slot gacor olx 783Jutaan kata 572069Orang-orang telah membaca serialisasi
《vip303》
Melihat Gaji Eselon I PNS yang Kata Kemenpan RB Timpang dengan Direksi******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja gaji PNS itu jauh lebih rendah. Padahal, beban kerja yang diampu keduanya sama.
Karenanya, ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan. Hal ini memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi PNS.
Menurut Aba, saat ini sistem penggajian PNS belum adil dan merata. Misalnya, ada yang menerima fasilitas dan gaji seperti air mengalir, tapi ada juga yang seret.
"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.
Lantas, seperti apa perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan?
Lihat Juga :Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok |
Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.
Untuk besaran gaji pokok, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.
PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
Lihat Juga :ANALISISMenguji Klaim Jokowi Lapangan Kerja Naik 40 Kali Berkat Hilirisasi |
2. Tunjangan Suami/Istri
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.
3. Tunjangan Anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak
4. Tunjangan Makan
Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.
5. Tunjangan Jabatan
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.
6. Tunjangan Umum
Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.
Lihat Juga :Kemenpan Ungkap Alasan Pemerintah Masih Rekrut PPPK Meski Ada PNS |
Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).
Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.
RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.
Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).
Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.
Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.
[Gambas:Video CNN]
UMKM Minta Pemerintah Batasi Produk Impor Biar Jaya di Negeri Sendiri******Jakarta, CNN Indonesia--
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meminta pemerintah membatasi masuknya produk impor. Hal itu dilakukan agar produk UMKM bisa berjaya di dalam negeri.
David, salah satu pelaku UMKM asal Jawa Timur mengatakan harapan ia sampaikan karena produk UMKM kalah dari produk impor dari sisi proses produksi. Ia mentatakan kekalahan saing terjadi karena produk impor lebih menggunakan teknologi.
"Masuknya barang-barang impor dibatasi. Itu saja. Karena kita kalahnya kan di SDM saja. Mereka kan tenaga mesin, kalau kita tenaga manusia," katanya di Temu Bisnis Tahap VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023, Kamis (2/8).
David menyebut UMKM membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah terutama banyak yang belum pulih dari pandemi covid-19. Terlebih, banyak UMKM yang tidak lagi mempekerjakan sebanyak sebelum pandemi.
Misalnya, David yang memproduksi sepatu dan tas kulit. Ia bercerita sebelumnya mempekerjakan 25 orang.
Namun, saat ini ia hanya memiliki lima pekerja tetap dan empat pekerja paruh waktu.
"Sekarang habis corona kan kita juga berpikir apakah ini (usaha) bisa berjalan atau enggak. Kita ya ambil simple saja. Kita buat tenaga kerja freelance. Kalau ada orderan kita panggil, kalau enggak yang enggak dipanggil," katanya.
Pemerintah saat ini memang sedang berencana melarang penjualan barang impor di marketplace khususnya di bawah US0 atau Rp1,5 juta. Larangan itu berlaku hanya untuk skema cross border commerce.
Artinya, larangan hanya berlaku untuk ritel luar negeri yang menjual produknya langsung ke konsumen di Indonesia.
Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
(fby/agt)3 Poin Penting dalam Revisi Aturan Dagang Online******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tengah tengah menyiapkan aturan baru soal perdagangan melalui elektronik (e-commerce).
Aturan tersebut kelak akan merevisi peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Dalam revisi tersebut, Zulhas mengatakan ada tiga poin penting yang akan dimasukkan.
Zulhas menilai ketentuan pembatasan harga barang impor itu demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
"Harga barang yang dijual ada minimalnya. Masa kecap saja satu harus diimpor, yang benar saja! Maka saya usulkan harganya US0-an," ucapnya di Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
Kedua,ritel online tidak boleh menjual produk pribadi. Zulhas mengatakan marketplace tidak boleh sekaligus menjadi produsen.
"Misalnya TikTok bikin merek sepatu TikTok, itu nggak boleh. Kalau mau bikin sepatu ya silahkan, tapi di perusahaannya yang lain. Jadi jangan diborong semua," tuturnya.
Ketiga,e-commerce dan platform digital baik impor maupun lokal harus memiliki izin dan pajak yang sama. Zulhas menekankan bahwa marketplace harus memiliki ketentuan yang sama dengan UMKM, mulai soal pajak hingga perizinan.
"Bahwa marketplace, platform digital, dia sama dengan yang lainnya, izin, pajak harus sama, kalau masuk barang harus kena pajak," kata Zulhas.
Lihat Juga :ANALISISMenakar Besaran Ideal Gaji PNS agar Tak Jadi Air Mata |
Ia menuturkan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 itu saat ini sedang dalam proses harmonisasi antar kementerian. Ia berharap harmonisasi final bisa selesai pada Agustus ini.
Sebelumnya, muncul fenomena Project S TikTok yang diklaim bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja. Ujungnya, perusahaan asal China dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.
"TikTok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China memproduksi barang yang laris di Indonesia. Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar-besaran dan harga murah," kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
[Gambas:Video CNN]
Label:cara dapat kan uang、tangan erek erek、cara agar pinjaman online di acc
Terkait:cicilan tanpa kartu、cara pinjam uang di aplikasi kredivo、rtp kebo88、kalau tidak bayar kredivo、event semua pasaran、slot habanero、muara slot dana、slot gacor malam ini 4d、pinjam uang dengan jaminan sertifikat rumah、dana kilat ojk
bab terbaru:bocoran angka jitu togel hongkong(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《vip303》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,voucher gratis ongkir shopee 0 rupiahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《vip303》bab terbaru。