link slot gacor 304Jutaan kata 124810Orang-orang telah membaca serialisasi
《4d slot 88》
MAKI gugat Polda Metro Jaya terkait kasus Firli******Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap
Polda Metro Jaya terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Padahal penetapan tersangka terhadap Firli sudah berlangsung cukup lama, yaitu lebih dari tiga bulan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri (FB) oleh Polda Metro Jaya sudah didaftarkan pada Jumat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut dia, gugatan tersebut diajukan untuk melawan termohon satu Kapolda Metro Jaya, termohon dua Kapolri dan termohon tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Boyamin menuturkan, pokok permohonan gugatan praperadilan yang diajukan, yaitu bahwa Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Pokok permohonan lainnya, yaitu untuk dipatuhi putusan ini oleh para termohon maka diperlukan perintah hakim kepada para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
"Selain itu para termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan penyidik," tuturnya.
Sementara itu, untuk petitum atau permintaan kepada hakim, yaitu bahwa pemohon sah pihak ketiga berkepentingan mengajukan praperadilan "a quo". PN Jakarta Selatan (Jaksel) berwenang menyidangkan.
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Kemudian menyatakan termohon satu dan termohon dua telah melakukan penghentian penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Selanjutnya memerintahkan para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Lalu memerintahkan para termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
"Memerintahkan termohon dua untuk membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah komando langsung dari Kapolri," katanya.
Selain MAKI, gugatan praperadilan serupa juga dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
MPR sebut transformasi SMK jadi lebih baik harus konsisten******
Langkah pengembangan SDM yang mampu akselerasi pembangunan nasional harus terus diupayakan ....Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya mewujudkan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang mampu menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing harus terus didorong. "Langkah pengembangan SDM yang mampu mengakselerasi pembangunan nasional harus terus diupayakan dan dipersiapkan secara matang, antara lain, melalui transformasi SMK yang lebih baik," kata Lestari dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat. Lestari Moerdijat menyebutkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 7,99 juta pengangguran di Indonesia per Februari 2023. Dari jumlah tersebut, terbanyak lulusan SMK sebanyak 9,60 persen.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pengadilan Malaysia tolak banding mantan dewan perkosa PRT Indonesia******Kuala Lumpur (ANTARA) - Pengadilan Tingkat Banding Malaysia menolak upaya banding oleh mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang sebelumnya dinyatakan bersalah memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia pada Juli 2019.
Panel beranggotakan tiga hakim Pengadilan Banding di Putrajaya, Jumat, dengan keputusan mayoritas 2-1 menolak banding yang diajukan oleh mantan anggota dewan (ADUN) Tronoh.
Majelis hakim memutuskan Pengadilan Tinggi Ipoh tidak melakukan kesalahan dalam menghukum dan menjatuhkan hukuman terhadap pemohon banding. Pembela dianggap gagal menimbulkan keraguan atas tuntutan terhadap mantan anggota dewan tersebut.
Namun Pengadilan Banding mengurangi hukuman penjara Paul Yong dari 13 tahun dan dua cambukan menjadi delapan tahun dengan dua cambukan.
Yong didakwa memperkosa PRT berusia 23 tahun di Taman Meru Desa, Ipoh, Perak, antara pukul 20.15 hingga 21.15 pada 7 Juli 2019 lalu. Ia didakwa berdasarkan Pasal 376 (1) KUHP dan diancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan hukuman cambuk.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengatakan tentunya KBRI menghormati putusan hakim mahkamah.
KBRI Kuala Lumpur, menurut dia, juga berupaya menghubungi keluarga korban terkait putusan pengadilan tersebut.
Baca juga: Anggota DPR sesalkan kekerasan terhadap PRT Indonesia kembali terjadi
Baca juga: PRT Indonesia di Malaysia disiksa enam bulan, tak digaji
Baca juga: Polisi Malaysia tangkap dua orang penyiksa PRT WNI
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Label:untung308、situs slot terbaru dan tergacor、cheat pola slot online
Terkait:pragmatic zombie carnival、deluxe111、situs slot 38、erek2 33、game slot paling hoki、jpsloto、slot gacor mudah jackpot、slot gacor kemarin、qq 88 slot、gobet69
bab terbaru:tafsir mimpi ular togel(2024-06-12)
Perbarui waktu:2024-06-12
《4d slot 88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot online maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《4d slot 88》bab terbaru。