petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

permainan slot yang gacor

murai 77 slot 414Jutaan kata 787856Orang-orang telah membaca serialisasi

《permainan slot yang gacor》

IHSG Diperkirakan Lebih Tangguh Pagi Ini******

Indeks harga saham gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Selasa (17/1).
Indeks harga saham gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Selasa (17/1). (cnnindonesia/AdhiWicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga saham gabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Selasa (17/1).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menilai pergerakan IHSG berpeluang bertahan di zona hijau jika ditutup di atas resisten levelnya.

"Untuk sementara waktu, IHSG terlihat cukup bertahan dalam zona hijau. Namun kenaikan IHSG baru akan terkonfirmasi apabila IHSG mampu ditutup di atas resisten levelnya secara beruntun," kata William dalam riset hariannya.

"Meski demikian, para investor masih harus waspada terhadap potensi koreksi wajar dikarenakan masih terjadinya gelombang capital outflow secara year-to-date," katanya.

William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support 6.589 dan resistance 6.704.

Ia merekomendasikan beberapa saham pilihan seperti BBCA, TLKM, SMGR, AALI, BMRI, dan ASII.

Lihat Juga :
KAI Tegaskan Pin Khusus Ibu Hamil Bisa Diperoleh Gratis

Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG berpeluang bangkit untuk menguji resisten 6.727 jika bisa naik di atas garis SMA-10.

"IHSG akan membuka jalan melanjutkan fase uptrend untuk menguji resisten krusial di 6.727," kata Ivan.

Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.558 dan resistance 6.727. Saham pilihannya adalah ADRO, BBCA, dan BBRI.

Lihat Juga :
Profil Charlie Javice Pendiri Frank yang Diduga Tipu JP Morgan Rp2,6 T

Sebelumnya, IHSG ditutup di level 6.688 pada Senin (16/1). Indeks saham menguat 46,22 poin atau bertambah 0,70 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.935 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19.688 miliar saham.

Dalam penutupan tersebut, 279 saham menguat, 250 terkoreksi, dan 188 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Bahas Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja di Depan Bos Lippo******

Andre Rosiade murka saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya soal Meikarta.
Andre Rosiade murka saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya soal Meikarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade marah hingga menggebrak meja saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar soal Meikarta.

Ia marah karena kasus Meikarta tak kunjung selesai di mana para konsumen tidak mendapatkan unitnya. Konsumen bahkan dituntut oleh Meikarta.

"Kalau kita enggak bejek bapak, enggak kita panggil ke DPR, bapak injak itu orang-orang itu. Saya dengar 'oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim'. Makanya bapak berani," katanya, Senin (13/2).

"Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Enggak ada yang bisa ngatur republik ini. Ini penting pak supaya paham itu oligarki. Kita hadapin," kata Andre sambil menggebrak meja.

Karena belum menemukan penjelasan detail terkait Meikarta, DPR akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady, untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung setelah masa reses DPR.

"Komisi VI DPR akan mengundang pihak terkait dari Lippo Group yaitu John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal dalam rapat tersebut.

Andre mengatakan pemanggilan Jhon Riyadi dilakukan pada Maret 2023, usai masa reses DPR. Ia juga mengusulkan agar anggota Komisi VI melapor ke masing-masing fraksi untuk membuat panitia khusus atau pansus Meikarta supaya tidak ada lagi pihak yang bertindak sewenang-wenang di Indonesia.

