komedi4d 6Jutaan kata 670491Orang-orang telah membaca serialisasi
《g11bet》
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun******
Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.
"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.
Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.
Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.
"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.
Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah
Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.
Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.
Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.
"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.
Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.
Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal
Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.
"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.
Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.
Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.
Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah
Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.
"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.
Kerugian ditambahkan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.
"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.
Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.
"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.
Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah
Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.
Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.
Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.
Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pengawas TPS di Tanimbar bunuh diri usai serahkan laporan ke Panwascam******
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanimbar Mathias Alubwaman saat dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan pria berusia 31 tahun itu memilih mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri karena diduga tidak tahan dengan aksi perundungan atau bullyingyang sering dilontarkan kepadanya.
"Iya benar, Kaspar Metintomwat ini pengawas TPS di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena diduga tidak tahan di-bully," katanya.
Baca juga: KPU Rejang Lebong santuni keluarga pengamanan TPS yang meninggal dunia
Baca juga: Dinkes Bogor: 1.497 petugas pemilu sakit dan tujuh meninggal
Ia menjelaskan berdasarkan informasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kormomolin, peristiwa itu terjadi di rumahnya pada Kamis 15 Februari 2024.
Awalnya, kata dia, Kaspar mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempatnya mengawas. Ketika perhitungan selesai, ada yang datang untuk mendokumentasi hasil C-1 menggunakan telepon genggam.
Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat ijin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, Kaspar melarangnya.
Mungkin merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.
"Korban ini punya sedikit kekurangan fisik, Tapi soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," katanya.
Baca juga: Ketua KPPS TPS 121 Sunter Agung meninggal dunia
Baca juga: Petugas KPPS meninggal di Riau bertambah jadi dua orang
Menurut dia, Kaspar yang mendapat ucapan tidak enakan itu hanya memilih diam, dan ia lalu menemui Panwaslu untuk memasukkan laporan pengawasannya dan meminta untuk pulang ke rumah untuk makan.
"Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri," ucap Mathias.
Menurut dia, tindakan bullying terhadap Kaspar ini bukan sekali, tetapi sudah sering kali sejak proses pungut hitung suara dimulai hingga selesai.
"Tapi soal kepastian apakah korban di-bully berkaitan dengan proses pemilu, itu yang masih sementara kami tunggu kronologis resmi dari Panwaslu kecamatan," ungkapnya.
Mathias menyatakan terkait pengawas yang meninggal dalam bertugas, pihaknya akan mengurus untuk dapat memberikan santunan terhadap keluarga korban.
"Nanti kami buat kronologis resmi supaya disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga diupayakan untuk mendapatkan santunan meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Mendagri: Perubahan tafsiran jam kerja tekan kematian petugas pemilu
Baca juga: Wali Kota Bandung: Petugas KPPS meninggal adalah pahlawan demokrasi
Disclaimer: Berita di atas tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Jika anda merasakan gejala gangguan kesehatan mental seperti depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat atau bisa melalui layanan 24 jam Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr H Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) D’Patens24 dengan nomor 08119791000 (telepon) dan 081380073120 (WhatsApp).
Pewarta: Winda Herman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara dapat uang dengan rebahan、pandabet、situs slot gacor hari
Terkait:388 slot、cara tarik tunai kredivo di alfamart、tempur88、situs yang gacor hari ini、prediksi togel newyork、slot deposit voucher、autobet4d、buku seribu mimpi bergambar、togel 2d abjad、dewa787
bab terbaru:pinjol legal ojk terbaru 2022(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Fokus pemerintah adalah menjaga keseimbangan di semua lini rantai pasok pangan, terutama di tingkat produsenJakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan bahwa keseimbangan pada semua lini rantai pasok pangan tetap terjaga dengan baik terutama dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadiJakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Tim Inspektorat Jenderal menindaklanjuti kasus perundungan atau bullyingyang terjadi di Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Kali ini kalah, tapi besok masih ada pertandinganJakarta (ANTARA) - Tim bulu tangkis putra Indonesia melaju ke babak perempat final Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Asia (BATC) 2024 dengan status runnerup Grup D, setelah kalah 3-2 dari tim Korea Selatan, Kamis.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
《g11bet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtp online 138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《g11bet》bab terbaru。