petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

zeusbola

jon4d 892Jutaan kata 710488Orang-orang telah membaca serialisasi

《zeusbola》

Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar******

Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar
Alat peraga kampanye (APK) terpasang menutupi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.
Diperbolehkan karena Satpol PP memiliki kewenangan selaku penegak perda
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI membolehkan Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Diperbolehkan karena Satpol PP memiliki kewenangan selaku penegak perda," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Jumat.

Benny menuturkan langkah penertiban seperti ini merupakan kewenangan penegak hukum dalam menertibkan partai politik yang menyalahi aturan.

Terlebih, dia juga menyoroti adanya APK berupa bendera di pembatas jalur sepeda (stick cone) di jalan layang (flyover) Rasuna Said, Jakarta Selatan oleh sejumlah oknum partai politik.

Berdasarkan Pasal 25 Perbawaslu No 11 Tahun 2023 disebutkan pengawas pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan terhadap pembersihan APK oleh peserta pemilu.

"Partai politik sebagai peserta pemilu berkewajiban untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye," jelasnya.

Dia menilai partai politik semestinya memberikan pendidikan politik yang benar, maka dari itu dia mengimbau agar mereka tidak memasang alat peraga kampanye di zona terlarang.

"Pemasangan alat peraga kampanye juga harus memperhatikan estetika kota dan terlebih sudah ada korban kejatuhan di jalan raya," tegasnya.

Dengan demikian, Bawaslu DKI menekankan bahwa kampanye semestinya mencerahkan, bukan membahayakan pengguna jalan.

Adapun hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU DKI melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.

Berikutnya, gedung dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jalan protokol, serta sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.
Baca juga: Perludem: Bawaslu DKI bisa kolaborasi kampus atasi kekurangan pengawas
Baca juga: Pelibatan alumni SKPP dapat atasi kekurangan Pengawas TPS
Baca juga: Bawaslu DKI butuhkan 30.766 Pengawas TPS Pemilu 2024

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Polres Malang ungkap hasil uji labfor terkait satu keluarga bunuh diri******

Polres Malang ungkap hasil uji labfor terkait satu keluarga bunuh diri
Arsip - Personel Polres Malang saat melakukan olah TKP pada sebuah rumah di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)
Malang (ANTARA) - Polres Malang mengungkap hasil pengujian dari laboratorium forensik (labfor) terkait peristiwa satu keluarga yang diduga bunuh diri di Dusun Boro, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan hasil uji labfor tersebut menunjukkan bahwa sampel darah di kamar, pisau, dan di gelas dinyatakan identik milik sang ayah berinisial WE (43).

"Dari sampel darah yang berceceran, kemudian darah yang menempel di pisau, kemudian di gelas, itu memiliki DNA yang dinyatakan identik dengan identitas almarhum Bapak W," kata Gandha.

Pada 12 Desember 2023 lalu, tiga orang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di satu rumah. Ketiga orang itu adalah ayah berinisial WE, ibu berinisial S (40), dan anak berinisial ARE (12).

Baca juga: Polisi dalami motif satu keluarga di Malang diduga bunuh diri

Seorang anak lagi, AKE (12), dalam kondisi selamat dan hidup. AKE dan ARE merupakan anak kembar dari pasangan WE dan S.

WE merupakan seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang; sedangkan S sehari-hari berjualan kue di rumah.

Anak kembar WE dan S, yakni AKE dan ARE, masih sekolah di bangku kelas VII sekolah menengah pertama (SMP).

Gandha menjelaskan melalui uji labfor Polda Jawa Timur tersebut, WE merupakan sosok yang meminumkan cairan obat nyamuk kepada istri dan seorang anaknya. WE merupakan orang terakhir yang memegang gelas berisi cairan obat nyamuk tersebut.

Dari hasil pengujian labfor, ditemukan kandungan transflutrinatau bahan aktif dalam obat nyamuk pada potongan lambung S dan ARE. Hal itu sesuai dengan bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Polisi ungkap motif dugaan bunuh diri satu keluarga di Malang

Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula karton teh kemasan di TKP. Diduga kuat, teh kemasan tersebut dicampur dengan obat nyamuk cair sebelum diberikan kepada S dan ARE.

