petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor modal receh

gacor maxwin slot 33Jutaan kata 660641Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor modal receh》

KPK sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari******

KPK sidangkan Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso di PN Tipikor Manokwari
Arsip foto - Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers terkait penetapan dan penahanan para tersangka usai terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom/aa.
Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Penjabat Bupati Sorong nonaktif Yan Piet Mosso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat, Rabu (31/1).

"Persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim jaksa KPK dengan terdakwa Yan Piet Mosso dan kawan-kawan diselenggarakan pada Rabu (31/1) di Pengadilan Tipikor pada PN Manokwari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan para terdakwa akan dihadirkan dalam sidang perdana tersebut secara daring.

"Informasi yang kami terima, para terdakwa akan dihadirkan secara daring karena saat ini tempat penahanannya masih berada di Rutan KPK," ujarnya.

Tim jaksa KPK mendakwa para terdakwa bersama-sama memberikan suap ratusan juta rupiah kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk pengondisian temuan audit di Kabupaten Sorong.

Baca juga: KPK benarkan OTT lima orang di Sorong

Pada 14 November 2023, KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Enam orang tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Baca juga: KPK amankan sejumlah uang saat OTT di Sorong

Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya adalah Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis, dan David Patasaung selaku ketua tim.

Mereka ditunjuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 di Pemkab Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Pemprov Papua Barat Daya.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: KPK tahan enam tersangka suap di Pemkab Sorong

Atas temuan dimaksud, sekitar bulan Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer Segidifat dan Maniel Syatfle, sebagai representasi dari Yan Mosso, dengan Abu Hanifa dan David Patasaung yang juga sebagai representasi dari Patrice.

Dalam komunikasi tersebut, direncanakan akan dilakukan pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya suatu hotel di Sorong.

Tersangka YPM, ES, dan MS sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian, tersangka PLS, AH, dan DP sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK segel ruangan Kepala BPK Papua Barat di Manokwari
Baca juga: KPK periksa pegawai BPK terkait kasus korupsi Pj Bupati Sorong

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Warga Cipinang Besar Utara berdamai, tak lagi tawuran di Bassura******

Warga Cipinang Besar Utara berdamai, tak lagi tawuran di Bassura
Perwakilan warga RW 01 dan RW 02 tengah menandatangani deklarasi damai di Taman Basura, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024). Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan agar warga tidak lagi melakukan aksi tawuran. ANTARA/Syaiful Hakim/am.
Jakarta (ANTARA) - Warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat berdamai dan berkomitmen untuk tidak lagi melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga di Jalan Basuki Rahmat (Bassura).

Hal itu terungkap ketika puluhan perwakilan warga RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara, dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, Minggu.

Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan oleh puluhan warga yang bertikai, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita, dan Babinsa setempat.

"Hari ini kami melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tak lagi mengulangi aksi tawuran tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly saat pertemuan dengan warga.

Sebelum kedua belah pihak menandatangani deklarasi damai itu, warga dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan guna meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu pagi.

Warga di hadapan Kapolres Metro Jaktim, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita meminta agar dibangun pagar pembatas jalan di antara kedua RW, tempat terjadi tawuran atau taman akan dipasang pagar mengelilingi taman tersebut.

Warga juga meminta agar dipasang CCTV untuk memantau aktivitas warga dan juga penerangan lampu dan membuat posko bersama agar mencegah aksi tawuran terulang.

"Pemkot Jaktim melalui camat Jatinegara akan memfasilitasi keinginan warga tersebut. Itu lah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan," kata dia.

Nicholas berharap warga dari kedua belah pihak agar memahami dan mengambil langkah-langkah perdamaian serta tidak ada lagi warga yang terlibat aksi tawuran.

"Kami minta komitmen ini tidak dilanggar. Kalau dilanggar, maka kami akan melakukan langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas perwira menengah polisi itu.

Bahkan, pihaknya akan memproses dan menyidik terhadap para pelaku tawuran.

"Ini sudah menjadi komitmen bersama, komitmen itu harus kita tegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang dilakukan," tegasnya lagi.
 
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly tengah menandatangani deklarasi damai di Taman Basura, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024). Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan agar warga tidak lagi melakukan aksi tawuran. ANTARA/Syaiful Hakim/am.



