erek erek versi baru 711Jutaan kata 543475Orang-orang telah membaca serialisasi
《garuda138 rtp》
Saksi: Praktik fee 3 persen untuk rekanan di Akpol sudah turun******Semarang (ANTARA) - Saksi kasus dugaan korupsi dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, mengungkap adanya kebiasaan turun-temurun meminjam bendera penyedia barang dan jasa yang dibayar dengan feesebesar 3 persen.
Direktur CV Usaha Mandiri, Nur Hidayat, saat diperiksa sebagai saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Perwira Urusan Akuntansi dan Verifikasi Urusan Keuangan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Mardiyono di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, membenarkan nama perusahaannya dipinjam oleh satuan kerja di Akpol untuk pencairan anggaran.
"Setelah ada pengajuan kegiatan, kemudian dana ditransfer langsung oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) kepada kami," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Judi Prasetya itu.
Setelah dana tersebut cair, jelas dia, selanjutnya diserahkan kembali dalam bentuk tunai ke satuan kerja yang mengajukan dengan dipotong 3 persen.
"Uang dikembalikan, pekerjaan selanjutnya mereka yang melaksanakan sendiri," tambahnya.
Baca juga: Bendahara: Banyak kegiatan Akpol Semarang dibiayai sisa-sisa anggaran
Nur Hidayat mengaku perusahaan penyedia barang dan jasa miliknya itu sudah menjalankan praktik pinjam bendera dengan imbalan fee3 persen sejak 2015 hingga 2018.
Atas feeyang diterima tersebut, saksi mengaku telah diminta penyidik Polri untuk mengembalikan uang sebesar Rp223 juta.
Keterangan serupa disampaikan Pembantu Bendahara Bidang Hukum Akpol Suparni, yang mengakui penyedia barang dan jasa dipinjam bendera perusahaannya dengan imbalan feesebesar 3 persen.
"Dana dari KPPN turun ke rekanan, kemudian satker (satuan kerja) memperoleh uang dari rekanan," katanya.
Saksi juga mengaku membawa CV Krida Jaya Sejahtera milik anaknya sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa di Akpol sejak 2016 hingga 2018.
Selain itu, saksi Suparni juga menyebut perusahaan tersebut sudah diminta mengembalikan uang oleh penyidik yang disebut sebagai feeyang pernah diterima selama benderanya dipinjam oleh Akpol Semarang.
Sebelumnya, Perwira Urusan Akuntansi dan Verifikasi Urusan Keuangan Akpol Semarang Mardiyono didakwa melakukan korupsi dana DIPA untuk lembaga pendidikan calon polisi tersebut.
Besaran dana yang diduga dikorupsi dalam kurun waktu 2013 hingga 2018 mencapai Rp615 juta.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Firli Bahuri cabut gugatan praperadilan kedua******Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. "Iya betul," kata kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Walau begitu Fahri belum dapat menjelaskan alasan pencabutan gugatan praperadilan tersebut. "Mungkin dalam satu jam ke depan saya akan kasih rilis ya, saya lagi rapat dulu," katanya. Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri untuk yang kedua kalinya.
Baca juga: Polisi telah kembalikan berkas perkara Firli ke Kejati DKI "Ya memang betul ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin 22 Januari 2024," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/1). Djuyamto menjelaskan, gugatan praperadilan itu bakal digelar perdana pada pekan depan atau tepatnya pada 30 Januari 2024. "Selanjutnya oleh Pengadilan sudah ditunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut, yaitu Estiono," katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri Penyidik Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas perkara atau pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke kantor Kejati DKI Jakarta terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Firli Bahuri. "Kami baru saja mengirimkan kembali berkas perkara a quo pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (24/1). Ade Safri menjelaskan, pengiriman berkas dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 13.50 WIB. "Berkas tersebut telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya.
Baca juga: MAKI menghormati upaya Firli Bahuri layangkan praperadilan kedua
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:sultan77 play、web judi、prediksi togel wap
Terkait:kredit motor pakai kredivo、situs slot judi online、royal99bet、cara dapat uang dollar gratis、skema cicilan akulaku、situs to slot、situs wd vip、gacor96、mendapatkan uang online gratis、pinjol ojk yang cepat cair
bab terbaru:cara mendapatkan koin di hello(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《garuda138 rtp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot yang sering maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《garuda138 rtp》bab terbaru。