yuk88 gacor 246Jutaan kata 429447Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot yang lagi bagus hari ini》
Panitia Soal Ricuh Munas Hipmi: Ada Kesalahpahaman******
Ketua Panitia Organizing Committee (OC) Munas XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ali Affandi mengatakan kisruh dalam acara tersebut dipicu oleh kesalahpahaman personal antar peserta yang terjadi di luar rapat Pleno.
Kendati, ia mengatakan tahapan munas masih tetap berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan.
"Pada dasarnya panitia Munas sudah membrief kepada peserta agar seluruh tahapan berjalan humanis dan baik," ujar Ali di Solo, Selasa (22/11).
Sebelumnya, Munas HIPMI XVII pada Senin (21/11) di Solo, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan.
Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang tersebar di media sosial. Sejumlah peserta terlibat saling pukul dan baku hantam.
[Gambas:Video CNN]
UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen Tak Bakal Ampuh Kerek Daya Beli******
Pemerintah menetapkan kenaikan UpahMinimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Namun, pengamat menilai kebijakan tersebut aneh dan tak akan mempan mengerek daya beli masyarakat.
Kenaikan upah tahun depan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini.Kedua, rumus perhitungan upah minimum.
Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Lihat Juga :Ma'ruf Amin soal Naik UMP 2023 Dibatasi 10 Persen: Win-win Solution |
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," tulis Permenaker 18/2022.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya kenaikan UMP dalam aturan tersebut bukan maksimal, melainkan minimal 10 persen. Apalagi kata maksimal dalam aturan tersebut bisa menimbulkan salah persepsi.
"Harusnya upah minimum 10 persen yang berarti pengusaha harus membayar kenaikan upah minimum 10 persen, bukan maksimal 10 persen. Nantinya muncul multitafsir kenaikan 1 persen juga tidak masalah karena yang dibatasi maksimal 10 persen," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :DPR ke ESDM: 90 Persen Tambang Nikel RI Dikuasai China Pak Menteri |
Lagipula, kenaikan upah di bawah 10 persen dinilai tidak tepat dan tak akan mampu mengerek daya beli masyarakat. Justru kebijakan ini bisa sebaliknya malah menggerus daya beli masyarakat.
Menurut Bhima, jika melihat pertumbuhan ekonomi yang kuat serta lonjakan inflasi, maka kenaikan ideal UMP 2023 harusnya di atas 10 persen. Namun, jika hanya 10 persen pun sudah mencukupi, asal itu minimal bukan maksimal.
Sebab, kenaikan UMP minimal 10 persen masih bisa membantu masyarakat melakukan kegiatan belanja. Dengan demikian, konsumsi bisa terjaga di tengah lonjakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang kuat bisa terus berlanjut.
"Kalau minimum 10 persen kenaikan UMP nya bisa diterima. Dengan memperhatikan tingkat inflasi yang diperkirakan masih akan berada di kisaran 5,5-6 persen sehingga ada surplus 4 persen, setidaknya untuk belanja. Jadi daya beli tidak tergerus oleh inflasi," imbuhnya.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Label:daftar situs slot resmi、perwirabet、janjislot
Terkait:togel gacor、131 slot、harus slot、pola trik olympus hari ini、trik slot biar menang、slot bisa wd 20 ribu、pinjol dengan bunga rendah、liga play slot88、ggbola88、daftar pinjaman ojk 2022
bab terbaru:danatogel(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Sebanyak 10 ribu pekerja Filipinayang kehilangan pekerjaan di Arab Saudisaat krisis ekonomi 2015 lalu hingga kini belum mendapatkan gajimereka. Informasi itu disampaikan oleh seorang pejabat Filipina.
Pejabat tersebut mengatakan Arab Saudi sebagai tempat buruh itu bekerja sudah berkomitmen untuk memberikan kompensasi terhadap 10 ribu pekerja tersebut.
Komitmen itu katanya disampaikan setelah Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos bertemu di sela-sela KTT APEC, Bangkok, Thailand pada Jumat (18/11) kemarin.
"Dia (Pangeran Mohammed) mengatakan kepada saya bahwa ini adalah hadiah mereka untuk kami," kata Marcos seperti dikutip dari AFP, Sabtu (19/11).
Sementara itu Sekretaris Pekerja Migran Filipina Susan Ople mengatakan paket kompensasi yang harusnya dibayar sebesar 2 miliar riyal atau US2 juta.
"Kalau dibayar itu akan membantu pekerja kami yang terlantar," katanya seperti dikutip dari AFP, Sabtu (19/11).
