berharap bertambahnya Guru Besar di UNS ini bekal menambah kontribusi kampus di dunia riset dan pengabdian kepada masyarakat. Lebih jauh Ari menyebut akan menargetkan lebih banyak lagi Guru Besar di UNS.
Label:rtp garuda138、gacor hari ini slot、link slot judi terpercaya
Terkait:gacor 500x、siputri88、datuk168、live slot188、slot hari ini yang gacor、aplikasi slot gacor、data paito cambodia、slot gacor logo、infini88、asiaslot777
bab terbaru:rtp live slot jarwo(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《jtx521》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,paito warna uruguayHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jtx521》bab terbaru。