lucky slot88 609Jutaan kata 120950Orang-orang telah membaca serialisasi
《betogel》
Luhut Akui Aturan Konversi Motor Listrik Perlu Diperbaiki******
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui aturan konversi motor listrikmasih perlu diperbaiki, terutama dari sisi syarat.
Hal ini tercermin dari target 50 ribu konversi motor listrik hingga akhir tahun, sampai 27 Juli 2023, baru 4.578 masyarakat yang daftar untuk ikut program tersebut. Artinya, masih sekitar 45 ribuan lagi konversi yang harus dikejar dalam lima bulan ke depan.
"Kita sadar masih ada ruang untuk perbaikan yang perlu dilaksanakan agar program konversi dapat memenuhi target 50 ribu unit pada akhir 2023," ujar Luhut melalui tayangan video dalam acara Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM, Jumat (28/7).
Karenanya, ia menyambut baik penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perhubungan dan Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang dilaksanakan hari ini.
"Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB, STNK maupun plat nomor," jelasnya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif pun membocorkan bahwa revisi syarat permudah konversi motor listrik akan dibahas pada pekan depan. Diharapkan, keputusan yang diambil bisa menggenjot minat masyarakat untuk ikut konversi ke motor listrik.
"(Revisi persyaratan insentif) akan kita bahas. Senin kita bahas bersama," ungkap Arifin.
Kementerian ESDM mengusulkan agar revisi dilakukan dari sisi penerima yang diperluas. Namun, tentu saja usulan ini tetap harus dikoordinasikan bersama.
"Kita akan perluas. Kita evaluasi dulu yang sekarang bagus enggak, kalau kurang, apa alternatifnya yang lebih bagus," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Teten Jajaki Kerja Sama Indonesia dan Jepang di Bidang Perikanan******
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki bertemu dengan sejumlah perusahaan perikanan terbesar di Jepang, termasuk Marusen Suisan dan Nagasaka Unagi Farm, dalam kunjungannya ke Jepang. Ia pun melihat ada potensi kerja sama yang dapat digarap antara Indonesia dan Jepang di bidang pengolahan hasil perikanan.
"Kita bisa menjajaki kemungkinan kolaborasi teknologi untuk meningkatkan kualitas dan keragaman produk olahan seafood, seperti saus untuk campuranseafooddan asinan ikan. Kemitraan ini dapat menghasilkan keuntungan bersama, memanfaatkan keahlian masing-masing untuk menciptakan produk yang inovatif dan ramah pasar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).
Teten menjelaskan, produksi perikanan tangkap di Indonesia, khususnya perikanan laut, tumbuh 2,23 persen, dan perairan umum darat 2,71 persen pada 2020. Selain itu, perdagangan bilateral untuk produk perikanan Indonesia juga cukup menggembirakan, dengan perkiraan nilai ekspor sebesar US,24 miliar, dan volume sebesar 1,22 juta ton pada 2022.
Selain itu, dia juga mengeksplorasi potensi kerja sama dengan Nagasaka Unagi Farm dalam budidaya sidat di Indonesia. Sidat adalah komoditas yang menjanjikan untuk ekspor, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi dengan bantuan teknologi canggih dari Jepang.
"Jepang, sebagai salah satu negara tujuan ekspor utama di sektor perikanan dan pasar yang signifikan untuk produk perikanan, khususnya sidat, menjadi salah satu negara yang peluangnya sangat baik untuk kita ajak kerja sama terkait ini," katanya.
Kunjungan ke Nagasaka Unagi Farm ini menurutnya memberikan pelajaran yang besar, terutama dari sisi kemajuan luar biasa yang dibuat Jepang dalam budidaya sidat melalui penggunaan teknologi canggih. Dia melihat potensi besar untuk bekerja sama dalam mendorong pengembangan budidaya sidat di Indonesia.
"Dengan mengadopsi kemajuan teknologi serupa dan membangun bisnis inkubator ternak, kami dapat meningkatkan produksi sidat dan memenuhi permintaan pasar luar negeri secara efektif," kata Teten.
Kolaborasi ini diharapkan dapat merevolusi sektor akuakultur di Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, dan membuka peluang kerja bagi masyarakat. Kerja sama ini juga memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara dan memanfaatkan potensi sumber daya perikanan Indonesia yang sangat besar.
