qqpedia 95Jutaan kata 788945Orang-orang telah membaca serialisasi
《jagoan777》
Driver Kritik Menaker Baru Mau Atur THR Ojol: Ke Mana Saja Selama Ini?******Jakarta, CNN Indonesia--
Driver ojek online mengkritik Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang baru mau mengatur tunjangan hari raya (THR) ojol. Pasalnya, layanan ride hailingsudah eksis di Indonesia sejak 2015.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel mengatakan rentang waktu dari kemunculan transportasi online dengan pembahasan THR bagi pengemudi sangatlah lama. Ia menyindir pemerintah membiarkan eksploitasi yang berkepanjangan menimpa para mitra.
"Ke mana saja (pemerintah) selama ini? Padahal, kami yakin sanak keluarga para petinggi negara ini sudah sangat terbiasa menggunakan jasa layanan ojol dan taksi online," ucap pria yang akrab disapa Ariel itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).
Ariel menegaskan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah terbukti tidak tanggap terhadap hubungan kerja ojol dengan perusahaan aplikasi, seperti Grab hingga Gojek. Teranyar, ia menyindir soal blunder Kemnaker soal THR ojol yang membuat gonjang-ganjing.
Menurutnya, Kemnaker seharusnya bisa bertanya atau berkonsultasi terhadap para pakar terkait nasib para pengemudi ojol ini. Ariel menuding kementerian pimpinan Ida Fauziyah itu malas untuk meminta pendapat ahli.
"Pada prinsipnya aturan main yang tepat antara penyelenggara teknologi, yaitu perusahaan aplikasi, dengan penyelenggara transportasi atau kurir harus di level kebijakan pemerintah. Nyatanya, pemerintah Indonesia 'enggan' mengurusi persoalan ini," kritik Ariel.
"Kalau pengusaha atau perusahaan aplikasi gak bisa memberikan THR kepada mitranya yang selama ini memberikan penghasilan besar kepada perusahaan aplikasi karena alasan kemitraan, ini kan gila namanya? Buat apa jadi pengusaha? Walaupun pola kemitraan kan perusahaan aplikasi mendapatkan hasil dari layanan yang kami lakukan," tegasnya.
Lihat Juga :Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK di Pusara Korupsi Tata Niaga Timah |
Ia mengusulkan THR untuk para pengemudi transportasi online ini bisa dengan pembebasan potongan pada H-7 lebaran. Ariel mengatakan beban potongan dari aplikator selama ini sangat besar, yakni hampir 30 persen.
Akan tetapi, Ariel melihat pemerintah tampak 'abai'. Padahal, ia menyebut negara bisa dengan tegas menindak para pengusaha yang tidak memberikan hak THR untuk para mitranya tersebut.
"Melihat bahwa keberadaan perusahaan aplikasi ini sudah hampir 10 tahun lamanya dan gak sepeserpun pernah memberikan THR, seharusnya pemerintah menegur keras, diberikan sanksi, tutup sekalian kalau perlu," tandasnya.
Senada, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengkritik keras sikap Kemnaker. Ia menegaskan THR sangat penting menjelang lebaran karena dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan driver, termasuk mudik.
Lihat Juga :Berapa Potongan Pajak THR Lebaran? |
Lily menyoroti dalih aplikator yang mengganti THR dengan insentif. Menurutnya, bukannya menyejahterakan driver, pengusaha malah semakin memeras keringat mitranya.
"Alih-alih membayarkan THR dan memberikan hak libur, para aplikator justru berlomba agar pengemudi ojol dan kurir untuk terus bekerja saat lebaran dengan program insentif kenaikan tarif dan bekerja (on bid) di saat mudik di kampung halaman," tuturnya.
Ia mengatakan pembahasan soal pekerja transportasi online di Kemnaker tak kunjung rampung sejak tahun lalu. Imbasnya, nasib ojol dan kurir paket jadi tak menentu jika berlandaskan hubungan kemitraan, bahkan merugikan.
Lily menilai pernyataan Kemnaker selalu berubah dan terkesan hanya membela kepentingan aplikator selaku pemilik modal. Padahal, SPAI menilai kepentingan rakyat banyak yang harus didahulukan.
Lihat Juga :Jokowi Restui Pembukaan Rute Kapal Palu - IKN |
"Maka aturan tersebut harus melindungi dengan menetapkan hubungan aplikator dan pengemudi ojol dan kurir sebagai hubungan kerja mengacu pada UU Ketenagakerjaan. Untuk itu, DPR juga harus mengawasi proses pembuatan regulasi tersebut dengan melibatkan serikat pekerja dan komunitas pekerja ojol serta kurir," pinta Lily.
"Supaya ada kepastian soal THR ini, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayarkan THR minimal sebesar upah minimum provinsi (UMP) dalam bentuk uang dengan cara dibayarkan penuh tanpa dicicil selambatnya H-7 lebaran," desaknya.
Ketua SPAI itu bersikukuh THR harus diberikan pengusaha kepada driver ojol. Jika aplikator mangkir atau terlambat, Kemnaker diminta tegas menjatuhkan sanksi dan denda.
Sebelumnya, Menaker Ida mendapatkan masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Edy mendorong Kemnaker merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, dengan memasukkan pekerja kemitraan sebagai penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi, yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," jelas Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menilai masukan untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 kurang tepat. Menurutnya, beleid itu mengatur tentang THR keagamaan secara khusus.
