pinjol yang gak ribet 606Jutaan kata 661568Orang-orang telah membaca serialisasi
《mentari88》
Penampilan keempat timnas kembali riuh kehadiran suporter******Doha (ANTARA) - Penampilan keempat timnas Indonesia pada ajang Piala Asia 2023 kembali dimeriahkan dengan kehadiran 5.000-7.000 suporter yang meramaikan pertandingan babak 16 besar di Stadion Jassim bin Hamad, Doha, Qatar.
"Untuk pertandingan kali ini yang datang sekitar lima sampai tujuh ribu suporter Indonesia," kata Ketua Indonesian Football Association in Qatar (IFQ) Vidi Viciyandrie saat ditemui jelang pertandingan di Doha, Minggu.
Para suporter sudah berdatangan ke pelataran stadion sejak dua jam sebelum pertandingan, yang baru dimulai pada pukul 14.00 waktu Qatar. Semakin mendekati kick off, suporter kian memadati lokasi dan menyanyikan beragam yel-yel.
Tak hanya itu, suporter yang didukung pula oleh kehadiran komunitas Ultras Garuda Qatar (UGQ) itu, turut membawa sebanyak tujuh drum agar nyanyian para suporter di dalam stadion lebih semarak.
"Kami juga bawa tujuh drum supaya semakin ramai dan pemain bisa mendengar dukungan dari kami," ungkap Vidi.
Suporter timnas rupanya tak hanya sekedar ingin menonton pertandingan, namun banyak di antara mereka yang berniat menunjukkan keunikan budaya Indonesia.
Salah satu bentuk keramaian yang ditampilkan adalah pertunjukkan seni tari dan penggunaan pakaian tradisional dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: Susunan pemain Indonesia vs Australia: debut Pattynama di Piala Asia
Namun yang menarik ada juga salah seorang suporter yang hadir mengenakan pakaian bercorak logo Korpri.
Pria tersebut adalah Diko Permana, yang mengenakan kaos polo namun bercorak logo Korpri dengan warna dasar biru muda.
Pria yang sudah lima tahun tinggal di Qatar itu ingin tampil beda namun tetap membawa nuansa Indonesia di tengah suporter yang dominan memakai jersi timnas atau kaos berwarna merah-putih.
"Ini aslinya seragam golf mas, ini di lengan kiri ada logo komunitasnya, di lengan kanan ada bendera Indonesia dan Qatar," ucap pria yang sekarang bekerja di bidang migas tersebut.
Baca juga: Preview Piala Asia 2023 Indonesia vs Australia: lanjutkan kejutan
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro******Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.
Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.
Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.
Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi
Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.
AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta
Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.
Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.
Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.
KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.
Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso
Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.
Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.
Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:hoki126、pinjam online pakai dana、bocoran prediksi togel hongkong
Terkait:mentos4d、rajatoto3、link slot yang gacor、trislot、ligahokie、slot gacor oktober 2023、oyoslot、timnas 77 slot、dealer slot、texaspokercc1
bab terbaru:rtp timnas4d(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《mentari88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek pembantuHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mentari88》bab terbaru。