petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

daftar maxwin

sonic77 365Jutaan kata 291877Orang-orang telah membaca serialisasi

《daftar maxwin》

CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat******

CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat
(foto ilustrasi) (foto ilustrasi/)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jabatan jaksa agung diisi oleh pengurus partai politik (parpol) sudah tepat.

Menurut Uchok, putusan MK tersebut bisa menjaga aspek profesionalitas jaksa agung sekaligus mencegah potensi terjadinya politisasi kasus.

“Sudah tepat itu. Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan jaksa agung diisi nonpartisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” tutur Uchok saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia membandingkan kinerja Kejaksaan Agung yang kini dipimpin ST Burhanuddin dengan jaksa agung yang diisi kader parpol. Menurut Uchok, kejaksaan saat ini cukup progresif dalam mengusut kasus korupsi dan cenderung tidak pilih terhadap politikus.

“Kalau yang sebelumnya, kan, sempat berpolemik karena ada kasus yang terkesan dipaksakan. Bahkan, konflik antarelite partai dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.

MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung, yakni Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Gugatan itu diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai jaksa.

Amar putusan MK mengubah norma pasal tersebut dengan menambahkan syarat lain, yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun sebelum diangkat.

Dengan begitu, pasal tersebut selengkapnya berbunyi “Untuk dapat diangkat menjadi jaksa agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai jaksa agung”.

Adapun Jovi, dalam pokok permohonannya, meminta Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2021 juga mengatur syarat agar anggota parpol tidak boleh diangkat menjadi jaksa agung. Atau jika seseorang tersebut pernah terdaftar sebagai anggota parpol, dia harus telah keluar minimal sejak lima tahun sebelum diangkat.

MK tidak dapat mengabulkan seluruh petitum Jovi, sebab mahkamah menemukan bahwa ada perbedaan tugas, fungsi, dan kewenangan antara “pengurus” parpol dan “anggota” parpol.

Menurut MK, pengurus parpol lebih memiliki keterikatan yang kuat terhadap partainya karena seorang pengurus memilih untuk terlibat lebih dalam dengan partainya; sementara anggota parpol bisa saja menjadikan parpol hanya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan politik.

Sebab itu, MK memandang pengurus parpol berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika diangkat menjadi jaksa agung tanpa dibatasi oleh waktu yang cukup untuk terputus afiliasi dengan parpol yang menaungi dirinya.

“Apabila dikaitkan dengan permohonan pemohon, menurut mahkamah, syarat untuk sudah keluar selama lima tahun dari partai politik sebelum diangkat menjadi jaksa agung, haruslah diberlakukan bagi calon jaksa agung yang sebelumnya merupakan pengurus partai politik,” demikian pertimbangan hukum MK sebagaimana dikutip dari salinan Putusan Nomor Nomor 6/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan

Baca juga: Jaksa Agung harapkan pesta demokrasi berjalan lancar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

KemenPPPA minta penanganan kasus ibu bunuh bayi di NTB libatkan ahli******

KemenPPPA minta penanganan kasus ibu bunuh bayi di NTB libatkan ahli
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta penanganan kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibu kandungnya di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, agar melibatkan ahli untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami berharap perlu didalami lagi kondisi terduga pelaku saat membunuh anaknya, apakah dilakukan secara sadar ingin mengakhiri hidup anaknya atau ada motif lain. Ini perlu melibatkan ahli," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Peristiwa pembunuhan bayi 10 bulan ini diduga dipicu cibiran tetangga mengenai tumbuh kembang korban.

Baca juga: Kementerian PPPA beri pendampingan ibu pelaku kekerasan bayi di NTB

Kemudian pelaku juga sempat berselisih dengan orang tuanya. Karena merasa kesal, pelaku menggendong korban dan membawanya pergi dari rumah.

Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga akhirnya korban meninggal.

Berkaca dari kasus ini, Nahar mengimbau agar setiap orang dapat membangun relasi sosial secara positif, tidak saling merundung, serta tidak menghakimi kondisi orang lain.

"Kami juga mengimbau agar setiap orang dapat membangun relasi sosial secara positif, tidak saling merundung, meneror, bahkan menduga-duga dengan kondisi orang lain. Apa yang kita lihat dan pahami belum tentu yang terjadi sesungguhnya pada orang lain, untuk itu, harus dibangun hubungan saling mendukung," katanya.

Menurut Nahar, setiap orang memiliki ruang privasi, sehingga seyogyanya orang lain perlu menghormati hal tersebut.