Tidak hanya itu, Teten juga menemukan peluang kerja sama di bidang makanan halal. Kunjungannya ke Sariraya, pelopor bisnis makanan halal Indonesia di Jepang, memberikan wawasan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) Indonesia untuk mendapatkan keunggulan kompetitif di pasar internasional.
Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia, dan produk halal dengan sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan dunia terhadap ekspor Indonesia. Melalui kerja sama dengan Sariraya, Teten berharap dapat memfasilitasi ekspor produk makanan dan minuman halal ke Jepang dan pasar internasional lainnya.
"Dengan memanfaatkan keahlian kedua belah pihak, kita dapat memperkuat posisi produk halal Indonesia di pasar global," tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan membuka peluang baru bagi pertumbuhan dan kemakmuran kedua negara, serta meningkatkan peran Indonesia sebagai pemain utama di pasar sidat global dan pasar makanan halal internasional.
"Dengan kolaborasi yang solid, mari kita bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi kedua bangsa kita," pungkas Teten penuh semangat.
(rir/rir)Label:situs gacor terpercaya 2022、kumpulan link slot infini88、voucher tiket pesawat
Terkait:qqcrown、pinjam uang kaspro、situs slot tergacor terbaru、slot gacor 303、slot kakek zeus hari ini、aplikasi yang bisa bayar pakai kredivo、sbouno、pinjol yang mudah acc、situs slot new member、slot gacor terpercaya 2023
bab terbaru:pinjaman langsung cair tanpa jaminan(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
PT Kereta ApiIndonesia (Persero) akan memberikan sanksi bagi penumpangyang dengan sengaja melebihi relasi di tiketnya mulai Rabu (3/8) depan.
Sanksi yang dimaksud berupa denda hingga tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penumpang memang tidak boleh berhenti di stasiun yang melebihi relasi yang tertera pada tiket. Penumpang kereta api wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.
Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, lanjut Joni, kondektur akan mengecek tiket dalam waktu tertentu. Pengecekan tiket pun meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal, dan relasi tiket penumpang.
"Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli," ucap Joni.
Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga.
Adapun besaran dendanya yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.
Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka ia tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.
Selanjutnya, petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.
Apabila dalam kurun 1x24 jam penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender.
Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 180 hari kalender.
"Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat," tutup Joni.
[Gambas:Video CNN]
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan kepada pemerintah agar barang imporyang dijual die-commerce maupun social commerceseperti TikTok Shop dikenakan biaya administrasi tinggi.
Peneliti INDEF Nailul Huda meminta agar pengenaan biaya tinggi itu diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Ia mengatakan pengaturan itu penting dilakukan demi melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal dari ancaman barang impor.
"Artinya ya silahkan saja tapi dipisahkan kalau barang impor biaya adminnya lebih besar misal dua kali lipat," lanjutnya.
Selain biaya administrasi tinggi, poin lainnya yang juga disarankan INDEF untuk diatur dalam revisi Permendag 50/2020 adalah regulasi terkait socio commerceseperti Project S TikTok. Pasalnya, saat ini beleid itu baru hanya mencakup perdagangan di e-commerce.
Di luar masalah itu, ia juga meminta pemerintah memperbaiki pendataan barang impor yang dijual di e-commercedan social commerce dan memisahkan etalase barang impor dan lokal.
"Sehingga di e-commerce,kita akan melihat dua etalase yaitu etalase barang lokal dan etalase barang impor," katanya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut UMKM lokal terancam banjir barang impor. Ancaman salah satunya lewat Project S TikTok Shop.
Teten menyebut ancaman datang dari algoritma TikTok yang dapat membaca kebiasaan penggunanya. Hal itu ia sebut dapat menjadi data yang digunakan untuk menggambarkan keinginan konsumen di Indonesia.
"Sehingga dia bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," ujar Teten usai menghadiri acara pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7).
[Gambas:Video CNN]
Oleh karena itu, Teten mengatakan pihaknya meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk merevisi Permendag 50/2020 karena karena tak lagi relevan.
Terdapat dua usul yang disampaikan. Pertama, menyetop perdagangan online cross bordermelaluie-commerceuntuk langsung menjual barangnya di Indonesia.
Teten menyatakan pihaknya tidak menolak produk-produk luar negeri. Kendati demikian, dia menyebut caranya mesti lewat jalur impor biasa. Barang itu baru dapat dijual apabila telah mengantongi izin di Indonesia.