Akan tetapi, Putri mengklaim pihaknya sudah punya draf rancangan permenaker mengenai perlindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu (pertama) mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR, dan yang kedua adalah perlindungan Jamsosteknya," ucap Putri.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers. Ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
Bos Waskita Karya: Butuh 17 Tahun untuk Lunasi Utang Rp41,2 T******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatat utang mencapai Rp41,2 triliun per Desember 2023. Tumpukan utang berasal dari perbankan, penjaminan atas kredit modal kerja (KMK), hingga obligasi non penjaminan.
"Memang ada beberapa komposisi utang yaitu perbankan hampir mencapai Rp26,3 triliun, termasuk ada KMK penjaminan sebesar Rp5,2 triliun, termasuk obligasi non penjaminan sekitar Rp4,7 triliun," kata Direktur Utama Waskita Muhammad Hanagroho dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Dalam paparannya, Waskita Karya membutuhkan waktu 17 tahun hingga 2039 untuk melunasi utang tersebut.
Lihat Juga :Tim Anies Sebut WIKA dan Waskita Buat Negara Rugi: Rp150 T Melayang |
Hanugroho juga menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya untuk melunasi utang tersebut, di antaranya menegosiasi kepada perbankan maupun pemegang obligasi. Ia menyebut negosiasi kepada perbankan telah mengerucut pada kesepakatan.
"Perlu kami sampaikan target progres restrukturisasi untuk perbankan terutama untuk Master Restructuring Agreement, kita targetkan signingini kita lakukan April 2024," jelas dia.
(del/asa)BKN Sentil Arogansi PNS Mudik: Pelat Khusus hingga Serobot Antrean******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap sejumlah arogansi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mudik lebaran.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN Respanti Yuwono mengatakan banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) ketika pulang kampung. Pelanggaran ini terkait dengan etika serta fungsi PNS sebagai pelayan publik.
Respanti mencontohkan beberapa pelanggaran PNS yang umum ditemukan saat mudik lebaran, antara lain memakai pelat khusus, meminta jalur prioritas, hingga menyerobot antrean penyeberangan kapal. Bahkan, ia mengaku pernah menemukan langsung kejadian serobot antrean kapal dan adu fisik saat mudik ke Lampung.
"Dan ternyata beberapa kejadian menimbulkan satu benturan apapun, terutama fisik. Dan ketika viral dilakukan salah satunya oleh ASN. Jangan sampai perilaku kita yang seperti itu menjadi citra buruk keseluruhan (ASN)," wanti-wanti Respanti.
Selain menyerobot antrean kapal hingga berujung adu fisik dengan pemudik lain, Respanti mengungkap ada beberapa arogansi lain yang umum ditemukan. BKN menyoroti pelanggaran ini umumnya terjadi di jalan raya.
"Banyak sekali arogansi-arogansi lain juga, terutama misal ketika lebaran pakai pelat khusus atau meminta jalur-jalur khusus," tuturnya.
"Ini kan menjadi satu perbincangan di mata masyarakat. Rata-rata mereka (masyarakat) menyampaikan 'Itu mobil dibayari oleh rakyat kok dipakai untuk menyupremasi di jalan raya'. Jangan sampai hal tersebut menjadi bumerang negatif terhadap kinerja pemerintah," imbuh Respanti.
Lihat Juga :BKN: 2.505 PNS dari 25 Instansi Siap Pindah ke IKN |
Selain mengungkapkan arogansi PNS saat mudik lebaran, Respanti berpesan jangan sampai para abdi negara itu memperpanjang libur terlalu lama. Pada akhirnya, pelayanan publik yang menjadi korban, bahkan terbengkalai.
Ia menilai banyak pemberitaan setelah mudik, di mana masyarakat mengeluh pelayanan publik yang diberikan para PNS di kementerian/lembaga (K/L) terhambat. Respanti menyebut banyak dari ASN tersebut mangkir kerja pasca-lebaran.
"Ada yang mangkir pasca-lebaran dan sebagainya. Jadi jangan sampai momen luar biasa terkait mudik ini menjadikan kita objek yang disinggung secara kurang baik di pemberitaan media massa. Sehingga kami BKN selalu berharap pada setiap tradisi mudik baik kepulangan maupun setelah kepulangan, kita tetap berpegang teguh pada aturan main terkait disiplin PNS," tegas Respanti.
"Pasca-mudik, pastikan juga karena ini banyak sekali banyak pemberitaan yang masif ketika awal masuk kerja kantor masih kosong, layanan belum berjalan. Itu tentu menyakiti masyarakat sebagai salah satu pembayar pajak di negeri ini," pesannya.
Jika memang ada keperluan tambahan di kampung halaman, Respanti menyarankan PNS memproses cuti kepada pimpinan. Ia mengatakan banyak pelanggaran terkait ketidakhadiran ASN usai lebaran karena tidak mengurus cuti.
Respanti paham cuti memang hak para PNS. Akan tetapi, ia mengingatkan dalam aturan disebutkan bahwa pimpinan K/L boleh menolak usulan cuti ASN jika ada target-target penyelenggaraan pemerintah dengan urgensi tinggi.
[Gambas:Video CNN]
Label:perwirabet、pola maxwin slot、suhu88
Terkait:slot yang gampang maxwin、camarqq、paito venice lottery、cara kredit kulkas di akulaku、situs 123 slot、agusbet、erek kipas angin、cara kredit kredivo、judi gacor hari ini、slot gacor 88 login
bab terbaru:1000 tafsir mimpi 2d(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《jagoan777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor hoki77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jagoan777》bab terbaru。