petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor 1001

duniaslot77 504Jutaan kata 201737Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor 1001》

Ganjar siap kembalikan alokasi wajib anggaran kesehatan 5******

Ganjar siap kembalikan alokasi wajib anggaran kesehatan 5-10 persen
Debat kelima Pilpres 2024. Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD berpose usai tiba di lokasi debat kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Maka pada tahap berikutnya barulah kita memberikan fasilitas kesehatan sampai ke desa-desa, seperti tadi, 1 Desa 1 Faskes 1 Nakes
Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan dirinya bersama calon wakil presiden Mahfud Md siap menerapkan kembali alokasi wajib anggaran untuk kesehatan sebesar 5 sampai 10 persen dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Ganjar alokasi wajib anggaran kesehatan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan angka harapan hidup Indonesia, yang berada di urutan ke-10 dari 11 negara Asia Tenggara berdasarkan World Population Prospects 2022.

"Hanya memang ketika undang-undang sebelumnya mengatur bahwa ada persentase dari anggaran untuk kesehatan mesti diberikan terpotong kemarin, rasanya ini mesti dikembalikan. Angka lima sampai sepuluh persen menjadi angka yang bisa memastikan dalam politik kesehatan kita, layanan itu untuk bisa lebih baik," kata Ganjar dalam debat terakhir Pilpres 2024 yang dilaksanakan di Balai Sidang Jakarta, Minggu malam.

Ganjar juga mengatakan bahwa pemerintahannya kelak siap mendampingi sektor kesehatan untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.

"Di samping itu tentu saja pemerintah mendampingi dalam setiap kebijakan yang ada, sehingga dalam politik anggaran ada persentase yang harus disiapkan agar anggaran kita mesti cukup untuk bisa memenuhi," ujarnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa langkah promotif dan preventif harus diwujudkan oleh tiap warga negara yang diwujudkan dengan berolahraga, konsumsi makanan sehat, dan gaya hidup sehat. Menurut dia, langkah promotif dan preventif penting untuk dilakukan.

Baca juga: Prabowo: Seluruh penyelenggara negara harus diperbaiki gajinya

Baca juga: Anies janji pembangunan manusia hadirkan kesetaraan dan keadilan

Baca juga: Ganjar: Pembangunan RI beradab dimulai dari tiga aspek

Selanjutnya, kata dia, pemerintahan Ganjar-Mahfud pada tahap berikutnya akan menyediakan fasilitas kesehatan sampai ke desa-desa.

"Maka pada tahap berikutnya barulah kita memberikan fasilitas kesehatan sampai ke desa-desa, seperti tadi, 1 Desa 1 Faskes 1 Nakes," tuturnya.

Ganjar mengatakan angka usia harapan hidup tidak semata-mata dipengaruhi layanan kesehatan yang baik, tetapi juga hiburan yang baik melalui para budayawan untuk meningkatkan kebahagiaan.

"Kalau kita membicarakan angka harapan hidup maka terhadap mereka harus mendapatkan layanan kesehatan yang baik, mesti mendapatkan hiburan yang baik, budayawan juga bisa membantu mereka untuk bisa membahagiakan mereka, maka pada saat itu ada juga keinginan dari masyarakat kami ingin juga mendapatkan layanan yang baik, maka kalau kami mendapatkan layanan yang baik, maka kami merasa nyaman, kami senang dan hidup kami akan lebih panjang," tuturnya.

Namun demikian, Ganjar mengatakan langkah-langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap karena program tersebut merupakan langkah komprehensif untuk memperpanjang angka usia harapan hidup.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, dan debat keempat pada 21 Januari 2024, KPU menggelar debat kelima di Balai Sidang Jakarta.

Debat pemungkas Pilpres 2024 sekaligus menjadi debat ketiga yang mempertemukan para capres dan KPU menyelenggarakannya dengan tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******

Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:winning369 pragmatic

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
gbo007
buat website dapat uang
judi4d
lady slot88
agen slot terbaik dan terpercaya
slot7000
green slot 88
prediksi togel nepal
pinjol ojk 24 jam
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara melihat tagihan kredivo
Bab 2 ligaslot
Bab 3 kedaiprediksi
Bab 4 nangka 2d
Bab 5 slot798
Bab 6 dewa89
Bab 7 uban4d
Bab 8 pinjol resmi ojk bunga rendah tenor panjang
Bab 9 slot maxwin member baru
Bab 10 stiker kakek zeus
Bab 11 slot terbaik saat ini
Bab 12 cara dapat uang 100 ribu sehari
Bab 13 trik slot gacor
Bab 14 slot gacor terupdate
Bab 15 mawartot
Bab 16 alamat game slot
Bab 17 gojek voucher goride
Bab 18 live99 slot
Bab 19 nama judi slot
Bab 20 red 88 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8203bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Sistem penguasaan bola paling kuat

angka jitu poipet 22
Anies: Permasalahan kesehatan harus diatasi lintas sektoral
Tangkapan layar Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat menghadiri debat kelima capres yang diselenggarakan KPU di JCC, Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam. ANTARA/Youtube-KPU RI
Jadi, unsurnya adalah lintas sektoral supaya dana itu bukan hanya pada Dinas Kesehatan. Tapi pada semua bidang yang terkait promotif dan preventif
Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai permasalahan kesehatan di Indonesia harus diatasi lintas sektoral.

Pasalnya, kata dia, salah satu persoalan utama pusat kesehatan masyarakat di Tanah Air saat ini selalu diarahkan dan terlalu fokus kepada hal-hal yang bersifat kuratif.

"Jadi urusan kesehatan seakan menjadi urusan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan saja, padahal salah satu masalah utama kesehatan banyak disebabkan oleh pola hidup yang tidak sehat," kata Anies dalam Debat Kelima Calon Presiden Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Minggu malam.