"Jangan sampai ada oligarki yang bisa berkehendak seenak perutnya di republik ini. Bisa ngatur-ngatur hukum, bisa ngatur-ngatur segalanya, sehingga bisa melakukan penekanan dan intimidasi kepada masyarakat," ujar Andre.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)




bab terbaru:akun gampang wd

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
situs slot pasti jp
link paling gacor slot
slot spin gacor
pinjam duit ojk
game slot77
dewa777
slot demo 206
pokerqaqa
slot508
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot 69 login
Bab 2 promo gofood gojek
Bab 3 link slot baru rilis
Bab 4 rajasakong88
Bab 5 paito xiamen lottery harian
Bab 6 buku mimpi 41
Bab 7 cheat gacor slot
Bab 8 rajatoto4
Bab 9 situs slot anti maintenance
Bab 10 game slot terbaik
Bab 11 slot menghasilkan uang dana
Bab 12 cara mengisi voucher telkomsel
Bab 13 slot gacor pagi ini
Bab 14 erek61
Bab 15 siagus88
Bab 16 cagarbola
Bab 17 slot deposit pulsa tanpa potongan bonus new member
Bab 18 situs tergacor slot
Bab 19 slot gacor baru rilis
Bab 20 beli iphone cicilan tanpa kartu kredit
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7361bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Kelahiran kembali modern setiap hari

slot online resmi terpercaya
Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya.
Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi V DPR RI menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal rencana kenaikan tarif KRL, bahkan memunculkan istilah tarif orang kaya. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Budi di Gedung DPR RI.

Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Suryadi Jaya Purnama menyampaikan bahwa sudah ada rencana anggaran subsidi PSO sebesar Rp3,3 triliun tahun ini. Oleh karena itu, seharusnya tidak ada lagi isu kenaikan tarif KRL.

"Tentu saja (subsidi PSO) akan bisa mengendalikan tiket kereta api. Saran kami, pemerintah tidak terlalu sering mewacanakan kenaikan harga tiket di KRL dan yang lain. Karena sebetulnya PSO ini menjamin stabilitas harga dan membantu pemerintah," ujarnya, Rabu (18/1).

Sudewo menekankan subsidi Kemenhub naik pada 2023, tetapi ia skeptis dan mempertanyakan apakah subsidi tersebut tepat sasaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

"Tidak bisa orang kaya dan miskin ini hanya didasarkan data pada institusi tertentu, itu tidak bisa dijadikan pedoman karena kevalidannya sangat diragukan. Penyimpangan dari data itu bisa dibilang 70 persen," tegas Sudewo.

"Andai kata berpedoman dengan satu data itu, Bapak harus legowo dengan lapang dada menerima masukan dan saran, tidak harus kaku. Jangan sampai menimbulkan satu kegaduhan dan persoalan sosial baru. Saya setuju, tapi implementasinya harus betul-betul akurat," sambungnya.

Menanggapi kritikan tersebut, Budi menegaskan pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap beberapa kebijakan soal angkutan massal. Pihaknya melibatkan beberapa pihak, seperti DPR, wartawan, hingga pengamat kebijakan publik.

Tak jauh beda, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan tarif KRL untuk orang kaya masih dalam pembahasan bersama beberapa stakeholder. Ia menegaskan bahwa rencana ini digodok agar subsidi bisa tepat sasaran.

"Tentang skema yang kemarin disampaikan, itu masih dalam diskusi dengan para pengamat kebijakan publik, akademisi, dan sebagainya. Prinsipnya harus ada PSO terkait subsidi yang harus tepat sasaran," tegas Adita soal tarif KRL orang kaya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Menikah dengan iblis

pinjam kilat legal atau ilegal
Indonesia punya banyak crazy rich yang sumber kekayaannya berasal dari bisnis sawit. Total kekayaan para juragan sawit ini mencapai triliunan rupiah.
Indonesia punya banyak crazy rich sumber kekayaannya berasal dari bisnis sawit. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indonesia dikenal sebagai produsen sawitnomor wahid di dunia. Sebagai komoditas ekspor unggulan Tanah Air, sawit kerap menolong neraca perdaganganIndonesia biar defisitnya tidak terlalu dalam, bahkan surplus.

Kinerja cemerlang sawit juga berdampak pada kantong para pebisnis perkebunan ini. Deretan pengusaha sawit bahkan masuk jajaran crazy richalias orang super kaya di Indonesia.