"Jadi, saat menuangkan, obat anti nyamuk tersebut dicampur dengan teh kemasan untuk menghilangkan rasa tidak enak dari obat anti nyamuk," jelas Gandha.

Dia memastikan tidak ada upaya kekerasan yang dilakukan WE saat meminumkan cairan tersebut kepada istri dan anaknya. Sebab, lanjut Gandha, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bekas luka cakar maupun bekas lebam di tubuh mereka.

"Setelah ini, kami akan melaksanakan gelar perkara apakah ada peristiwa pidana atau tidak," tambahnya.

Polisi menyimpulkan motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut adalah terkait utang. Dari informasi yang dikumpulkan selama proses penyidikan, WE memiliki utang sekitar puluhan juta.

"Saya hanya bisa bicara karena kita juga harus menjaga korban (anak AKE) dari trauma mendalam, kewajiban keuangannya hanya berkisar puluhan juta saja," ujar Gandha.

Baca juga: Polres & Pemkab Malang dampingi anak dari keluarga korban bunuh diri

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:ganas69

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
persyaratan pinjaman kredivo
superwin303
voucher shopee 1 juta
akun slot gampang maxwin
walitogel
indo39 slot
garuda 89 slot
aku laku id
mahjong ways 1 gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 bocoran slot gacor jarwo
Bab 2 minimal deposit di vava4d
Bab 3 slot online maxwin
Bab 4 daftar judi slot resmi
Bab 5 mimpi ular angka jitu
Bab 6 agen69 login
Bab 7 game gacor slot hari ini
Bab 8 demo slot double fortune
Bab 9 www maxwin slot
Bab 10 abjad 4d
Bab 11 erek erek makan besar
Bab 12 brii4d
Bab 13 cara kredit hp online
Bab 14 kta online tanpa kartu kredit
Bab 15 viobet
Bab 16 harum slot daftar
Bab 17 situs slot mpo
Bab 18 slot langsung dapat bonus
Bab 19 slot online terpercaya no 1
Bab 20 ratu ceme slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1423bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Bunuh yang abadi dan bunuh Tao

bento4d togel
TKN bakal polisikan Koran Achtung karena fitnah Prabowo
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah) menunjukkan tampilan Koran Achtung saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024). ANTARA/HO-Media Center TKN Prabowo-Gibran.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan timnya akan melaporkan Koran Achtung ke polisi karena dinilai telah memfitnah calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

"Kami sementara memantau dulu dalam satu-dua hari, setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, baru kami akan melaporkan secara resmi. Lapor ke mana? Ke Bareskrim karena ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana,” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.

"Isinya confirmed(terkonfirmasi, red) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," ujar Habib.

Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran diminta tidak terprovokasi narasi fitnah 

Ia mengatakan koran tersebut beredar dalam beberapa hari belakangan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.

Menurutnya, kemunculan koran itu adalah salah satu indikasi upaya menggagalkan Pemilu 2024.

Namun begitu, Habib mengaku pihaknya belum bisa mengidentifikasi pembuat dan penyebar koran tersebut.

"Terduga pelaku wallahualam, tidak tahu, tidak diketahui dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian,”" ujarnya.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran tekankan fitnah rusak cara berpolitik dan bernegara

Terlepas dari itu, Habib mengklaim isi koran tersebut adalah fitnah karena Prabowo bukanlah pelaku penculikan terhadap aktivis.

Ia juga menyebut setidaknya ada empat fakta hukum yang menguatkan hal itu. Pertama, tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan.

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. "Itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi," ujarnya.

Ketiga, keputusan Presiden B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdian Prabowo selama bertugas di TNI.

"Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal, menurut ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM), waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," imbuhnya.

