petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor hari ini 138

buku mimpi 00 766Jutaan kata 992556Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor hari ini 138》

Fraksi PKB DPR RI masih kaji angka ambang batas parlemen yang tepat******

Fraksi PKB DPR RI masih kaji angka ambang batas parlemen yang tepat
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN DPR RI bersama para pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023). (ANTARA/YouTube TVR Parlemen.)
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyebut masih mengkaji angka batas parlemen yang tepat untuk diterapkan pada Pemilu 2029.
"PKB masih terus mengkaji soal ini karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan," kata legislator PKB Yanuar Prihatin saat dihubungi dari Jakarta, Minggu. Yanuar menjelaskan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan aspek derajat proporsionalitas maupun aspek pembatasan multipartai agar tidak mengarah pada multipartai ekstrem. "Aspek lain yang harus dipertimbangkan adalah derajat proporsionalitas antara hak suara yang sah dengan derajat keterwakilan di parlemen," ujarnya. Selain itu, Yanuar mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan aspek kedaulatan rakyat agar suara rakyat nantinya tidak terbuang. "Iya betul, salah satu ciri bahwa pemilu itu menegakkan kedaulatan rakyat adalah semakin sedikitnya suara yang terbuang. Secara matematis tentu harus dihitung dulu supaya bisa ketemu angka toleransi yang membuat jarak antara suara terbuang dengan kursi parpol lebih proporsional," tuturnya. Yanuar menjelaskan semakin sedikit suara yang terbuang, maka semakin demokratis pelaksanaan dari pemilu itu. "Dan di sini salah satu kunci penting penegakan kedaulatan rakyat. Suara rakyat ada representasinya di parlemen, tidak terbuang," kata Yanuar.
 Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu. “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2). MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan. Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut. Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.
“Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hal tersebut, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah,” jelas Saldi.

Baca juga: Soal putusan MK, MPR sebut presidential threshold juga perlu dikoreksi

Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI soal putusan MK: Jadi catatan penting

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

BPBD: Banjir landa Kota Serang dengan ketinggian satu meter******

BPBD: Banjir landa Kota Serang dengan ketinggian satu meter
BPBD Kota Serang melakukan evakuasi di Gang Gabus, Kota Serang, Banten, Sabtu (2/3/2024) malam. (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Warga di Gang Gabus sudah kita lakukan evakuasi, tetapi warga di lokasi banjir berbeda memilih berdiam diri di rumah
Serang (ANTARA) - BPBD Kota Serang mencatat 15 titik lokasi banjir melanda wilayah kota itu setelah hujan deras pada Sabtu (2/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan, di Serang, Banten, Sabtu malam, menyebut lokasi banjir terjadi di 15 titik dan 6 titik genangan. "Di 15 titik itu ketinggian air variatif, lokasinya di Serang dan Cipocok, sementara di Gang Gabus ketinggian banjir sampai satu meter atau sepinggang orang dewasa," katanya. Diat mengatakan sejauh ini baru warga Gang Gabus, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang yang baru dievakuasi. Sementara beberapa warga lainnya di titik banjir yang berbeda lebih memilih berdiam di rumah. Pihaknya telah menawarkan untuk proses evakuasi, namun warga tetap memilih menunggu di rumahnya.

Baca juga: Hujan deras sebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Serang
Baca juga: BNPB: Dua warga meninggal dalam banjir di Kota Serang "Warga di Gang Gabus sudah kita lakukan evakuasi, tetapi warga di lokasi banjir berbeda memilih berdiam diri di rumah," katanya. Ia mengatakan pihaknya menurunkan petugas tersebar di setiap titik banjir, di antaranya lima orang di lapangan, lima orang di mako untuk suplai informasi ke tim lapangan sementara alat yang di lapangan ada dua perahu. Kasman warga Gang Gabus menjelaskan banjir mulai terjadi setelah hujan deras yang mengguyur sejak pukul 18.00 WIB. "Sekitar jam 18.00 WIB hujan cukup deras, dan pada jam 21.00 WIB baru agak reda, itu air mulai masuk ke rumah," ujarnya. Kasman menyebut peristiwa banjir di daerahnya sering terjadi setiap musim hujan sejak adanya Bendungan Sindangheula. "Semenjak ada bendungan ini, jadi banjirnya kiriman," katanya. Dalam peristiwa itu, Kasman memperkirakan ketinggian banjir hampir satu meter. "Ketinggian hampir satu meter, emang sering di sini setiap ada hujan deras sering banjir," katanya. Berdasarkan pemantauan di lokasi pukul 00.00 WIB genangan air terjadi di sepanjang jalan akses menuju Pasar Induk Rau, Kota Serang. Akibatnya, sejumlah kendaraan roda dua ada yang mogok di tengah jalan hingga didorong oleh warga. Sementara hari ini, pukul 10.09 WIB kondisi banjir di sejumlah ruas jalan dan permukiman warga sudah mulai surut.