Usulan keduaadalah membatasi harga produk dari luar yang dijual di e-commerceminimal US0 dolar.
"Boleh barang apa saja masuk, tapi yang dijual di sini janganlah produk-produk teknologi rendah yang sebenarnya sudah bisa dibikin oleh UMKM sendiri," kata Teten.
Lihat Juga :Wamen BUMN soal Ahok Jadi Bos Pertamina: Belum Ada Keputusan |
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAIakan mengenakan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja turun melebihi relasi dari yang tertera di tiketnya mulai Kamis (3/8) besok.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan penumpang kereta api wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.
"Aturan ini KAI terapkan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api, sekaligus sebagai bagian upaya dalam pencegahan pelanggaran atas penumpang yang melebihi relasi yang mengganggu kelancaran perjalanan KA," ujar Joni melalui keterangan resmi, Selasa (1/8).
"Pengecekan tersebut dilakukan oleh kondektur melalui aplikasi Check Seat Passenger, sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli," terang Joni.
Ia merinci sanksi tersebut berupa denda hingga larangan naik kereta api.
Apabila kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur menyampaikan kepada penumpang yang bersangkutan bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga.
Lihat Juga :Erick Thohir: Ahok Bagus Jaga Pertamina, Makanya Dipercaya Jadi Komut |
Besaran dendanya yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.
Penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka ia tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.
Selanjutnya, petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.
Apabila dalam kurun 1x24 jam penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender.
Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api selama 180 hari kalender.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendukung larangan barang impor di bawah US0 dolar atau Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS) dijual di marketplace.
Larangan tersebut nantinya akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Ini dilakukan demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Teten tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal. Menurutnya, UMKM sudah ahli membuat barang-barang kebutuhan masyarakat.
Bahkan, ia mengatakan bakal segera membentuk satuan tugas (satgas) penindak barang impor yang membanjiri marketplace, termasuk dari China. Keputusan ini diambil setelah rapat kabinet di Istana Negara.
"Susah kalau (pembatasan) produk, mending kita mainnya di harga saja. Sehingga barang-barang impor ke sini yang masih jual peniti gitu kan ngapain, di dalam negeri juga bisa," tegas Teten.
Lihat Juga :![]() |
"Seluruh negara juga melindungi (produk dalam negeri), apalagi yang dijual di e-commerce. Karena ini infrastruktur yang bangun pemerintah, yang bangun jaringan internet pemerintah, masa yang ambil keuntungan orang lain? Ini harus segera regulasi (revisi permendag) dan ini ada di Kemendag," tandasnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menkop UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyebut proses revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tinggal menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Fiki menuturkan ketetapan minimum barang impor di marketplace senilai Rp1,5 juta merupakan kesepakatan antara Kemenkop UKM dan Kemendag.
"Informasi ada pernyataan Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan), tadi pagi rasanya ini (revisi permendag) sudah selesai dan mudah-mudahan kita menunggu harmonisasi di Kemenkumham," ungkap Fiki di kantornya, dikutip dari Antara.
Lihat Juga :![]() |
Belakangan terjadi kegaduhan di toko online Indonesia, terutama TikTok Shop. Platform media sosial asal China itu menjadi wadah baru perdagangan online.
Akan tetapi, TikTok disebut menggarap Project S yang diklaim bisa memata-matai kebiasaan berbelanja masyarakat Indonesia. Data tersebut yang menjadi acuan untuk para produsen China membuat barang kesukaan orang Indonesia, lalu dipasarkan di tanah air dengan harga murah.
Praktik tersebut pada akhirnya membuat UMKM Indonesia kalah saing dari segi harga, bahkan sampai bangkrut. Padahal, barang yang dijual dari China diragukan kualitasnya.
[Gambas:Video CNN]
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan kepada pemerintah agar barang imporyang dijual die-commerce maupun social commerceseperti TikTok Shop dikenakan biaya administrasi tinggi.
Peneliti INDEF Nailul Huda meminta agar pengenaan biaya tinggi itu diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Ia mengatakan pengaturan itu penting dilakukan demi melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal dari ancaman barang impor.
"Artinya ya silahkan saja tapi dipisahkan kalau barang impor biaya adminnya lebih besar misal dua kali lipat," lanjutnya.