Pundi-pundi kekayaan para konglomerat ini salah satunya bersumber dari bisnis sawit. Setidaknya, ada 10 nama yang sudah dikenal sebagai juragan sawit paling tajir dengan kekayaan mencapai triliunan rupiah. Berikut daftarnya:

Selain dari mie, cuan Anthony Salim juga mengalir dari sawit melalui Indofood Agri Resources Ltd. Perusahaan yang berbasis di Singapura ini bergerak di bidang agribisnis mulai dari pembibitan, pembudidayaan dan penggilingan kelapa sawit, pemasaran minyak goreng dan margarin, hingga produk turunan minyak sawit lainnya.

Tak hanya kelapa sawit, perusahaan ini juga mengelola komoditas perkebunan lainnya seperti budidaya karet, tebu, dan tanaman lainnya.

Mengutip Forbes, Anthony Salim menduduki posisi ke-5 sebagai konglomerat terkaya di Indonesia 2022. Kekayaannya mencapai US,5 miliar atau setara Rp113 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS).

2. Keluarga Widjaya

Keluarga Widjaja berada di peringkat ke-3 orang terkaya Indonesia versi Forbes 2022. Kekayaannya mencapai US,8 miliar atau setara Rp164 triliun.

Keluarga ini terkenal sebagai pemilik Sinar Mas Group. Pendiri konglomerasi bisnis keluarga ini, Eka Tjipta Widjaja, meninggal pada Januari 2019.

Melalui merek Filma, Sinar Mas Group menjadi produsen minyak goreng terbesar di Indonesia. Grup konglomerat ini juga memiliki perusahaan penghasil sawit terbesar di dunia Golden Agri-Resources.

Lihat Juga :
Pisah dari Malaysia, RI Akan Luncurkan Harga Acuan Sawit Sendiri Juni

3. Bachtiar Karim

Kekayaan Bachtiar Karim diperoleh dari salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, Musim Mas. Perusahaan tersebut mengklaim sebagai grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.

Musim Mas memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir hingga ke logistiknya. Dari hulu, perusahaan ini menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit. Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya untuk industri.

Saat ini, Bachtiar dinobatkan sebagai orang terkaya ke-11 dengan kekayaan sebesar US miliar atau setara Rp60 triliun.

4. Martua Sitorus

Pengusaha kelapa sawit tulen ini telah mendirikan perusahaan Wilmar International Ltd di Singapura. Kerajaan bisnis tersebut ia dirikan bersama dengan Kuok Khoon Kong pada 1991.

Perusahaan yang ia dirikan berfokus pada penyulingan minyak nabati, produsen lemak nabati dan oleokimia khusus, minyak kemasan konsumen, hingga tepung beras.

Pada tahun lalu, Wilmar International mengklaim mendapatkan keuntungan bersih dari kelapa sawit senilai US,89 juta atau setara Rp27 miliar. Oleh karena itu, Martua Sitorus saat ini didapuk sebagai orang terkaya ke-17 dengan harta mencapai US,1 miliar atau setara Rp46 triliun.

5. Peter Sondakh

Peter Sondakh memang dikenal sebagai pengusaha pemilik Rajawali Corpora yang bergerak di berbagai bidang mulai dari perhotelan, media, pertambangan hingga kelapa sawit.

Di bidang media Peter memiliki Rajawali Televisi. Sementara di bidang kelapa sawit ia memiliki Eagle High Plantations. Kini, Peter memiliki kekayaan US,9miliar atau setara Rp28 triliun dan menduduki posisi ke-22 sebagai orang terkaya di Indonesia.

Lanjut ke halaman sebelah...

Sukanto Tanoto Hingga Putra Sampoerna

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Superstar Xuankai

agenslot
Andre Rosiade murka saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya soal Meikarta.
Andre Rosiade murka saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya soal Meikarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade marah hingga menggebrak meja saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar soal Meikarta.

Ia marah karena kasus Meikarta tak kunjung selesai di mana para konsumen tidak mendapatkan unitnya. Konsumen bahkan dituntut oleh Meikarta.