Baca juga: BPBD waspadai daerah rawan banjir dan longsor di Kota Serang
Baca juga: SDN Citerep Serang terendam banjir akibat hujan deras

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs maxwin malam ini

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
pinjol gampang acc 2022
gas138 rtp
slot gacor 4d demo
yang paling gacor
bingo4d rtp
aneka4d login
link slot qris
mafiaslot
pinjol proses cepat
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot deposit 5000 via qris
Bab 2 pinjol yang bisa cair ke gopay
Bab 3 daftar slot gacor terbaru
Bab 4 situs judi slot online terpercaya 2022 mudah menang
Bab 5 deposlot777
Bab 6 cara daftar pinjaman kredivo
Bab 7 slot terbaik terpercaya
Bab 8 mpo138
Bab 9 vegasslot77
Bab 10 bolagacor
Bab 11 daftar pinjol di ojk 2022
Bab 12 pola mahjong ways terbaru
Bab 13 mimpi ular angka jitu
Bab 14 boneka88
Bab 15 viabola
Bab 16 rupiah88
Bab 17 cara pinjam akulaku ke dana
Bab 18 situs slot tergacor di dunia
Bab 19 kuntogel
Bab 20 daftar link judi slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1129bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Saya adalah dewa yang gila

situs judi slot terpercaya
Sepekan, personel Polri disabilitas hingga kasus SYL
As SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024 di Akpol Malang, Jawa Tengah, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (26/1) sampai Sabtu (2/2), yang masih layak dibaca untuk informasi akhir pekan ini.

1. Polri terima dua personel disabilitas jalur rekrutmen SIPSS

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan ada 226 peserta lolos tahap awal seleksi SIPSS, tiga orang di antaranya penyandang disabilitas.

Selengkapnya baca di sini

2. JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.

JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.

Selengkapnya baca di sini

3. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih.

"Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

4. TNI AL gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing di Selat Malaka

Prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Dumai, Riau, berhasil menggagalkan aksi beberapa perompak yang diduga hendak mencuri di atas kapal niaga berbendera Bahamas MV African Halcyon saat kapal lego jangkar di perairan Dumai, Selat Malaka.

Dinas Penerangan TNI AL dalam siaran persnya diterima di Jakarta, Jumat (1/3), menjelaskan tim tanggap darurat First Fleet Quick Respon Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengerahkan perahu cepat Sea Rider 85 ke lokasi kapal berbendera asing itu sesaat setelah mendengar alarm dibunyikan oleh MV African Halcyon, Kamis (29/2).

Selengkapnya baca di sini

5. Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu

Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye.

"Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Mati di Siang Hari

agen 138
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Mati di Siang Hari

slot online baru
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Jahat

dolantigel
Hamilton dan Russell kecewa dengan performa W15 di GP Bahrain
Foto arsip - Pembalap Mercedes Lewis Hamilton keluar dari garasi saat akan mengikuti sesi latihan Formula 1 GP Belanda, di Sirkuit  Zandvoort, Zandvoort, Belanda, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Reuters-Stephanie Lecocq/hp.
Jakarta (ANTARA) - Dua pembalap Mercedes Lewis Hamilton dan George Russell mengaku kecewa dengan performa mereka dan mobil W15 pada pembuka musim di Grand Prix Bahrain, dimana mereka masing-masing finis di posisi tujuh dan lima, pada balapan yang digelar Sabtu (2/3).