Baca juga: Kondisi bayi "kardus" di Taman Sari sehat

Baca juga: Perdagangan bayi di Jakbar, Kak Seto: itu fenomena gunung es

"Jika ditemukan ada hal yang dirasa menyimpang, mohon disampaikan dengan bahasa yang asertif atau dengan bahasa yang bisa diterima oleh si penerima pesan agar tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial N (21), warga Kabupaten Sumbawa, NTB, melakukan kekerasan kepada anak kandungnya yang masih berusia 10 bulan hingga korban meninggal dunia.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs slot play

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
nyicil hp di lazada
angka jitu nagasaon hk
jp slot terbesar
seribu mimpi 76
kura kura togel 2d
gacor 777 slot
togel389 rtp
kupon traveloka kereta api 2022
rtp slot admin jarwo
Daftar isi semua bab
Bab 1 rodaslot
Bab 2 jokislot138
Bab 3 qq39bet
Bab 4 link situs slot gacor hari ini
Bab 5 supermpo
Bab 6 link gacor slot 2023
Bab 7 m3 slot4d
Bab 8 boslot
Bab 9 mpospot
Bab 10 roma99
Bab 11 wdslot77
Bab 12 sistem pinjaman online
Bab 13 4keyd
Bab 14 pinjol resmi ojk cepat cair
Bab 15 akun slot yang lagi gacor hari ini
Bab 16 salju4d slot
Bab 17 mpoyea
Bab 18 sultan86
Bab 19 kredit hp pakai akulaku
Bab 20 inaslot88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9591bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Dongeng dunia yang berbeda

jp368 slot
MA, Universitas Stanford teken kerja sama pelatihan hukum dan HAM
Penandatanganan kerja sama pelatihan di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup oleh Kepala Balitbang Diklat MA Bambang Hery Mulyono dan Director of Stanford Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ) David Cohen, serta disaksikan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan Konsul Jenderal RI di San Francisco Prasetyo Hadi pada Kamis (29/2) di San Francisco, AS. (ANTARA/HO-KJRI San Francisco)
Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung RI menandatangani kerja sama pelatihan di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup dengan Universitas Stanford dalam momentum 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat di San Francisco, AS.

Kerja sama itu ditandatangani Kepala Balitbang Diklat MA Bambang Hery Mulyono dan Director of Stanford Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ) David Cohen, serta disaksikan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan Konsul Jenderal RI di San Francisco Prasetyo Hadi pada Kamis (29/2).

Dalam keterangan resmi dari KJRI San Francisco pada Jumat, Syarifuddin mengatakan bahwa kerja sama dengan Stanford merupakan kelanjutan dan perluasan kerja sama kedua pihak sejak 2015.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas serta memfasilitasi berbagai program pelatihan, lokakarya, dan penelitian bersama guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum khususnya di bidang hak asasi manusia serta reformasi hukum dan peradilan,” katanya.

Sedikitnya 1.583 calon hakim dan puluhan hakim peradilan umum dan pengadilan HAM di Indonesia telah menerima manfaat dari kerja sama MA dan Universitas Stanford.

Kerja sama terbaru diharapkan bisa melibatkan lebih banyak hakim dan aparat hukum dalam pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hukum, termasuk mengenai isu-isu yang berkaitan dengan HAM, keamanan hakim, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi keahlian khusus Universitas Stanford.

Sementara itu, Konjen Prasetyo Hadi mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama itu, yang diharapkan dapat mendukung berbagai upaya MA untuk semakin meningkatkan kapasitas penegak hukum di Indonesia.

Menurut keterangan KJRI San Francisco, Universitas Stanford memiliki banyak pakar hukum berpengalaman yang memberikan program pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum di banyak negara.

Baca juga: MA gelar pameran kampung hukum usai vakum tiga tahun
Baca juga: MA paparkan kebijakan dalam rangka memulihkan kepercayaan publik

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Putri tertua dari keluarga terkenal

daftar slot yang gacor
KemenPPPA minta penanganan kasus ibu bunuh bayi di NTB libatkan ahli
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta penanganan kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibu kandungnya di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, agar melibatkan ahli untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

"Kami berharap perlu didalami lagi kondisi terduga pelaku saat membunuh anaknya, apakah dilakukan secara sadar ingin mengakhiri hidup anaknya atau ada motif lain. Ini perlu melibatkan ahli," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Peristiwa pembunuhan bayi 10 bulan ini diduga dipicu cibiran tetangga mengenai tumbuh kembang korban.