Baca juga: Prabowo ajak kader balas fitnah dan hinaan dengan kebaikan
Baca juga: Prabowo ajak pendukungnya tidak terprovokasi fitnah

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Teknik Menelan Surga Kuno Lin Han

situs tergacor dan terpercaya
TKN bakal polisikan Koran Achtung karena fitnah Prabowo
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah) menunjukkan tampilan Koran Achtung saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024). ANTARA/HO-Media Center TKN Prabowo-Gibran.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan timnya akan melaporkan Koran Achtung ke polisi karena dinilai telah memfitnah calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

"Kami sementara memantau dulu dalam satu-dua hari, setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, baru kami akan melaporkan secara resmi. Lapor ke mana? Ke Bareskrim karena ini murni pidana, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dalam konteks penegakan hukumnya, ini murni pidana,” kata Habib saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa koran tersebut memuat tulisan bertajuk "Inilah Penculik Aktivis 1998" di laman utamanya, lengkap dengan foto wajah Prabowo.

"Isinya confirmed(terkonfirmasi, red) fitnah. Misalnya, ‘Inilah Penculik Aktivis 98’, ‘Inilah Korbannya’, ini gambar Prabowo, teman-teman. Foto Pak Prabowo difitnah sebagai penculik," ujar Habib.

Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran diminta tidak terprovokasi narasi fitnah 

Ia mengatakan koran tersebut beredar dalam beberapa hari belakangan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Aceh, dan Sumatera Utara.

Menurutnya, kemunculan koran itu adalah salah satu indikasi upaya menggagalkan Pemilu 2024.

Namun begitu, Habib mengaku pihaknya belum bisa mengidentifikasi pembuat dan penyebar koran tersebut.

"Terduga pelaku wallahualam, tidak tahu, tidak diketahui dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian,”" ujarnya.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran tekankan fitnah rusak cara berpolitik dan bernegara

Terlepas dari itu, Habib mengklaim isi koran tersebut adalah fitnah karena Prabowo bukanlah pelaku penculikan terhadap aktivis.

Ia juga menyebut setidaknya ada empat fakta hukum yang menguatkan hal itu. Pertama, tidak ada satu pun keterangan saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah atau arahan Prabowo untuk melakukan penculikan.

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto, bukanlah merupakan putusan pengadilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. "Itu sifat putusannya pun hanyalah rekomendasi," ujarnya.

Ketiga, keputusan Presiden B.J. Habibie yang memberhentikan Prabowo secara hormat dengan menghargai jasa-jasa dan pengabdian Prabowo selama bertugas di TNI.

"Terakhir yang terpenting menurut saya adalah sudah lebih dari 16 tahun sejak tahun 2006, Komnas HAM tidak pernah bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung. Padahal, menurut ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM), waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari," imbuhnya.

Baca juga: Prabowo ajak kader balas fitnah dan hinaan dengan kebaikan
Baca juga: Prabowo ajak pendukungnya tidak terprovokasi fitnah

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Saat gelombang setan meningkat

meta777
TGB Zainul Majdi minta Pemilu jangan jadi ajang saling mengumpat
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi di acara Relawan Mahfud Guru Bangsa (MGB) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Senin (25/12/2023). (ANTARA/Nur Imansyah). (1)
Lombok Timur, NTB (ANTARA) - Wakil Ketua Koordinator Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi meminta masyarakat  menjadikan momen Pemilu 2024 sebagai ajang fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan.

"Pertarungan pemilu itu bukan perang saling menjatuhkan. Kita tidak boleh di media sosial menghujat, menjatuhkan kehormatan apalagi memfitnah calon yang lain," kata TGB saat menghadiri acara pengajian dan doa bersama untuk Ganjar-Mahfud di GOR Hamzanwadi, Pancor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB, Sabtu.

Ketua Harian Nasional Partai Perindo ini melanjutkan, kontestasi Pilpres bukan ajang untuk saling menjatuhkan, termasuk saat berada di media sosial.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak bermedsos.

Terlebih saat ini, kata TGB, telah memasuki bulan Rajab. Rajab adalah bulan Allah yang agung. Kemuliaan dan keutamaannya tak tersaingi oleh bulan-bulan lainnya. Di bulan ini diharamkan berperang atau bermusuhan dengan orang lain.