“Saya pikir ada perasaan kecewa di dalam tim. Saya kira kami akan lebih baik (pada balapan utama) dibandingkan sebelumnya (sesi latihan bebas). Balapan berlangsung ketat,” kata Hamilton, dikutip dari AFP, Minggu.

Juara dunia tujuh kali yang akan pindah ke Ferrari pada tahun depan itu mengatakan, ia memiliki keyakinan pada mobil baru Mercedes ini, mengingat ia memuncaki sesi latihan bebas kedua di hari sebelumnya.

Namun, setelah start dari posisi kesembilan, Hamilton mengaku kesulitan untuk memberikan penampilan terbaik, dan mengalami masalah pada pendinginan mesin.

“Menurut saya, (sebenarnya) mobil itu bisa diandalkan. Namun, pada balapan kali ini, saya harus berjuang di dalam mobil. Saya memberikan segalanya, tapi performa yang dihasilkan tidak banyak dan maksimal,” ujar Hamilton.

Baca juga: Hamilton terkejut dengan performa Mercedes W15 jelang GP Bahrain

Sependapat, Russell, yang finis lima besar pada GP Bahrain mengatakan masalah-masalah seperti mesin yang cepat panas dan pendinginan mesin yang tidak maksimal membuat penampilan mereka terganggu.

“Kami berdua menghadapi masalah yang sama karena beberapa alasan. Kami mengalami mesin yang terlalu panas dan baterainya tidak berfungsi dengan baik,” ungkap Russell.

Pembalap asal Inggris itu melanjutkan, ia merasa kecewa karena ia memulai balapan dengan sangat baik, sempat berada di grid terdepan, sebelum akhirnya mobil memberikan peringatan di kemudi terkait mesin dan baterai yang habis.

“Karena itu, kami harus mematikan power. Kami kehilangan sekitar empat persepuluh lap hanya karena power,” kata Russell.

“Perkiraan kami mengenai kondisi tersebut tidak tepat sehingga kami harus mengatasi kondisi tersebut dan pada akhirnya hal ini sangat merugikan kami,” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, Russell menilai tidak ada hal yang perlu terlalu dikhawatirkan. Ia berharap, tim dapat mempertimbangkan untuk memberikan bodywork yang sedikit lebih besar pada mobil untuk balapan selanjutnya.

“Saya pikir semua tim mungkin memiliki lima atau enam spesifikasi pendinginan yang berbeda, dan kami menggunakan opsi paling agresif, kami jelas melangkah terlalu jauh. Itu memperjelas keputusan bahwa kami memilih bodywork yang salah untuk kondisi saat ini,” jelas Russell.

Sementara itu, putaran kedua Formula 1 musim 2024 siap berlanjut pada Grand Prix Arab Saudi yang bergulir di Sirkuit Jeddah Corniche, pada 7-9 Maret.

Baca juga: Verstappen tak menyangka bisa pertahankan dominasi di GP Bahrain
Baca juga: Verstappen buka F1 2024 dengan kemenangan solid di GP Bahrain

 

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Pangeran yang rendah hati memanjakan selirnya

judi slot online paling gacor
Mendagri: Satpol PP ujung tombak penegakan peraturan daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan di Padang, Minggu (3/3/2024). ANTARA/Fandi Yogari
Keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu bukan pekerjaan satu orang, melainkan kerja bersama.
Padang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan satuan polisi pamong praja (satpol PP) merupakan ujung tombak dalam menegakkan peraturan daerah.

"Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol-PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Tito menegaskan bahwa keberadaan personel satpol PP bersama unsur lainnya sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi termasuk menegakkan hukum khususnya yang menyangkut peraturan daerah.

Ia menjelaskan bahwa posisi satpol PP berbeda dengan personel Polri. Korps Bhayangkara lebih pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan membina masyarakat sekaligus menegakkan hukum positif. Sementara itu, satpol PP lebih pada penegakan peraturan daerah.

Dalam amanatnya, mantan Kapolri tersebut mengatakan bahwa satpol PP pada Pemilu 2024 memiliki peran penting dan besar dalam menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan.