Dalam kesempatan itu, Nicholas menuturkan peristiwa tawuran antar warga itu sudah sering kali terjadi. Bahkan, pada awal tahun baru sempat terjadi tawuran dengan saling serang petasan.

"Aksi tawuran kedua warga sudah sering terjadi, bahkan sejak 9 tahun lalu. Makanya, saat ini kami ambil langkah cepat untuk melakukan rekonsiliasi agar tak ada lagi aksi tawuran," tambah Nicholas.

Sementara itu, Camat Jatinegara Muchtar menuturkan pertemuan warga yang bertikai sudah sering dilakukannya. Oleh karena itu, pihaknya meminta warga untuk melupakan masa lalu dan bersepakat bahwa tawuran yang terjadi Minggu pagi adalah tawuran yang terakhir.

"Saya harus kita sepakati itu semua. Pak Kapolres datang kesini sebagai bukti cinta kepada warga dan ini harus dipahami semua oleh warga RW 01 dan RW 02," kata dia.

Terkait usulan warga itu, pihaknya akan segera menindaklanjutinya, seperti memasang pagar di sepanjang taman, penerangan jalan dan lainnya.

"Terkait posko bersama, nanti lokasi ini (taman) bisa dijadikan posko sementara untuk membantu mengamankan kondisi yang terjadi di kawasan Gembrong (Basura) ini. Lupakan tawuran, kita damai semuanya," kata Muchtar.

Baca juga: Tawuran di Bassura dipicu saling ejek, lima polisi terkena lemparan batu

Baca juga: Polda Metro Jaya gelar patroli malam antisipasi balap liar dan tawuran

Baca juga: Polisi-TNI dan Satpel Dindik Grogol Petamburan deklarasi anti tawuran

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Kecelakaan di Gading Serpong Tangerang, dua orang tewas******

Kecelakaan di Gading Serpong Tangerang, dua orang tewas
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten, Minggu (28/1/2024). ANTARA/HO-Polres Tangsel/aa.
Tangerang (ANTARA) - Dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas antara kendaraan sepeda motor dan mobil di Jl Gading Serpong Boulevard, tepatnya di U-Turn dekat Ruko Chrystal II Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Minggu (28/01) dini hari.

Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Wendi Afrianto di Tangerang, menyampaikan bahwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan mobil jenis sedan.

"Laka lantas melibatkan dua kendaraan yaitu mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh I.A (pria umur 20 tahun) dengan sepeda motor jenis matic yang dikendarai oleh A (laki-laki 25 tahun)," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi bahwa insiden itu terjadi ketika kendaraan sepeda motor jenis matic yang dikendarai A dengan membonceng  FF (21) melaju dari arah Bunderan Plaza.

Kemudian, kendaraan itu berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II Melewati di Jl Gading Serpong Boulevard, yang selanjutnya mengalami tabrakan dengan kendaraan mobil jenis sedan yang dikemudikan oleh IA.

Akibat terjadinya kecelakaan tersebut, pengendara  dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

"Korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan kaki," ungkapnya.

Ia menyebutkan, setelah adanya kejadian kecelakaan itu, tim Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan langsung melakukan pengecekan serta olah TKP sebagai mengungkap penyebab peristiwa tersebut.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot terbaru online

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
mahjong ways online
toko gacor slot
link gacor terpercaya
mantap77 slot
marvel77
rtp oyo88
pandaplay
poin188
slot gacor banget hari ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot boom
Bab 2 pinjol limit besar
Bab 3 slot gacor 268
Bab 4 pola main mahjong ways 2
Bab 5 game slot online mudah menang
Bab 6 pisang slot
Bab 7 gudangtoto
Bab 8 koin33
Bab 9 pola maxwin princess 2023
Bab 10 togel55
Bab 11 sarang777 slot
Bab 12 ugdewa slot gacor
Bab 13 server thailand deposit 5000
Bab 14 mpo228 link
Bab 15 clan4d
Bab 16 raja138
Bab 17 slot evoplay
Bab 18 pinjam saldo dana 100 ribu
Bab 19 slot online situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1
Bab 20 slot gacor web
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6972bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Saya punya klien yang berdiri sendiri

pinjol yang bisa pakai dana
Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej adalah bentuk koreksi formil.

