bni88 378Jutaan kata 620141Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara deposit airbet88》
Migrant Watch katakan tak tepat kasus magang ke Jerman disebut TPPO******Jakarta (ANTARA) - Direktur Migrant Watch Aznil Tan mengatakan penyebutan kasus magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak tepat.
“Perlu diketahui, Jerman termasuk 10 terbaik negara yang memiliki aturan ketenagakerjaan, baik kelayakan hidup maupun pengupahan. Ini berdasarkan laporan dari IMD Business School,” kata dia di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan pada masa lalu TPPO merupakan kasus perbudakan maupun perdagangan budak yang dimulai pada perdagangan budak trans-Atlantik yang dimulai pada abad ke-15. Pada abad ke-18 praktik tersebut dihapuskan, sedangkan pada 2000 muncul istilah perdagangan manusia pada Protokol Palermo, yang dimaksudkan praktik-praktik yang memperdagangkan anak dan perempuan, seperti kerja paksa atau eksploitasi.
“Sederhananya TPPO ini seperti pengamen yang membawa anak di jalan, termasuk ke dalam TPPO. Mengeksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dengan mengendalikannya,” kata dia.
Perbedaan TPPO era dahulu dan sekarang terletak pada kepemilikannya. Namun sekarang terletak pada pengendalian akan hak seseorang yang rentan.
Dalam kasus dugaan TPPO magang mahasiswa ke Jerman, kata dia, mahasiswa tidak dalam posisi rentan.
Dalam UU No 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO disebutkan bahwa TPPO hanya bisa disematkan pada pelaku apabila di dalamnya ada kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, atau penipuan. Dengan kata lain, korban TPPO dalam kendali seseorang atau sekelompok orang untuk dieksploitasi agar mendapatkan keuntungan.
“Jadi keliru kalau kasus ini dinyatakan sebagai kasus TPPO,” kata dia.
Dia mengatakan ferienjobmerupakan program resmi dari pemerintah Jerman bagi mahasiswa untuk mengisi waktu libur dengan berbagai pekerjaan kasar.
Baca juga: Hadi ungkap 1.900 mahasiswa terindikasi korban TPPO di Jerman
Permasalahannya, katanya, banyak mahasiswa asal Indonesia tidak siap kerja dan menganggap program tersebut sebagai program liburan sambil bekerja. Bahkan dalam kasus tersebut, tidak ada mahasiswa yang disekap, pulang mengalami cacat, atau mental terguncang.
Menurut dia, kasus ini lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa dibandingkan dengan kasus TPPO.
“Jangan latah melabelkan kasus di dunia ketenagakerjaan sebagai bentuk TPPO, karena ini bisa jadi aib bagi negara Indonesia. Bahkan pihak Pemerintah Jerman bisa tersinggung jika program Ferienjobmengandung unsur TPPO,” kata dia.
Juru Bicara Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Syaifudin mengatakan apa yang terjadi saat ini, korban dari penyelenggaraan non-prosedural yang dilakukan pihak PT SHB dan CVGen dalam program magang di Jerman.
“Tidak ada niatan kami melakukan pelanggaran hukum, apalagi melakukan TPPO untuk para mahasiswanya. UNJ mengikuti program magang yang ditawarkan oleh SS, PT SHB, dan CVGen atas dasar kepentingan akademis untuk mahasiswa kami dapat meningkat kemampuan teknis dan nonteknis mahasiswa,” katanya.
Baca juga: UAJ sebut 27 mahasiswa peserta Ferienjob sudah kembali ke Indonesia
Mahasiswa yang mengikuti program itu dapat menjadi lulusan yang berdaya saing global dan mengetahui kehidupan masyarakat global sebagai bekal mereka menyongsong visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadi SDM berkualitas dan berdaya saing global.
“Alhamdulillah, kami sudah menanyakan pada mahasiswa UNJ yang ikut program itu, tidak ada hal yang berkaitan dengan eksploitasi dan kekerasan yang dialami. Mahasiswa diperlakukan dengan baik dan diberikan keleluasaan dalam menjalankan ibadah,” katanya.
Pihak Universitas Terbuka melalui Kepala Subdirektorat Humas dan Pemasaran Maya Maria menegaskan tidak terlibat dalam program Ferienjob yang mengatasnamakan magang di Jerman.
Ia mengatakan mahasiswa UT hanya memiliki dua skema MBKM yakni flagship Kemendikbudristek dan MBKM Mandiri.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus TPPO dengan modus mahasiswa magang ke Jerman yang melibatkan 1.900-an orang.
Baca juga: Bareskrim Polri sebut "ferienjob" adalah program resmi di Jerman
Baca juga: Seorang mahasiswa Unja korban Ferienjob di Jerman buka mulut
Baca juga: KSP minta tata kelola magang mahasiswa di luar negeri diperbaiki
Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Menilik Rencana Menaker Buat Aturan Baru soal Perlindungan Ojol******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Kemenkop UKM Endus Parpol Pilih Belanja Peraga Kampanye di Luar Negeri******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengendus partai politik (parpol) lebih memilih membelialat peraga kampanyedari luar negeri ketimbang belanja produk lokal.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius menuturkan hal tersebut terindikasi dari lesunya penjualan di UMKM konveksi pada masa Pemilu 2024 ini. Padahal, di masa pemilu biasanya UMKM kebanjiran pesanan alat peraga kampanye.
"Sekarang pesanan itu lari ke e-commerce. Dan juga yang kita tahu e-commerce barangnya dari luar negeri. Kebanyakan dari luar negeri, tapi yang dari UMKM-nya lebih sedikit," tutur Yulius dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/1).
Yulius mengaku mendengar informasi bahwa ada parpol yang malah mencetak alat peraga kampanye dari China.
"Dicetak di luar negeri, China misalnya. Datanya enggak ada," kata dia.
Lebih lanjut, Yulius menuturkan pihaknya telah melakukan observasi lapangan ke beberapa pelaku UMKM di area Pasar Jaya Tanah Abang dan Pasar Jaya Senen di DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil wawancara dengan 15 orang pelaku UMKM, penjualan produk untuk kampanye pada periode Pemilu 2019 dirasakan lebih baik dibandingkan pemilu tahun ini.
"Meskipun ada permintaan, namun tidak seramai dan tidak sebanyak pemilu sebelumnya. Dinilai terdapat penurunan penjualan produk untuk kampanye cukup drastis sekitar 40 sampai 90 persen," ucapnya.
Selain karena partai beli dari e-commerce, ia juga menduga penurunan penjualan UMKM terjadi karena lima faktor. Pertama, partai peserta pemilu sudah memesan produk untuk kampanye melalui pelaku usaha mitra dari partai tersebut.
Kedua, jangka waktu pemilu yang singkat. Maklum, pada Pemilu 2024 masa kampanye hanya 2,5 bulan sedangkan periode pemilu sebelumnya masa kampanye 6 bulan. Ketiga, harga penjualan produk untuk kampanye secara online lebih murah.
Keempat, adanya tren kampanye yang dilakukan secara online sehingga para peserta pemilu mengalokasikan dananya untuk memanfaatkan media sosial/buzzer/influencer untuk kampanye.
Terakhir, peserta pemilu lebih memilih untuk membagikan sembako/tunai dibandingkan membagikan kaos.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Label:rtp bola88、papislot、situs slot wayang88
Terkait:526bet、slot gacor bet 200 perak、koigate、genk680、replay pragmatic play maxwin、judi slot menang besar、buku mimpi google、taipan77、neonwin386、agen 138
bab terbaru:sidneyprize(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《cara deposit airbet88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs petir 138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara deposit airbet88》bab terbaru。