"Kalau kita enggak bejek bapak, enggak kita panggil ke DPR, bapak injak itu orang-orang itu. Saya dengar 'oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim'. Makanya bapak berani," katanya, Senin (13/2).

"Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Enggak ada yang bisa ngatur republik ini. Ini penting pak supaya paham itu oligarki. Kita hadapin," kata Andre sambil menggebrak meja.

Karena belum menemukan penjelasan detail terkait Meikarta, DPR akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady, untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung setelah masa reses DPR.

"Komisi VI DPR akan mengundang pihak terkait dari Lippo Group yaitu John Riady sebagai CEO PT Lippo Karawaci Tbk," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal dalam rapat tersebut.

Andre mengatakan pemanggilan Jhon Riyadi dilakukan pada Maret 2023, usai masa reses DPR. Ia juga mengusulkan agar anggota Komisi VI melapor ke masing-masing fraksi untuk membuat panitia khusus atau pansus Meikarta supaya tidak ada lagi pihak yang bertindak sewenang-wenang di Indonesia.

"Jangan sampai ada oligarki yang bisa berkehendak seenak perutnya di republik ini. Bisa ngatur-ngatur hukum, bisa ngatur-ngatur segalanya, sehingga bisa melakukan penekanan dan intimidasi kepada masyarakat," ujar Andre.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Monster Apartemen Sehari-hari

apa itu pola gacor
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Keturunan langsung dari masa sulit

slot terpercaya di indonesia
Berkaca pada kasus Meikarta, masyarakat perlu berhati-hati dalam mencari hunian inden. Jejak rekam pengembang hingga legalitas harus diperhatikan.
Berkaca pada kasus Meikarta, masyarakat perlu berhati-hati dalam mencari hunian inden. Jejak rekam pengembang hingga legalitas harus diperhatikan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Masyarakat disebut makin berhati-hati dalam mencari hunian, terutama yang prosesnya inden. Kewaspadaan calonpembelimeningkat karena berkaca pada kasus pembangunan apartemen Meikarta kini jadi perbincangan.

Pengamat Properti Colliers Aleviery Akbar mengatakan kasus Meikarta membuat calon pembeli waspada, tetapi tidak akan menurunkan minat masyarakat dalam membeli hunian inden.

"Meikarta sampai saat ini masih memasarkan unit apartemen dan komersialnya. Artinya, tidak terpengaruh. Hanya saja, sekarang ini memang pembeli apartemen semakin hati-hati untuk pembelian properti inden," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/1).

Menurutnya, saat ini sudah banyak pengembang properti yang memasarkan tempat tinggal siap huni.

Meski sudah jadi, belum tentu lepas dari masalah. Oleh sebab itu menyarankan pembeli untuk langsung mengecek legalitas hunian baik rumah tapak maupun apartemen yang sudah selesai dibangun tersebut sebelum membeli.

"Cek legalitas seperti izin layak huni, IMB (izin mendirikan bangunan) atau PBG (persetujuan bangunan gedung), sertifikat jika sudah ada," imbuhnya.

Lihat Juga :
DPR Panggil Manajemen Meikarta Siang Ini

Ia menambahkan jika pembeli tetap ingin membeli hunian dalam bentuk inden atau belum ada bentuknya, maka calon pembeli bisa mengecek reputasi developeryang memasarkan. Kalau rekam jejaknya baik, tidak pernah bermasalah dengan hukum atau terkait serah terima unitnya, maka tidak ada salahnya membeli.

Hal yang sama disampaikan oleh Pengamat sekaligus Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat. Menurutnya, ada lima aspek yang perlu diperhatikan jika ingin membeli hunian inden.

Pertama, pastikan ada peruntukan ruang, ditunjukkan melalui surat keterangan rencana kota yang sudah disetujui oleh pemerintah daerah. Kedua, pastikan hak atas tanah, ditunjukkan adanya sertifikat atas tanah dari lahan yang akan dibangun.

