petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek2 udang

bolacasino88 538Jutaan kata 809889Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek2 udang》

Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI******

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru era modern karena seenaknya mempermasalahkan kebijakan negara orang.
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru era modern karena seenaknya mempermasalahkan kebijakan negara orang. (CNN Indonesia/Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasidan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern.

Julukan ia berika terkait langkah Uni Eropa menggugat kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintahan Presiden Jokowi ke World Trade Organization (WTO). Bahlil mengatakan larangan ekspor tersebut merupakan hak Indonesia.

Nikal merupakan kekayaan alam Indonesia dan karena itu RI punya hak untuk memanfaatkannya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyatnya. Bahlil mengatakan keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel itu terbukti ampuh memberikan memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri.

"Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG's," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

Bahlil pun mengaku tak takut dengan gugatan tersebut. Sebab, jika ekspor bijih nikel tidak dilarang pada 2020 lalu, maka nilai tambah ke perekonomian Indonesia juga tak terjadi.

"Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu," jelasnya.

Lebih jauh, Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Pasalnya, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.

"Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai," pungkasnya.

Beberapa tahun terakhir, pemerintah memang fokus menggenjot program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, mereka melarang ekspor sejumlah komoditas mentah.

[Gambas:Video CNN]

Salah satunya nikel, tembaga, timah. Kebijakan larangan ekspor tersebut kata Bahlil akan diperluas ke 21 komoditas lainnya.

"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Berikut daftar 21 komoditas yang bakal dilarang ekspornya:

1. Batu bara
2. Nikel
3. Timah
4. Tembaga
5. Bauksit
6. Besi baja
7. Emas perak
8. Aspal buton
9. Minyak bumi
10. Gas bumi
11. Sawit
12. Kelapa
13. Karet
14. Biofuel
15. Kayu log
16. Getah pinus
17. Udang
18. Perikanan
19. Rajungan
20. Rumput laut
21. Garam

Lihat Juga :
Luhut Ancam 'Sikat' Pihak yang Jadi Biang Kerok Minyakita Langka
(ldy/cfd)

[Gambas:Video CNN]

Bahlil Sebut Uni Eropa Sebagai Penjajah Baru******

Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern.
Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern. ( Rusman - Biro Pers).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengutuk keras tindakan Uni Eropayang menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO) karena melarang ekspor bijih nikel. Ia bahkan menyebut negara tersebut sebagai penjajah di era modern.

Padahal, Bahlil menyebutkan keputusan pemerintah melarang bijih nikel agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri. Terbukti, pada 2017 sebelum larangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya US,3 miliar. Lalu, setelah dilarang, ekpornya naik menjadi US,8 miliar di 2022.

"Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG's," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

"Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu," jelasnya.

Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Sebab, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.

"Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai," pungkasnya.

Pemerintah sekarang ini memang sedang menggenjot program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, mereka melarang ekspor sejumlah komoditas mentah.

Salah satunya nikel, tembaga, timah. Kebijakan larangan ekspor tersebut kata Bahlil akan diperluas ke 21 komoditas lainnya. 

"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Berikut daftar 21 komoditas yang bakal dilarang ekspornya:

1. Batu bara
2. Nikel
3. Timah
4. Tembaga
5. Bauksit
6. Besi baja
7. Emas perak
8. Aspal buton
9. Minyak bumi
10. Gas bumi
11. Sawit
12. Kelapa
13. Karet
14. Biofuel
15. Kayu log
16. Getah pinus
17. Udang
18. Perikanan
19. Rajungan
20. Rumput laut
21. Garam

Lihat Juga :
Melihat Manfaat Pengelolaan Dana Haji RI-Malaysia, Mana Lebih Besar?
(ldy/agt)

[Gambas:Video CNN]

Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******

UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar.
UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang mengatur sanksi bagi pengembang nakal dari pidana penjara hingga denda Rp20 miliar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.

Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.

Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.

Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.

Lihat Juga :
Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.

"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.

Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:

a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.

Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pta)




bab terbaru:cara menggunakan voucher shopee dari bca

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
situs aman selain yandex
situs slot gacor pragmatic
king petir slot
mantap slot vip
bertengkar erek erek
situs slot bonus tanpa deposit
123 slot net
situs slot terbesar indonesia
maxwin jp slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek erek tawon 2d
Bab 2 erek erek berkelahi
Bab 3 slot gacor gampang menang terbaru
Bab 4 semua situs judi slot online
Bab 5 24 di erek erek
Bab 6 buku mimpi togel lengkap
Bab 7 untung138
Bab 8 buku mimpi 2d 50
Bab 9 bigwin138 deposit pulsa tanpa potongan
Bab 10 surya777 slot
Bab 11 mampir4d
Bab 12 detiktoto
Bab 13 erek2 1001 mimpi
Bab 14 rtp mpl777
Bab 15 trik bermain slot gates of olympus
Bab 16 situs judi game slot terbaik
Bab 17 link yang lagi gacor hari ini
Bab 18 sgp slot link alternatif
Bab 19 cara mengisi voucher telkomsel
Bab 20 erek erek mobil sedan
Klik untuk melihattersembunyi di tengah752bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Makan seluruh dunia

dewagacor88
Airlangga Hartarto mengatakan hilirisasi menjadi kunci untuk menaikkan harga crude palm oil (CPO), selain mengolahnya menjadi minyak goreng.
Airlangga Hartarto mengatakan hilirisasi menjadi kunci untuk menaikkan harga crude palm oil (CPO), selain mengolahnya menjadi minyak goreng. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hilirisasi menjadi kunci untuk menaikkan harga crude palm oil (CPO). Ia menegaskan jangan cuma mengandalkan minyak goreng.

Menurutnya, harga CPO tahun ini memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Namun, Airlangga menyebut harga CPO relatif meningkat. Apalagi dengan resminya penggunaan B35 di Indonesia sejak 1 Februari lalu.

Ia menegaskan kehadiran B35 yang merupakan bahan bakar campuran antara 65 persen BBM solar dengan 35 persen minyak sawit akan menambah permintaan domestik minyak sawit hampir 3 juta ton.

"Harga turun-naik itu tergantung supply dan demand. Salah satu yang harus kami kembangkan adalah produk-produk turunan sehingga tidak menggantungkan hanya untuk minyak goreng, tetapi kami juga dorong ke oleochemical," tuturnya di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

"Nilai tambah yang lebih atau hilirisasi ini akan terus didorong. Sehingga tentu hilirisasi juga menggantikan beberapa komoditas bahan baku yang lain," sambung Airlangga.

Lihat Juga :
Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga menegaskan bahwa Indonesia telah menyerahkan Keketuaan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) ke Malaysia. 'OPEC' kelapa sawit RI-Malaysia itu bakal mengajak Honduras bergabung sebagai anggota ketiga.

Selain itu, Airlangga mengatakan Indonesia dan Malaysia akan terbang ke Uni Eropa (UE), tetapi bukan dalam rangka menyetop ekspor sawit.

"Terkait kesepakatan politik tentang proposal komoditas bebas deforestasi di UE, pertemuan ini sepakat untuk melakukan misi bersama ke UE untuk mengkomunikasikan dan mencegah konsekuensi yang tidak diinginkan dari peraturan tersebut," jelasnya.

Kendati, Airlangga dan Fadillah belum memastikan kapan kedua negara berangkat ke UE. Ia hanya menegaskan soal waktu keberangkatan masih akan diatur oleh Kantor CPOPC.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Novel Tuan Raja Dewa

agen gold 88
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan OCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut.
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oCBC kepada Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan tersebut. (Dok. Gudang Garam).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.

BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.

BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.

BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.

Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.

Lihat Juga :
DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar

NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.

"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.

Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.

Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.

Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.

Lihat Juga :
Zomato Resmi Tutup di Indonesia

Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.

Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.

Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

harry potter louis

voucher diskon shopee pengguna baru
Ekonom meminta pemerintah membuat peta jalan larangan ekspor 21 komoditas yang jelas supaya kebijakan itu nantinya tak serampangan dan malah merugikan.
Ekonom meminta pemerintah membuat peta jalan larangan ekspor 21 komoditas yang jelas supaya kebijakan itu nantinya tak serampangan dan malah merugikan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah berencana melarang ekspor21 komoditas produk sumber daya alam(SDA) Indonesia dalam bentuk mentah hingga 2040 mendatang.

Hal ini dilakukan atas nama hilirisasi guna memberikan nilai tambah pada sejumlah komoditas tersebut.

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sudah melarang ekspor nikel sejak 2020. Lalu tahun ini akan dilanjutkan dengan bauksit dan tembaga. 

