situs slot 88 terpercaya 326Jutaan kata 228923Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi erek erek》
Buruh Sindir Pengusaha Tekstil: Fasilitas Bintang Lima, Upah Kaki Lima******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyindir pengusaha tekstildan sepatu dengan menyebut mereka cengeng.
Sindiran ia sampaikan terkait keluhan sejumlah pengusaha terkait beberapa beban usaha, salah satunya upah. Sindiran juga ia sampaikan terkait gembar-gembor yang mereka sampaikan kalau beban upah tak dikurangi, badai PHK di industri padat karya bakal menimpa pekerja di Indonesia.
Pasalnya, beban terjadi di tengah penurunan permintaan akibat tekanan ekonomi global.
Sejumlah pengusaha, khususnya dari industri tekstil belakangan ini mengeluh. Keluhan mereka sampaikan terkait tekanan ekonomi global belakangan ini.
Mereka menyebut masalah itu telah menurunkan permintaan sampai dengan 30 persen. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan karena penurunan permintaan tersebut, pihaknya akhirnya harus mem-PHK sekitar 45 ribu pekerja.
Supaya ancaman PHK itu tidak meluas, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan aturan berisi fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay(tidak bekerja, tidak dibayar).
"Kalau bisa dipertimbangkan, menambah satu lagi yaitu harapan kami ada satu Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) yang mengatur fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI dan Menaker, Selasa (8/11).
Menurutnya, hal ini dilakukan demi mengurangi jumlah orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan begitu, ketika industri sedang lesu pekerja tidak harus terkena PHK.
Relokasi
Said mengatakan mengurangi beban produksi sebenarnya bisa dilakukan pengusaha dengan merelokasi usaha mereka dari daerah dengan biaya tinggi ke rendah. Sebenarnya kata Said, relokasi ini sudah ia usulkan sudah dilakukan sejak sepuluh tahun yang lalu.
"Saya sudah usulkan 10 tahun lalu, untuk labour intensive, padat karya itu memang harus dibangun ke daerah-daerah kawasan industri yang standard living costatau biaya hidup masih rendah," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Ia menyebut sejumlah daerah seperti Subang, Pantura, Indramayu di Jawa Barat. Selain itu juga beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah masih berbiaya hidup rendah.
Sementara jika perusahaan tekstil atau garmen masih bersikukuh menetap di Jakarta, akan sulit mengimbangi upah yang diberikan.
"Nggak papa karena memang labour intensive padat karya memang biayanya itu 30 persen, labour costnya. Naik 10 persen udah kerasa," katanya.
Said menyinggung bahwa relokasi ini tidak menyebabkan PHK massal sebab pada akhirnya jumlah tenaga kerja yang direkrut akan sama hanya berbeda lokasi. Selain itu, perusahaan pun akan menawarkan pindah kepada karyawannya.
Lihat Juga :Daftar 3 Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah |
Ia pun menekankan bahwa relokasi pabrik padat karya ini akan menimbulkan upah dan produktivitas yang merata. Sebab, kesenjangan upah di tiap daerah akan dikejar oleh pemerintah.
"Kesenjangan disparitas upah akan dikejar pemerintah untuk tidak terlalu melebar. Cuma hati-hati relokasi tidak semua SDM siap. (Ada) 10-20 perusahaan di Jawa Barat hengkang, terus kembali lagi, karena SDM tempat mereka menuju belum siap," tegasnya.
(cfd/agt)Daftar Harga Acuan 6 Komoditas Pangan, Kedelai hingga Daging Sapi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
Label:akundemoslot、menang citra88、link slot deposit 5000
Terkait:pola gacor joker jewel、replay pragmatic maxwin、cara kredit hp di shopee dengan kredivo、slot404 online、prediksitogelprawan、alexabet88、jamuslot、slot terpercaya dan gacor、cara pinjam uang tunai di home credit、yoi4d
bab terbaru:kredit barang online tanpa ribet(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《buku mimpi erek erek》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,angka jitu quezonHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi erek erek》bab terbaru。