[Gambas:Video CNN]
"Saya cukup yakin bahwa tindakan ini entah bagaimana akan memberi mereka harapan dan akan menebus kesedihan dan kekecewaan selama bertahun-tahun," kata Ople.
Tidak jelas apakah pekerja yang tidak dibayar dari negara lain juga akan menerima sebagian dari uang itu.
Arab Saudi jatuh ke dalam krisis ekonomi pada 2015 menyusul penurunan tajam harga minyak. Krisis menyebabkan perusahaan konstruksi memberhentikan puluhan ribu pekerja asing, termasuk Filipina.
Pejabat Saudi mengambil tindakan hukum atas nama karyawan yang tidak dibayar dari Filipina dan negara Asia lainnya dalam upaya untuk mendapatkan kembali gaji mereka.
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGANTips Investasi Agar Tak Terjerat Pinjol Seperti Ratusan Mahasiswa IPB |
AFP tidak dapat menghubungi kedutaan Saudi di Manila untuk memberikan komentar.
Filipina awal bulan ini melanjutkan pengiriman pekerja rumah tangga ke Arab Saudi setelah larangan selama setahun.
Manila telah menghentikan pengiriman pekerja rumah tangga ke kerajaan yang selama ini menjadi tujuan populer bagi warga Filipina yang bekerja di luar negeri. Penghentian dilakukan setelah muncul laporan pelecehan dan upah yang tidak dibayar.
Kedua negara telah sepakat untuk meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi para migran.
Antara lain, pekerja akan diizinkan untuk berhenti sebelum kontrak mereka berakhir jika majikan mereka melakukan kekerasan, dan perlindungan asuransi akan diberikan untuk upah yang belum dibayar.
Lihat Juga :Survei: Karyawan Twitter Pilih Resign Usai Ultimatum Keras Elon Musk |
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana menilai ada motif politik dibalik kebijakan Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah MinimumProvinsi (UMP) 2023.
Menurutnya, penetapan aturan yang diklaim menguntungkan buruh itu bertalian dengan upaya mendongkrak elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sendiri diketahui memang kader dari partai tersebut.
"Dugaan saya, ibu menteri lebih motif politik, beliau tampaknya sedang berusaha membantu elektabilitas Ketum PKB (Muhaimin Iskandar). Permenaker 18 ini bisa dijadikan isu pembelaan kepada buruh dan tenaga kerja yang konstituen penting PKB sejak dulu," ujar Danang kepada CNNIndonesia.com,Senin (21/11).
Ia menilai tidak mungkin seorang Ida Fauziyah yang merupakan Menteri Ketenagakerjaan tidak paham soal hierarki peraturan perundangan. Selain itu, tidak mungkin pula, Ida tidak mengetahui permasalahan di industri terkait dampak besar dari potensi jatuhnya industri padat karya misalnya tekstil, garmen, dan persepatuan di Indonesia di ujung 2022 dan awal 2023.
Lebih lanjut, Danang juga mengatakan permenaker baru ini cukup kontroversial karena tiga hal. Pertama, berpotensi menimbulkan ketidakpastian regulasi dan kerusakan iklim investasi di Indonesia yang sedang dibangun oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, dunia luar akan melihat Indonesia tidak stabil dalam hal kepastian regulasi investasi. Kedua, mendorong terjadinya kegagalan yang lebih parah pada industri padat karya pada 2023. Ketiga, mengakibatkan pertarungan hadap hadapan antara buruh dan pengusaha.
"Sebaiknya, Ibu menteri dan jajaran bisa memanfaatkan tripartit nasional dan mengajak para pengusaha dan buruh untuk membahas situasi ke depan," tandas Danang.
CNNIndonesiasudah berupaya menghubungi Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamninan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri untuk minta tanggapan soal penerbitan aturan UMP 2023 dan tuduhan pengusaha tersebut. Tapi hingga berita diturunkan yang bersangkutan belum memberikan responsnya.
Sebelumnya, Ida menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 sebagai acuan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah. Beleid itu diteken Ida pada 16 November kemarin.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Kedua,rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Lihat Juga :Pengusaha Singgung Motif Menaker Terbitkan Permenaker 18/2022 |
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Besaran kenaikan upah itu harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
Lihat Juga :Dalih Menaker Rilis Aturan UMP 2023 Tak Boleh Naik di Atas 10 Persen |
Kementerian Pertanian buka suara alasan Bulogkesulitan menyerap beraslangsung dari petani. Padahal, saat ini ada 1,8 juta ton beras yang siap diserap.