Selain biaya administrasi tinggi, poin lainnya yang juga disarankan INDEF untuk diatur dalam revisi Permendag 50/2020 adalah regulasi terkait socio commerceseperti Project S TikTok. Pasalnya, saat ini beleid itu baru hanya mencakup perdagangan di e-commerce.
Di luar masalah itu, ia juga meminta pemerintah memperbaiki pendataan barang impor yang dijual di e-commercedan social commerce dan memisahkan etalase barang impor dan lokal.
"Sehingga di e-commerce,kita akan melihat dua etalase yaitu etalase barang lokal dan etalase barang impor," katanya.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut UMKM lokal terancam banjir barang impor. Ancaman salah satunya lewat Project S TikTok Shop.
Teten menyebut ancaman datang dari algoritma TikTok yang dapat membaca kebiasaan penggunanya. Hal itu ia sebut dapat menjadi data yang digunakan untuk menggambarkan keinginan konsumen di Indonesia.
"Sehingga dia bisa memberikan informasi kepada produsen UMKM di China yang mau masuk ke Indonesia, sehingga ini suatu ancaman. Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," ujar Teten usai menghadiri acara pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7).
[Gambas:Video CNN]
Oleh karena itu, Teten mengatakan pihaknya meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk merevisi Permendag 50/2020 karena karena tak lagi relevan.
Terdapat dua usul yang disampaikan. Pertama, menyetop perdagangan online cross bordermelaluie-commerceuntuk langsung menjual barangnya di Indonesia.
Teten menyatakan pihaknya tidak menolak produk-produk luar negeri. Kendati demikian, dia menyebut caranya mesti lewat jalur impor biasa. Barang itu baru dapat dijual apabila telah mengantongi izin di Indonesia.
Usulan keduaadalah membatasi harga produk dari luar yang dijual di e-commerceminimal US0 dolar.
"Boleh barang apa saja masuk, tapi yang dijual di sini janganlah produk-produk teknologi rendah yang sebenarnya sudah bisa dibikin oleh UMKM sendiri," kata Teten.
Lihat Juga :Wamen BUMN soal Ahok Jadi Bos Pertamina: Belum Ada Keputusan |
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasanatau Zulhas mengatakan Undang-undang (UU) Anti Deforestasi yang diberlakukan Uni Eropaberpotensi mengganggu eksporIndonesia hingga US,7 miliar atau Rp101,3 triliun (asumsi kurs Rp15.120 per dolar AS).
Aturan itu juga berpotensi berdampak pada 8 juta petani kecil. Pasalnya dengan aturan itu, produk yang masuk ke UE harus dipastikan bebas dari deforestasi atau tidak dari mempengaruhi kelestarian hutan. Beberapa produk RI diperkirakan akan terdampak seperti kopi, sawit, lada, coklat, hingga karet.
"Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa berpotensi melambatkan perdagangan, merugikan petani petani kita," kata Zulhas dalam acara Food Agri Insight di kantor Kemendag, Selasa (1/8).
Pemerintah juga akan mengambil langkah lain, di antaranya menyampaikan keberatan kepada UE secara bilateral. Pemerintah juga akan membahas UU Anti Deforestasi di berbagai komite di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) seperti Komite Pertanian, Komite Akses Pasar, serta Komite Perdagangan dan Lingkungan.
Upaya lain, mengajukan permohonan ke WTO untuk menilai kesesuaian UU Anti Deforestasi dengan ketentuan mereka. Pemerintah juga menginisiasi surat bersama dengan 19 negara lainnya untuk menyampaikan keberatan atas UU Anti Deforestasi.
"Target kita memperoleh sebanyak-banyaknya dukungan untuk memperkuat posisi Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai UU Anti Deforestasi merupakan bentuk diskriminasi. Menurutnya, setiap negara termasuk Indonesia berhak menentukan komoditas apa yang diekspor, komoditas yang tidak diekspor, dan komoditas yang diolah untuk diekspor.
Ia yakin UU Anti Deforestasi yang diberlakukan UE tidak hanya merugikan Indonesia, tetapi juga masyarakat global.
"Bayangkan yang dikaji dalam hal ini ada banyak, tidak hanya satu produk. Ada kopi, CPO, dan lain-lain, sampai cokelat juga ada. Ini kan merugikan petani-petani kita yang selama ini mengandalkan mata pencahariannya dengan bertani," katanya.
[Gambas:Video CNN]
《betogel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cash rumah pinjolHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《betogel》bab terbaru。