Baca juga: Kementerian PPPA beri pendampingan ibu pelaku kekerasan bayi di NTB

Kemudian pelaku juga sempat berselisih dengan orang tuanya. Karena merasa kesal, pelaku menggendong korban dan membawanya pergi dari rumah.

Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban hingga akhirnya korban meninggal.

Berkaca dari kasus ini, Nahar mengimbau agar setiap orang dapat membangun relasi sosial secara positif, tidak saling merundung, serta tidak menghakimi kondisi orang lain.

"Kami juga mengimbau agar setiap orang dapat membangun relasi sosial secara positif, tidak saling merundung, meneror, bahkan menduga-duga dengan kondisi orang lain. Apa yang kita lihat dan pahami belum tentu yang terjadi sesungguhnya pada orang lain, untuk itu, harus dibangun hubungan saling mendukung," katanya.

Menurut Nahar, setiap orang memiliki ruang privasi, sehingga seyogyanya orang lain perlu menghormati hal tersebut.

Baca juga: Kondisi bayi "kardus" di Taman Sari sehat

Baca juga: Perdagangan bayi di Jakbar, Kak Seto: itu fenomena gunung es

"Jika ditemukan ada hal yang dirasa menyimpang, mohon disampaikan dengan bahasa yang asertif atau dengan bahasa yang bisa diterima oleh si penerima pesan agar tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial N (21), warga Kabupaten Sumbawa, NTB, melakukan kekerasan kepada anak kandungnya yang masih berusia 10 bulan hingga korban meninggal dunia.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Perjalanan Waktu: Gadis Petani Itu Sulit

pinjaman yang terdaftar di ojk
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali meminta pajak jasa hiburan diturunkan ke tarif sebelumnya yakni 15 persen.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali meminta pajak jasa hiburan diturunkan ke tarif sebelumnya yakni 15 persen. Ilustrasi. (iStockphoto).
Denpasar, CNN Indonesia--

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali meminta pajak jasa hiburan diturunkan ke tarif sebelumnya yakni 15 persen.

Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya bersama pelaku pariwisata di Bali menolak kenaikan pajak hiburan tersebut.

Menurut Suryawijaya pajak 15 persen yang sudah diterapkan selama ini sudah masuk akal karena terjangkau. Selain itu, waktu kenaikan pajak tersebut belum tepat lantaran pariwisata di Bali baru mulai pulih dari pandemi covid-19.

Suryawijaya juga membandingkan pajak tersebut dengan Thailand yang hanya mengenakan sebesar 5 persen.

"Sedangkan, Thailand, mereka menurunkan pajak hanya 5 persen, mereka perlu turis datang ke Thailand. Nanti, Bali bisa ditinggalkan. Ini bahaya buat kita," imbuhnya.

Ia juga mengajak para pelaku usaha hiburan malam untuk menunda pembayaran pajak 40 persen sampai ada hasil dari judicial review di MK,"Iya, kita menunggu dulu judisial review. Karena kalau kita bayar 40 persen, itu tamu kabur semua," ujarnya.

Apabila judicial reviewditolak oleh MK pihaknya bersama para usaha hiburan malam tetap bersepakat untuk mendesak pemerintah agar kenaikan pajak 40 persen tidak diterapkan.

Lihat Juga :
Melihat Ekonomi Papua Nugini, Tetangga RI yang Bikin China Sewot

Sementara, General Manager Kelab Malam Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwitra mengatakan sebenarnya pajak 15 persen itu sudah besar dan kalau dinaikkan menjadi 40 persen tentu sangat berat. Pihaknya juga sepakat dengan para pelaku usaha hiburan malam lainnya untuk mengajukan judicial review ke MK.

Suwitra khawatir kenaikan pajak tersebut akan membuat sejumlah hiburan malam tutup dan otomatis karyawan terkena PHK massal.

"Kalau PHK massal mungkin sebelum PHK sudah tutup duluan perusahaannya. Jadi sudah tidak PHK udah tutup, iya sudah PHK sendiri," ungkapnya.

Pihaknya juga sepakat bila nantinya ada usulan penundaan pembayaran pajak dan melakukan aksi damai dalam kenaikan pajak tersebut.

"Setuju banget. Kalau memang itu cara yang akan dipilih oleh teman-teman semua dan dari beberapa tokoh, itu mungkin jalan," ujarnya.

Pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen. Kebijakan itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

[Gambas:Video CNN]



(kdf/sfr)

Nenek moyang Jindan di zaman modern

usaha yang cepat dapat uang
KAI memperpanjang waktu operasi LRT Jabodebek hingga pukul 22.55 WIB  mulai 16-31 Januari mendatang.
KAI memperpanjang waktu operasi LRT Jabodebek hingga pukul 22.55 WIB mulai 16-31 Januari mendatang. (Foto: CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia alias KAImemperpanjang waktu operasiLRT Jabodebek hingga pukul 22.55 WIB mulai besok.

Manajer Humas LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan penyesuaian tersebut diterapkan mulai 16-31 Januari mendatang.

"Penambahan waktu layanan operasi ini menjawab banyaknya permintaan dari para pengguna yang menginginkan waktu layanan LRT Jabodebek untuk diperpanjang," katanya dalam keterangan resmi, Senin (15/1).

Sedangkan keberangkatan terakhir LRT Jabodebek dari Stasiun Dukuh Atas menjadi pukul 22.00 WIB untuk tujuan akhir Stasiun Jatimulya. Kemudian pukul 22.05 WIB untuk tujuan akhir Stasiun Harjamukti.

Penyediaan operasional ini juga berdampak pada jumlah perjalanan LRT Jabodebek yang bertambah hingga menjadi 264 perjalanan pada hari kerja (Senin-Jumat) dan 240 perjalanan pada akhir pekan (Sabtu-Minggu).

Rata-rata waktu tempuh LRT Jabodebek juga menjadi lebih cepat dua menit.

Mahendro mengatakan KAI berharap dengan penyesuaian pola operasional, LRT Jabodebek dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Dengan penambahan waktu operasional dan jadwal perjalanan ini, kami ingin memenuhi kebutuhan pengguna yang tidak hanya memerlukan moda transportasi aman dan nyaman, namun juga tepat waktu, efektif, dan lebih dapat diandalkan," tutur Mahendro.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)

Legenda Kebijaksanaan

cara memblokir situs slot di chrome
Abdulla bin Ahmad Al Ghurair merupakan pendiri Mashreqbank. Kekayaannya tembus Rp46 triliun dan menjadi orang terkaya di UAE.
Abdulla bin Ahmad Al Ghurair merupakan pendiri Mashreqbank. Kekayaannya tembus Rp46 triliun dan menjadi orang terkaya di UAE. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia--

Tak jelas kapan ia lahir, namun kesahihan bahwa ia masuk jajaran orang terkaya Timur Tengah tak terbantahkan. NamanyaAbdulla bin Ahmad Al Ghurair.

Ia lahir sekitar tahun 1930-an, artinya kini ia berusia sekitar 94 tahun.

Klan Al Ghurair memang keluarga pebisnis di Uni Emirat Arab (UAE). Sejak negara itu masih bagian dari Trucial States di bawah proteksi Inggris, keluarga Al Ghurair sudah punya peran penting dalam ekonomi UAE.

Lihat Juga :
TAIPANAlfredo Yao, Pernah Terlunta di Jalan Kini Jadi Taipan Berharta Rp4 T

Al Ghurair kini tinggal di Dubai. Ia menikah dan mempunyai empat anak. Putranya Abdul Aziz Al Ghurair adalah CEO Mashreqbank dan chairman Al Ghurair Investment.

Sayangnya, tak banyak informasi mengenai kehidupan personal maupun cerita sukses ia berbisnis. Al Ghurair nampaknya menghindari sorotan publik atau memang kala itu publikasi tak semasif dan semudah saat ini.

Meski mewarisi bisnis dan kekayaan dari ayahnya, Al Ghurair berhasil mengembangkan 'berkah' tersebut berlipat-lipat. Berkat kerja kerasnya, Forbes mencatat total kekayaan Al Ghurair sebesar US miliar atau Rp46 triliun (asumsi kurs Rp15.530 per dolar AS).

Dengan kekayaan jumbo itu, Al Ghurair menjadi orang terkaya di UAE, serta terkaya dunia ke-892 versi Forbes.

Dari mana kekayaan itu ia pupuk?

Konglomerasi bisnisnya bak kaki gurita, menjamah berbagai sektor antara lain perbankan, asuransi, real estate, pangan hingga pendidikan.