Direktur Serealia Kementerian Pertanian Ismail Wahab menjelaskan perbedaan harga yang ditawarkan Bulog dengan harga pasar cukup berbeda. Oleh sebab itu, sejumlah pengepul lebih memilih untuk menjual beras langsung pada konsumen.
"Jadi ada 1,8 juta ton yang masih bisa diserap oleh Bulog," kata Ismail saat konferensi pers virtual, Jumat (18/11).
Ismail menjelaskan kenaikan harga pada masa panen kali ini disebabkan pasokan yang lebih rendah dari masa panen sebelumnya. Menurutnya, stok beras selama Oktober hingga Desember selalu lebih sedikit dari periode sebelumnya. Pola ini pun terjadi setiap tahun.
"Tanpa ada kenaikan harga BBM dan pupuk, harga gabah, harga beras di bulan-bulan ini, Oktober-Desember, selalu lebih tinggi. Kenapa? Pasokannya lebih rendah, petani menggunakan pupuk non-subsidi. (Harga tinggi) itu untuk mengkompensasi pupuk non-subsidi, jual beras lebih tinggi," paparnya.
Terlebih menurut Ismail, setelah ada kenaikan harga BBM, para pekerja di sektor pertanian menuntut kenaikan upah hingga Rp20-25 ribu per hari.
Lihat Juga :Ruangguru PHK Ratusan Karyawan Mulai Hari Ini |
"Jadi segi produksi cukup, tapi komponen-komponen yang membuat produksi itu naik, costnya nambah," ucap Ismail.
Selain itu, ia mengungkapkan kemungkinan lain yaitu adanya sentimen negatif yang timbul di kalangan petani sebab ketidakmampuan Bulog untuk menyerap beras dengan harga pasar.
"Mungkin petani mikir pemerintah tidak punya alat untuk memberikan sentimen positif," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Pengamat tak sepakat dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang membatasi kenaikan UpahMinimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar maksimal 10 persen.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira melihat jika pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa bertahan di angka 4 persen pada 2023, seharusnya kenaikan UMP bukan 10 persen.
"Jadi kalau 11 persen bisa mengkompensasi inflasi sekaligus para pekerja bisa memiliki tambahan daya beli. Kalau dilihat dari sisi tambahan daya beli, maka akan ada uang yang bisa lebih banyak dibelanjakan dan itu bakal menjadi stimulus bagi perekonomian. Idealnya bukan 10 persen, tapi 11 persen. Itu paling minimum dan kata-katanya tidak ada maksimal, tapi minimum," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Bahkan, Bhima secara khusus merinci bahwa UMP DKI Jakarta pada 2023 seharusnya bisa naik 12 persen. Tapi untuk DKI kenaikan sampai dengan 12 persen susah dilakukan karena Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 menegaskan bahwa kenaikan maksimal hanya 10 persen.
Selain itu, ia juga menganggap aturan baru ini juga rancu dengan konsep di mana seharusnya upah minimum dipandang sebagai perlindungan. Seharusnya, tidak perlu disematkan kata-kata maksimal karena bakal multitafsir dalam implementasinya.
"Kami gak sepakat dari awal penggunaan PP Nomor 36 Tahun 2021, harusnya kembali ke PP Nomor 78 Tahun 2015 menggunakan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Sebaiknya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu direvisi lagi, disesuaikan dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 karena posisi UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan saat ini belum ada perbaikan UU Ciptaker," pungkasnya.
Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak juga menganggap kenaikan upah minimum menggunakan aturan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tetap akan kecil, bahkan tidak sampai 10 persen.
"Memang kalau rumus kenaikan upah minimum di PP Nomor 36 Tahun 2021 belum diperbaiki, dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 kenaikan upah minimum 2023 tetap masih kecil. Tidak sampai 10 persen karena inflasi 2022 juga paling tinggi 10 persen," jelasnya.
Namun, Payaman menganggap jika upah minimum bisa naik sekitar 10 persen itu tergolong sedang. Pasalnya, jika melebihi 10 persen akan memberatkan pengusaha. Keleluasaan pasar bakal terdampak karena rendahnya daya beli masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa produktivitas dan daya saing perusahaan domestik masih rendah sehingga tidak mampu bersaing dengan barang impor karena produktivitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada umumnya rendah.
[Gambas:Video CNN]
Di lain sisi, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mencoba merinci proyeksi kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 menggunakan formula dalam beleid yang diteken Ida pada Rabu (16/11).