Maka dari itu, lanjut Anies, dengan mengatasi permasalahan kesehatan lintas sektoral, masalah kesehatan bisa diatasi dengan berimbang antara promotif, preventif, dan kuratif.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bercerita bahwa langkah tersebut pernah dilakukan di Jakarta, yakni dengan membangun sumber air bersih di Kepulauan Seribu agar masyarakat di sana bisa mendapatkan air yang sehat.

Baca juga: Cek fakta, Prabowo klaim stroke dan jantung penyebab utama kematian

Baca juga: Cek fakta, Ganjar klaim anggaran kesehatan hanya 5 persen dari APBN

Baca juga: Cek fakta, Anies Baswedan klaim 15 juta orang jadi korban kekerasan seksual

Selain itu, dibangun pula berbagai taman, jalur sepeda, trotoar agar para pejalan kaki nyaman, hingga menyelenggarakan festival olahraga.

"Jadi, unsurnya adalah lintas sektoral supaya dana itu bukan hanya pada Dinas Kesehatan. Tapi pada semua bidang yang terkait promotif dan preventif," tutur Anies.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, dan debat keempat pada 21 Januari 2024, KPU menggelar debat kelima di Balai Sidang Jakarta.

Debat pemungkas Pilpres 2024 sekaligus menjadi debat ketiga yang mempertemukan para capres dan KPU menyelenggarakannya dengan tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Salam terakhir pada peringatan 10 tahun

salmon slot
BI: Cadangan devisa Januari 2024 turun jadi 145,1 miliar dolar AS
Arsip foto - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak.
Penurunan posisi cadangan devisa ini antara lain dipengaruhi jatuh tempo pembayaran utang luar negeri pemerintah
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengatakan cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 tercatat sebesar 145,1 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2023 sebesar 146,4 miliar dolar AS.  "Penurunan posisi cadangan devisa ini antara lain dipengaruhi jatuh tempo pembayaran utang luar negeri pemerintah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu.
  Erwin mengatakan posisi cadangan devisa itu setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
  Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
  Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan sinergi respons bauran kebijakan yang ditempuh BI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
  Selain itu, surplus neraca perdagangan Indonesia berlanjut pada Desember 2023 sebesar 3,31 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada November 2023 sebesar 2,41 miliar dolar AS.
  Bank Indonesia memandang perkembangan tersebut positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut.
  Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Desember 2023 mencatat surplus 36,93 miliar dolar AS, melanjutkan capaian surplus pada periode yang sama tahun 2022 sebesar 54,46 miliar dolar AS.

Baca juga: BI: Modal asing masuk bersih ke Indonesia capai Rp8,51 triliun
 Baca juga: BI: Inflasi Januari 2024 terjaga berkat konsistensi kebijakan moneter

Baca juga: BI optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024 di atas 5 persen 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024

galaksi yang luas

mpojoker
Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran
Ketua DKPP Heddy Lugito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran

Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Toko dunia lain

pinjam uang di lazada
Tidak sesuai syariat Islam, Aceh Besar larang perayaan Valentine Day
Imbauan larangan perayaan Valentine day. ANTARA/ HO-MC Aceh Besar.
Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam ...
Banda Aceh (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat di daerah itu merayakan Valentine Day atau yang kerap disebut sebagai hari kasih sayang.

“Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah,ibadah dan syariat Islam,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswnto di Jantho, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul telah diterbitkan seruan bersama Forkopimda Aceh Besar terkait larangan perayaan Valentine Day di kabupaten setempat. Seruan bersama tersebut ditandatangani unsur Forkopimda Plus Aceh Besar.

Ia mengatakan larangan perayaan Valentine Day di seluruh wilayah Aceh Besar itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel, atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

Baca juga: Gubernur larang perayaan Valentine's Day di Aceh

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” katanya

Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah itu, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kami tak mau setengah setengah,” katanya.

Adapun seruan Forkopimda Kabupaten Aceh Besar antara lain meminta seluruh warga di kabupaten itu untuk tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun dan meminta kepala sekolah dan guru/orang tua /wali, agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Valentine Day.

Kemudian kepada pemilik hotel/restauran/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Daydalam bentuk apapun dan meminta kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Valentine Day hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Disdik Kota Bogor larang siswa rayakan Hari Valentine

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

kekuatan sihir

cmd389
Tidak sesuai syariat Islam, Aceh Besar larang perayaan Valentine Day
Imbauan larangan perayaan Valentine day. ANTARA/ HO-MC Aceh Besar.
Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam ...
Banda Aceh (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat di daerah itu merayakan Valentine Day atau yang kerap disebut sebagai hari kasih sayang.

“Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah,ibadah dan syariat Islam,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswnto di Jantho, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul telah diterbitkan seruan bersama Forkopimda Aceh Besar terkait larangan perayaan Valentine Day di kabupaten setempat. Seruan bersama tersebut ditandatangani unsur Forkopimda Plus Aceh Besar.

Ia mengatakan larangan perayaan Valentine Day di seluruh wilayah Aceh Besar itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel, atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

Baca juga: Gubernur larang perayaan Valentine's Day di Aceh

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” katanya

Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah itu, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kami tak mau setengah setengah,” katanya.

Adapun seruan Forkopimda Kabupaten Aceh Besar antara lain meminta seluruh warga di kabupaten itu untuk tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun dan meminta kepala sekolah dan guru/orang tua /wali, agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Valentine Day.

Kemudian kepada pemilik hotel/restauran/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Daydalam bentuk apapun dan meminta kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Valentine Day hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Disdik Kota Bogor larang siswa rayakan Hari Valentine

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Sayap Awan dan Hutan Dalam di Benua Tak Berujung

pusat4d slot
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024