"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

Menurutnya, 21 komoditas tersebut terbagi dari delapan sektor prioritas antara lain mineral, batu bara, minyak, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan. Bahlil juga memperkirakan jumlah investasi untuk mengembangkan bahan mentah tersebut mencapai US$5,3 miliar atau Rp8.179,5 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Ia menilai larangan ekspor bahan mentah 21 komoditas itu adalah langkah dan strategi yang dilakukan pemerintah untuk menambah pundi-pundi ke perekonomian. Kepercayaan diri Bahlil itu berdasar hasil dari larangan ekspor nikel mentah pada 2020 lalu yang memberikan nilai tambah sangat besar.

Lihat saja, pada 2017 sebelum larangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya US,3 miliar. Lalu, setelah larangan berlaku, pada 2022 realisasi ekspor produk besi dan baja tercatat sebesar US,8 miliar.

Lihat Juga :
Batal Dibeli Suami Puan, Saham TAXI Dijual Peter Sondakh ke Publik

"Jadi ini adalah jalan, strategi, yang harus Indonesia lakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita, dorong jadi negara baik dan optimalisasikan sumber daya alam yang ada. Ini ada strategi negara," ucapnya.

Adapun 21 komoditas yang bakal dilarang ekspor itu adalah batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas, perak aspal buton, minyak bumi, dan gas bumi.

Lalu, sawit, kelapa, karet, biofuel, kayu log, genah pinus, udang, perikanan, rajungan, rumput laut, serta garam.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan dalam melaksanakan wacana ini, pemerintah tidak boleh serampangan. Yang terpenting dari rencana pemerintah dalam melarang ekspor 21 komoditas adalah roadmapatawa peta jalan yang jelas.

Lihat Juga :
Pengusaha Ritel Ungkap Penyebab Warunk Upnormal Sepi hingga Tutup

Dalam roadmaptersebut, harus ada tahapan dari setiap fase yang ingin dicapai pemerintah dalam kebijakan pelarangan ekspor komoditas mentah. Misalnya, kata Yusuf, dalam lima tahun ke depan pemerintah mempersiapkan pembangunan smelter, terutama untuk komoditas yang membutuhkannya untuk tuntutan hilirisasi.

Selain itu, dalam lima tahun ke depan lagi juga bisa ditetapkan bagaimana bentuk ataupun cara yang dilakukan pemerintah untuk menggaet investasi dalam rangka mendorong hilirisasi 21 komoditas ini.

Tak ketinggalan, perlu ada proyeksi kebutuhan dari 21 komunitas itu dalam jangka panjang. Artinya, proyeksi kebutuhan ini tentu akan bermanfaat terutama untuk memastikan supplyyang akan diproduksi oleh 21 komoditas tersebut tidak berlebih di perjalanan sampai 2040 nanti.

"Karena kalau kita berbicara suplai yang berlebih ini kan akan mengerek harga komoditas tersebut ke level yang lebih rendah dan tentu posisi ini tidak menguntungkan terutama bagi pelaku usaha dan juga pemerintah," kata Yusuf kepada CNNIndonesia.com.

Ia juga menyebut proyeksi terkait kebutuhan dari 21 komoditas ini akan sangat penting terutama untuk mempersiapkan berapa lama waktu transisi yang dibutuhkan.

Dengan kata lain, jika dalam lima tahun ke depan ada komoditas tertentu yang relatif belum siap untuk dilarang ekspornya, maka masih harus diberikan waktu lagi.

"Dan ketika kita berbicara waktu sekali lagi ini akan kembali lagi ke masing-masing dari komoditas tersebut," kata Yusuf.

Lihat Juga :
Konflik Berlarut Ancam Pembangunan Infrastruktur di Papua

Pastikan Tak Ada Balas Dendam dari Negara Lain

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Perjalanan luar biasa komik Amerika

gawangbet
Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) alias Antam bertengger di Rp1,027 juta pada Senin (13/20) ini. Harga itu naik Rp1.000 dibandingkan Jumat (10/2).
Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) alias Antam bertengger di Rp1,027 juta pada Senin (13/20) ini. Harga itu naik Rp1.000 dibandingkan Jumat (10/2). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) alias Antam bertengger di Rp1,027 juta pada Senin (13/20) ini. Harga emas itu naik Rp1.000 dibandingkan Jumat (10/2).

Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp1.000 ke Rp912 ribu per gram dari sebelumnya Rp911 ribu per gram pada Jumat pekan kemarin. 

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp563,5 ribu, 2 gram Rp1,99 juta, 3 gram Rp2,96 juta, 5 gram Rp4,90 juta, 10 gram Rp9,76 juta, 25 gram Rp24,28 juta, dan 50 gram Rp48,49 juta.

Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX melemah 0,13 persen menjadi US.872 per troy ons. Serupa, harga emas di perdagangan spot melemah 0,31 persen ke US.859,7 per troy ons pada pagi ini.

Lihat Juga :
DPR Panggil Bos Lippo James Riady Soal Meikarta Hari Ini

Senior Analis DCFX Lukman Leong memproyeksi harga emas masih akan tertekan akibat penguatan dolar Amerika Serikat (AS).

"Selain itu investor mengantisipasi data inflasi AS besok yang diperkirakan akan naik dan memicu kekhawatiran akan the Fed tetap agresif pada kebijakan suku bunga," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Hari ini, Lukman memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.850 per troy ons dan resistance US.880 per troy ons.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Aku membunuh Long Aotian

situs terbaru gacor
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru era modern karena seenaknya mempermasalahkan kebijakan negara orang.
Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru era modern karena seenaknya mempermasalahkan kebijakan negara orang. (CNN Indonesia/Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasidan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern.

Julukan ia berika terkait langkah Uni Eropa menggugat kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pemerintahan Presiden Jokowi ke World Trade Organization (WTO). Bahlil mengatakan larangan ekspor tersebut merupakan hak Indonesia.

Nikal merupakan kekayaan alam Indonesia dan karena itu RI punya hak untuk memanfaatkannya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyatnya. Bahlil mengatakan keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel itu terbukti ampuh memberikan memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri.

"Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG's," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

Bahlil pun mengaku tak takut dengan gugatan tersebut. Sebab, jika ekspor bijih nikel tidak dilarang pada 2020 lalu, maka nilai tambah ke perekonomian Indonesia juga tak terjadi.

"Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu," jelasnya.

Lebih jauh, Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Pasalnya, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.

"Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai," pungkasnya.

Beberapa tahun terakhir, pemerintah memang fokus menggenjot program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, mereka melarang ekspor sejumlah komoditas mentah.

[Gambas:Video CNN]

Salah satunya nikel, tembaga, timah. Kebijakan larangan ekspor tersebut kata Bahlil akan diperluas ke 21 komoditas lainnya.

"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Berikut daftar 21 komoditas yang bakal dilarang ekspornya:

1. Batu bara
2. Nikel
3. Timah
4. Tembaga
5. Bauksit
6. Besi baja
7. Emas perak
8. Aspal buton
9. Minyak bumi
10. Gas bumi
11. Sawit
12. Kelapa
13. Karet
14. Biofuel
15. Kayu log
16. Getah pinus
17. Udang
18. Perikanan
19. Rajungan
20. Rumput laut
21. Garam

Lihat Juga :
Luhut Ancam 'Sikat' Pihak yang Jadi Biang Kerok Minyakita Langka
(ldy/cfd)

[Gambas:Video CNN]

Saya tidak terkalahkan

rahasia game slot fafafa
DPR menilai jika izin pengembang Meikarta dicabut malah akan berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya.
DPR menilai jika izin pengembang Meikarta dicabut malah akan berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR RI menyinggung soal potensi pencabutan izin PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembangMeikarta buntut polemik pihak Meikarta dengan para pembeli apartemen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pencabutan izin bisa berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya. Hal itu ia sampaikan usai bertemu pembeli apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).

"Saya pikir soal pencabutan izin itu juga kita jangan masuk ke ranah itu, karena bisa berdampak pada konsumen lain yang ribuan. Tapi bagaimana solusinya supaya permasalahan yang ada ini di beberapa atau sekelompok pembeli bisa teratasi dengan baik," katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

Sebelumnya, Wendy salah satu konsumen Meikarta meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan memasarkan apartemen. Ia mencontohkan para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah.

"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU, Selasa (7/2) lalu.

Lihat Juga :
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025

Sebetulnya, pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, pengembang wajib memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli. Hal itu dijelaskan di pasal 16 ayat 2.

Lalu, di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Kemudian di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.

Salah satu perubahan mencakup mekanisme sanksi yang diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)