adaro4d 829Jutaan kata 844752Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online kredivo》
MK lakukan persiapan tangani laporan perselisihan Pemilu 2024******
“Persiapan khusus sudah pasti ada karena ini hajatan besar lima tahunan, sehingga MK ingin memastikan proses penanganan perkara PHPU sukses dan lancar,” kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Berbagai persiapan yang telah dilakukan MK, antara lain dari sisi regulasi, sarana prasarana, hingga sumber daya manusia (SDM) untuk koordinasi pengamanan.
“MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret,” kata dia.
Fajar juga menjelaskan bahwa jam pelayanan MK untuk laporan perkara PHPU mengikuti ketentuan yang ada, yaitu masa pengujian permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) adalah tiga hari kerja sejak pengumuman atau penetapan hasil pilpres oleh KPU.
Sedangkan untuk perselisihan hasil pemilihan legislatif (pileg), kata dia, waktu pengajuan permohonan adalah 3x24 jam sejak pengumuman atau penetapan hasil pileg oleh KPU.
Hingga kini, kata Fajar, permohonan PHPU ke MK belum ada karena sesuai dengan ketentuan bahwa pelaporan baru dimulai setelah KPU mengumumkan hasil pemilu
“Belum ada karena memang sesuai aturan main, permohonan PHPU ke MK baru dimulai sejak KPU mengumumkan hasil pemilu karena objek permohonannya adalah keputusan KPU terkait hasil pilpres atau pileg,” kata dia.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Baca juga: Presiden Jokowi: Ada bukti kecurangan segera bawa ke Bawaslu dan MK
Baca juga: Peradi siap ambil bagian selesaikan PHPU di Pemilu 2024
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
APJII: Pengguna internet Indonesia tahun 2024 capai 79,5 persen******
"Pertumbuhan penetrasi internet di luar Jawa, khususnya di daerah rural, menjadi fokus utama kami. Dengan upaya bersama, kami yakin dapat mencapai percepatan dalam pemerataan akses internet di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum APJII, Muhammad Arif dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Arif saat APJII dan Adhouse Clarion Events menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendukung penyelenggaraan acara DTI-CX 2024 pada 31 Juli–1 Agustus 2024 di Jakarta.
Menurut dia, DTI-CX2024 akan menjadi momentum penting untuk mendorong sinergi antara penyedia jasa internet dan pelaku industri lainnya dalam memperluas akses internet di Indonesia.
Baca juga: APJII:program pemerintah ikut tingkatkan peneterasi internet daerah 3T
"Seiring dengan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam transformasi digital, DTI-CX 2024 menjadi langkah nyata dalam mendukung visi pemerintah dan mewujudkan Indonesia sebagai kekuatan digital di kawasan Asia Tenggara," kata Arif.
APJII adalah asosiasi yang berkomitmen untuk memajukan pengembangan dan penyelenggaraan layanan internet di Indonesia.
Sebagai organisasi terdepan dalam industri digital Indonesia, APJII memainkan peran penting dalam meningkatkan penetrasi internet dan memperluas akses digital diseluruh negeri.
Presiden Direktur Adhouse Clarion Events, Toerangga Putra menambahkan, pihaknya menghargai dapat terus berkolaborasi dengan APJII sebagai organisasi digital terbesardan terdepan di Indonesia.
Baca juga: APJII sebut penetrasi internet Indonesia naik jadi 79,5 persen di 2024
"Ini bukan hanya tentang acara tapi ini tentang membentuk masa depan digital Indonesia. Dengan penandatanganan ini, DTI-CX 2024 semakin kuat sebagai wadah bagi pemangku kepentingan untuk berdialog dan menciptakan langkah-langkah menuju masa depan digital yang lebih baik," katanya
DTI-CX, sebagai platform bagi bisnis dan lembaga untuk menemukan teknologi, produk, dan solusi terkini yang mendukung perjalanan transformasi digital mereka, akan menampilkan ratusan penyedia teknologi yang memamerkan solusi terkini.
Acara ini juga akan menyelenggarakan konferensi dua hari dengan lebih 200 pembicara terkemuka yang membahas solusi teknologi, tantangan industri, dan tren perkembangan.
DTI-CX telah menjadi ajang tahunan para pengambil keputusan, ahli teknologi, dan profesional dari 10 sektor industri kunci di Indonesia.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo******
Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.
"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjam emas、cara pinjol tanpa rekening、sukabet365
Terkait:keahlian yang bisa menghasilkan uang、aplikasi slot paling mudah menang、situs yang lagi gacor saat ini、lltoto、spin dewa slot、aladdin666、cara kredit hp di shopee、cara aktifkan kredivo di tokopedia、withdraw slot hari ini、gaming world slot demo
bab terbaru:cara pinjam uang ke bank bca tanpa jaminan(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro JayaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. "Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. "Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " katanya. "Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, " sambungnya. Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Untuk saat ini saya hanya bisa menyampaikan bahwa yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," ucapnya. Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Baca juga: Sanksi terhadap Kapolsek-Wakapolsek Tanah Abang tunggu Propam
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
《pinjaman online kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol ilegal gampang cairHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online kredivo》bab terbaru。