"Ingin kami sampaikan bahwa praperadilan itu satu bentuk koreksi formil, ya," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Nawawi mengatakan KPK masih akan merapatkan putusan praperadilan tersebut bersama tim Biro Hukum yang mewakili KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, khususnya satgas yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan lihat aspek formil mana yang dianggap keliru," ucap Nawawi.

Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mempelajari putusan praperadilan Eddy Hiariej lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Namun demikian KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Ali, KPK dalam menetapkan Eddy sebagai tersangka telah mematuhi prinsip adanya dua alat bukti. Ia juga menyebut putusan praperadilan adalah menyangkut sisi formil, bukan materi pokok perkara Eddy.

"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," kata Ali.

Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.

Baca juga: KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap

Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel
Baca juga: Eddy Hiariej ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Bentuk Bulan Ayah mertuaku Raja Arthur

pinjaman seperti kredivo
Polisi tetapkan sopir tersangka kecelakaan yang tewaskan lima orang
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto saat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan sebuah truk yang mengakibatkan lima orang meninggal di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Rubby Jovan
Cimahi (ANTARA) - Kepolisian Resor Cimahi menetapkan sopir truk berinisial HS sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan lima orang di antara rombongan peziarah di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/1) pagi.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan bahwa penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," kata Bayu di Cimahi, Jawa Barat, Kamis.

Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang. Padahal, kendaraan truk dilarang untuk angkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.

"Mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya, kendaraan muatan barang untuk mengangkut orang, serta kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," katanya.

Dengan status tersangka, kini sopir truk HS yang membawa penumpang sebanyak 28 orang usai melakukan ziarah dari Kabupaten Cianjur ditahan di rumah tahanan Mapolres Cimahi.

"Atas kelalaiannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), (4), dan/atau Pasal 311 ayat (3), (4), (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 12 tahun penjara," kata dia.

Sebelumnya, pada hari Jumat (26/1), lima orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kecelakaan tunggal ini melibatkan truk bernomor D-8304-WE yang membawa sebanyak 28 orang rombongan peziarah melaju dari arah Cianjur hendak pulang menuju Bandung Barat.

Truk tersebut diduga hilang kendali sehingga seluruh penumpang terguling dan terlempar hingga tergeletak di jalan raya.

Baca juga: Lima orang meninggal dalam kecelakaan truk peziarah di Bandung Barat
Baca juga: Polisi berlakukan sistem satu arah di Jalan Bandung-Lembang

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Novel Mo Ji Jiu Yao

situs judi slot gacor terpercaya
KPK panggil Idrus Marham di kasus Eddy Hiariej
Arsip - Ketua Umum IKA UIN Alauddin Makassar Idrus Marham (kanan) usai Mubes dan silaturahmi keluarga besar UINAM di Sultan Alauddin Hotel dan Convention Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus senior Partai Golkar Idrus Marham untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Idrus Marham," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Idrus akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dari pihak swasta pada kasus tersebut. Namun demikian, Ali belum membeberkan pokok pemeriksaan yang akan didalami terhadap Idrus Marham.

Dalam perkara tersebut, penyidik komisi antirasuah telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) atas perannya sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: Advokat dan aspri Wamenkumham bungkam usai diperiksa KPK

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH bernams Yogi Arie Rukmana (YAR). Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.

Konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM mulai tahun 2019 hingga 2022 terkait status kepemilikan.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai dengan rekomendasi, yakni EOSH.

Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, sekitar April 2022, dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH yang dihadiri HH bersama staf dan PT CLM.

Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan yaitu EOSH siap memberikan konsultasi hukum untuk AHU PT CLM. EOSH menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya.

Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej

Besaran uang yang disepakati untuk diberikan HH kepada EOSH sejumlah sekitar Rp4 miliar. Selain itu, HH juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri.

Oleh karena itu, EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sekitar Rp3 miliar.

HH juga meminta bantuan EOSH, selaku wamenkumham pada saat itu, untuk membantu proses buka blokir hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CLM. Atas kewenangan EOSH, proses buka blokir akhirnya terlaksana.

HH juga disebut memberikan kembali uang sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).

KPK menjadikan pemberian yang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.

HH, sebagai pihak pemberi, disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Berubah menjadi Loli

cicilan akulaku
PBB: Penyerangan rumah sakit langgar hukum internasional
Arsip foto - Rumah Sakit Kamal Adwan pasca serangan Israel di Gaza/ ANTARA/Anadolu Agency.
Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.