Menurut dia, pemilu yang berjalan lancar tidak lepas dari peran pihak keamanan terutama TNI dan  Polri, termasuk anggota satpol PP yang tersebar di seluruh daerah.

"Kita patut bersyukur Pemilu 2024 berjalan relatif aman, baik, dan lancar," kata Mendagri.

Jika dilihat dari jumlah penduduk, kemudian menyelaraskannya dengan sistem pemilu, Indonesia dinilai berhasil menjalankan pesta demokrasi.

Mendagri mengatakan bahwa memobilisasi 208 juta pemilih yang sudah terdaftar dengan 8.000.000 petugas tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat ad hoc, dan 800.000 pengawas bukanlah pekerjaan mudah.

"Keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu bukan pekerjaan satu orang, melainkan kerja bersama," ujarnya.

Baca juga: Kota Padang tuan rumah HUT Ke-74 Satpol PP dan HUT Ke-62 Satlinmas
Baca juga: Ribuan orang bergandeng tangan kelilingi Gunung Tidar HUT Satpol PP
 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Guang Nao Wu Zun

bo mudah jp
Horner tepis keraguan terkait masa depannya di Red Bull
Arsip foto - Kepala tim Red Bull Christian Horner jelang start Grand Prix Belanda, Sirkuit Zandvoort. (4/9/2022) (AFP/CHRISTIAN BRUNA)
Jakarta (ANTARA) - Christian Horner menepis keraguan terkait masa depannya sebagai kepala tim Red Bull menyusul Max Verstappen dan Sergio Perez yang finis di posisi pertama dan kedua Grand Prix Bahrain, Sabtu (2/3).

Pria Inggris berusia 50 tahun yang telah membimbing Red Bull meraih enam gelar konstruktor dan tujuh gelar pembalap sejak 2005, mengatakan kesuksesan komprehensif mereka adalah berkat persatuan dan kerja sama tim yang solid.

“Finis satu-dua seperti ini adalah hal yang optimal, dan itu tak akan tercapai tanpa adanya kesatuan yang solid, memiliki tim yang kuat, dan dukungan yang besar dari para mitra dan pemegang saham,” kata Horner, dikutip dari AFP, Minggu.

Masa depan Horner di Red Bull memang sempat menjadi spekulasi menyusul ia yang dibebastugaskan oleh tim Red Bull pada Rabu (28/2) setelah tim menggelar penyelidikan internal atas perilaku Horner terhadap seorang karyawati. Horner membantah tuduhan tersebut.

Baca juga: Putusan dugaan laku tak senonoh bos Red Bull segera dirilis
Baca juga: Bos Red Bull tertekan setelah hubungan dengan karyawati bocor ke pers

Pada Kamis (29/2), sebuah berkas berisi pesan dan foto-foto dikirimkan lewat email kepada sejumlah tokoh terkemuka Formula 1 dan puluhan organisasi pers internasional, termasuk AFP, dari sumber yang tak disebutkan namanya.

Tidak diketahui pasti apakah isi berkas itu menjadi bagian dari tuduhan terhadap Horner.

Sementara itu, ketika ditanya apakah Horner merasa yakin mendapat dukungan dari pemilik Red Bull, termasuk pemegang saham mayoritas Chalerm Yoovidhya, ia menjawab dengan percaya diri.

“Mendukung? Tentu saja, iya. Kalau tidak, saya tidak akan berada di sini!” kata Horner.

Di sisi lain, Horner juga percaya diri timnya bisa mempertahankan dominasi seperti pada tiga tahun terakhir. Menurut dia, tim memberikan kerja sama yang kompak, dengan menegaskan bahwa “semua wanita dan pria di pabrik Milton Keynes bekerja sangat keras demi menghasilkan mobil hebat”.

“Ini adalah kesaksian atas kerja keras yang terjadi di balik layar. Itu adalah kinerja tim yang hebat. Mobil yang Anda lihat adalah evolusi yang agresif dan tim desain, seluruh tim, melakukan pekerjaan luar biasa,” ujar Horner.

Baca juga: Verstappen buka F1 2024 dengan kemenangan solid di GP Bahrain

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024