"Jadi ingat, paham kan? Jadi kalau ada orang yang mengumpat dan menghina itu biarkan saja. Dinasehati, kalau tidak bisa biarkan saja," ujarnya kepada seluruh hadirin.

Untuk itu Gubernur NTB periode 2008-2018 ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat semangat perdamaian di Indonesia menjelang pencoblosan nanti.

Ia menyebut, Pilpres adalah ajang untuk adu gagasan dan visi-misi, bukan menjatuhkan satu sama lain.

"Kita rawat terus semangat perdamaian, karena itu kita jalani proses ini dengan kerja keras tanpa menjatuhkan, tanpa mengumpat apalagi memfitnah orang lain," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Rahasia seni bela diri

09 erek erek togel
Polres Malang ungkap hasil uji labfor terkait satu keluarga bunuh diri
Arsip - Personel Polres Malang saat melakukan olah TKP pada sebuah rumah di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (12/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)
Malang (ANTARA) - Polres Malang mengungkap hasil pengujian dari laboratorium forensik (labfor) terkait peristiwa satu keluarga yang diduga bunuh diri di Dusun Boro, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan hasil uji labfor tersebut menunjukkan bahwa sampel darah di kamar, pisau, dan di gelas dinyatakan identik milik sang ayah berinisial WE (43).

"Dari sampel darah yang berceceran, kemudian darah yang menempel di pisau, kemudian di gelas, itu memiliki DNA yang dinyatakan identik dengan identitas almarhum Bapak W," kata Gandha.

Pada 12 Desember 2023 lalu, tiga orang meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di satu rumah. Ketiga orang itu adalah ayah berinisial WE, ibu berinisial S (40), dan anak berinisial ARE (12).

Baca juga: Polisi dalami motif satu keluarga di Malang diduga bunuh diri

Seorang anak lagi, AKE (12), dalam kondisi selamat dan hidup. AKE dan ARE merupakan anak kembar dari pasangan WE dan S.

WE merupakan seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang; sedangkan S sehari-hari berjualan kue di rumah.

Anak kembar WE dan S, yakni AKE dan ARE, masih sekolah di bangku kelas VII sekolah menengah pertama (SMP).

Gandha menjelaskan melalui uji labfor Polda Jawa Timur tersebut, WE merupakan sosok yang meminumkan cairan obat nyamuk kepada istri dan seorang anaknya. WE merupakan orang terakhir yang memegang gelas berisi cairan obat nyamuk tersebut.

Dari hasil pengujian labfor, ditemukan kandungan transflutrinatau bahan aktif dalam obat nyamuk pada potongan lambung S dan ARE. Hal itu sesuai dengan bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Polisi ungkap motif dugaan bunuh diri satu keluarga di Malang

Selain itu, lanjutnya, ditemukan pula karton teh kemasan di TKP. Diduga kuat, teh kemasan tersebut dicampur dengan obat nyamuk cair sebelum diberikan kepada S dan ARE.

"Jadi, saat menuangkan, obat anti nyamuk tersebut dicampur dengan teh kemasan untuk menghilangkan rasa tidak enak dari obat anti nyamuk," jelas Gandha.

Dia memastikan tidak ada upaya kekerasan yang dilakukan WE saat meminumkan cairan tersebut kepada istri dan anaknya. Sebab, lanjut Gandha, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan bekas luka cakar maupun bekas lebam di tubuh mereka.

"Setelah ini, kami akan melaksanakan gelar perkara apakah ada peristiwa pidana atau tidak," tambahnya.

Polisi menyimpulkan motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut adalah terkait utang. Dari informasi yang dikumpulkan selama proses penyidikan, WE memiliki utang sekitar puluhan juta.

"Saya hanya bisa bicara karena kita juga harus menjaga korban (anak AKE) dari trauma mendalam, kewajiban keuangannya hanya berkisar puluhan juta saja," ujar Gandha.