“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.

“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.

Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.

Dalam unggahan video yang viral di X, tentara Israel terlihat menodongkan senjata dan meneror staf dan juga pasien di rumah sakit tersebut.

Seorang tentara berpakaian hitam terlihat memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut sambil mengangkat tangan.

Berbagai kelompok Palestina di Kota Jenin menyerukan aksi mogok massal guna memprotes pembunuhan terhadap warga Palestina.

Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza meletus pada 7 Oktober.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 380 warga Palestina dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat dan 4.000 orang lebih terluka.


Sumber: Anadolu
Baca juga: Militer Israel serang RS Al-Amal di Gaza Selatan
Baca juga: Tentara Israel menyamar sebagai dokter, perawat untuk serang RS
Baca juga: RS Martir Al-Aqsa di Gaza Tengah terus berjuang rawat pasien

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Kejahatan mempunyai caranya sendiri

situs slot bonus new member
Psikolog sarankan tunda pernikahan jika belum siap cegah "baby blues"
Tangkapan layar-Psikolog dari Ikatan Psikologi Klinis HIMPSI Naftalia Kusumawardhani dalam diskusi "Kelas orang tua hebat" yang diselenggarakan BKKBN, diikuti secara daring di Jakarta pada Senin (29/1/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Jakarta (ANTARA) - Psikolog dari Ikatan Psikologi Klinis Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Naftalia Kusumawardhani menyarankan pasangan yang belum siap untuk menunda pernikahan demi mencegah baby blues atau depresi pascamelahirkan.
"Tunda pernikahan apabila usia calon pengantin masih terlalu muda, karena secara psikologis belum siap untuk menjadi orang tua. Ada banyak perubahan kehidupan setelah menjadi orang tua yang mengagetkan dan menyita perhatian orangtua baru," kata Naftalia dalam diskusi yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin. Baby bluesatau postpartum distress syndromeadalah kondisi terganggunya suasana hati yang terjadi pascamelahirkan, dan dapat dialami sekitar 50-80 persen wanita yang melahirkan, khususnya kelahiran anak pertama, tetapi tidak menutup kemungkinan dialami pada kelahiran anak kedua dan seterusnya. Gejala baby bluesyang kerap terjadi yaitu mudah sedih dan menangis, sensitif, cemas, takut, tidak percaya diri, merasa kehabisan tenaga, tidak tertarik merawat bayi, merasa gagal, tidak berharga, tidak nyaman, bingung tanpa sebab, dan tidak sabar. "Apabila gejala tersebut berlangsung selama dua pekan, maka ibu harus berani ambil keputusan untuk mencari bantuan ke psikolog. Pengalaman melahirkan itu unik, tidak universal, maka sebaiknya ibu tetap berobat dan tidak terpengaruh anggapan orang yang memandang negatif. Justru ibu hebat-lah yang tahu cara antisipasinya," ujarnya. Menurutnya, baby bluesdapat dialami karena perubahan kehidupan setelah menjadi orang tua tidak hanya tentang mengasuh anak, tetapi juga hubungan dengan anggota keluarga, mertua, dan ipar yang mengalami transisi. Ia juga menjelaskan, ibu yang kelelahan dan memiliki beban dapat menyebabkan kurang optimalnya pengasuhan di masa emas anak yakni di 1.000 hari pertama kehidupan atau usia 0-2 tahun. "Ibu yang terlalu capek dan memiliki beban tambahan dapat menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan nutrisi bayi. Ibu stres, ASI tidak keluar, kelelahan sampai tidak sempat memperhatikan gizi dalam menu makanan bayi, akibatnya pengasuhan di 1.000 Hari Pertama Kehidupan kurang optimal," paparnya. Untuk itu, ia menekankan kepada para calon orang tua pentingnya memiliki pengetahuan tentang kehamilan hingga pascamelahirkan. "Menambah wawasan ini akan membentuk kesiapan dan mengoptimalkan persiapan calon orang tua, serta mintalah dukungan keluarga. Persiapan dalam segala aspek juga perlu, tidak hanya finansial, tetapi juga secara fisik dan psikologis," ujar dia. Ia menambahkan, masa nifas (40 hari pascamelahirkan) merupakan periode kritis untuk ibu, karena itu adalah waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan secara fisik dan psikologis.
 "Perlu diketahui para calon orang tua, apa saja yang terjadi di tiga periode penting selama nifas, yaitu pada hari pertama sampai hari ketiga, taking in, kemudian hari ketiga sampai ke-10, taking hold, sampai letting godi hari ke-10 hingga kurang lebih minggu keenam," tuturnya.
Menurutnya, penting juga bagi orang sekitar untuk tidak menghakimi pilihan ibu dalam melahirkan, baik itu normal maupun operasi sesar. "Penghakiman dari orang lain seperti anggapan ibu sejati adalah yang melahirkan secara normal, sedangkan operasi sesar dianggap ibu takut kesakitan, takut bentuk fisik berubah, atau terkesan hanya ingin proses yang mudah saja. Penghakiman itu dapat membuat ibu semakin terbebani," ucap Naftalia. Setelah melahirkan, kondisi fisik ibu mengalami perubahan. Rasa lelah luar biasa dirasakan ibu apalagi jika tanpa bantuan dari keluarga di sekitarnya, untuk itu penting memberi dukungan pada ibu pascamelahirkan.