Rumus kenaikannya= Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
"Kalau pakai formula dengan inflasi September sebesar 4,61 persen ditambah 0,30 dikali pertumbuhan ekonomi, maka terdapat tambahan sebesar 1,78 persen. Setidaknya tahun depan kenaikannya (UMP DKI Jakarta) sebesar 6,39 persen. Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal III sebesar 5,94 persen," hitung Tauhid.
Lihat Juga :Pengumuman UMP 2023 Diperpanjang Hingga 28 November 2022 |
Saat ini, UMP DKI Jakarta ada di angka Rp4.573.845 per bulan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menolak banding Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang nilai UMP 2022.
Jika ada kenaikan 6,39 persen, maka UMP DKI Jakarta 2023 hanya menjadi Rp4.866.113 berkat kenaikan Rp292.268.
Ida menetapkan aturan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi. Beleid itu diteken Ida pada 16 November kemarin.
Lihat Juga :Aturan Baru Menaker: UMP 2023 Tak Boleh Naik Lebih dari 10 Persen |
Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah. Salah satunya, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut seperti dikutip Sabtu (19/11).
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
(skt/agt)Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang pengumuman kenaikanupahminimum provinsi (UMP) 2023 dari yang seharusnya 21 November 2022 menjadi 28 November 2022.
Perpanjangan itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi, yang diteken Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu (16/11) kemarin.
"Penetapan dan pengumuman UMP 2023 saya perlu sampaikan bahwa yang sebelumnya paling lambat dilakukan 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022," ungkap Ida melalui keterangan resmi yang disiarkan secara virtual dikutip pada Senin (21/11).
Ida mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi dewan pengupahan daerah untuk menghitung upah minimum 2023 sesuai formula baru.
"Upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku 1 Januari 2023," ujar Ida.
Permenaker Nomor 18 Tahun 2023 juga berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Artinya, upah minimum 2023 harus terdiri atas;
a. Upah tanpa tunjangan atau
b. Upah pokok dan tunjangan tetap.
Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM(tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAMPilihan Saham Cuan, Sektor Konsumer Jadi Unggulan |
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Ida berharap formula ini dapat membuat daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja.
Lihat Juga :IHSG Diramal Menguat Terbatas Awal Pekan Ini |
Selain itu, ia juga berharap penyesuaian penghitungan upah minimum 2023 ini dapat menjadi jalan tengah atas dinamika sosial ekonomi masyarakat yang berkembang.
Ida menekankan pentingnya penciptaan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dengan pengusaha dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
"Saya juga meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melaksanakan kebijakan penghitungan upah minimum 2023 sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana menilai ada motif tersembunyi dibalik penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18/ 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Pasalnya, permenaker tersebut menabrak aturan di atasnya yaitu peraturan pemerintah nomor 36/2021 tentang pengupahan.
Danang menilai tidak mungkin seorang Ida Fauziyah yang merupakan Menteri Ketenagakerjaan tidak paham soal hierarki kebijakan.
"Dugaan saya, ibu menteri lebih motif politik, beliau tampaknya sedang berusaha membantu elektabilitas Ketum PKB. Permenaker 18 ini bisa dijadikan isu pembelaan kepada buruh dan tenaga kerja yang konstituen penting PKB sejak dulu," ujar Danang kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Danang juga mengatakan Permenaker baru ini cukup kontroversial karena tiga hal. Pertama, berpotensi menimbulkan ketidak pastian regulasi dan kerusakan iklim investasi di Indonesia yang sedang dibangun oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, dunia luar akan melihat Indonesia tidak stabil dalam hal kepastian regulasi investasi. Kedua, mendorong terjadinya kegagalan yang lebih parah pada industri padat karya pada 2023. Ketiga, mengakibatkan pertarungan hadap hadapan antara buruh dan pengusaha.
Lihat Juga :CEO Ruangguru Soal PHK Karyawan: Rekrutmen Terlalu Banyak |
"Sebaiknya, Ibu menteri dan jajaran bisa memanfaatkan tripartit nasional dan mengajak para pengusaha dan buruh untuk membahas situasi kedepan," tandas Danang.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 sebagai acuan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah. Beleid itu diteken Ida pada 16 November kemarin.
Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Lihat Juga :Bangkrut, FTX Punya Utang US,1 M ke 50 Kreditur |
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Besaran kenaikan upah itu harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
[Gambas:Video CNN]
《slot yang lagi bagus hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,xlslot88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot yang lagi bagus hari ini》bab terbaru。