Ketiga, harus memastikan status penguasaan rumah susun, ditunjukkan dengan hasil pertelaan (daftar keterangan) dari pemerintah daerah baik kepemilikan berupa SHM Sarusun atau SKBG Sarusun.

Keempat, harus memastikan ada izin pembangunan rumah susun, ditunjukkan adanya IMB.Kelima, harus ada jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin, berupa surat dukungan baik bank maupun non-bank.

"Untuk itu calon pembeli yang berminat pada unit apartemen yang belum dibangun, perlu memastikan kelima unsur di atas terpenuhi. Selain itr, perlu memastikan skema pembiayaan, mengenali reputasi pengembangnya, dan detil klausul jual beli dengan teliti," jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah tergoda dengan iming-iming harga yang murah tetapi fasilitasnya lengkap. Sebab, fasilitas akan sebanding dengan harga yang diterima.

"Memang apartemen yang belum dibangun umumnya menawarkan harga unit yang menggiurkan, namun memang ada risikonya, calon pembeli harus teliti sebelum membeli," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Tuhan bersinar di langit

bosswin168 slot
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengungkapkan ancaman tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang tidak dihadiri oleh perwakilan Meikarta. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Saya pikir dudukan UU jelas. DPR sebagai lembaga tinggi negara dan seluruh rapat yang terjadi di gedung ini punya aturan hukum yang jelas. Kalau saya, ketimbang berpolemik sekarang, orangnya (Meikarta) juga tidak ada, kami ingatkan UU 17/2014," katanya dalam RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1).

Kemudian di pasal 73 ayat 2 dijelaskan setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Lalu, pasal 73 ayat 3 menegaskan dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.

"Nah, terkait warga masyarakat di (pasal 73) ayat 4, dalam hal badan hukum dan atau warga masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Negara RI," Martin membaca pasal 73 ayat 4.

Lihat Juga :
Stafsus Menkeu Tantang Debat Petinggi Demokrat Soal Utang Era Jokowi

"(Pasal 73) ayat 5 dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya membaca pasal 73 ayat 5.

Usulan tersebut disetujui oleh Nyat Kadir dari Fraksi NasDem. Menurutnya, pihak Meikarta masih bisa diberi keringanan berupa pemanggilan hingga tiga kali sebelum DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) Meikarta.

Di lain sisi, Nyat mempertanyakan soal kasus Meikarta yang tak kunjung usai. Bahkan, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan hipnotis yang dilakukan pengembang Meikarta dalam kasus ini.

"Saya mau tanya, ini model bisnis macam apa ini? Kalau kita bayar cash barangnya langsung kita ambil. Gimana bisa ketipu gitu? Ini ada hipnotis atau gimana kira-kira?" kata Nyat.



Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menanggapi ucapan Nyat. Berdasarkan data yang diperoleh Daeng dari aduan salah satu konsumen Meikarta, ada yang sudah membayar cash pada 2017, tapi tak kunjung menerima unit hingga sekarang.

"Tapi diberikan dua penawaran. Pertama, dari harga yang disetujui Rp285 juta itu dikembalikan dengan potongan Rp63 juta atau diganti unit yang harga Rp480 juta. Jadi nambah uang pindah unit, tapi saya juga gak tahu kapan jadi unitnya," ungkap Daeng.

Ia menegaskan ini adalah tindak penipuan dari Meikarta kepada konsumen. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa superpower, merasa punya kekuatan untuk bisa mengatur semuanya.

Selain itu, Daeng menuturkan bahwa pihak pengembang bahkan sudah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) meski belum serah terima unit.

"(Harga apartemen) Rp285 juta, biaya profesinya Rp2 juta, DP Rp26 juta, uang pelunasannya Rp257 juta, PPN 10 persen. Ini belum akad kredit, tapi PPN sudah dibayar. Makanya perlu dicek apakah PPN yang sudah diambil itu sudah disetorkan ke negara atau tidak? Artinya kalau mereka melakukan ini ada modus," tutur Daeng.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)