"Ibu bahagia, maka bayi sehat, tidak ada ibu yang sempurna. Hanya ibu yang mau menjalani semua proses kehamilan hingga kelahiran," imbuhnya.

Baca juga: BKKBN: 57 persen ibu alami "baby blues," depresi pascamelahirkan

Baca juga: Penyebab "baby blues": kurang dukungan dari orang sekitar

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Invasi Raja Iblis

pinjol cepat cair dan mudah ojk
KCIC buka lowongan kerja pada 16 posisi bagi lulusan D3 sampai sarjana
Petugas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memeriksa rangkaian kereta cepat Whoosh. ANTARA/HO-PT KCIC/aa.
....Kami mencari kandidat dengan dedikasi yang sama dengan kami dalam memberikan layanan transportasi kelas dunia ...
Bandung (ANTARA) - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membuka lowongan pekerjaan untuk 16 posisi di berbagai bidang, bagi lulusan D3 hingga sarjana baik lulusan baru (fresh graduate) maupun berpengalaman.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan seleksi penerimaan karyawan baru akan dilakukan bagi lowongan seperti Railway Business Development, SSHE, Internal Audit, Humas Resources, Finance & Budget Controling, Fixed Asset, General Affair, EMU Maintenance, dan Interpreter.

"Sebagai leader dalam operator kereta cepat di Asia Tenggara dengan Kereta Cepat Whoosh, KCIC berkomitmen terhadap keunggulan dalam semua aspek operasional. Kami mencari kandidat dengan dedikasi yang sama dengan kami dalam memberikan layanan transportasi kelas dunia dan mendorong inovasi di sektor ini," kata Eva dalam keterangan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Baca juga: KCIC hadirkan dua intermoda baru di Stasiun Whoosh Padalarang

Eva mengungkapkan bahwa masyarakat dapat membaca persyaratan selengkapnya mengenai posisi yang dibuka melalui laman resmi https://kcic.co.id/karir/.

"Perhatikan tata cara dan dokumen yang harus disiapkan dan lakukan registrasi jika sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," katanya.

Eva menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen pegawai gratis, tanpa biaya apapun, karenanya dia meminta masyarakat tidak percaya kepada pihak yang mengklaim bisa memuluskan seleksi atau menjamin pekerjaan di PT KCIC.

"Pembukaan lowongan pekerjaan ini merupakan salah satu bentuk manfaat lain dari kehadiran Whoosh di Indonesia. KCIC terus berkomitmen mencari individu yang terbaik dan memiliki semangat yang sama dengan visi kami untuk masa depan transportasi di Indonesia," tutur Eva.

Disebutkan bahwa Kereta Cepat Whoosh adalah layanan kereta cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/h.

Baca juga: KCIC : 220.227 penumpang gunakan Whoosh saat libur Natal-tahun baru

Moda transportasi ini memiliki jalur sepanjang 142,3 km dengan 13 terowongan dan akan melayani empat Stasiun yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

​​​​​​​Untuk meningkatkan konektivitas, Kereta Cepat Whoosh akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA Feeder, Commuter Line Bandung Raya, Bus Rapid Transit, Shuttle, dan Taksi.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024