Pada 1967, Ghurair mendirikan Mashreqbank, yang kini merupakan salah satu bank raksasa di UAE. Tak cuma mendirikan, ia terlibat dari operasional bank dengan duduk sebagai chairman. Namun, ia mengundurkan diri dari jajaran direksi meski kini tetap menjadi dewan pengawas. Posisi tertinggi di bank yang dulunya Oman Bank ini diisi oleh putranya.

Lihat Juga :
TAIPANMuhammed Aziz Khan, Penyintas Perang Bangladesh Jadi Taipan Singapura

Pada 1975, ia mendirikan Oman Insurance. Perusahaan asuransi ini kemudian berganti nama menjadi Sukoon pada 6 Oktober 2022. Lalu, ia juga merambah bisnis pangan. Di bawah merek Jenan, perusahaannya Al Ghurair Food menjual pasta.

Al Ghurair bermain pula di sektor konstruksi. Perusahaan konstruksinya terlibat dalam pembangunan Metro Dubai. Perusahaannya juga mengerjakan eksterior gedung tertinggi di dunia, Burj Khalifa.

Di sektor pendidikan, ia membangun Universitas Al Ghurair sebagai wujud komitmennya memajukan pendidikan. Institusi ini menawarkan pendidikan berkualitas tinggi di berbagai disiplin ilmu.

Seperti kebanyakan orang superkaya lainnya, Ghurair juga gemar beramal. Ia mendirikan Abdulla Al Ghurair Foundation (AGF) pada 2015, sebuah yayasan filantropi nirlaba yang didedikasikan untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada siswa di wilayah Arab.

Namun, sebelum punya yayasan sosial sendiri, Ghurair kerap berderma di sektor pendidikan di UAE. Ia mendukung pengembangan pendidikan di negaranya dengan membangun beberapa seklolah pada awal 1960-an.

Pada Juni 2021 silam, AGF mengumumkan peluncuran Abdulla Al Ghurair Hub untuk pengajaran dan pembelajaran digital. Program ini menjalin kemitraan dengan American University of Beirut (AUB) dan berbasis di fakultas teknik dan arsitektur Maroun Semaan (MSFEA) yang menyediakan peningkatan akses terhadap pendidikan online bagi ribuan pelajar di seluruh jazirah Arab.

[Gambas:Video CNN]



(pta/agt)

Mati di Siang Hari

slot resmi 2023
Pengacara Hotman Paris menilai pengajuan judicial review terkait pajak hiburan 40 persen ini akan memakan waktu lama dan belum tentu dikabulkan oleh MK.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Badung, CNN Indonesia--

Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen.

Kebijakan kenaikan pajak hiburan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Lihat Juga :
Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen

"Makanya, sekarang mumpung menjelang 14 Februari, gerakkan semua agar Perppu keluar. Itu cara terbaik untuk pertama dulu. Kalau Perppu sudah keluar, nanti MK akan lebih mulus," imbuhnya.

Hotman mengajak seluruh pelaku usaha yang terdampak kebijakan ini bergerak dan menyuarakan penolakan. Menurutnya, aksi penolakan ini harus bisa menarik perhatian Jokowi.

"Ya, you knowIndonesia. Kalau semakin banyak postingan, semakin banyak di media, media mendukung, itu akan mendapat perhatian. Kamu harus dapat perhatian pemerintah sebelum 14 Februari, kamu perlu Perppu. Tapi kalau Perppu keluar itu sudah menang 60 persen," ujarnya.

Lihat Juga :
Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen, Inul hingga Hotman Paris Protes

Hotman menilai pajak hiburan 40 persen hanya akan mematikan industri Pariwisata. Ia mencontohkan saat harga tiket pesawat mahal pada Desember 2023 lalu, kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata menurun.

"(Akibatnya) Itu akan sangat fatal, lihat saja nanti. Sekarang aja gara-gara tiket mahal pariwisata berkurang di Bali," katanya.

Lebih lanjut, Hotman mengaku khawatir wisatawan mancanegara tak akan mau datang lagi ke Indonesia, khususnya Bali. Menurutnya, mereka justru memilih berlibur ke Thailand.

"Sudah terjadi, karena ongkos ke Thailand cuma Rp1 juta. Sekarang ini pergi ke Turki nggak sampai Rp15 juta sudah bisa ke Turki," ujarnya.

Lihat Juga :
Pengusaha Spa Gugat Aturan Pajak 40 Persen ke MK

Sebelumnya, pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.

Kebijakan itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Sementara itu pengusaha spa telah mendaftarkan gugatan ke MK terkait aturan baru ini.

(kdf/fra)

[Gambas:Video CNN]