Baca juga: Polres & Pemkab Malang dampingi anak dari keluarga korban bunuh diri

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Penyihir Dewa Terlarang

daftar situs online
Jembatan penghubung antardesa di Sukabumi terputus akibat longsor
Jembatan yang ambruk akibat longsor di Kampung Gandamaya, RT 23/07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024). ANTARA/Aditya Rohman/aa.
Jembatan ini putus dipicu oleh hujan deras yang turun hampir sepanjang hari, sehingga menyebabkan tanah untuk menopang jembatan itu menjadi labil dan longsor sehingga jembatan tersebut ikut ambruk
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Jembatan penghubung antar-desa yang berada di Kampung Gandamaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terputus akibat tanah penahan jembatan tersebut tidak bisa lagi menahan beban jembatan dan akhirnya longsor.

"Jembatan ini putus dipicu oleh hujan deras yang turun hampir sepanjang hari, sehingga menyebabkan tanah untuk menopang jembatan itu menjadi labil dan longsor sehingga jembatan tersebut ikut ambruk," kata Humas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria di Sukabumi pada Kamis.

Menurut Sandra, jembatan yang berada di RT 23/07 Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, itu biasa digunakan warga untuk melakukan berbagai aktivitas seperti berangkat sekolah, bekerja, atau membawa hasil bumi.

Baca juga: Hujan deras picu banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi

Keberadaan jembatan ini pun cukup penting bagi warga karena merupakan jembatan penghubung dan bisa mempersingkat waktu dan jarak tempuh jika warga ingin bepergian ke desa lain. Akibat putusnya jembatan ini masyarakat yang ingin ke desa tetangga terpaksa harus memutar dengan jarak yang cukup jauh.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kadudampit bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sudah memeriksa kondisi jembatan yang sudah tidak bisa digunakan itu.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan perbaikan sementara serta memasang bronjong kawat. Selain itu ia mengimbau  warga untuk tidak nekat menggunakan jembatan itu khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil asesmen, kata dia, kerugian akibat putusnya jembatan permanen ini mencapai Rp125 juta.

Baca juga: BPBD: Angin puting beliung dan longsor landa Sukabumi
Baca juga: Rumah di bantaran Sungai Cicatih Sukabumi terbawa longsor
 
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

menakjubkan! Ratu bukanlah seorang selir

princess slot88
KPK sebut Erik Adtrada syaratkan fee 15 persen untuk menangkan tender
KPK menghadirkan empat tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga (EAR) mensyaratkan fee hingga 15 persen dari nilai proyek bagi kontraktor agar dimenangkan dalam tender pengadaan barang dan jasa.

"Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan yaitu lima persen hingga 15 persen dari besaran anggaran proyek," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Erik Kemudian menunjuk Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.

Proyek yang menjadi atensi EAR diantaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Khusus di Dinas PUPR yaitu proyek Jalan Sei Rakyat - Sei Berombang di Kecamatan Panai Tengah dan proyek jalan Sei Tampang - Sidomakmur di Kecamatan Bilah Hilir. Besaran nilai pekerjaan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

Untuk dua proyek di Dinas PUPR dimaksud, kontraktor yang dikondisikan untuk dimenangkan yaitu Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Baca juga: KPK tetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada tersangka korupsi

Kemudian sekitar Desember 2023, EAR melalui RSR meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan "kutipan kirahan" dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR.

Penyerahan uang dari FS dan ES pada RSR kemudian dilaksanakan pada awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama RSR dan juga melalui penyerahan tunai.

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 Miliar.

"KPK masih akan menelusuri adanya pihak-pihak lain yang diduga juga turut memberikan sejumlah uang pada EAR melalui RAR," kata Ghufron.

Meski demikian dugaan tindak pidana korupsi tersebut terdeteksi oleh penyidik KPK hingga berujung  operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempatnya.

Atas perbuatannya Erik Adtrada Ritonga, Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta yakni Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: KPK sebut OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang dan jasa

Tersangka FS dan ES sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Sedangkan tersangka EAR dan RSR sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024